Bulan: Juli 2018

Berita UtamaJabodetabek

Pembebasan Lahan Tol Bocimi Diduga Ada Kejanggalan

BERIMBANG.COM, Bogor- Pembebasan lahah untuk perluasan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang berada di Kampung Gombong Onan, Rt 01, Rw 03, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, diduga ada keganjalan karena tidak ada koordinasi dengan aparatur setempat. hal ini dikatakan Cecep Ketua Rw setempat kepada wartawan melalu via selulernya, jumat (13/7/18)

Dari dimulainya pengukuran awal lahan yang akan dibebaskan sampai tahap pengukuran bangunan yang hari ini dilaksanakan oleh pihak BPN, Trans Jabar Tol (TJT),  PT. Cipta Karya, Dan PT. Waskita sama sekali tidak ada koordinasi kepada kami sebagai Ketua Rw setempat mau pihak desa.

"Dari pertama perencanaan pembebasan tersebut sama sekli tidak ada koordinasi kepada saya selaku Ketua RW setempt, yang kami takutkan dalam pembebasan ini ada permaianan, dan kami tidak mau dalam pembebasan ini ada salah satu pihak yang dirugikan," ujarnya

Lebih lanjut Cecep mengatakan, Seharusnya sejak awal dimulai pengukuran ada koordinasi dengan pihak pemerintah  desa. Tanah-tanah warga yang mana saja yang terkena pembebasan, apabila kurangnya luas tanah pemilik berdasarkan hasil ukur atau ada kelebihan luas tanah dari hasil ukur, jadi semua ini akan memicu konplik antara warga dan pihak pembeli yang Notabene owner nya TJT. Otamatis permasalahan yang timbul tentu akan melibatkan rw dan kepala desa sehingga aparat lain. Belum lagi adanya data-data kepemilikan yang tidak valid. Kerena, sudah beberapa kali terjadi di desa wates jaya.

"Jadi, disinilah pentingnya hurus berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa maupun aparat setempat, untuk meminimalisir dan mengantisipasi ketika terjadinya permasalahan. Kepada warga masyarakat kususnya gombong onan di harap memahami terkait pembebasan ini, pihak pemerintah wates jaya tidak akan memungut biaya apapun terkait konsultasi perluasan pembebasan lahan untuk Tol Bocimi," paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wates Jaya Rudi Irawan membenarkan adanya pembebasan lahan untuk perluasan Tol Bocimi diwilayah kerja nya, namun adanya pembebasan tersebut tidak ada pemberitahuan ke pihak pemerintah desa. Menurut informasi ada Tujuh Oranga warga yang lahannya kena pembebasan dan 2 orang penggarap lahan PJKA.

"Sementra ini kami hanya mendngar ada pembebasan ini dari warga sekitar, sebelumnya tidak ada informasi apalagi pemberitahuan atau koordinasi secara resmi dari pihak terkait mengenai pembebasan ini," tegas nya Rudi.(Nana/Yosef)

Berita UtamaDepok

Tanggulangi Sampah, Pemkot Depok Lakukan Upaya Maksimal

BERIMBANG.COM, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok cukup serius dalam menanggulangi permasalahan sampah. Keseriusan ini dibuktikan dengan upaya maksimal yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok agar bisa menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

“Kami punya 32 Unit Pengolah Sampah (UPS) yang bisa dioptimalkan. Nantinya UPS ini yang bekerja untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos maupun cair, serta mengolah sampah plastik untuk dijadikan barang bernilai ekonomis,” ujar Kepala DLHK Kota Depok, Etty Suryahati, di Balai Kota, Senin (09/07/18).

Selain itu, lanjutnya, untuk mencegah adanya pembuang sampah liar, pihaknya juga intens melakukan monitoring dengan menurunkan Tim Buru Sergap (Buser) Kebersihan di beberapa lokasi. DLHK juga telah memiliki Tim Jaga Gonda yang bertugas melakukan monitoring kebersihan, khusus di Jalan Margonda.

“Tim Buser dan Tim Jaga Gonda kami rutin melakukan monitoring di lokasi yang rawan akan pembuang sampah liar. Kami juga telah memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang tertangkap basah membuang sampah dengan melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ucapnya.

Untuk jangka panjang, kata Etty, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Provinsi Jawa Barat (Jabar), agar pengoperasian TPA Nambo segera direalisasikan. Diharapkan dengan beroperasinya TPA Nambo, dapat mengurangi volume sampah sebesar 1200 ton yang setiap harinya masuk ke TPA Cipayung.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan Provinsi Jabar, saat ini proses pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sedang berlangsung. Kalau tidak ada halangan, insya Allah tahun ini, Pemkot bisa memulai pembuangan sampah ke Nambo,” jelasnya.

Sementara itu, untuk menangani longsor sampah yang terjadi di Kali Pesanggrahan, Pasir Putih, yang lokasinya bersebelahan dengan TPA Cipayung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok telah berkomunikasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

“Kami sudah berkoordinasi dengan BBWSCC mengenai masalah pengerukan Kali Pesanggrahan yang mendangkal, akibat longsoran sampah TPA Cipayung. Saat ini kita masih menunggu proses yang sedang berjalan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Manto.

Sedangkan untuk menunjang kesehatan warga, Pemkot Depok melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Cipayung memiliki program pengobatan gratis untuk pekerja dan warga di sekitar TPA Cipayung. Selain itu, Pemkot juga memfasilitasi warga dengan sarana dan prasarana air bersih, untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kami bekerja sama dengan UPT Kebersihan untuk mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi warga dan pekerja di lingkungan TPA seminggu sekali, yaitu setiap hari Rabu. Pelayanan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” ucap Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Cipayung, Kurnia Permitasari.(Iik).

Bogor

Akan berlaku Tarif Parkir Ditambah Asuransi Untuk Kendaraan Parkir

BERIMBANG.COM, Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) /Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, akan menerapkan tarif parkir ditambah asuransi sebesar Rp 1000,-. Tarif normal Rp 3000,- menjadi Rp 4000,-

Tarif tersebut akan diberlakulan dilokasi Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, 

Tepatnya, samping Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, mayoritas pemakai lahan parkir tersebut bertujuan mengurus administrasi kependudukan. 

Dikatakan, Kepala Bidang lalu lintas dan Jaringan, Ahmad didampingi  yang mengaku Plt kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT), Aam dan pihak perusahaan yang akan mengelola,  memberikan keterangan dalam ruang kantor Kabid tersebut, rabu, 11 juli 2018. 

Kabid Ahmad menjelaskan, bagaimana kesiapan pengelola dalam merealisasikan dilapangan terkait tarif tersebut, khususnya kepada pihak PT SEKARSA.

Ditempat yang sama, Pengelola yang selama ini bekerja sebagai koordinator parkir tanpa diupah, namun di target harus memenuhi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Lukman, keberatan dengan diberlakukannya kenaikan menjadi Rp 4000,- untuk pelayanan masyarakat. 

Kepengurusan yang dikelola Lukman, memasuki empat tahun, merasa sudah banyak berkorban membangun dan mengelola tempat parkir tersebut sesuai tuntutan PAD dari Dishub, yang disetorkan satu bulan sekali mulai tahun 2015 hingga sekarang. 

Lanjut lukman "ada beberapa karyawan yang harus diperhatikan, ya termasuk saya. Sayapun berinvestasi disini (lokasi parkir-red), tidak digaji,  berarti kan mitra, dengan Dishub," pungkasnya. 

Penjelasan Perusahaan PT SEKARSA , yang diwakilkan dua orang wanita, direktur operasional Rika agustina dan Manager keuangan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sudah mendapatkan Surat perintah kerja dari dishub. (Tengku YusRizal)

Berita UtamaJabodetabek

Penyerahan hadiah Sanitasi Award 2018 Kota Bogor

BERIMBANG.COM, Bogor – Penyerahan hadiah kepada Juara Sanitasi Award 2018 kota Bogor diserahkan langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) Ir. Hj. Erna Hernawati, MM, MBA di Aula Rapat Gedung Bappenda Lt.2, Rabu (11/07/2018).

Dalam sambutannya Kepala Bappenda Kota Bogor mengajak serta peran aktif masyarakat kota Bogor berprilaku hidup sehat dan merubah perilaku masyarakat dengan adanya sanitasi ipal dilingkungannya.  

"Apresiasi hadiah dari Walikota ini hanya stimulus atau motivasi untuk mereka juga berlomba memelihara dan merawat bangunan ipal agar dapat bermanfaat baik", ujarnya.

"Para KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat-red) yang lain harus mencontoh KSM yang menang atau juara, lomba ini memotivasi dan menghargai para ksm yang telah berjuang merawat instalasi ipalnya tambahnya.

Didapati Juara 1 Ksm Amanah dari Kelurahan Sindang Sari, Juara 2 dari Ksm Maju Bersama dari Kelurahan Sukaresmi dan Juara ke-3 Ksm Mawar 58 dari Kelurahan Pamoyanan, dengan hadiah juara 1 Rp. 12,5 juta, juara 2 Rp. 10 juta dan juara ketiga Rp. 8 juta.

Sementara itu Djumadi Ketua Ksm Maju Bersama pemenang juara 2 Sanitasi Award mengungkapkan, "terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh pemerintah Kota Bogor, semoga akan menjadi pemicu Kpp yang lain dan Kpp Maju Bersama  semakin  mumpuni dlm meningkatkan ke swadayaannya", ungkap Ketua Kpp di Kelurahan Sukaresmi yang ipal dilingkungannya telah berusia 3 tahun ini.

"Adapun proses pendampingan dan penguatan KPP Maju Bersama dilakukan oleh BKM Bangun Karya Sukaresmi sebagai bentuk komitmen BKM yang mempunyai peran penting, dalam pemberdayaan berbasis masyarakat", tambah Djumadi.

Hadir di acara tersebut disaksikan Mahasiswa IPB semester 7 Fak. Ekonomi, Ketua Forum Kota Sehat, Ketua Forum BKM, stake holder Dinas terkait seperti PUPR, DLH, PDAM Tirta Pakuan dan pemerintah Kelurahan masing-masing. (IWO)

Berita UtamaNasional

Anggota Dewan Pers Resmi Dilaporkan ke Ombudsman

BERIMBANG COM, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesi (PWRI), Suriyanto, SH, MH, M.Kn didampingi Sekjend PWRI, Zulfikar Tahir, resmi melaporkan salah satu oknum komisioner Dewan Pers, Sinyo Harry Sarundajang, ke Ombudsman Republik Indonesia, di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.

Sarundajang dilaporkan karena yang bersangkutan diduga melakukan tindakan melanggar hukum terkait kedudukannya yang rangkap jabatan seperti diatur dalam UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sebagaimana diketahui bahwa mantan gubernur Sulawesi Utara itu sejak Februari 2018 menjabat sebagai duta besar RI di Filipina, Kepulauan Marshall dan Republik Palau. Namun, hingga kini Sarundajang masih menjabat sebagai komisioner Dewan Pers.

Fakta tersebut menurut para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) merupakan pelanggaran terhadap UU No. 25 tahun 2009. 

Untuk meluruskan ketidakbenaran tindakan oknum pengurus Dewan Pers, Sarundajang tersebut, PWRI melaporkan yang bersangkutan ke lembaga Ombudsman seraya meminta lembaga ini melakukan review, pemeriksaan dan langkah-langkah tindak-lanjut yang diperlukan sesuai perundangan yang berlaku.

"Kami menilai bahwa Saudara Sinyo Harry Sarundajang telah melakukan tindakan yang salah, melanggar hukum, khususnya UU No. 25 tahun 2009. Jadi, kita laporkan ke sini (red – Ombudsman) untuk dilakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku," jelas Suriyanto.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, yang turut mendampingi koleganya Ketum PWRI, 

menyampaikan laporan ke Ombudsman, mengatakan bahwa pembenahan pers di republik ini hanya mungkin dapat dilakukan jika lembaga pengampu pers seperti lembaga Dewan Pers dibersihkan dari oknum-oknum pengurus yang bermasalah.

"Kita mendukung kawan-kawan PWRI melaporkan komisioner Dewan Pers ke Ombudsman," kata Lalengke. 

"Hal ini sangat mendasar, karena bagaimana mungkin kita mampu membenahi kehidupan pers di republik ini jika orang-orang yang diberi amanah mengelola dan mengembangkan kemerdekaan pers sesuai UU No. 40 tahun 1999 merupakan oknum-oknum bermasalah," ujar Wilson, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Wilson juga mengingatkan bahwa kehidupan pers di dalam negeri saat ini sudah amat memprihatinkan. Dunia jurnalistik kita telah dibajak oleh para politikus, penguasa, dan pengusaha.

"Persoalan pers kita sudah pada level darurat. Pengelolaan informasi telah dikuasai oleh para perampok sumber daya informasi di negeri ini," katanya. 

"Konglomerasi media yang dikelola para politikus, oknum penguasa, dan pengusaha telah melahirkan segelintir media besar yang menguasai 90 persen ruang informasi dan publikasi kita" ujar Wilson. 

"Sementara, negara terlihat tidak berdaya membendung masifnya penistaan terhadap ratusan ribu wartawan dan pekerja media di tataran bawah. Mereka seakan tidak dianggap sebagai warga bangsa dan negara ini," tuturnya. 

"Ada yang tewas di lapas, dikriminalisasi dan didiskriminasi di mana-mana, negara diam saja. Dewan Pers yang menjadi harapan satu-satunya, malah menjadi biang kerok terbunuhnya wartawan," pungkas Wilson Lalengke yang sedang menggugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewan Pers di PN Jakarta Pusat bersama Heinjte Mandagi dari SPRI. (HWL/Red)

Berita UtamaNasional

Eggy Sudjana Siap Bela Wartawan yang Dikriminalisasi

Eggy Sudjana Siap Bela Wartawan yang Dikriminalisasi

BERIMBANG.COM, Jakarta – Ketua Dewan Etik DPP Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Dr. Eggy Sudjana SH, siap memberikan pembelaan kepada wartawan yang dikriminalisasi dengan pendekatan hukum di luar pers.

"Tulis itu Fer, Abang siap jadi pembela mereka," tegas Eggy Sudjana kepada Koordinator Lapangan aksi gruduk Dewan, Feri Rusdiono lewat Wahattsup dan selularnya, 4/7 lalu.

Eggy terkaget-kaget mendengar report ada ratusan jurnalis yang bermasalah gara-gara penderitaan. Apalagi klimak dari kriminalisasi ini seorang wartawan Sinar Pagi Baru meregang nyawa di tahanan Polres Kota Baru, Kalimantan Selatan. 

"Itu tidak bisa dibiarkan, seperti kasus Udin Bernas Yogya," tandasnya dengan suara tinggi. 
 
Menurut Eggy, maraknya kasus kriminalisasi itu menunjukkan ada aroma yang tidak beres terhadap profesi jurnalis di Tanah Air. "Ini harus diselesaikan secepat mungkin. Kalau tidak, bakal jadi preseden buruk," jelas Eggy, pengacara kondang yang membela kriminalisasi terhadap  ulama.

Padahal, menurut Eggy, sebagai profesi wartawan punya aturan khusus, yaitu UU NO 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.

Di UU itu aturannya sangat jelas. Selain punya hak tolak, wartawan juga dalam menyelesaikan konflik berita dapat meminta yang dirugikan dengan menggunakan hak jawab dan koreksi. Lagipula ada Dewan Pers yang melindungi wartawan saat menjalankan profesinya.

"Artinya, benar atau salah, ditentukan oleh Dewan Pers, bukan polisi," ujarnya, seraya menyebut peran Dewan Pers tak jauh beda dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ia menyebut, Dewan Pers harus mencontoh IDI yang kuat melindungi anggotanya dari tuduhan malpraktek masyarakat.

Bahkan, dengan dana miliaran rupiah dari APBN, Dewan Pers dapat "berpesta" dalam memberikan pendampingan kepada wartawan yang terjerat masalah. Apalagi UU Pers sifatnya lexs specialis.

"Jadi selesai persoalannya dengan menggunakan hak jawab bagi yang dirugikan. Kan hak jawab itu sama saja dengan uji informasi," jelasnya, menyebut Dewan Pers tak punya goodwill kuat melindungi wartawan. 

"Ini patut dicurigai.  Kok pendekatannya UTE, bukan UU Pers. Jadi tak salah,  bila ada usulan agar Dewan Pers perlu diaudit kinerjanya agar transparan," ujarnya mengakhiri.

Berita UtamaDepok

Dishub Depok Akan Investigasi Hilangnya Motor Di Pasar Cisalak

Gedung pasar modern cisalak. ( Foto : Iik )

BERIMBANG.COM, Depok – Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menanggapi dengan kejadian hilangnya Motor yang terparkir di Gedung Pasar Cisalak Lantai III, walaupun bukan dari petugas Dinas Perhubungan yang menjadi petugas parkir pihaknya akan tetap melakukan investigasi atas kejadian hilangnya kendaraan roda 2 milik Tibsar pasar Cisalak.

" Kami akan melakukan investigasi atas hilangnya motor di Gedung pasar Cisalak walaupun bukan kewenangan kami, perlu diketahui petugas parkir Dishub dimulai beroperasi mulai jam 06.00 WIB s/d 16.00 WIB," ujar Dadang Wihana melalui telepon selulernya. Sabtu ( 17/7/2018).

Sementara itu, Koordinator Tibsar, Maman Rahman mengatakan, Kejadian yang dialami anggotanya adalah kurangnya pengawasan oleh juru parkir, seharusnya menurut maman, petugas parkir harus mempunyai tanggung jawab dalam mengelola parkir.

" Saya sebagai keamanan pasar sangat menyayangkan kejadian ini karena kelalaian juru parkir yang jaga saat itu dan berharap jangan sampai kejadian ini terulang lagi," tegas Maman.

Tambahnya, Maman juga berharap pengelolaan parkir setelah operasional Dinas Perhubungan selesai diserahkan kepada pihak UPT melalui Tibsar agar lebih mudah pengawasan terhadap kendaraan motor maupun kendaraan roda empat yang menginap di Gedung Parkir.

" Karena kami sebagai keamanan pasar juga mempunyai tanggung jawab keamanan dilingkungan pasar , untuk itu kami berharap kepada Dinas Perhubungan Kota Depok untuk  menyerahkan pengelolaan kepada kami," harapnya. (Iik).

Berita UtamaNasional

Purn Jenderal Bintang 4 Tedjo : Dewan Pers Kok Malah Lari, Ada Apa?

BERIMBANG.COM, Jakarta – Eks Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Laksamana Purn.TNI Tedjo Edhy Purdijatno, bicara dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan organisasi pers di restoran Madame Delima, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (06/07). 

Purnawirawan Jendral berbintang empat mengaku pernah menjadi korban pemberitaan saat masih menjabat Menkopolhukam, namun dirinya tidak menggunakan kekuasaan untuk melaporkan wartawan. 

Tedjo Edhy mengaku prihatin atas maraknya kriminalisasi pers di-Indonesia yang berujung kematian seorang wartawan almarhum Muhammad Yusuf dalam tahanan. 

kasus wartawan yang ditangkap di Sidoarjo dan kematian wartawan di Kalimantan Selatan akibat pemberitaan, Dewan Pers harus memberi penjelasan. 

menurut Tedjo, Aksi damai yang dilakukan ratusan wartawan di Dewan Pers sebagai respon atas kematian wartawan, seharusnya dijawab oleh Dewan Pers. 

"Tapi Dewan Pers kok malah lari, ada apa? Makanya kita harus bersatu untuk melawan itu," ujar Tedjo.

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut ini juga mengingatkan kepada wartawan agar tidak takut dikriminalisasi. 

mengajak wartawan bersatu menyuarakan yang benar. "Wartawan harus jujur dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," terang Tedjo

Disisi lain, Tedjo menyorot kinerja media mainstream yang sudah bermain politik, pemberitaan di media-media mainstream itu seolah Indonesia tidak ada hal yang baik.

"Ada pemutar-balikan fakta yang terjadi di media mainstream. Masyarakat seharusnya jangan dibodoh-bodohi," pungkasnya. (HM/Red)

Berita UtamaDepok

Ketua FKPPI 1022: HBH Jadikan Organisasi Lebih Solid dari Berbagai Bidang

BERIMBANG.COM, Depok  – Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra putri TNI/Polri (FKPPI), 1022 Kota Depok menggelar halalbilhalal Sabtu (7/7), di Sekretariat KB FKPPI Kota Depok Jln Anggrek Raya Depok Jaya, Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat.

"Halalbihalal ini dihadiri seluruh Ketua peng­urus Rayon, pengurus FKPPI 1022 se-Kota Depok.Maka berharap agar mempererat silaturahmi ke­luarga besar FKPPI dan mempererat hubungan emo­sional antara kepe­ngu­rusan dan kedepannya agar solid untuk memajukan FKPPI sebagai organisasi berideologi Pancasila dan UUD 1945.

"Hari Raya Idul Fitri tiba, salah satu tradisi masyarakat kita yang selalu dilakukan adalah halal bihalal ke rumah sanak saudara dan kolega. Maka tradisi ini merupakan ajang silaturahmi untuk bermaaf-maafan serta berbagi cerita kepada para sanak saudara.

"Artinya, selagi masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri ini, apabila masih ada kesalahan yang belum termaafkan maupun dimaafkan, mari direlakan dan diikhlaskan agar tali persaudaraan kita dengan kerabat tidak terputus dan hidup menjadi lebih damai di kemudian hari nanti," ucap Ketua KB FKPPI 1022 Kota Depok, Yudi Raizal kepada sejumlah pewarta Sabtu (7/7), usai acara Halalbihalal FKPPI 1022 Kota Depok.

Yudi mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar FKPPI serta para undangan yang hadir. Kemudian, tak lupa kepada seluruh panitia yang bersusah payah merangkai acara halal bi Halal ini bisa berjalan dengan baik.

“Selamat hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1439 hijirah. Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Di hari yang masih berbahagia ini di suasana lebaran tentunya kita semua sangat berbahagia bersalam salaman semoga acara ini dapat mempererat tali silaturahmi kita keluarga besar FKPPI 1022 Kota Depok.

Dia menambahkan, bahwa halal bi halal ini memiliki esensi untuk menjalin silatuhrahmi dengan baik oleh seluruh lapisan Ormas lainya, sehingga mampu menunjang tercapainya tujuan keharmonisan hubungan. Selain itu, Yudi juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

"Bahakan diharapkan FKPPI 1022, lebih diperkuat lagi konsolidasi dan struktur organisasi khususnya diinternal, sehingga organisasi ini lebih solid lagi dari berbagai bidang," ujar Yudi.

Yudi mengingatkan, bahwa terkait pertemuan antara Ketum KB FKPPI, Panglima TNI dan HS tadi pagi pukul 09.00 wib, di Magelang, maka dapat saya jelaskan secara singkat bahwa pertemuan tersebut atas undangan dari Panglima TNI. Jadi pertemuan tersebut sudah dilakukan, dari hasil pertemuan yang disampaikan pada intinya Panglima TNI menginginkan agar hanya ada 1 organisasi KB FKPPI. 

"Jadi diharapkan agar GM FKPPI dapat bergabung dengan KB FKPPI. Demikian kesimpulan yang dapat saya sampaikan kepada rekan-rekan mengenai hasil pertemuan dengan panglima TNI tersebut. Bahkan sebelumnya, pada (10/5 2017) di Depok, sudah dilakukan peleburan menjadi satu nama yakni KB FKPPI, artinya tidak ada GM dan Ormas FKPPI. Saya juga berharap, agar FKPPI dapat  menjadi garda di depan untuk memerangi nar­koba, dan tindakan kriminalisme serta radikalisme," imbuhnya.( *)

Berita UtamaNasional

Demo kompak GMDP berlanjut meng-akomodir Aspirasi Jurnalis

BERIMBANG COM, Jakarta – Gerakan Menggugat Dewan Pers (GMDP) menghasilkan deklarasi empat Poin Kesepakatan bersama yang diputuskan oleh peserta silaturahim Pers, di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, Kamis 05-07-2018. 

Kekompakan gelar aksi Damai Tolak Kriminalisasi Pers, berlanjut Silaturahim oleh para pimpinan organisasi, para pimpinan redaksi dan para jurnalis seluruh Indonesia, menjadi satu persepsi menggulirkan rencana Akbar Wartawan Indonesia. 

Sebagai jawaban konkrit atas kegelisahan dan penderitaan masyarakat pers yang diperlakukan sewenang-wenang oleh Dewan Pers yang sudah tidak sesuai dengan undang-undang pers No.40 Tahun 1999. 

Empat point Kesepakatan tersebut, 
pertama : Membentuk tim perumus amandemen dan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kedua : Pembentukan tim perumus systemic review terhadap permasalahan pers yang akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia dan Menkopolhukam. 

Ketiga : Pembentukan panitia pelaksana pertemuan pimpinan organisasi pers seluruh Indonesia. 

Keempat : Pembentukan panitia pelaksana Pertemuan Akbar Wartawan Indonesia 2018.
Seluruh agenda di atas sudah ditunjuk penanggung jawabnya masing-masing Organisasi. 

Tanggung jawab pelaksanaan dalam kesepakatan yang diemban dan ditunjuk dalam forum diantaranya :

Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dpercaya Untuk Koordinator Tim Perumus Amandemen dan Judicial Review UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.

Wakil Ketua Umum IPJI, Lasman Siahaan menjadi Koordinator Tim Perumus Systemic Review. 

Ketua Umum SPRI, Hence Mandagi didaulat menjadi Ketua Panitia Pertemuan Akbar Wartawan Indonesia 2018. 

Dan Koordinator Umum dari seluruh rangkaian Rencana Akbar Wartawan Indonesia ini dipercayakan kepada Marlon Brando Ketua IMO. (WA/Red)