Bulan: Juni 2021

Bekasi

2 Tahun Sertifikat Tanah di Kota Bekasi Tak kunjung Usai, RR: Kelengkapan Dokumen Lengkap

BERIMBANG.com Bekasi – Kinerja Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi, Jawa Barat, dikeluhkan Rindi Rindiawan (RR) selaku kuasa pengurusan surat, yang tak kunjung usai atau lambat.

“Saya mengurus surat tanah selama tercatat di BPN setempat menjadi kuasa, mengikuti prosedur sesuai yang ada,” Ujar Rindi, Jumat (4/06/2021).

Surat tanah yang diurus Rindi, mengaku meneruskan kepengurusan surat yang tidak dilanjutkan oleh orang yang ngurus sebelumnya, mulai tahun 2019. Diteliti Rindi lalu melengkapinya ditahun 2021.

Sepengalaman Rindi, surat yang telah dilengkapi kekurangan itu seharusnya telah selesai, karena menurut prosedur waktu yang dibutuhkan hanya, “98 hari sesuai aturan kalau berkas komplit,” katanya.

“Kelengkapan berkas tidak ada yang kurang, sudah saya lengkapi dari bulan Januari 2021 sampai peninjauan ke lokasi,” terang Rindi.

Namun, kata Rindi yang telah 5 bulan atau 150 hari lamanya meneruskan mengurus surat itu ada saja yang menjadi kendala. “Kalau alasan masalah luas, menurut saya tidak masuk akal,” ujarnya.

Dia pun memperlihatkan chating atau percakapan melalui whatApp dirinya dengan petugas BPN Kota Bekasi, alasan surat belum selesai, “Luas bidang tersebut harus di revisi,” kata Rindi.

Lalu Rindi menjelaskan proses yang seharusnya terjadi, “Ketika Panitia Ajudikasi (A) ke lokasi terlihat tanah tersebut ada jalan, namun jalan tersebut jalan pribadi yang di buat pemilik tanah untuk tanahnya yang di belakang, kenapa harus dipermasalahkan,” ujarnya.

8 tahun pengalaman Rindi mengurusi surat tanah atau sertifikat, baru kali ini hingga 5 bulan lamanya belum kelar jua. padahal, kata Rindi, kelengkapan data telah dipenuhi, ia menduga ada yang memperlambat atau mempersulit selesainya surat sertifikat tanah,

“Ada dugaan oknum pegawai ATR/ BPN yang mem plintir (mempermainkan) berkas tersebut hingga permohonan sertifikat tersebut sampai memakan waktu yang sangat lama,” ujar Rindi.

Dia kembali menjelaskan pengalaman mengurus surat sertikat tanah, “Peta bidang tanah sudah, surat ukur sudah, panitia A sudah di tanda tangan semua. Kok, sekarang bilang revisi luas, ngaco itu,” kata Rindi, berapi-api.

“Kalau mau sebelum jadi Peta Bidang Tanah, sebelum di tanda tangan Panitia A, Saya ke lokasi beserta tim panitia untuk meninjau lokasi,”

Proses yang sering Rindi lakukan bercermin dari pengalamannya, “Kalau dari awal harus di revisi sebelum di tanda tangani Panitia A, itu masuk di logika saya,” ucap Rindi.

Menurut Rindi, keterangan petugas BPN, inisial EM, “berbanding terbalik dengan tugasnya sebagai Panitia Pemeriksaan Tanah atau ‘Panitia A’ bidang Analis Hukum Pertanahan di ATR/BPN Kota Bekasi,” terangnya.

“Panitia Pemeriksaan Tanah A yang selanjutnya di sebut ‘Panitia A’ adalah panitia yang bertugas melaksanakan pemeriksaan,penelitian,dan pengkajian data fisik maupun data yuridis baik di lapangan maupun di kantor dalam rangka penyelesaian permohonan pemberian Hak,” jelas Rindi.

Lalu, Rindi memperlihatkan data lengkap yang dijelaskannya, nomor berkas permohonan dari 2019, peta bidang, surat ukur, surat berita acara panitia Ajudifikasi (A), atas nama EW yang diurus Rindi Ridiawan.

(Tengku Yusrizal)

Daerah

Bandara Juanda Tak Pernah Longgar Dari Pengecekan Prokes Sesuai SOP

BERIMBANG.com Surabaya – Bandara Juanda, telah memberlakukan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sebelum terbentuknya Satgas Repatriasi, pada 26 April 2021 lalu sampai saat ini.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyampaikan hal tersebut usai mengikuti kegiatan Rakernis di Bali. Jumat (4/6/2021).

Penerapan SOP sesuai dengan Prokes yang diberlakukan di bandara Internasional Juanda kepada seluruh penumpang yang datang maupun pergi telah diterapkan.

Penumpang yang datang di bandara Juanda dilakukan pengecekan Suhu tubuh, pengisian kartu kewaspadaan kesehatan atau Electronic – Health Alert Card (E-HAC),

Apabila ada yang terdeteksi menunjukkan gejala covid 19, maka akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan, untuk dilakukan test PCR dan selanjutnya akan dikarantina bila hasilnya Positif,

Sementara, satgas repatriasi sendiri telah terbentuk sejak 26 April 2021 lalu, diantaranya satgas repatriasi ada Pangdam V/Brawijaya, Wadan satgas 1 Kapolda Jatim, Wadan satgas 2 Sekda Provinsi Jawa Timur.

Setelah terbentuk satgas repatriasi, maka seluruh penumpang atau pelaku perjalanan Internasional baik Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Non PMI, Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang datang melalui bandara Juanda selalu diperiksa oleh tim satgas, sesuai dengan SOP.

Lanjut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko disela waktunya mengikuti kegiatan rakernis di Bali menuturkan, pemeriksaan terhadap penumpang bandara Juanda selalu dilakukan sejak sebelum dibentuknya satgas repatriasi.

“Penerapan Prokes terhadap seluruh penumpang baik yang datang maupun pergi melalui bandara Juanda selalu dilakukan pemeriksaan dokumen dan penyelidikan epidemologi,” tuturnya

“Kemudian di arahkan ke Asrama Haji untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan dilakukan karantina terpusat selama dua hari, dan dilakukan Swab, jika positif maka akan dirujuk ke RS Covid, namun bila negatif maka tetap dilakukan karantina setelah 2 hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kombes Gatot menjelaskan, setelah para penumpang menjalani karantina di Surabaya, selanjutnya mereka melanjutkan karantina selama 3 hari yang terpusat di kabupaten/kota dan pada hari ke 5 dilakukan Swab ke 2.

“Bila positif dirujuk ke Rumah Sakit Covid daerah, bila negatif akan dipulangkan ke rumah masing-masing, untuk lakukan isolasi mandiri dan dilakukan pengawasan oleh petugas PPKM Mikro, dan hingga saat ini pelaksanaan Prokes bagi PMI terus dilakukan,” pungkasnya.

Sementara, dari data yang dihimpun Polda Jatim, pelaku perjalanan internasional Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan WNA yang masuk ke Jawa Timur sampai hari ini tanggal 4 Juni 2021, sebanyak 12.770 kedatangan, untuk PMI 12.547 orang dan WNA 223 orang, sedangkan jumlah yang berasal dari Jawa Timur sebanyak 10.979 orang dan Luar Jawa Timur 1.791 orang.

Untuk yang masih melaksanakan Karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya sebanyak 628 orang. Yang negatif Covid-19 dan dipulangkan ke daerah sebanyak 11.862 orang, sedangkan yang positif covid-19 sebanyak 150 orang, dengan keterangan 80 orang sembuh, dan 70 orang masih menjalani isolasi, dan hingga saat ini Prokes terhadap PMI tetap dilakukan. (***)

Daerah

Serentak Ngaji Kitab Kuning Digelar Polda Jatim dan Polres Jajaran

BERIMBANG.com Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan Kepolisian Resort (Polres) Jajaran, secara serentak menggelar kegiatan keagamaan “ngaji kitab kuning”, bekerjasama dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (Jatim).

Ngaji kitab kuning digelar setiap hari Kamis, di Masjid Polda Jatim dan Polres Jajaran. Kemarin pada Kamis 3 Juni 2021 telah diikuti oleh 2.925 orang anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim.

Kepala Polda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan, kegiatan keagamaan pengajian itu akan rutin diikuti anggota Polri dan ASN secara bergantian, karena situasi pandemi,

“Ibadah ngaji kitab kuning akan di laksanakan setiap hari Kamis secara rutin oleh Polda Jatim dan jajaran,”

“Pelaksanaannya secara bergantian akan diikuti oleh Pejabat Utama 7 orang, anggota Polri 50 orang, dan ASN 15 orang, karena situasi pandemi agar tetap mematuhi prokes Covid-19,” Jelas Irjen Pol. Nico Afinta, pada Jum’at (4/6/2021).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kegiatan rutin keagamaan ini melibatkan Kyai dan Ulama, serta tokoh di setiap kabupaten/kota.

“Ibadah ngaji kitab kuning dengan melibatkan Kyai, Ulama dan tokoh, dari PWNU dan PCNU di kabupaten/kota sebagai pengajar, serta memimpin do’a usai mengaji,” terang Kombes Gatot, disela waktu mengikuti kegiatan Rakernis.

Tambah Gatot mengatakan Ibadah yang melibatkan para Kyai, Ulama, dan tokoh  NU ini dalam rangka menjaga komunikasi serta silaturahmi yang sudah terjalin baik, dengan Polda Jatim dan Polres jajaran. (***)

Daerah

PKS Berkunjung ke Polda Jatim, Siap Perangi Radikalisme dan Penanganan Covid-19

BERIMBANG.com Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerima audiensi Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jatim.

Kunjungan tersebut diterima Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi pejabat utama Polda Jatim, di Gedung Tribrata lantai II, Mapolda, Surabaya, Kamis (3/6/2021).

Slamet mengucap syukur ditengah wabah Pandemi Covid-19 semua masih diberi kesehatan, kata dia, karena saat ini kesehatan menjadi harta yang mahal yang patut di jaga bersama.

“Sampai hari ini semua masih fokus dalam penanganan Covid-19, khususnya di Jawa Timur, dan kita harus bisa patuhi aturan yang disampaikan oleh Pemerintah,” kata Wakapolda.

Meski demikian, lanjut Slamet mengatakan, selain itu perekonomian di Indonesia khususnya di Jatim harus tetap berjalan, “Penanganan Covid-19 di Jatim sudah sangat baik, sehingga masyarakat tetap patuhi Prokes (Protokol kesehatan),”

“Masyarakat juga bisa (saling) mengingatkan (pentingya patuh Prokes) sesama warga, sehingga semua kegiatan tetap bisa berjalan,” tambah Wakapolda Jatim.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Jatim Iwan Setiawan menjelaskan tujuannya, silaturahim kebangsaan kepada Polda Jawa Timur selaku Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Serta Polda Jatim sebagai pengayom partai politik untuk menjaga situasi kondusif stabilitas keamanan di Jatim.

“Kami siap untuk bersinergi dengan Polda Jatim dalam upaya pemberantasan paham radikalisme, ujaran kebencian dan hoax serta peredaran narkoba di jatim,” ujar Iwan.

Selain itu, pihaknya membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 dan kebencanaan. juga telah memonitoring warga yang terdampak Covid-19. “Dari data kami cukup banyak warga yang terdampak Covid-19,” tutup dia. (***)

Daerah

Polda Jatim Bersama Stake Holder, Optimalisasi PPKM Mikro & Pos Penyekatan di Perbatasan

BERIMBANG.com Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan seluruh jajaran Polda Jatim bekerja sama dengan stake holder dalam penanganan covid-19 di Jatim.

Hal tersebut menindak lanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polda Jatim juga menurunkan batalyon vaksinator untuk menekan angka penyebaran covid-19 ke zona merah.

Melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, “mengoptimalkan peran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro untuk mencegah penyebaran Covid 19 dengan meningkatkan pelaksanaan 3T,”

“Serta melaksanakan mikro lockdown terhadap wilayah zona merah, kesiapan rumah sakit yang menyediakan PCR, serta kapasitas tempat tidur, dan peningkatan vaksinasi melalui door to door,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerja, pada Rabu (2/6/2021).

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim menguraikan untuk optimalisasi pos penyekatan di perbatasan, baik jalur toll maupun jalur arteri.

Di pos penyekatan tersebut telah disiapkan penyediaan antigen, guna mengantisipasi penyebaran virus masuk di Jatim.

Pasalnya dari data akumulasi seluruh Indonesia, hasil penyekatan terhadap pemudik dan PPKM mikro selama tanggal 15 sampai dengan 30 Mei lalu telah dilakukan pemeriksaan swab secara random, dan diperoleh hasil 5.393 pemudik positif Covid 19.

“Memaksimalkan pos penyekatan di tiga titik, diantaranya jalur Toll Ngawi – Solo, Bojonegoro – Cepu, dan Tuban – Rembang, guna mengantisipasi penyebaran covid-19 masuk di Jatim,” Urainya.

“Kita juga memaksimalkan tim pemburu Covid Hunter, yang siap menjemput dan memberi pelayanan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19,” pungkas Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (***)