Bulan: Juli 2024

Depok

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Tentang LPJ Pelaksanaan APBD TA 2023

BERIMBANG.com, Depok – Kehadiran Anggota Mencapai Korum Pada akhir pekan lalu, tepatnya pada Jumat tanggal 12 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023. Gedung Paripurna DPRD Depok yang berlokasi di Jalan Boulevard, Grand Depok City menjadi tempat diadakannya rapat ini.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, ke-dua Wakil Ketua Dewan, unsur forkopimda Kota Depok serta Sekda Kota Depok, Nina Suzana. Pelaksanaan rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra. Sebelum sidang dimulai, Ketua mengabsen anggota dewan yang datang untuk mencapai kesepakatan.

Dalam rapat, Yusufsyah Putra menyatakan kehadiran anggota DPRD sudah mencapai korum. Berdasarkan daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD, yang hadir hari itu sebanyak 34 orang anggota, terdiri dari 27 orang hadir tatap muka dan 7 orang hadir secara virtual.

Sebelumnya, Badan Anggaran telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024 lalu bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok serta seluruh perangkat daerah. Dari rapat pembahasan tersebut, terdapat beberapa hal yang dapat dilaporkan dan dapat disimpulkan.

Pertama, LPJ yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan. Kedua, perlu dikaji lagi mata anggaran terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efesien pada indikator efesien. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya dan pemecahannya. Ketiga, terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 sebesar 5,05%. Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38%, dan rasio dini 0,402% di Kota Depok tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06%.

Edi Masturo, saat menyampaikan hasil laporan badan anggaran di rapat paripurna, mengapresiasi Pemkot Depok yang telah 13 kali berturut-turut memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Edi, kinerja Pemkot Depok yang mendapatkan nilai tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, terlihat bagaimana kerjasama antara lembaga pemerintah dan DPRD bisa berjalan dengan baik. Melalui hasil rapat pembahasan Badan Anggaran, dapat ditemukan permasalahan, penyebab, dan solusinya. Pemkot Depok telah menunjukkan kinerja yang baik dengan penghargaan yang didapat dari BPK. Semoga, kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik hingga masa depan yang lebih baik.**

Depok

Cegah Dampak Negatif Medsos, Guru SMPN 19 Ajak Siswa Bijak Bermain Medsos

BERIMBANG.com, Depok  – Di era digital ini, media sosial bagaikan pisau bermata dua bagi remaja. Di satu sisi, platform ini menawarkan segudang manfaat, seperti edukasi, informasi, dan koneksi. Namun, di sisi lain, penyalahgunaan media sosial dapat menjerumuskan remaja ke dalam konten negatif, cyberbullying, dan bahkan pelecehan.

Menyadari hal ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hadir di SMPN 19 Kota Depok  dalam kegiatan MPLS untuk membekali para remaja dengan pengetahuan tajam dalam bermedia sosial.

Menurut Riyanto, salah satu guru SMPN 19, edukasi ini sangat penting karena banyak remaja yang masih belum memahami betul konsekuensi dari penggunaan media sosial. “Seringkali, media sosial dianggap membosankan dan tidak penting. Padahal, dampak negatifnya bisa sangat berbahaya,” tegas Riyanto.

Riyanto menjelaskan bahwa penggunaan media sosial yang bijak dapat membuka peluang positif seperti promosi diri, mencari informasi bermanfaat, dan membangun koneksi. Namun, di balik itu semua, terdapat risiko dan tanggung jawab yang harus dipikul.

“Kita harus menghindari pelecehan, bullying, cyberbullying, judi online, dan propaganda negatif. Dampaknya bisa menghancurkan diri sendiri dan orang lain,” jelas Riyanto.

Lebih lanjut, Riyanto menekankan pentingnya memilah konten yang dikonsumsi dan mengatur waktu penggunaan media sosial. “Hindari penggunaan media sosial di waktu yang salah. Batasi waktunya agar tidak kecanduan. Gunakan waktu yang tersisa untuk aktivitas yang lebih bermanfaat,” pesannya.

Melalui edukasi ini, PWI berharap para remaja SMPN 19 dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bertanggung jawab, dan selalu mengedepankan nilai-nilai positif.

“Semoga dengan edukasi ini, para siswa dapat memaksimalkan manfaat media sosial dan berkontribusi untuk kebaikan bersama,” pungkas Riyanto.

Inisiatif PWI ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam membangun generasi muda yang cerdas dan berbudaya di era digital. Dengan membekali mereka dengan pengetahuan dan pemahaman yang tepat, diharapkan para remaja dapat memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab dan menjadi agen perubahan positif bagi masyarakat.

iik

Bogor

IMW Bogor Minta Pj Bupati Bogor Bongkar Proyek PT Jaswita dan Restoran Astro

BERIMBANG.COM, Bogor – Sekretaris Indonesia Morality Watch (IMW) Bogor Raya, A.R Sogiri mendesak Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu tidak hanya menghentikan sementara aktivitas proyek bianglala PT Jaswita atau mengkaji ulang perizinan yang telah diberikan, tapi mengambil langkah tegas berupa pembongkaran karena dinilai sudah merusak lingkungan. Selain Jaswita, Ia juga meminta Restoran Asep Stroberi (Astro) dirobohkan karena belum kantongi izin PBG.

” Proyek bianglala PT Jaswita dan Restoran Astro harus ditindak tegas yakni dibongkar dan fungsi kawasan puncak sebagai area resapan air harus dikembalikan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (17/07/2024).

Menurut dia, pembangunan proyek bianglala PT Jaswita berdampak terhadap fungsi lahan perkebunan teh sebagai resapan air dan diduga telah melanggar siteplan yang diajukan. Disisi lain, kata dia lagi, meskipun berada diatas lahan milik aset pemerintah provinsi Jawa Barat, keberadaan restoran Astro dianggap melanggar Kepres Nomor 54 tahun 2008 dan Perda Nomor 11 tahun 2006 maupun Perbup Bogor Nomor 92 tahun 2018.

” Dugaan pelanggaran Siteplan oleh PT Jaswita harus ditindak secara tegas berupa pembongkaran bangunan yang melanggar. Persoalan Astro itu berada di kawasan N-1 (Zona Lindung) yang peruntukannya untuk perkebunan dan tanaman tahunan,” imbuhnya.

Kepala UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi mengaku telah melayangkan surat teguran ke-3 terhadap PT Jaswita maupun pengelola Restoran Asep Stroberi (Astro).

” Untuk Proyek bianglala PT Jaswita memang melanggar siteplan dan sudah dilayangkan surat teguran ke-3. Terkait Restoran Astro, itu belum mengantongi PBG,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agung menuturkan, dari hasil pengecekan dilapangan terhadap semua bangunan di wilayah kerjanya dilimpahkan ke tingkat dinas untuk ditindaklanjuti.

” Untuk pembongkaran bangunan tak berizin atau yang melanggar ketentuan, itu menjadi wewenang Satpol-PP. UPT hanya melaksanakan pengawasan, pendataan dan melimpahkan berkas ke tingkat dinas,” tandasnya.

(RFS/NA)

Jabodetabek

Manfaat Bijak Bermedia Sosial Bagi Generasi Muda Di MPLS SMPN 18 Depok

BERIMBANG.com, Depok – Persatuan Wartawan Depok (PWI) telah mengadakan kegiatan edukasi di salah satu sekolah menengah pertama kota Depok. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak buruk dan manfaat dari penggunaan media sosial. Hal ini penting mengingat di era digital seperti sekarang, penggunaan media sosial sangatlah tinggi, terutama pada kalangan generasi muda.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari siswa, terbukti dari animo yang tinggi selama paparan materi disampaikan.

Selain itu, Plt Kepala Sekolah SMPN 18, Asep Enang juga memberikan apresiasi dan harapan besar tentang kegiatan ini, karena memang sangat relevan dengan situasi dan kondisi generasi muda saat ini.

” Menjadi generasi muda yang handal dan terdidik secara baik, salah satunya dengan memiliki pemahaman yang benar dalam penggunaan media sosial. Hal ini penting untuk meminimalisir pengaruh negatif dan meningkatkan pengaruh positif dari media sosial terhadap diri sendiri, lingkungan, maupun masyarakat secara umum, ” ujar Asep Enang dikegiatan MPLS . Selasa ( 16/7)

Maka dari itu, masih Asep, penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk menjadi bijak dalam penggunaan media sosial. Hindari penggunaan media sosial secara berlebihan, kurangi konten-konten yang tidak relevan atau mengandung unsur negatif, serta gunakanlah media sosial untuk hal-hal yang positif seperti membangun relasi, berbagi informasi yang berguna, dan lain sebagainya.

Lanjutnya, Kegiatan yang dilakukan oleh PWI dan SMPN 18 ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain, agar dapat mengadakan kegiatan yang sama dalam meningkatkan pemahaman siswa tentang media sosial. Selain itu, diharapkan juga agar media di kota Depok dapat berperan aktif dalam memberitakan program-program sekolah atau kegiatan yang ada di SMPN 18 dan sekolah-sekolah lainnya, sehingga informasi dapat tersampaikan lebih luas dan tepat sasaran.

” Dengan demikian, marilah kita semua menjadi generasi muda yang bijak dalam penggunaan media sosial, agar dapat menjadi penerus bangsa yang handal dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Pungkas Asep.

iik

BogorDepok

Adanya Pungutan Di SMA Negeri 1 Cijeruk Menjadi Keluhan Orang Tua Siswa

BERIMBANG.COM, Bogor – Adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak komite sekolah SMA Negeri 1 Cijeruk, Kabupaten Bogor sehingga menjadi keluhan orang tua siswa. Pungutan tersebut untuk pembelian seragam siswa baru serta membayar uang bangunan, pada setiap siswanya harus membayar 2 juta rupiah, di tambah lagi untuk kelulusan kelas tiga nanti harus membayar lagi dari mulai 800 ribu sampai 1 juta. Keluhan tersebut yang di ungkapkan salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Orang tua siswa tersebut yang suaminya kerja sebagai serabutan itu mengaku, dari awal anaknya masuk sekolah SMA Negeri 1 Cijeruk pada tahun 2022/2023 dirinya sudah mengeluarkan uang bangunan serta seragam sekolah yang sudah ditetapkan pihak sekolah sebesar 2 juta rupiah.

“Uang 2 juta itu untuk baju 2 stel sama uang bangunan, itu dari komite sekolah yang minta, tapi dari nominal 2 juta kami hanya bisa membayarnya 800 ribu,” Ungkapnya.

Dtambah lagi setelah naik kelas ada lagi yang harus dibayar dari mulai 800 ribu sampai 1 juta. Uang tersebut untuk kelulusan nanti.

“Kemarin seteh naik kelas kami para orang tua siswa harus membayar lagi sebesar 800 ribu ngomongnya sih buat nanti kelulusan serta berdalih untuk di daftarkan juga supaya dapat bantuan,” Ucapnya.

Menurutnya banyak orang tua siswa lainnya yang anaknya sekolah di SMA Negeri 1 Cijeruk mengeluh, karena banyaknya pungutan dari sekolah, namun mereka tidak berani mengutarakannya.
“Banyak mas terutama ibu-ibu, mereka bilang gimana yah, yang satu belum lunas masih ada lagi yang harus dibayar, padahal kerja suaminya buruh kaya suami saya,” paparnya.

Sementara itu, Yessy Capilauri Humas SMA Negeri 1 Cijeruk saat dimintai tanggapan mengenai pungutan tersebut. Dirinya membantah adanya pungutan disekolah, menurutnya adapun sumbangan dilakukan atas kesepatakan, antara komite dan orang tua siswa.

” Terkait pungutan disekolah ini saya pastikan tidak ada, kalaupun ada kegiatan sekolah itu dikelola oleh orang tua siswa atau komite sekolah, kita hanya bantu memfasilitasinya saja, dan pungutan uang bangunan tidak ada, dan itu sudah lama sekali, kalaupun ada infak itu atas dasar kesepakatan antara orang tua siswa dan komite sekolah, maka saya pastikan tidak ada pungutan oleh pihak sekolah,” ucapnya, selasa (16/7/2024)
(Na)

Depok

Disdik Jabar Coret 51 Siswa PPDB SMAN, Disdik Depok Akan Berikan Solusi

BERIMBANG.com, Depok – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMAN di Kota Depok menghadapi masalah serius, yakni mengenai temuan manipulasi nilai dari sejumlah siswa. Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mencoret setidaknya 51 siswa melalui Jalur Prestasi karena melakukan tindakan tersebut.

Hal ini dilakukan setelah Disdik Jabar menerima instruksi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek).

Kemudian Itjen Kemendikbudristek melakukan rapat dengan berbagai pihak yang terkait seperti Disdik Kota Depok, Perwakilan SMAN di Kota Depok, Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Ombudsman dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan diputuskan untuk mencoret sebanyak 51 siswa yang namanya sudah tercantum di Jalur Prestasi PPDB Online 2024 jenjang SMAN di Kota Depok.

Plt Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengungkapkan, selain manipulasi nilai, terdapat pula kecurangan lainnya yakni manipulasi Kartu Keluarga (KK) yang terjadi pada PPDB SMAN/SMKN. Secara keseluruhan ada 274 siswa yang terbukti melakukan kecurangan dan dicoret oleh Disdik Jabar. Dari jumlah tersebut, 223 siswa dicoret pada tahap I Jalur Zonasi dan 51 siswa dicoret di Kota Depok karena terbukti memanipulasi nilai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan tidak akan mentoleransi kecurangan pada proses PPDB 2024. Jika calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus kemudian terbukti melakukan kecurangan maka akan langsung dicoret dari PPDB.

Ade mengatakan, “Dengan dicoretnya 51 siswa, akan diganti siswa dengan peringkat dibawahnya. Kami sedang melakukan sinkron data di 8 SMAN.” Adapun, 51 siswa yang dicoret tersebut berasal dari 3 SMPN di Kota Depok yang diterima melalui Jalur Prestasi nilai. Terdapat rincian 21 siswa di SMAN 1 Depok, 2 siswa di SMAN 2 Depok, 5 siswa di SMAN 3 Depok, 1 siswa di SMAN 4 Depok, 4 siswa di SMAN 5 Depok, 9 siswa di SMAN 6 Depok, 5 siswa di SMAN 12 Depok, dan 4 siswa di SMAN 14 Depok.

Salah satu kepala sekolah di Kota Depok mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kejadian tersebut. Sekolah yang melakukan manipulasi nilai tersebut diduga melakukan hal tersebut atas persetujuan atau permintaan orang tua. Hal ini dinilai sangat menciderai psikologis anak. Saat ini, sekolah yang terlibat masih dalam tahap pemeriksaan Itjen Kemendikbudristek.

Kabid Kesiswaan SMP Disdik Kota Depok, Joko Sutrisno menegaskan, bagi 51 siswa yang dicoret akan segera difasilitasi untuk mencari sekolah swasta. Joko mengatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab untuk membantu keterlibatan siswa agar segera dapat bersekolah di sekolah swasta jika siswa tersebut belum berhasil mendapatkan sekolah lain.**

Jabodetabek

Cerdas Bermedsos, PWI Dan Disdik Depok Berikan Edukasi Penting Pada MPLS DI SMPN 32

BERIMBANG.com, Depok – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan edukasi kepada peserta didik baru pada hari pertama MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) tahun tahun pelajaran 2024-2025 di SMPN 32 Depok betajuk “Cerdas Bermedsos” dengan narasumber Juli Efendi (Berimbang.com) dan Supriyatno ( Swara Pendidikan. Senin  (15/7/2024).

Kepala Sekolah SMPN 32 Depok, Eva Juariah, M.Pd didampingi Ketua Panitia MPLS 2024, Adhe Mangun Saputra Pulukadang,S.Sos menyambut gembira atas kehadiran dua narasumber tersebut serta menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada PWI Kota Depok.

“Kegiatan MPLS  ini merupakan kegiatan pengenalan siswa baru terhadap sekolahnya yang baru, baik pengenalan terhadap gurunya, temannya, tata tertib yang berlaku, dan lingkungan belajar sekolah barunya.

Senada Ketua Panitia MPLS, Adhe MS Pulukadang menambahkan bahwa kegiatan MPLS di SMP Negeri 32 Depok, dilaksanakan sesuai jadwal dari Dinas Pendidikan yaitu Senin hingga Jumat (15-19 Juli 2024) dimulai pukul 13.00 sampai dengan 17. 00 WIB.

“Untuk materinya, selain pengenalan lingkungan sekolah, ada juga dari Kepolisian tentang penerapan kepatuhan lalu lintas, dari PWI tentang bagaimana bermedsos secara bijak dan cerdas. Kemudian ada juga dari Kodim, dari IPPRISIA, dari Kesbangpol, dan dari BNN Kota Depok,” paparnya.

Pantauan dilapangan, peserta MPLS terlihat begitu semangat, ceria mendengarkan paparan materi yang disampaikan kedua wartawan PWI. Kedua narasumber itu memberikan tips bijak dalam bermedsos. diantaranya, Pastikan konten yang diunggah adalah fakta bukan hoaks,

Informasi yang diunggah dan disebarkan harus bermanfaat dan dibutuhkan bagi orang lain serta bisa dipertanggungjawabkan.

Hindari cyberbullying, pilih konten dengan bijak.

“Ingat, internet adalah anugerah, tapi bisa menjadi musibah ketika teknologi mengendalikan kita tanpa jiwa yang beretika,” pesan Supriyatno dipenghujung materi.

 

iik

Bogor

Resmi Ditutup, Panitia Terima 4 Berkas Bakal Calon Ketua PWI Kota Bogor

BERIMBANG.com – Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor telah melaksanakan tahapan penjaringan bakal calon Ketua periode 2024-2027, hingga batas akhir waktu pendaftaran Senin 15 Juli 2024 Pukul 16.00 WIB. Resmi ditutup.

Pada penutupan pendaftaran, terdapat 4 orang yang menyerahkan berkas bakal calon ketua PWI Kota Bogor. Diantaranya, Dony Herlambang, Herman Indrabudi, Mochamad Yusuf dan Eko Hadi.

Ketua Organizing Committee (OC) konferensi PWI Kota Bogor, Syarif Hidayatullah, mengatakan, empat berkas bakal calon ketua PWI Kota Bogor yang sudah diterima, langsung dikirimkan ke PWI Jawa Barat, baik melalui email ataupun berkas langsung dikirim via pos.

“Hari ini sudah dilaksanakan penutupan pendaftaran bakal calon Ketua PWI Kota Bogor. Ada 4 bakal calon ketua yang menyerahkan berkas dan semuanya langsung dikirimkan hari ini ke PWI Jawa Barat,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya, kata Syarif, panitia konferensi PWI Kota Bogor akan menunggu hasil penetapan bakal calon ketua PWI Kota Bogor dari PWI Jawa Barat, karena yang akan melakukan verifikasi berkas di PWI Jawa Barat dan PWI Pusat.

“Kita tunggu hasilnya nanti dari PWI Pusat, tetapi tahapan-tahapan pelaksanaan konferensi oleh panitia tetap berjalan, baik kesiapan tempat acara konferensi dan lain lainnya,” ujarnya.

Job Desk Pemilihan Ketua PWI Kota Bogor Asep Supriyanto mengatakan, penjaringan pendaftaran bakal calon ketua PWI Kota Bogor dilaksanakan selama 5 hari, dimulai tanggal 11 Juli hingga 15 Juli.

Anto sapaan akrabnya menerangkan, bahwa hingga hari terakhir pendaftaran ada 4 bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran diantaranya Mantan Sekretaris PWI Kota Bogor periode 2018 – 2021 Mochamad Yusuf, Dony Herlambang, Wakil Ketua PWI Kota Bogor Eko Hadi dan Sekretaris PWI Kota Bogor Herman Indrabudi (Aldo).

Menurut Anto, tahapan selanjutnya berkas para bakal calon tersebut akan di kirim ke PWI Jawa Barat untuk dilakukan verifikasi administrasi. Karena sesuai PD PRT yang berwenang melakukan verifikasi berkas administrasi adalah PWI Jawa Barat.

Pada kegiatan penutupan pendaftaran bakal calon ketua PWI Kota Bogor, hadir juga Ketua PWI Arihta Utama Surbakti. Ari panggilan akrabnya ini mengapresiasi proses dan tahapan yang sudah dilaksanakan dalam konferensi PWI Kota Bogor tahun 2024.

Berdasarkan aturan yang baru, kata Ari, memang harus dilakukan terlebih dulu penjaringan pendaftaran bakal calon ketua, dan panitia OC sudah melaksanakan dan menyelesaikan. Tinggal diserahkan kepada PWI Jawa Barat.

“Aturan baru ini memang menjadi harapan kami semua, dimana setiap konferensi dilakukan dulu penjaringan. Ini juga merupakan bukti keberhasilan kaderisasi yang sudah dilaksanakan PWI Kota Bogor, terbukti ada 4 orang yang siap maju mencalonkan sebagai ketua PWI Kota Bogor,”

“Saya berharap melalui konferensi PWI Kota Bogor 2024 ini, dapat melahirkan pemimpin yang mampu mengayomi dan membawa organisasi ini semakin maju serta memberikan kontribusi positif bagi dunia jurnalistik di Kota Bogor,” ucap Ari.

Ari juga berpesan kepada jajaran panitia konferensi untuk tetap guyub dan kompak, agar konferensi bisa terwujud dan berjalan dengan baik dan lancar. (*)

Bogor

SMP Negeri 1 Cigombong Melaksanakan MPLS Bagi Peserta Siswa/Siswi Barunya

BERIMBANG.COM, Bogor – SMP Negeri 1 Cigombong, Kabupaten Bogor melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar Siswa/Siswi yang baru masuk dari SD ke jenjang SMP dapat beradaptasi dengan lingkungan, teman, dan juga para Guru di sekolah tersebut.

Kegiatan tersebut yang di awali dengan upacara MPLS yang di ikuti 396 siswa/siswi kelas VII di halaman sekolah dengan di buka langsung oleh Kepala Sekolah.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cigombong, Rojai mengatakan, kegiatan MPLS dilakasanakan selama 3 hari dari hari Senin hingga Rabu yang diawali dengan upacara pembukaan lalu dilanjutkan dengan mengisi kegiatan dengan membetuk karakter siswa sekolah

Dilaksanakannya Kegiatan MPLS. Selain membentuk karakter siswa/siswi, agar beradaptasi peralihan usia SD ke SMP tentunya jauh perbedaanya, baik di lingkungan sekolah maupun teman-teman sekolahnya.

“Selain pembentukan karakter dan beradaptasi, juga penyampaian informasi kedisiplinan sarta tata tertib yang ada di SMP Negeri 1 Cigombong ini. Untuk hari kamis dan jumat akan ada kegiatan perkemahan yang dilaksanakan masih di halaman sekolah,” Ungkapnya.

Lanjut Rojai menjelaskan, Di informasikan juga mengenai pembelanjaran -pembelajaran yang akan terima siswa/siswi, dan tentukan adanya perbedaan belajar dengan pendidikan di sekolah dasar.

“Jadi kita informasikan tentang perbedaan pembelajaran antara di sekolah dasar (SD) dan sekolah SMP dengan akan bertambah banyaknya materi pembelajaran, nah itu semua kita akan sampaikan ke siswa yang baru ini,” Jelasnya.

Untuk narasumber MPLS hanya diberikan oleh guru-guru sekolah, karena mereka telah dibekali mengenai kenakalan remaja, karakter siswa, dan juga tata tertib sekolah.

“Kita manfaatkan guru yang ada di sekolah ini seabagai Nara sumber dalam kegiatan MPLS, karena mereka telah mengikuti Bimtek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” Terangnya.

Dirinya berharap untuk para siswa/siswi yang baru mengikuti pendidikan di SMP Negeri 1 Cigombong ini, semoga dapat meningkatkan prestasi mereka.

“Bagi Siwa/siswi yang sudah berprestasi dapat meningkatkan prestasinya, yang belum semoga mereka dapat berprestasi sehingga akan menjadi kebanggaan sekolah dan orang tuanya,” Harapnya.

(Na)

Bogor

SMAN 1 Cijeruk Menghargakan Biaya Kelulusan 650 Ribu Persiswanya

BERIMBANG.COM, Bogor -Biaya perpisahan kelulusan di SMAN 1 Cijeruk, Kabupaten Bogor terus meningkat setiap tahunnya. Padatahun 2023, biaya tersebut sebesar Rp 600 ribu, sementara untuk tahun 2024 meningkat menjadi Rp 650 ribu per siswanya. Acara perpisahan tersebut yang dilakasanakan di Kinasih Resort, Kecamatan Caringin, KabupatenBogor pada Kamis (16/5/2024).

Biaya tersebut yang digunakan untuk konsumsi, sewa gedung, selendang anak, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Ani Rohaeni, Kepala SMAN 1 Cijeruk, saat dikonfirmasi di lokasi, membenarkan bahwa setiap tahun pembayaran biaya perpisahan terus meningkat. Ia beralasan bahwa hal ini disebabkan oleh semakin tingginya biaya kebutuhan.

“Ya, memang benar tiap tahun meningkat karena disesuaikan dengan kebutuhan untuk perpisahan,” kata Ani Rohaeni, Kepala SMAN 1 Cijeruk, kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa tahun ini SMAN 1 Cijeruk meluluskan 240 siswa-siswinya tahun ajaran 2023-2024.

Sementara itu. Iqbal, salah seorang siswa yang ikut dalam acara perpisahan, mengaku bahwa pembayaran perpisahan di sekolahnya tahun lalu sebesar Rp 600 ribu, dan tahun ini naik menjadi Rp 650 ribu. Namun, ia menegaskan bahwa situasi ekonomi orangtua setiap siswa berbeda-beda.

“Tahun ini harus membayar Rp 650 ribu, meskipun situasi ekonomi orangtua tidak selalu mampu,” ungkapnya.

Anih Suryaniih, Staf Tata Usaha SMAN 1 Cijeruk, mengungkapkan bahwa dari 240 siswa yang mengikuti perpisahan, tidak semua membayar Rp 650 ribu. Bahkan, mereka yang tidak membayar juga dipersilahkan untuk hadir.

“Dari 240 siswa yang lulus tahun ini, kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan. Dan tidak semua siswa membayar biaya tersebut, bahkan mereka yang tidak membayar juga kami persilahkan untuk datang,” ungkapnya.

Biaya tersebut. Lanjut Anih menjelaskan, kebutuhan biasa seperti sewa gedung, konsumsi untuk siswa dan orang tua, serta biaya pembuatan selempang yang dibagikan kepada setiap siswa.

“Biaya itu meliputi berbagai kebutuhan seperti konsumsi, sewa gedung, serta pembuatan dan distribusi selempang kepada setiap siswa,” Jelasnya.

Menyikapi hal di atas, ini sangat bertentangan dengan Pergub Jawa Barat nomor 97 tahun 2022 tentang perubahan nomor 44 tahun 2022 tentang komite pada fasal 12 ayat a, b, c yang menegaskan bahwa dilarang melakukan penjualan seragam sekolah, melakukan pungli, serta mengambil keuntungan atau menyisihkan keuntungan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.
(Na)