Bulan: September 2025

Jabodetabek

Ajang Budaya atau Panggung Politik? Kontes Batu Akik Depok Disorot Publik

BERIMBANG com, Depok – Kontes Batu Akik Nusantara yang digelar di Depok dengan memperebutkan Piala Wali Kota 2025 menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, ketua panitia pelaksana, Hamzah—yang juga politisi Gerindra Kota Depok—keluar sebagai juara utama dalam ajang tersebut.

Kemenangan itu memicu dugaan adanya konflik kepentingan. Publik mempertanyakan transparansi penilaian, sebab panitia yang mengatur jalannya acara justru ikut bersaing dan menang.

Tokoh masyarakat Depok, TB Toto, menilai kemenangan Hamzah justru mencoreng tujuan utama kontes yang seharusnya menjadi ruang apresiasi budaya.

“Batu akik itu bagian dari tradisi dan kebanggaan masyarakat. Tapi kalau panitia sekaligus politisi bisa jadi juara, publik wajar curiga. Ini bukan sekadar soal batu, tapi soal integritas dan kepercayaan,” tegas TB Toto, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, ajang kebudayaan seharusnya steril dari kepentingan politik maupun pribadi. Apalagi, kata Toto, legitimasi acara semakin dipertaruhkan karena menggunakan nama Piala Wali Kota Depok.

“Ketika tradisi dipakai untuk pencitraan politik, nilai budayanya hilang. Pemkot harus lebih hati-hati, jangan sampai panggung kebudayaan jadi tempat main politik,” lanjutnya.

Kritik publik juga ramai di media sosial. Sejumlah warganet menilai hasil kontes sudah bisa ditebak sejak awal. “1000% pasti juara lah,” tulis akun @F3RRYyp. Sementara akun @albert menulis, “kalo di Indo wajar saja, saking banyaknya yang kaya gitu, lama-lama terbiasa.”

TB Toto menegaskan, jika Pemkot Depok serius mengangkat tradisi batu akik, maka integritas harus menjadi syarat utama.

“Lebih baik panitia tidak ikut bertanding. Transparansi dan kepercayaan publik jauh lebih penting daripada sekadar membanggakan koleksi Pandan Lumut atau Bacan,” ujarnya.

Kontes yang mestinya jadi etalase budaya itu kini justru disorot sebagai potret kecil praktik nepotisme yang sering terjadi dalam panggung politik lokal.

Iik

Opini

Ketua Panitia Jadi Juara: Kontes Batu Akik Depok dan Bayangan Konflik Kepentingan

BERIMBANG.com, Depok – Kontes Batu Akik Nusantara di Depok yang memperebutkan Piala Wali Kota 2025 awalnya bisa menjadi ajang kebanggaan lokal. Sayangnya, nuansa euforia itu justru ternodai oleh satu fakta yang sulit diabaikan: ketua panitia pelaksana, Hamzah, yang juga politisi Gerindra Kota Depok, keluar sebagai juara.

Kemenangan panitia dalam acara yang ia gagas sendiri tentu saja menimbulkan tanda tanya besar. Sehebat apapun koleksi Pandan Lumut milik Hamzah, sulit menepis kesan konflik kepentingan. Publik wajar menduga ada “tangan tak terlihat” yang ikut mengatur jalannya penilaian.

Di sini letak persoalannya: legitimasi yang katanya ingin diangkat Hamzah justru bisa jatuh. Sebab, bagaimana mungkin publik percaya pada objektivitas sebuah kontes jika panitianya sendiri boleh ikut bersaing dan menang?

Batu akik memang punya pesona dan daya tarik budaya. Tapi ketika keindahannya dipakai untuk menutupi praktik yang rawan konflik kepentingan, maka pesona itu kehilangan maknanya. Apalagi Hamzah adalah politisi. Politik sudah terlalu sering menggunakan panggung budaya untuk mengangkat citra pribadi.

Kalau Pemkot Depok ingin serius mengangkat tradisi batu akik lokal, seharusnya ajang ini steril dari campur tangan kepentingan pribadi panitia. Transparansi, integritas, dan kepercayaan publik jauh lebih penting ketimbang sekadar membanggakan Pandan Lumut atau Bacan.

Alih-alih memperkuat legitimasi, kemenangan Hamzah justru menorehkan ironi: kontes batu akik yang mestinya jadi etalase budaya, malah tampak seperti cermin kecil praktik nepotisme yang akrab dalam panggung politik kita.

Penulis: Juli Efendi

Nasional

Skandal Lahan Rp15,1 Miliar di Depok, KPK Diminta Sikat Pejabat Disrumkim

Depok | Berimbang.com – Kasus dugaan korupsi pembelian lahan seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan SMP Negeri 35 Depok terus bergulir. Aktivis Depok, Anton Sujarwo, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak setengah hati menuntaskan perkara yang menelan anggaran hingga Rp15,1 miliar tersebut.

Anton menilai laporan LSM Gelombang yang sudah masuk sejak awal 2025 seharusnya cukup menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar dugaan praktik mark up, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp8 miliar.

“Kami meminta KPK serius, jangan berhenti pada pemeriksaan staf kecamatan saja. Ada aktor utama yang disebut-sebut, yakni pejabat di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) berinisial SF. Perannya strategis dalam proses pembebasan lahan itu,” tegas Anton, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, sektor pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bancakan.

“Kalau benar ada permainan di balik pembebasan lahan sekolah, ini ironis. Atas nama pendidikan justru ada praktik memperkaya segelintir orang. KPK harus membongkar ini sampai tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah memeriksa seorang staf Kecamatan Cimanggis selama 10 jam terkait kasus lahan di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok. Dalam pemeriksaan itu, nama SF disebut-sebut berulang kali oleh penyidik.

Anton menegaskan masyarakat Depok akan terus mengawal kasus ini agar tidak tenggelam.

“Kami tidak ingin ini berhenti di level wacana. KPK jangan tunggu gaduh dulu baru bergerak. Harus ada penetapan tersangka kalau memang buktinya cukup,” pungkasnya.

Ia juga menitipkan harapan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar berani menindak tegas perilaku penyalahgunaan wewenang.

“Kalau tidak, ini bisa merusak citra program antikorupsi presiden. Saya sebagai militan PS08 akan terus mengawal,” tegas Anton.

Iik

Depok

Jalan-Jalan Mewah Pejabat Depok, Sampah Menggunung, Jalan Rusak untuk Rakyat

BERIMBANG.com, Depok – Anggaran perjalanan dinas Pemkot Depok tahun 2024 yang tembus Rp 83,7 miliar bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah wajah nyata bagaimana prioritas pemerintah kota lebih condong pada kenyamanan pejabat daripada kebutuhan warganya.

Mari kita jujur. Untuk apa belanja perjalanan dinas dalam negeri hampir Rp 70 miliar dan perjalanan luar negeri hampir Rp 400 juta? Sementara jalan-jalan di Depok banyak yang rusak, Sampah Menggunung, pelayanan kesehatan masih antri panjang, sekolah negeri kekurangan ruang kelas, dan banjir masih jadi langganan tahunan.

Lebih ironis lagi, pos perjalanan dinas terbesar justru dinikmati oleh Sekretariat DPRD dengan Rp 32,65 miliar. Lembaga yang seharusnya mengawasi anggaran malah ikut jadi penikmat terbesar. Bukankah ini seperti menjaga ayam tapi ikut makan jagungnya?

Saya sebagai warga Depok tidak butuh pejabat sering jalan-jalan keluar kota apalagi ke luar negeri. Kami butuh jalan lingkungan yang layak, air bersih, dan ruang terbuka hijau. Uang rakyat seharusnya kembali ke rakyat, bukan ludes di tiket pesawat, hotel berbintang, dan rapat-rapat formalitas.

Transparansi anggaran memang sudah dibuka lewat PPID, tapi tanpa kesadaran moral, publikasi itu hanya jadi catatan angka tanpa makna. Wali Kota Supian Suri dan DPRD Depok harus menjawab: apakah perjalanan dinas ini benar-benar demi kepentingan rakyat, atau sekadar plesiran yang dibungkus alasan kerja?

Depok tidak butuh pemimpin yang sibuk bepergian, Depok butuh pemimpin yang hadir di lapangan, menuntaskan masalah warga, bukan menambah daftar nota perjalanan.

Penulis adalah warga Depok yang prihatin dengan pemborosan anggaran perjalanan dinas.

Penulis : Juli Efendi

 

Jelajah Desa

Desa Ciadeg Mulai Betonisasi Jalan, Anggaran Rp1 Miliar dari Bantuan Keuangan

Bogor— Pemerintah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, resmi memulai pembangunan infrastruktur berupa betonisasi jalan dan drainase. Proyek ini berlokasi di Kampung Tegal Kopi RW 10 dan Kampung Babakan RW 11.jumat (26/9) pagi.

Adapun betonisasi jalan memiliki volume panjang 743 meter dengan lebar 3 meter serta tinggi 0,15 meter. Selain itu, turut dibangun drainase sepanjang 200 meter berukuran 0,60 x 0,40 meter.

Kepala Desa Ciadeg, Wahyu Rahayu, menjelaskan bahwa pembangunan tersebut menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1 miliar. Dana terbagi dalam dua tahap, yakni Rp600 juta pada tahap pertama dan Rp400 juta pada tahap kedua.

“Kami mengajak masyarakat ikut serta mengawasi pembangunan ini,agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” Ucap wahyu Rahayu Kades Ciadeg.

Proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Ciadeg bersama masyarakat. Selain memperbaiki akses jalan, pembangunan drainase juga dinilai penting untuk mengurangi risiko genangan air saat musim hujan.

Pemerintah desa menargetkan pembangunan selesai tepat waktu sehingga warga segera dapat merasakan manfaat infrastruktur baru tersebut.

Yosef Bonang

Bandung

Ratusan Kades Bogor Serbu Workshop UU KIP, Adu Transparansi di KANNI Informatif Award 2025

Bandung, Berimbang.com – Kabupaten Bogor kembali unjuk gigi sebagai motor keterbukaan informasi desa. Ratusan kepala desa se-Jawa Barat antusias mengikuti Workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang dirangkaikan dengan KANNI Informatif Award 2025 di Hotel Horison Ultima Bandung, 31 Juli–1 Agustus 2025.

Acara ini menegaskan komitmen desa-desa untuk membangun tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Puncak kegiatan ditandai dengan penganugerahan Desa Informatif 2025 kepada desa-desa yang dinilai unggul dalam pengelolaan informasi publik. Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi, menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi kepercayaan publik.

“Desa yang informatif akan lebih dipercaya warganya, dan ini adalah kunci pelayanan publik yang sehat,” ujar Ruswan.

Sejumlah narasumber hadir memberikan materi strategis, di antaranya Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Kompol Yanto Selamet dari Ditreskrimsus Polda Jabar, serta Asisten Ahli Komisi Informasi Jawa Barat. Mereka menekankan pentingnya pemahaman regulasi, akurasi data, hingga standar layanan informasi publik.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan pihaknya mendorong keterbukaan informasi menjadi budaya pelayanan publik desa, bukan sekadar seremonial. Workshop ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik antar-desa se-Jawa Barat.

Kesuksesan di Bandung berlanjut dengan gelombang kedua workshop di Hotel Palace Cianjur, 24–25 September 2025, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Komisi Informasi Jawa Barat.

Rangkaian kegiatan ini menegaskan konsistensi KANNI dalam mengedukasi sekaligus mengapresiasi desa, agar keterbukaan informasi publik benar-benar tumbuh menjadi budaya di Jawa Barat.***

Jelajah Desa

Warga Desa Ciadeg gelar aksi Protes Pengeboran Sumur diduga Ilegal PT CS2 Pola Sehat.

BERIMBANG.com, Cigombong – Ratusan warga Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menggelar aksi protes terkait aktivitas pengeboran sumur artesis yang dilakukan oleh PT CS2 Pola Sehat (OT). Warga menilai pengeboran tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari masyarakat setempat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Informasi yang dihimpun, pengeboran dilakukan tanpa sepengetahuan warga, RT, maupun RW. Hal ini kemudian memicu keresahan sehingga perangkat lingkungan bersama warga melayangkan surat keberatan melalui pemerintah desa.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 100 orang ini digelar pada Kamis (25/9/2025) di sekitar lokasi pabrik PT CS2 Pola Sehat. Sebelum bergerak, warga terlebih dahulu mendatangi Polsek Cijeruk untuk menyampaikan laporan sekaligus meminta pengawalan jalannya aksi.

“Kami menolak pengeboran ilegal ini karena bisa berdampak pada lingkungan dan ketersediaan air bersih warga. Kami hanya minta pihak perusahaan terbuka dan ada kesepakatan yang adil dengan masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga.

Menanggapi protes tersebut, perwakilan PT CS2 Pola Sehat menyatakan pihaknya menghentikan sementara aktivitas pengeboran. Dalam surat pernyataan, perusahaan menegaskan akan menampung aspirasi warga dan menyampaikannya ke manajemen pusat.

“Untuk sementara kegiatan pengeboran dihentikan sampai ada kesepakatan bersama dengan warga Desa Ciadeg. Kami menghargai aspirasi masyarakat dan akan membawanya ke tingkat manajemen pusat,” tulis pernyataan resmi perusahaan.

Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian dari pemerintah dan aparat, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan serta aktivitas industri dapat berjalan tanpa merugikan masyarakat sekitar.

Yosef Bonang

Bogor

Keterbukaan Informasi Desa: KANNI Jabar Siapkan Workshop & Award di Cianjur

BERIMBANG.com– Setelah sukses menggelar Workshop UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan KANNI Informatif Award 2025 di Bandung, Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) Provinsi Jawa Barat kembali melanjutkan agenda serupa di Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 24–25 September 2025 dengan dukungan penuh dari KANNI Kabupaten Bogor.

Acara ini menjadi momentum kedua bagi KANNI dalam memberikan penghargaan KANNI Informatif Award 2025 kepada pemerintah desa yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Dorong Transparansi Desa

Ketua KANNI Jabar menegaskan, workshop di Cianjur merupakan langkah memperluas budaya transparansi hingga ke tingkat desa di seluruh Jawa Barat.

“Workshop ini bukan sekadar forum edukasi, tetapi juga bentuk apresiasi. Desa yang mampu menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik secara konsisten layak diberi penghargaan,” ujarnya, Kamis (18/09).

Apresiasi bagi Desa Informatif

Salah satu agenda penting adalah penganugerahan KANNI Informatif Award, sebuah penghargaan bagi desa-desa dengan tata kelola informasi publik terbaik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 serta standar layanan informasi yang ditetapkan Komisi Informasi.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyampaikan dukungannya atas kegiatan ini.

“Desa harus hadir dengan wajah transparan agar pelayanan publik semakin dipercaya masyarakat. Dukungan kami merupakan bentuk komitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya di tingkat desa,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan menggerakkan para kepala desa di Kabupaten Bogor untuk hadir dan berpartisipasi aktif. Menurutnya, keikutsertaan tersebut menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat budaya transparansi di Jawa Barat.

Hadirkan Narasumber dari Berbagai Kalangan

Workshop ini akan menghadirkan narasumber dari aparat penegak hukum, akademisi, hingga praktisi keterbukaan informasi. Mereka akan membahas strategi membangun sistem informasi desa yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan konsistensi pelaksanaan di berbagai daerah, KANNI berharap penghargaan KANNI Informatif Award dapat menjadi pemicu lahirnya lebih banyak desa-desa informatif dan transparan di Jawa Barat.

Jelajah Desa

Irigasi Desa Tugujaya Dibangun Lewat Program P3-TGAI Senilai Rp195 Juta

Cigombong— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane mengerjakan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Proyek dengan nilai kontrak Rp195 juta bersumber dari APBN 2025 itu dikerjakan P3A Bina Jaya Mandiri dengan ketua Haji Muksin. Pekerjaan dimulai 7 Agustus 2025 dan kini progresnya telah mencapai 80 persen.

Ketua P3A, Haji Muksin, menyebut pembangunan ini tidak lepas dari aspirasi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komisi V, Adian Yunus Yusak Napitupulu.

“Kami berterima kasih kepada Pak Adian yang memperjuangkan program ini hingga terealisasi,” kata Haji Muksin, Selasa (16/9)
.
Pengerjaan proyek diawasi langsung oleh Ketua Pospera Kecamatan Cigombong jajam jamasari yang biasa di sapa Abah Salawasna untuk menjaga kualitas.

Saluran irigasi ini diperkirakan akan membantu para petani di Desa Tugujaya meningkatkan hasil panen mereka.

(YB)

Opini

CSR Bank Sentral Mengalir Ke DPR : Amal atau Alat Bancakan?

Editorial Berimbangcom

Kasus yang menjerat Politikus NasDem, Satori, kembali membuka borok lama: betapa mudahnya dana corporate social responsibility (CSR) dipelintir jadi bancakan politik. Kali ini, bukan perusahaan swasta yang jadi sorotan, melainkan dua institusi strategis negara: Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

CSR sejatinya adalah kewajiban moral sekaligus instrumen tanggung jawab lembaga. Tapi di tangan politisi rakus, dana itu berubah rupa jadi “amplop halal” untuk pencitraan di daerah pemilihan. Labelnya mulia: sosialisasi, edukasi, pengembangan masyarakat. Faktanya? Diduga kuat mengalir ke rekening pribadi, showroom mobil mewah, dan proyek bancakan yang tak ada kaitan dengan rakyat kecil.

Satori berdalih mobil-mobil yang disita KPK hanyalah barang dagangan showroom. Dalih klise yang sering kita dengar dari politisi ketika berhadapan dengan penyidik. Publik tentu boleh mencibir: mengapa showroom bisa berkembang pesat justru ketika ia menjabat di Komisi XI DPR yang mengawasi BI dan OJK? Apakah kebetulan semata, atau memang inilah wajah asli simbiosis kotor antara regulator dan politisi?

Lebih ironis, Satori sempat mengaku bahwa semua anggota Komisi XI mendapat aliran dana CSR. Jika pengakuan ini benar, maka praktik bancakan ini bukan kasus individu, melainkan korupsi berjamaah yang melibatkan satu komisi penuh. Dengan kata lain, Komisi XI DPR yang seharusnya mengawasi bank sentral justru menjelma menjadi mesin perasannya.

KPK patut diapresiasi karena berani menggeledah hingga ruang kerja Gubernur BI. Tapi publik juga menuntut konsistensi: jangan hanya berhenti di politisi rendahan atau aktor lapangan. Jika benar ada restu dari level elite, baik di BI, OJK, maupun partai politik, semua harus diseret ke meja hijau.

Kasus CSR ini adalah alarm keras bagi kita semua. Negara bukan hanya kehilangan uang, tapi juga kehilangan marwah. CSR yang seharusnya menolong rakyat malah dijadikan sapi perah elite politik. Inilah wajah “korupsi bergaya modern”: bukan lagi amplop di bawah meja, melainkan paket resmi bersampul program sosial.

Pertanyaannya sederhana: sampai kapan kita membiarkan lembaga tinggi negara jadi mesin pencucian uang dengan label CSR?