Bulan: Juli 2020

Bogor

P3MI Gelar Rapat Internal, Mantapkan 100 Hari Kerja Pengurus Periode 2020-2024

BERIMBANG.com Jajaran pengurus pusat Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia (P3MI) menggelar rapat internal guna memantapkan langkah program 100 hari kerja para pengurus masa periode 2020-2024.

Hal tersebut dilakukan guna mempercepat terbentuk DPD dan DPC di seluruh Indonesia, agar wadah yang menaungi para pedagang pasar malam, Event Organizer (EO), pengusaha wahana hiburan rakyat keliling (Korsel) dan Equipment/peralatan ini bisa berjalan seperti sediakala pasca dicabutnya Maklumat Kapolri.

Rapat berlangsung di Kantor cabang P3MI (PerdanaRia Jakarta-red), di Jl.Raya Ciomas Permai, Gg Mesjid Al-Barokah I, RT.003/007, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas,.Kabupaten Bogor, Kamis, (02/07/2020).

Selain menetapkan susunan kepengurusan yang baru, para pengurus pusat juga membahas situasi terkait masih adanya kendala dalam mengurus perizinan keramaian para anggota P3MI di daerah dari pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Umum P3MI, Agus Chandra, S.E, Wakil Ketua, Yozart Bestari, Sekjen P3MI Pusat, Dedy Nasution, Dewan Penasihat, Ifitria (Pak Kumis), Ketua OKK, Marten Priyanto, Bendahara Umum, Ibu Suci serta para Kepala Bidang dan jajaran pengurus lainnya.

Agus Candra, S.E, saat diwawancara awak media usai rapat menyampaikan, Dalam 100 hari ke depan, P3MI akan mengambil langkah-langkah setelah terbentuknya pengurus DPP dengan menargetkan semua bidang bisa berjalan dengan baik.

“Yang paling utama ini kita menyelesaikan kesejahteraan para anggota yang bisa melaksanakan kegiatan pasar malam di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Terkait masih adanya kendala pengajuan perizinan keramaian di pihak Kepolisian setelah dicabutnya Maklumat Kapolri, kata Agus, yang diizinkan untuk kegiatan keramaian (Pasar malam-bazar-pameran) oleh pihak Polri itu masih diwilayah zona hijau.

Untuk wilayah zona Merah seperti, DKI Jakarta, Sumatera Barat Sulawesi dan Gorontalo belum bisa dilaksanakan kegiatan yang sifatnya mengundang keramaian. Sementara Surabaya masuk dalam zona Hitam.

“Namun di zona Hijau pun masih ada beberapa kendala anggota kita untuk mengurus perizinan itu dan harus menempuh kepada unsur pemerintah daerah, salah satunya Bupati/ Wali Kota,” terang Agus Chandra.

Dirinya juga menjelaskan, dari Kementerian sendiri merespon baik dan ini memang sudah dibentuk New Normal agar perekonomian ini bisa berjalan. Namun terlepas dari dilaksanakannya kegiatan ini di berbagai daerah, harus mengikuti protokol kesehatan.

“Di lapangan ini memang kesulitan itu berada pada perizinan keramaian, sehingga kita menyampaikan permohonan kepada Bapak Kapolri dan Alhamdullilah Polri sudah mencabut Maklumat Kapolri. Namun di satu sisi, pihak ketua penyelenggara harus mengikuti protokoler kesehatan,” katanya.

Lanjutnya, dari penjelasan pihak Polri melalui Bidang Pelayanan Kegiatan Masyarakat Badan Intelijen Keamanan, Bapak Tugiran, saat menerima kehadiran jajaran pengurus pusat P3MI di kantornya belum lama ini menyampaikan, agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di daerah, guna mengetahui wilayah mana saja yang dikatakan aman atau tidak aman.

“Untuk di wilayah Kabupaten di Jawa Barat sendiri pun tidak semuanya masuk zona Hijau, tetapi masih ada zona Kuning seperti, Kabupaten/Kota Bogor, Bekasi, Subang dan Depok,” kata dia.

Ketua Umum P3MI itu menghimbau kepada para anggotanya yang berada di wilayah zona Kuning dan Merah, untuk tidak memaksa kan kegiatan Pasar malam, Bazar dan Pameran, karena di khawatirkan ada hal-hal yang memang terjadi penyebaran virus Corona.

“Untuk di zona Hijau silakan mengurus perizinan namun sekali lagi saya tegaskan untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di wilayah masing masing sehingga pelaksanaan menjadi nyaman,” tegasnya.

“Saya mengharapkan Kepada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah memberikan kebijakan kepada pengusaha pasar malam yang Notabene selama 4 bulan ini tidak bisa melakukan aktivitas  usaha, sehingga mereka ini tidak bisa menafkahi keluarga,”

“Saya yakin dengan diberikannya kebijakan terkait perizinan keramaian, mereka tentunya menjalankan aturan pemerintah tentang protokoler kesehatan,” katanya.

Lebih jauh Ketua Umum P3MI ini memaparkan, para pedagang pasar malam, Event Organizer (EO), pengusaha wahana hiburan rakyat keliling dan Equipment merupakan salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Kontribusi mereka dalam membangun sektor  perekonomian di negara cukup besar.

Kehadiran UMKM bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian Nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Sebagai mana tercantum dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan  Menengah.

Untuk itu, peran Pemerintah Pusat dan Daerah berkewajiban memfasilitasi pengembangan usaha mereka dalam bidang, produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia dan desain serta teknologi.

Sebagai urat nadi dalam perekonomian nasional, UMKM khususnya pedagang pasar malam, EO, Equipment dan pengusaha wahana hiburan rakyat keliling di saat situasi Pandemi Covid-19 mengalami penurunan.

Kurang lebih 4 bulan belakangan ini usaha mereka harus tutup bahkan ada yang gulung tikar akibat keluarnya larangan izin keramaian dari Maklumat Kapolri.

Persatuan Pengusaha Pasar Malam (P3MI) yang merupakan wadah organisasi yang menaungi para pelaku UMKM (pedagang pasar malam, EO, Equipment dan pengusaha wahana hiburan rakyat keliling) terus berjuang, agar pemerintah memperhatikan nasib mereka.

Hasilnya, Polri dengan berbagai pertimbangan dan kebijakannya mencabut Maklumat Kapolri. Tentunya ini menjadi angin segar bagi seluruh anggota P3MI yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kita kedepannya akan mengeluarkan sertifikat untuk pemilik wahana, EO dan Equipment di seluruh Indonesia, di mana yang menyangkut kegiatan pasar malam harus mempunyai legalitas dari Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia (P3MI),” pungkas Agus Chandra.

Pemilik wahana hiburan rakyat keliling (Korsel Candra Jaya Fantasi) sekaligus Direktur Utama CV. Buana Cipta Promosindo (BCP) yang bergerak di bidang Event Organizer ini berharap, P3MI ke depannya bisa menjadi wadah yang dibutuhkan oleh seluruh anggota pasar malam di Indonesia untuk kesejahteraan mereka dari berbagai hal.

(Luki/Red)

Bogor

Swab Test Ratusan Pedagang dan Pengunjung Pasar Cisarua

BERIMBANG.com Tes massal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pusat keramaian termasuk pasar, gencar dilakukan Pemerintah yang digelar di Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, (02/07/2020).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina mengatakan ada 500 sampel swab tes disediakan untuk pedagang Pasar Cisarua bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Program Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19  Provinsi Jawa Barat melakukan swab massal dengan sasaran pedagang kita sediakan 500 alat swab,” ujarnya.

Dalam tes massal kali ini, tidak menggunakan alat rapid tes melainkan langsung swab tes. Mike menyebut bahwa hal tersebut sesuai permintaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19  Provinsi Jawa Barat, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di Pasar jalur Puncak tersebut.

“Ini permintaan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19  Provinsi Jawa Barat jadi sebaiknya di swab saja supaya lebih baik. Tenaga medis pun dikirimkan dari Jabar dibantu juga dengan tenaga medis dari Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Selain Dinkes, Direktur Oprasional PD Pasar Tohaga Doni Djatnika mengatakan tes massal tersebut merupakan bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19  Provinsi Jawa Barat, yang memilih swab agar hasilnya lebih akurat ketimbang dengan rapid test.

Doni menyebut terdapat 530 pedagang secara keseluruhan di Pasar Cisarua, untuk itu ia menargetkan agar setiap pedagang dapat di test swab langsung, termasuk para warga yang antusias datang ke lokasi tes massal.

Mengingat hasil swab tes dapat diketahui 3 hingga 4 hari kedepan, “Sampai saat ini belum ada yang terpapar, swab test ini masih menunggu waktu dahulu. Tapi kemarin tes serupa juga di Parung Panjang hasilnya 0 positif,” pungkasnya.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Depok

DPC Pemuda Batak Bersatu Resmi Tercatat Di Kesbangpol Depok

BERIMBANG.com, Depok – Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu (DPC PBB) Kota Depok resmi tercatat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok.

Hal itu terlihat dari surat yang dikeluarkan Kantor Kesbangpol Kota Depok tertanggal 29 Juni 2020 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kesbangpol, M. N. Hakim Siregar.

Inti dari Surat bernomor 220/232/Kesbangpol itu menyebutkan perihal pencatatan keberadaan organisasi Pemuda Batak Bersatu di Kota Depok yang sebelumnya telah mengajukan surat permohonan tanda daftar organisasi ke Kantor Kesbangpol Kota Depok dengan nomor surat 002-SPM/DPC/06/2020 tanggal 25 Juni 2020.

Dari surat yang dikeluarkan Kantor Kesbangpol, diharapakan bahwa organisasi Pemuda Batak Bersatu Kota Depok dapat mengupdate segala informasi terkait aktifitas/kegiatan di organisasinya.

Melalui surat itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Depok juga berharap agar DPC PBB Kota Depok dapat menyampaikan laporan perkembangan organisasi dan setiap bentuk kegiatannya secara berkala kepada Walikota c.q Kepala Kantor Kesbangpol setisaknya setiap enam bulan sekali.

“Laporan kegiatan harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPC PBB dan minimal disampaikan setiap enam bulan sekali”, himbau Kepala Kantor Kesbangpol Kota Depok, M. N. Hakim Siregar.

Terpisah, Ketua DPC PBB Kota Depok, Edi Hotman Saragih mengaku senang dengan dikeluarkannya surat pencatatan dari kantor Kesbangpol Depok itu.

Menurut Edi, dengan dikeluarkannya surat tersebut, maka keberadaan DPC PBB Kota Depok sudah sah diakui dan resmi tercatat di Pemerintah Kota Depok.

Edi juga mengungkapkan bahwa saat ini jajaran DPC PBB Kota Depok sedang mempersiapkan kegiatan pelantikan dari beberapa pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang ada di Kota Depok.

“Rencananya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pengukuhan pengurus di PAC Tapos, PAC Cipayung dan kemudian PAC Cilodong. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar”, pungkas Edi berharap.*

Bogor

Komentar Ketua Gapensi, Janggalnya Gagal Tender Proyek Pembangunan Hotel Sayaga

BERIMBANG.com Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bogor, H. Enday Dasukis mengomentari digugatnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata Bogor, milik pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Enday yang telah berpengalaman mengikuti proyek pemerintah puluhan tahun itu menanggapi adanya kejanggalan dalam proyek pelaksanaan pembangunan hotel sayaga yang telah gagal tender.

“Jadi kalau mau mengarahkan (pengadaan) barang dan jasa di BUMD itu, yang ngatur yang punya perusahaan Bupati, bukannya Direksi sebagai karyawan atau kuli,” kata Enday, mengawali percakapan melalui telpon, lalu ia menganalogikan hal itu, Kamis, 2 juli 2020.

Lanjut Enday, “Proses pengadaan barang dan jasa BUMD diatur melalui Peraturan kepala daerah yang dalam hal ini adalah peraturan bupati, tidak ada yang lain,” katanya.

“Sehingga kalau saja bupati belum mengaturnya, atau belum mengeluarkan Perbup (Peraturan Bupati) tentang hal tersebut. maka harus mengacu pada peraturan yang mengatur tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” terang Enday.

Enday mengetahui betul anggaran pembangunan hotel sayaga seutuhnya dari pemerintah, “Anggaran yang digunakan untuk bangun hotel sayaga adalah dari penyertaan modal pemerintah (PMP) APBD kabupaten Bogor. Bukan dari hasil usaha BUMD itu sendiri,”

Dia menegaskan kembali, “Peraturan direksi (Perdir) tidak dengan serta merta mengatur pengadaan barang/jasa, tapi harus dengan Perbup.. tidak ada yang lain..” kata Enday.

“Dan ironisnya Perdir dan Kepdir (Keputusan Direksi) yang disampaikan sebagai dasar hukum tender, tapi jadi rahasia perusahaan.. ada apa?,” ujar Enday.

Lalu ia meminta “Baca tuh pasal 14 dan pasal 18, UU (Undang-Undang) No. 14/2008, tentang. KIP (Keterbukaan Informasi Publik),” ujarnya.

Dia mempertanyakan dasar gagal terder tersebut, “Kenapa gagal tender, apa alasannya, bisa gagal?” tanyanya.

Lebih lanjut, Enday yang telah malang melintang didunia usaha kontruksi pekerjaan pemerintah itu, membeberkan pengalamannya, “Saya sudah bekerja dijasa kontruksi ini dari tahun 80an, sudah 40 tahun,” katanya

Spesifikasi pekerjaan pembangunan hotel Sayaga itu, “ada di RAB (Rencana Anggaran Biaya),” katanya.

Enday juga menjelaskan barang yang seharusnya dipasang tidak sesuai “Baru kali ini pemasangan kloset jongkok cuma 0,8 unit apanya yang dipasang?, logika gak?, realistis gak?” katanya,

“wastafel (tempat cuci tangan) dipasang 1,2 apanya yang dipasang, terus keran dipasang cuma 0,6 maksudnya apa? belum kencangkah, sudah rusak kah?,” katanya, “Artinya tender itu dipaksakan,” pungkasnya.

(Tengku Yusrizal)

Depok

IBH Akui Idris Lawan terkuat Di Pilkada Depok

BERIMBANG.com, Depok – Imam Budi Hartono ( IBH) dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Akan Menjadi Calon Walikota Depok mendatang, dari 3 calon yang diusung PKS yaitu Hafidz Nasir, Farida dan IBH, IBH yakin bakal ditunjuk oleh Dewan Syuro DPP PKS yang layak maju sebagai Calon Walikota Depok adalah dirinya.

IBH yakin akan menjadi salah satu kader yang akan diusung oleh partainya menjadi calon terkuat di internal dimana menurut IBH, persaingan di Pilkada Depok semakin memanas, para Kandidat berlomba – lomba untuk menarik simpati masyarakat serta adu program untuk meningkatkan elektabilitas agar terpilih nantinya.

Dari sekian kandidat yang akan bertarung di Pilkada Depok, IBH akui bahwa Petahana Muhammad Idris masih terkuat untuk pemilihan nanti.

” Muhammad Idris masih menjadi lawan terkuat di Pilkada nanti, untuk itu kami para kader PKS akan terus meningkatkan elektabilitas untuk meraih kemenangan, yang terpenting janjii kami kepada masyarakat dapat terpenuhi bilamana terpilih menjadi Walikota Depok, yang dikejar masyarakat adalah janji saat kampanye, ” ujar IBH di Acara bincang santai dengan DMC di Hotel Bumi Wiyata. Rabu ( 1/7).

Disinggung Kader PKS yang akan maju di Pilkada Depok hanya tiga nama yang telah diputuskan Pemira selain tiga nama tersebut adalah bukan dari Kader PKS.

” Saya Pastikan selain dari tiga nama yang diusung PKS adalah bukan kader PKS, banyak masyarakat menyebut bahwa kader PKS seperti Muhammad Idris, Hardiono saya pastikan bukan dari Kader PKS, ” jelas IBH.

Lanjutnya, terkait program yang akan diusung dan untuk menarik simpati masyarakat agar terpilih menjadi Walikota Depok, IBH mempunyai program tersendiri yaitu program dana bagi kelurahan sebesar 5 Milyar yang nantinya dengan dana tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata dalam segala bidang serta dalam penggunaannya setiap Kelurahan akan diawasi penggunaan dananya agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Selain itu, setiap ada permasalahan di wilayah tidak perlu sampai ke tingkat Kota, cukup Kelurahan saja yang menyelesaikan.

” Seperti permasalahan bencana alam, kebersihan sosial dan yang lainnya, tidak perlu sampai ke tingkat Kota yang menyelesaikan, ” ucapnya.

Iik

Depok

Akhir Juli, Kogawad Akan Laksanakan Pra UKW Khusus Wartawan Depok

BERIMBANG.com, Depok – Bertempat di Kantor Redaksi Suara Kota, Perumahan Taman Manggis Indah, Kecamatan Cilodong, Kota Depok Panitia Pelaksana (panpel) kegiatan Pra-UKW yang digawangi Kogawad terbentuk, Rabu (1/7).

“Hari ini kepanitiaan Pra-UKW yang akan digelar Kogawad telah terbentuk,” kata Ketua Pelaksana Pra-UKW Kogawad, Jhoni Y Kelmanutu.

“Saya sebagai Ketua berharap agar masa PSBB di Kota Depok segera berakhir, agar kami segera melaksanakan Pra-UKW sebagai bentuk persiapan menuju Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” lanjutnya.

Disebutkannya, dalam penyelenggaraan Pra-UKW tersebut, nantinya Kogawad akan bekerja sama dengan Dewan Pers juga Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP).

“Mengingat program UKW resmi hanya bisa diselenggarakan oleh dewan pers, organisasi pers yang telah diverifikasi dewan pers juga kampus-kampus yang memiliki program jurusan jurnalistik maka, nantinya kami akan bekerja sama dengan mereka,” papar Jhoni.

Senada dengan Ketua Panpel, Sekretaris Panpel Pra-UKW Kogawad, Rizal Julijar menyatakan, kesiapan panitianya sejauh ini dinilai cukup baik dan diharapkannya agar program UKW tersebut akan segera terlaksana.

“Persiapan kami sejauh ini cukup baik, kami telah membagikan tugas kepada anggota Kogawad yang memang berkompeten dalam bidangnya agar UKW dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana,” beber Julijar.

“Yah paling kendala kita karena adanya Covid-19 ini, maka mari bersama-sama kita berdoa agar pandemi iji segera berlalu sehingga program-program kami dapat berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekjen Kogawad, Juli Efendi biasa akrab dipanggil Iik berharap berharap anggota kogawad dapat menjadi wartawan profesional dalam menjalani tugas jurnalistik karena dengan adanya pra ukw yang akan diselenggarak dapat menghasilkan wartwan yang berkualitas seperti mengetahui UUD pokok pers, kode etik jurmalis serta dapat menulis berita dengan menganut W5 H1 yang menjadi bagian dari cara penulisan berita yang benar,”

“Dengan adanya pra ukw yang akan digelar Akhir Juli 2020, wartawan khususnya di Kota Depok dapat mempelajari ilmu secara teori dan praktek dimana nantinya para penguji akan memberikan tes tertulis dan praktek kepada peserta yang mengikuti pra ukw dalam hal menulis berita sesuai dengan UUD Pers Nomor 40 tahun 1999,”

“Target yang akan kami jalankan di pra ukw yang akan digelar sebanyak maksimal 100 wartawan yang tergabung di keanggotan kogawad maupun yang bukan anggota,”

Red

Bogor

Pedagang Pasar Parung Panjang Kabupaten Bogor Jalani Rapid Test

BERIMBANG.com Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar rapid test massal di Pasar Parungpanjang, Jawa Barat. Rabu 1 juli 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina mengungkapkan, pihaknya menyiapkan sekitar 500 unit rapid test kit, untuk memeriksa pedagang di Pasar Parungpanjang.

“Kita sudah menyiapkan 500 unit alat rapid test. Lihat dulu yang ikut berapa. Kalau tidak habis, kita akan rapid lagi di lain waktu secara bertahap. Padahal, sebelumnya sudah disosilalisasikan sebelum rapid test digelar,” kata Mike.

Ia meminta, para pedagang jangan merasa takut saat mengikuti rapid test kemudian ternyata menunjukkan hasil reaktif dan harus mengikuti swab test kemudian tidak bisa berdagang kembali.

“Padahal tidak perlu ada yang ditakuti. Ini ‘kan untuk deteksi dini supaya pengunjung atau pembeli yang datang merasa aman dan tidak takut tertular Covid-19 saat berbelanja di Pasar Parungpanjang,” kata dia.

Mike memastikan, setiap yang reaktif, akan langsung dilakukan tes swab.

“Jika hasilnya positif, maka akan langsung mendapat penanganan medis. Kalau reaktif dan tidak ada gejala, akan dikarantina di rumah sakit darurat di Wisma Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Mike memastikan juga, rapid test akan terus dilakukan pada pusat-pusat keramaian yang ditengarai sebagai episentrum penularan Covid-19. “Tidak cuma pasar. Stasiun juga atau pusat-pusat keramaian,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kabupaten Bogor,Joko Pitoyo menyatakan jika pihak PD Pasar bakal melakukan rapid test kepada pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor.

‘Yang jelas kita akan lakukan rapid test ke pasar-pasar, dan seperti yang bisa kita lihat sekarang di pasar Parung Panjang ini. Kita utamakan pedagangnya dulu, tujuannya jelas ingin pedagang sehat, aman dan tidak terpapar covid, sehingga para pembeli yang akan belanja pun nantinya akan aman,” tuturnya.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

DPMD Kabupaten Bogor: Perangkat Desa Siluman Bila Tak Ada Rekomendasi Camat

BERIMBANG.com Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menanggapi adanya keluarga dekat atau sanak saudara dari Kepala Desa (Kades) menjadi perangkat Desa.

Dalam hal tersebut, melalui Kepala Bidang pemerintah desa (Pemdes) Agus Lldwan menjelaskan bahwa DPMD telah memberi arahan agar mengikuti aturan yang berlaku,

Menurut Agus, pergantian Kades selalu diwarnai dengan pergantian perangkat desanya juga, “Condongnya itu, setiap ganti kepala desa, ganti perangkat desa,” katanya. dikantornya Rabu, 1 Juli 2020.

“memang kalau misalkan ada anaknya (sanak saudara Kades-red), dalam aturan itu tidak boleh, jelas-jelas tidak boleh,” katanya, “Susah juga ya.. yang namanya politik,”

Untuk diketahui, undang-undang nomor 6 tahun 2014, pasal 29, huruf f. melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya.

“Pergantian perangkat desa ini tidak boleh seenaknya, ada aturan mainnya,” katanya, “Ada mekanismenya, harus terbuka. Umumkan Tes, dibuatkan berita acaranya.”

“Kuncinya di camat,” kata Agus, “intinya kalau gak ada rekomendasi camat, dia (Kades) memaksakan.. jadi istilahnya perangkat desa siluman lah,” jelas Agus,

Untuk sanksi, “Kita memberikan tahapan teguran tertulis,” kata dia, menegaskan kembali, “Kalau tidak ada rekomendasi Camat dianggapnya itu ilegal,”

Kompetensi sumber daya manusia, menurut Lidwan, DPMD sedang bekerja membuatkan nomor induk perangkat desa, “Tahun ini (2020), nomor induk perangkat desa atau seperti nomor registrasi pokok (NRP),” pungkasnya.

(TYr)

Depok

Pandemi Covid 19, Dompet Dhuafa Luncurkan Program Kebun Pangan Keluarga

BERIMBANG.com, Depok – Sejak pandemi Covid-19 Dompet Dhuafa tingkatkan ketahanan pangan keluarga, seperti yang bergulir di wilayah Beji, Depok. ” Awalnya Program Kebun Pangan Keluarga ini dilakukan untuk mensiasati kebutuhan pangan bagi keluarga yang terdampak virus Covid-19 agar bisa memperoleh kebutuhan pangan dasarnya dari halaman rumah sendiri,” ujar Bambang Suherman, Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf (Minggu, 28/06).

Kehadiran Chef Aiko di tengah-tengah Kebun Pangan, sebagai rangka mengajak peran masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang kosong untuk dimanfaatkan menjadi kebun pangan yang produktif, sehingga dapat mencukupi kebutuhan pangan bagi keluarga. Tidak hanya itu Chef Aiko memberikan tips-tips dalam kegiatan memasaknya dengan bahan-bahan yang mudah di dapat sekitar kebun pangan.

“Kebun pangan yang ada di lahan saya cukup untuk beberapa keluarga aja (1-2 kepala keluarga saja). Pernah sekalinya panen banyak, kami makan-makan dengan warga maupun panitia jumatan kala itu. Kesulitan kami pada program kebun pangan adanya beberapa hewan ternak yang memakan sebagian bibit sayuran yang ingin kami panen. Sejak adanya kebun pangan kami menjadi jarang belanja, sayur-mayur tinggal kami petik saja sesuai dengan kebutuhan,” ujar Retno warga penggiat Kebun Pangan di Beji, Depok.

Kebun pangan berhasil memenuhi kebutuhan pangan bagi warga sekitar, tidak hanya dalam segi kebuthan pangan, kebun pangan pun dapat mengelola stress masyarakat di tengah pandemi Covid-19 serta pemanfaatan ruang terbatas maupun lahan yang tidak terkelola secara baik, maka baik diolah untuk menjadi kebun pangan keluarga.

Chef Aiko, “Lingkungan lainnya bisa mengambil contoh dengan pemanfaatan lahan kosong untuk dijadikan kebun pangan keluarga. Meskipun tidak setiap hari, setidaknya 3-4 hari bisa panen untuk melengkapi kebutuhan pangan keluarga. Selain itu keberadaan kebun pangan ini bisa dijadikan lahan bisnis bagi keluarga dalam memutarkan roda ekonomi di tengah new normal”.

Kebun pangan keluarga merupakan perjalanan Dompet Dhuafa di tengah Pandemi Covid-19 untuk terus menebarkan manfaat ke masyarakat luas, dengan usia yang saat ini akan menginjak 27 Tahun, Dompet Dhuafa terus memberikan solusi dalam memperbaiki kehidupan di kalangan masyarakat dhuafa.

 “Dalam rangka milad 27 Tahun Dompet Dhuafa, saya berharap Dompet Dhuafa semakin kuat dalam memberikan manfaat tentu saja bagi masyarakat, selalu bisa hadir dalam mengisi kekosongan harapan masyarakat yang dhuafa. Mendapingi masyarakat yang berjuangan dalam memperbaiki perlikau maupun kondisi ekonomi,” ujar tutup Bambang Suherman.

Sekilas tentang Dompet Dhuafa

Dompet Dhuafa adalah lembaga Filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum Dhuafa dengan pendekatan budaya melalui kegiatan filantropis (welasasih) dan wirausaha sosial. Selama hampir 27 tahun, Dompet Dhuafa telah memberikan kontribusi layanan bagi perkembangan umat dalam bidang sosial, kesehatan, ekonomi, dan kebencanaan serta CSR.*