Bulan: Juni 2024

Bogor

Paguyuban Cipelang Herang Peringati Milad Yang Ke-2

BERIMBANG.COM, Bogor – Paguyuban Cipelang Herang merayakan milad ke-2 dengan menggelar acara tasyakuran yang bertempat di Demang Watr Park, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Acara tersebut mengusung tema “Memperkuat Rasa Persaudaraan dalam Menjalin Silaturahmi”, yang bertujuan untuk mempererat dan evaluasi ikatan antar anggota dan warga sekitar. Minggu (30/06/2024).

Acara yang langsung dihadiri oleh Ketua Paguyuban Cipelang Herang, Kepala Désa Cipelang, Dewan Pembina Paguyuban, Dewan Penasihat, seluruh Anggota Paguyuban, Srikandi paguyuban Cipelang Herang, Tokoh Masyarakat, dan warga Desa Cipelang.

Dalam sambutannya. Ketua Paguyuban Cipelang Herang, Deni Saputra menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota, dewan pembina dan warga yang telah mendukung paguyuban selama dua tahun terakhir.

“Kita harus terus memperkuat rasa persatuan dalama persaudaraan dan menjaga silaturahmi antar sesama, karena dengan persatuan kita bisa mencapai banyak hal yang bermanfaat untuk kemajuan bersama,” ungkapnya.

Rangkaian acara dimulai dengan Doa Bersama, dilanjutkan dengan pemotongan Kue Ulangtahun sebagai simbol rasa Syukur. Selain itu, terdapat berbagai kegiatan seperti Ceramah ke-Agamaan oleh Ulama setempat,Abi Sahlulail dari Cihideung dan sekaligus penasehat Paguyuban, Doorpize yang melibatkan partisipasi aktif dari Anggota dan Warga Desa.

Acara tasyakuran ini juga. Deni memaparkan, menjadi ajang untuk mengenalkan program-program baru yang akan dijalankan oleh Paguyuban Cipelang Herang dalam waktu dekat. Salah satu program yang mendapat perhatian adalah program pemberdayaan ekonomi lokal yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cipelang.

“Dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, Paguyuban Cipelang Herang berharap dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat dan menjadi inspirasi bagi Paguyuban lain di daerah sekitar, ” Paparnya.

(Na)

Jabodetabek

Disdik Depok Bantah Ada Jual Beli Nilai Rapor Di SMPN

BERIMBANG.com, Depok – Beredar informasi di masyarakat di salah satu SMPN di Kota Depok mendapatkan nilai tertinggi akademik mengalahkan SMPN yang dikatakan favorit oleh kalangan orang tua siswa seperti SMPN 2 dan SMPN 1. Masyarakat menilai ada jual beli nilai di sekolah.

Lantas isu yang beredar dibantah oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Depok, Sutano. Bahwa sekolah SMPN tidak ada lagi label sekolah favorit dan buktinya SMPN 32 bisa mendapatkan nilai tertinggi dari sekolah SMPN lainnya.

Sutarno menjelaskan, masyarakat harus memahami kurikulum yang dipakai sekarang adalah kurikulum merdeka dimana para guru sudah dibekali menjadi guru penggerak yang dapat meningkatkan kompetensi siswa..

” Sekarang tidak ada lagi istilah sekolah favorit  tapi bagaimana guru yang notabene sudah dibekali oleh program guru penggerak, dia dapat meningkatkan nilai siswa dengan satu yang lainnya, jadi begitu cara mengukurnya, jadi jangan ada lagi kok sekolah baru bisa mendapatkan nilai tinggi,, ” ujar Sutarno di bilangan Grand Depok City. Sabtu. ( 29/6).

Dimana masih Sutarno, Para guru – guru muda dan kepala sekolah dari unsur guru penggerak, programnya merdeka belajar, kurikulumnya merdeka belajar dimana proses  belajarnya berpihak kepada siswa dan setiap ruangan harus tahu sejauh mana minat siswa dan sejauh mana dapat melihat kompetensinya.

Lanjutnya, Sutarno menghimbau kepada masyarakat tidak ada yang namanya jual beli nilai, pihaknya selalu mengawasi nilai rapor yang ada di sekolah.

Yang pertama, tidak ada ujian nasional, Maka SATPEN membuat soal ujian sesuai sendiri dan yang kedua, Guru nya bisa membuat asesmen sesuai kapasitas siswa masing- masing.

” Kita punya pengawas, dalam proses pembelajaran kita punya pendamping pengawas dimana setiap tahapan pembelajaran itu ada penilaian form, form itu data kami, sebagai data refleksi dan setiap tahapan ada namanya rapor pendidikan, ” Pungkas Sutarno.

iIk

 

Bogor

Maraknya Penjual Obat – Obatan Golongan G Dijual Secara Bebas Di Wilayah Kota Bogor

Berimbang.com, Bogor – Kota Bogor nampaknya menjadi target para bandar atau pengedar obat – obatan keras golongan G. Setelah team awak media melakukan sosial control cek investigasi ke lapangan, hampir di setiap wilayah di kota Bogor dapat di jumpai warung – warung berkamuflase yang ternyata warung tersebut penjual obat G perusak mental generasi penerus bangsa.

Seperti halnya di ketahui di Jalan Sholeh Iskandar Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawabarat. Terlihat jelas dengan secara terang – terangan menjual obat keras golongan G perusak mental yang hingga kini masih beroperasi Kamis (27/6/2024).

Padahal sudah jelas Hukum dan saksi penjualan kedua obat haram tersebut tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 5 miliar.

Kurangnya pengawasan peredaran obat obatan daftar golongan G ini oleh pihak kepolisian diwilayahnya akan menjadi sebuah masalah besar bahkan menimbulkan efek tindakan kriminalisasi serta ketergantungan obat-obatan.

Pasalnya obat obatan daftar golongan G ini yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari narkoba, ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New psychoactive subtances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jerat hukum narkotika dengan harga yang sangat terjangkau bisa mampu merasakan efek yang sama dengan jenis narkotika kebanyakan.

Masyarakat meminta pihak kepolisian harus segera menyisir toko Tersebut yang menjual obat keras excimer dan tramadol golongan G diwilayah hukumnya, karna kalau dibiarkan bagaimana nasib masa depan mereka yang kebanyakan remaja remaja yang rata rata masih duduk dibangku sekolah, ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikomfirmasi awak media tak jauh dari toko itu.

(Redaksi)

Bogor

Meningkatnya Ancaman !! Peredaran Obat Keras Tanpa Kendali Di Bogor Tengah

Berimbang.com, Bogor – Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, terlihat jelas adanya aktivitas penjualan obat keras jenis Excimer, Tramadol, dan Treehexs yang termasuk dalam golongan G narkotika di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah, khususnya di Jl. Mayor Oking RT 04 RW 06, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini tercatat pada hari Kamis (27/6/2024).

Para penjual obat keras jenis Excimer, Trehexs, dan Tramadol ini menggunakan kedok toko klontong untuk beroperasi. Mereka menampilkan diri seolah-olah menjalankan usaha toko biasa, namun sebenarnya mereka menjual obat keras Excimer dan Tramadol yang masuk dalam daftar narkotika golongan G. Dengan kedok toko klontong ini, mereka mungkin berharap dapat mengelabui pihak berwenang dan menghindari pengawasan yang ketat terhadap peredaran obat-obatan tersebut.

Praktik penjualan obat jenis golongan G dengan merek Excimer dan Tramadol ini secara jelas melanggar koridor perizinan dagang yang mengharuskan penjualan melalui apotek resmi dengan izin dari pihak dinas kesehatan.

Kurangnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan golongan G ini oleh pihak kepolisian di wilayahnya dapat menjadi masalah serius yang berpotensi menimbulkan tindakan kriminal dan ketergantungan obat. Obat-obatan golongan G ini memiliki potensi efek samping yang sama bahkan lebih berbahaya dari narkotika, dan bisa menjadi narkotika jenis baru yang dimanfaatkan oleh sindikat kriminal.

Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap toko yang menjual obat keras Excimer dan Tramadol golongan G di wilayahnya. Hal ini karena pembeli yang mayoritas remaja, yang masih duduk di bangku sekolah, mengonsumsi obat-obatan tersebut, yang bisa berdampak buruk bagi masa depan generasi bangsa.

Tramadol dan Excimer merupakan obat golongan G yang penggunaannya harus diawasi oleh dokter dan hanya boleh dibeli dengan resep dokter. Penggunaan yang salah dapat berakibat fatal bahkan berujung pada kematian.

Pelaku yang menjual obat golongan G tanpa izin resmi dari dinas kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Na)

Bogor

PWI Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB Tak Lolos Padahal Jarak Dekat

BERIMBANG.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, buka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Alasan pembukaan posko itu, disebabkan adanya aduan dari orang tua calon wali murid karena anaknya tidak lolos masuk sekolah padahal jaraknya dekat.

Bahkan dalam salah satu aduan yang diterima PWI, orang tua murid menyebut adanya permainan atau kongkalikong mereka yang berkepentingan.

“Pembukaan posko ini sebetulnya spontan aja, karena adanya aduan yang masuk ke kita anaknya ditolak masuk sekolah negeri,” kata Ketua bidang advokasi dan hukum PWI Kota Bogor, M.A Murtadho. Senin, 24 Juni 2024.

“Padahal, jarak rumah dan sekolah hanya sepelemparan batu. Nah, kami menduga ada banyak warga yang mengeluhkan hal sama. Maka kami dirikan posko pengaduan jika ada anomali dalam PPDB,” lanjutnya.

Adho mengatakan, bagi orang tua siswa yang hendak melaporkan adanya temuan anomali PPDB diharapkan dilengkapi dengan bukti dan dokumen kuat.

Sebab, menurut Adho, laporan yang masuk ke posko pengaduan PWI akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat dan juga ke kantor cabang Dinas II, agar segera ditindaklanjuti dan orang tua siswa mendapat kepastian soal PPDB.

“Saya sudah kordinasi dengan Plh. Kadisdik Jabar, bahwa beliau mengatakan sangat senang jika ada laporan yang dilengkapi dengan data dan bukti jika ada anomali PPDB.”

“Disdik Jabar menyebut, tidak segan menganulir siswa yang berbuat curang dan mencopot jabatan jika ada ASN yang terlibat bermain di PPDB sesuai dengan Pergub nomor 9 tahun 2024,” kata Adho menjelaskan.

Dalam membuka posko pengaduan PPDB ini, Adho mengatakan PWI Kota Bogor juga menggandeng beberapa kantor hukum dan Lembaga Bantuan Hukum untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum kepada warga atau wali murid yang berani melaporkan tindak kecurangan pada PPDB.

“Salah satunya, kita gandeng kantor hukum 9 Bintang. Jadi warga atau orang tua murid yang melaporkan dugaan adanya kecurangan di PPDB, kita berikan penjelasan dan memberi jaminan perlindungan hukum. Hal itu kita lakukan untuk mitigasi adanya intervensi atau intimidasi kepada mereka yang berani lapor,” kata wartawan TEMPO ini menutup.***

 

Bogor

Pemdes Cipicung Distribusikan Bantuan Pangan Berupa Beras Kepada 2047 KPM

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor distribusikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap 6 bulan Juni 2024.

Pendistribusian bantuan pangan tersebut yang langsung diberikan kepada 2047 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di laksanakan di Aula Kantor Desa. Masing – masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan tersebut berupa beras 10 kg. Senin (24/6/2024)

Kepala Desa Cipicung, E. Suherli mengatakan, hari ini pihaknya (Pemerintah Desa Cipicung) melaksanakan pendistribusian bantuan pangan berupa beras kepada 2047 KPM warga Desa Cipicung, pendistribusian yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Desa dan di hadirnya oleh RT dan RW dari masing – masing wilayahnya.

“Alhamdulillah hari ini kita mendistribusikan bantuan pangan berupa beras kepada warga yang tercatat sebagai KPM. Dengan adanya bantuan ini warga sebagai penerima manfaat sangat terbantu sehingga meringankan beban warga kami terutama bagi yang tidak mampu,” ungkapnya.

Sebelumya. Eli menerangkan, Pemerintah Desa Cipicung telah memberikan informasi melalui RT dan RW-nya bahwa hari ini, senin tanggal 24 Juni 2024 dilaksanakannya pendistribusian bantuan pangan berupa beras.

” Ya sebelumnya kami Pemerintah Desa memberikan informasi melalui RT dan RW bahwa hari ini dilaksanakannya pendistribusian bantuan pangan kepada KPM, adapun persyaratan untuk pengambilan bantuan ini warga penerima harus membawa Danom serta KTP asli dan untuk lansia bisa diwakilkan oleh anak atau keluarganya dengan mebawa KTP asli penerima dan pengambil,” terangnya.

(Na)

 

Bogor

Pemdes Ciadeg Bangun TPT Di Dua Titik Dengan Menggunakan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, melaksanakan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)

Pembangunan tersebut yang di laksanakan di dua titik yaitu, di Kampung Cilengsir, RT 003 – 004, RW 006, dengan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan volume pengerjaan panjang 20 m, tinggi 4,5 m, dan ketebalan 0,45 m. Dan di Kampung Malingping RT 002, RW 012, dengan volume pengerjaan panjang 10 m, tinggi 7 m, dan ketebalan 0,45 m.

Kepala Desa Ciadeg, Wahyu Rahayu mengatakan, Saat ini pihaknya sedang melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di kampung Cilengsir dan Kampung Malingping dengan sesuai perencanaan yang sebelumnya di musyawarahkan melalui musrenbangdes. Dilaksanakannya pembangunan ini yang sumber anggaran dari APBN (Dana Desa) tahap 1 tahun 2024.

“Alhamdulillah pembangunan TPT saat ini sedang berjalan yang pengerjaannya dilaksanakan oleh TPK dan masyarakat. Adapun nilai anggaran yang di gunakan dari DD tahap 1 tersebut sesuai yang tertera di papan kegiatan,” ungkapnya kepada Berimbang.com, Minggu (23/6/2024)

Terealiasanya pembangunan TPT ini masyarakat sangat antusias karena dapat mengantisipasi terjadinya bencana longsong sehingga warga yang rumahnya dekat dengan tebingan merasa aman dan tidak terlalu kwatir ketikan turun hujan.

“Warga yang rumah dekat dengan tebingan yang saat ini sedang di bangun TPP nya sangat senang karena tidak terlalu kwatir terjadinya longsor. Dengan adanya anggaran – anggaran Desa kami sebagai pemerintah Desa akan terus meningkatkan pembangunan di setiap wilayah Desa Ciadeg dengan sesuai pengajuan masing – masing wilayah. Semoga semua perencanaan pembangunan dapat terealisasikan semua karena bentuk pembangunan apapun yang ada di Desa Ciadeg sesuai pengajuan dari masyarakat dari masing – wilayah RT dan RW,” terangnya.

(Na)

Bogor

Pemdes Ciadeg Dan Masyarakat Pertanyakan Proyek Pembangunan Saluran Irigasi Yang Berlokasi Di Wilayahnya Tanpa Ada Kompirmasi Ke Pihak Desa

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciadeg Kecamatan Cigombong pertanyakan pembangunan saluran irigasi yang berlokasi di wilayahnya, di Kampung Tegal Kopi, Rt 03, Rw 10, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Adanya Pembangunan tersebut sama sekali tidak ada komirmasi kepada pihak Pemerintah Desa maupun RT/RW, Hal tersebut di ungkapkan Wahyu Rahayu, Kepala Desa Ciadeg kepada Berimbang.com, Sabtu (22/6/2024).

Lanjut Wahyu menerangkan, berjalannya pembangunan saluran irigasi tersebut sudah berjalan dari beberapa hari lalu tanpa ada kompirmasi sama sekali, sebut saja pembangunan tersebut proyek siluman. Sedang berjalannya pembangunan proyek tersebut kami (Pemerintah Desa) mendatangi kelokasi proyek tersebut dan kami pertanyakan proyek tersebut dari mana, ada pun hasil keterangan yang di dapat proyek tersebut dari UPT pengairan Wilayah III Ciawi Kabupaten Bogor.

“Adapun hasil keterangan di lokasi, proyek tersebut dari UPT pengairan Wilayah III Ciawi Kabupaten Bogor. Dengan adanya keterangan tersebut saya langsung menghubungi Pak Sule salah satu pihak dari UPT Pengairan Wilayah III Ciawi, dan dirinya mengakui bahwa proyek pembangunan saluran irigasi adalah proyek UPT pengairan Wilayah III Ciawi. Ditanya kenapa tidak ada kompirmasi kepada pihak Desa. Jawabnya, nanti dirinya akan datang ke Desa,” terang Kades.

Pemerintah Desa sangat menyayangkan adanya proyek saluran irigasi tersebut yang sama sekali tidak ada kompirmasi, kalau misalkan ada kompirmasi sebelumnya padahal ada yang lebih penting lokasi yang harus di bangun untuk saluran irigasi yang manfaat sangat jelas untuk masyarakat.

“Padahal ada salah satu lokasi yang perlu di bangun saluran irigasinya dan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya proyek siluman tersebut dan tanpa adanya papan kegiatan menjadi pertanyaan RT/RW dan Masyarakat kepada Kami (Pemerintah Desa). Seharusnya adanya proyek di wilayah kami minimal memperdayaan orang wilayah untuk ikut kerja, harus nya bisa membantu penganggur yang di sekitar proyek,” pungkasnya.

Hingga berita ini di tayangkan, sebelumnya Berimbang.com sudah menghubungi pihak UPT Pengairan Wilayah III Ciawi melalui Via WhatsApp namun tidak ada jawaban.

(Na)

Bogor

Idul Adha 2024, PWI Kota Bogor Sembelih 2 Ekor Kambing

BERIMBANG.com – Hari Raya Idul Adha dijadikan momentum berkumpulnya para jurnalis di kantor PWI Kota Bogor, di Jalan Tirto Adhi Suryo, Kecamatan Tanah Sareal. Hari kedua Idul Adha, sebanyak 2 ekor kambing disembelih di halaman kantor PWI Kota Bogor pada Selasa 18 Juni 2024.

Dua ekor kambing yang disembelih tersebut merupakan amanah dari Perumda Tirta Pakuan dan Desy Yanthi Utami anggota DPRD Kota Bogor terpilih 2024-2029 dari Partai Golkar.

Selain itu, dalam kegiatan penyembelihan hewan qurban, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy juga membagikan paket daging kurban kepada wartawan di kantor PWI Kota Bogor.

Ketua PWI Kota Bogor, Arihta Utama Surbakti mengucapkan terima kasih kepada para mitra strategis PWI ataupun stakeholder yang memberikan kepercayaan dana amanahya kepada PWI Kota Bogor.

“Alhamdulilah, Idul Adha tahun 2024 ini, kami bisa menyembelih 2 ekor kambing. Hari ini kami berkumpul dan bersilaturahmi dengan para wartawan, sekaligus membagikan daging kurban,” ucap pria yang akrab disapa Ari ini.

Ari juga mengapresiasi kepedulian dari berbagai pihak yang memperhatikan para wartawan di Idul Adha ini. Banyak daging kurban yang disebar dan diberikan. “Semoga menjadi keberkahan,” katanya.

“Idul Adha ini menjadi momentum untuk berbagi dan peduli, dengan membagikan daging kurban kepada masyarakat. Terimakasih kepada pdam, Ketua Golkar, Kota Bogor Rusli dan anggota dprd, Desy Yanthi Utami ” jelasnya.

Sementara, Desy Yanthi Utami menuturkan, menyebarkan hewan qurban memang menjadi rutinitas yang dilakukannya setiap hari raya Idul Adha. Ia juga bersyukur di tahun ini, bisa berbagai dengan teman-teman di PWI Kota Bogor.

“Semoga bermanfaat bisa berbagi dengan para wartawan di PWI Kota Bogor. Yaa, Idul Adha tahun ini, saya juga menyembelih beberapa Sapi yang dibagikan kepada masyarakat di Kota Bogor,” ucapnya.*

 

Jabodetabek

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045

BERIMBANG com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka masa sidang ke dua Tahun sidang 2024 dalam rangka penyampaian Raperda tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045. di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City, Kota Depok pada Senin (10/06/2024).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra menjelaskan bahwa,

Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan di bahas dalam rapat kerja panitia khusus,” ujarnya.

Ditempat yang sama Wali Kota Depok Mohammad Idris juga menyampaikan dalam sambutannya,

“Saya mengucapkan ribuan terimakasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan DPRD khususnya atas terselenggaranya acara ini, ini merupakan sebuah momentum rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis, dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif. Sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktifitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” ucapnya.

Lebih lanjut Wali Kota Depok juga menyampaikan perihal dokumen RPJPD,

“Ini merupakan panduan strategis untuk mengarahkan jalannya pembangunan Kota Depok selama 20 tahun ke depan. Seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi, sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Jawa Barat. Serta dalam penyusunannya di astitensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami dapat memastikan bahwa RPJPD Kota Depok sangat selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Setelah mendengarkan penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD tahun 2025-2045 agenda selanjutnya penyampaian pandangan umum Per Fraksi.

“Alhamdullilah kami sudah mendapat bocoran jawaban-jawaban Fraksi. Intinya bahwa pembentukan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD ini ditujukan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional sebagaimana yang sama-sama kita ketahui. Memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi akan kami pelajari, kami dalami lagi sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas kemudian bersama PANSUS (Panitia Khusus) yang akan di bentuk oleh DPRD, sebagian besar masukan sudah terakomodasi dalam rancangan peraturan daerah yang sudah disampaikan, dan diantaranya akan menjadi isu 5 Tahunan di dalam dokumen RPJMD yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030, dan 5tahun tiga periode selanjutnya,” ucap wali Kota Depok jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJPD Kota Depok.*