Bulan: April 2018

Berita UtamaDepok

Aksi Tangkap Ikan 3.5 Ton di Situ Jatijajar

BERIMBANG.COM, DEPOK, Sekitar 370 lebih warga saling berlomba menangkap ikan bawal sebanyak 3.5 ton  dengan cara dipancing. Aksi itu tergambar pada gelaran lomba mancing yang digelar Kelompok Kerja (Pokja) Situ Jatijajar Kecamatan Tapos, Kota Depok Jawa Barat Minggu,(8/4).

Suasana seru dan ramai langsung terlihat sejak dimulainya lomba pada pagi hari. Para peserta lomba langsung menikmati sensasi sentakan ikan kategori jenis predator itu. “Wah, lihatnya langsung seru. Begitu awal lemparan, langsung disambar ikan. Sampai ada yang langsung dapat tiga ekor sekaligus. Tiga mata kail pancing dapat semua,” kata salah seorang warga yang turut saksikan kemeriahan suasana di area lomba mancing.

Tidak hanya para warga Jatijajar, peserta juga datang dari luar Depok seperti Bogor dan Jakarta. “Sebanyak 185 lapak telah diisi para peserta lomba. Selain warga Jatijajar, peserta juga banyak dari Jakarta dan Bogor,” kata Iwan Arba, Sekertaris Pokja Situ Jatijajar sebagai panitia lomba mancing,Minggu,(8/4).

Menurutnya, jumlah total ikan jenis bawal yang ditanam diarea lomba sebanyak 3,5 ton. Ukuran ikan terbesarnya bisa ada yang mencapai berat hingga 7 sampai 10 kilogram. “Mayoritas para peserta pasti tidak akan kecewa karena mayoritas peserta banyak dapat ikan. Untuk raihan ikan terberat ukuran 5.2  kilogram dan berhak mendapat hadiah sebesar Rp.5 juta,” ungkap Iwan.

Lomba mancing yang digelar mulai pukul 08:30 wib hingga 15:00 wib itu miliki total hadiah sebesar Rp.14 juta berikut doorprize. “Total hadiahnya Rp. 14 juta. Hadiah pertamanya berhak dapatkan uang tunai sebesar Rp. 5 juta, hadiah ikan terberat ke dua dan ketiga masing-masing dapat uang Rp.4 juta dan Rp.3 juta. Doorprize Rp.2 juta untuk 10 lapak peserta,” Jelasnya.

Seperti diketahui, hingga akhir lomba raihan ikan kategori terberat pertama berukuran 5.2 kilogram, terberat ke dua, tiga 4.7 dan 4.5 kilogram.  Gelaran lomba mancing harga tiket Rp.350 ribu itu diikuti 370 orang peserta dengan jumlah 185 lapak. Tiap lapak diisi dua orang peserta, dua joran pancing.

Salah seorang peserta lomba, Dedi mengatakan dirinya sangat puas ikuti lomba karena selain berhasil bawa pulang ikan satu korang, dirinya juga sempat menempati posisi ke dua perolehan ikan terberat dengan bobot 4.3 kilogram. Jelang waktu usai lomba, posisi ikan terberatnya tergeser dengan perolehan bobot ikan bawal ukuran 4.5 kilogram. 

“Biarpun gagal juara, tapi seru, asik dan puas juga bisa tarik ikan babon yang ukuran 4.3 kilo plus bawa pulang ikan sebanyak ini,” katanya sambil tunjukan karung yang dipenuhi ikan berukuran sedang dan jumbo.

Lomba serupa akan kembali digelar pada satu pekan kedepan (15/4).  Lomba digelar untuk 185 lapak. Untuk harga tiket per satu lapak dibandrol Rp.150 ribu . Satu lapak terdiri dari dua orang peserta dengan dua joran. Nantinya, dari sisa ikan yang masih ada panitia akan tambahkan sebanyak 4 kwintal ikan bawal dengan total hadiah sebesar Rp.7 juta. (Ko)

Berita UtamaBogor

Bukti Pasar Induk Kemang Milik Pemerintah kota Bogor, Namun Tidak Menjadi PAD

BERIMBANG.COM, Bogor – Fasilitas umum untuk kepentingan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mengelola pasar tradisional, dengan landasan perundang-undangan yang berlaku. 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012, Tentang Pengelolaan Dan Pemberdayaan Pasar Tradisonal. Seharusnya menjadi tuntunan melaksanakan pengelolaan pasar Induk Kemang Kota Bogor. 

Pengelolaan Pasar Induk Kemang, seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang mempunyai hak penuh merujuk pada

SERTIFIKAT DAN SURAT KEPUTUSAN

Badan Pertanahan Nasional, Sertifikat Hak : Pengelolaan, no. 54, Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, kelurahan Cibadak, daftar isian 307 no. 491/2004, daftar isian 308 no. 324/2004. Kantor Pertanahan Kota Bogor 10.09.06.11.5.00054

Keputusan Walikota Bogor Nomor 591.45-14 tahun 2012, Tentang Penunjukan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor Sebagai Pengelola Pasar diLingkungan Pemerintah Kota Bogor, ditanda tangani Walikota Bogor, Diani Budiato. Tahun 2012

Dalam lampiran Surat Keputusan (SK) walikota ada tujuh lokasi pasar, satu diantaranya nomor 6, Pasar Teknik Umum (Kemang) jalan K.H. Soleh Iskandar, kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, sertifikat Hak Pengelolaan, luas 31.975 M2.

ISI SURAT KABAG ADMINISTRASI

Kepala Bagian Administrasi, Iwan Suwandi SH.MH, mengeluarkan surat kepada Direktur Utama (DIRUT) PD PPJ, nomor 183/Adm-VII/2015, tanggal 30 juli 2015, perihal kronologis Pasar Teknik Umum, tembusan kepada Badan Pengawas PD PPJ. 

Isi surat, Mengurai perjanjian antara pemerintah Kota Bogor dengan PT Galvindo Ampuh Nomor 664/SP.03-HUK/2001 dan Nomor 39/SP/GA/XI/2001 tentang penerimaan sumbangan tanah dan bangunan pasar fasilitas penunjang lainnya seluas 31.975 m2 tersebut. 

Dalam isi surat Menjelaskan, Apabila mengacu pada SK Walikota Bogor, Pasar Teknik Umum (Kemang) sudah bisa dikelola oleh PD PPJ. 

ISI SURAT PD PPJ

Sesuai dengan Tugas Pokok Dan Fungsinya, PD PPJ, mengeluarkan surat, nomor 511.2/490/PD.PPJ/XI/2017, perihal Pengambil Alihan Pasar Teknik Umum, tanggal 2 november 2017, kepada Direktur Utama PT. Galvindo Ampuh. 

Menjelaskan atas dasar, peraturan daerah, Surat keputusan Walikota, sertifikat hak pengelolaan, dan surat yang pernah dilayangkan sebelumnya pada PT Galvindo Ampuh dengan nomor 640/205/PDPPJ/IV/2017 tanggal 19 april 2017 perihal pengelolaan pasar. 

Dalam isi surat, PT Galvindo Ampuh (GA) segera mengakhiri pengelolaan atas seluruh potensi pendapatan dipasar, jika tidak PD PPJ akan menempuh upaya hukum baik secara perdata maupun pidana (mengingat PT GA telah melakukan pungutan liar /Pungli dipasar teknik umum sejak tahun 2007)

Ditanda tangani Direktur Utama Andri Latif A. Mansjoer. STP. MM. Ditembuskan pada Walikota Bogor, ketua DPRD, KAPOLRES, Kasat POL PP, Danranmil, KEPALA BPKAD, KABAG Hukum, KABAG kerjasama daerah, KABAG Administrasi & perekonomian, Camat Tanah sareal, lurah cibadak, pertinggal. Kota Bogor. 

SURAT PT. GALVINDO AMPUH

PT Galvindo Ampuh (GA) melayangkan surat kepada Walikota Bogor tanggal 27 juli 2017,  perihal pengelolaan Pasar Induk, 

Dalam isi surat PT GA, 1. (mengakui) sejak semula kami belum menyerahkan pengelolaan pasar, 2. (Meminta) merubah surat perjanjian, 3. (meminta) pihak pemkot Bogor melakukan take over atas asset PT ga yang belum terjual. 

Ditanda tangani Direktur utama PT GA, Hendraka Kasim, tembusan kepada Sekretaris Daerah kota Bogor. 

Dihari yang sama tanggal 27 juli 2017, disposisi walikota Bogor kepada BPKAD, permintaan PT GA, ditolak, isi disposisi "pemkot akan memprioritaskan untuk mengelola aset pasar induk sendiri, sesuai aturan yang berlaku, tidak disetujui" 

BERBEDA KEPUTUSAN Plt USMAR HARIMAN  

Dalam masa cuti, Bima Arya Sugiarto selaku Walikota Bogor, otomatis wakil walikota menjadi Pelaksana tugas (Plt) Usmar Hariman, 

Keputusan Wali Kota Bogor nomor 030.45-95 tahun 2018, Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Perselisihan Pengelolaan Pasar Induk Kemang. Tanggal 28 februari 2018, ditanda tangani Plt walikota Bogor, Usmar Hariman. 

Lalu, Plt. Usmar Hariman membuat surat kepada PT Galvindo Ampuh, perihal penjelasan atas berita acara rapat pembahasan pengelolaan pasar induk kemang, nomor : 511.1/811- huk-ham. tanggal 12 maret 2018. Ditanda tangani dan cap stempel basah. 

Dalam isi surat, 1. Pemkot Bogor dan PT GA, sepakat untuk mapping kios dan pedagang dipasar induk kemang sebelum pengelolaan diserahkan kepada pemkot Bogor. 2. mengintruksikan kepada Direksi PD PPJ melalui badan pengawas untuk menarik semua pengelolaan menghentikan semua kegiatan, dipasar induk kemang termasuk dengan pihak ketiga. 

Usmar Hariman selaku Plt, menjelaskan dalam wawancara diruang kantor Balaikota Bogor beberapa waktu lalu, Menjelaskan, Sejak berakhirnya perjanjian 2007 sampai dengan sekarang "Tidak ada satu rupiah pun masuk ke pemerintah kota Bogor," ujarnya, jumat,23/3/2018.

Berbeda dengan keterangan Asisten Pemerintah kota Bogor, Hanafi beberapa waktu lalu mengatakan "Sampai saat ini pemda belum mencatat sebagai aset. Saya belum tau warkahnya seperti apa, sampai saat ini pemda belum mencatat sebagai aset (Pemkot)," ujarnya, diruang kantor asisten pemerintah selasa, 27/3/2018.

Menurut masyarakat, dalam tubuh pemerintah kota Bogor membuat keputusan yang bertentangan dengan 

1. perjanjian awal dengan PT GA tahun 2001. 
2. Sudah jadi sertifikat pasar induk kemang tahun 2004. 
3. SK walikota tahun 2012, PD PPJ sebagai pengelola pasar 
4. kronologi yang dikeluarkan Kabag administrasi tahun 2015, 
5. disposisi yang terang benderang menolak PT Galvindo Ampuh mengelola ditahun 2017. 
6. Bermaksud apa dan atas dasar apa, Plt Usmar Hariman membentuk tim, hingga dibuat SK.?? Ditahun 2018.  

Untuk diketahui : undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah. dalam ruang lingkup Eksekutif, Yudikatif dan legislatif, harus saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya. (Tengku YusRizal)

Berita UtamaBogor

Koramil 2123 Cijeruk-Cigombong Berupaya Antisipasi Terjadinya Longsor

BERIMBANG.COM, Bogor- Koramil 2123 Cijeruk – Cigombong bersama masyrakat Desa Warung Menteng melaksanakan giat membersihkan lokasi penyemaian bibit pohon Mani'i dan Rumput Vertivier, jumat (6/4/18) pagi tadi

Giat tersebut dilaksanakan oleh beberapa anggota koramil dan masyarakat setempt yang langsung di pimpin Danramil Cijeruk-Cigombong Mayor Oma Kurniawan yang berlokasi di Kampung Maseng, Rt 02 Rw 08 Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Danramil Cijeruk-Cigombong, Mayor Oma Kurniawan mengatakan, Pohon Mani'i dan Rumput Vertivier yang akan ditaman dibeberapa titik kususnya diwilayah Kecamatan Cijeruk-Cigombong guna mengantisipasi terjadinya bencana longsor.

"Kita akan taman pohon mani'i dan rumput vertivier ini di tempat-tempat rawan longsor, dilaksanakannya giat ini merupakan bentuk pedulinya kami terhadap lingkungan. Sebelumnya kita sudah taman di beberapa titik diwilayah Kecamatan Cijeruk," ujarnya. (Wan)

Berita UtamaDaerah

Limbah Abu Batu Bara PLTU Palu Diduga Diganjal Oknum Gakkum KLHK

BERIMBANG.COM, Palu – PLTU Palu adalah PLTU swasta yg akan melakukan pengelolaan limbah B3 jenis abu batu bara/fly ash namun di perjalanan beberapa rekanan dipaksa menggundurkan diri diduga ada intervensi dari Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK kepada rekanan tersebut.

Adapun Intervensi yg dilakukan terhadap rekanan, mulai dari perijinan, biaya pengelolaan yg tidak rasional dan penunjukan kapal angkut dengan biaya tinggi.

Beberapa perusahaan semen terkait dari BUMN bahkan terkesan memonopoli kegiatan pengelolaan limbah tersebut bahkan ada dugaan oknum KLHK yg meminta komisi.

Kini PLTU Palu tidak memiliki kejelasan dalam pengelolaan limbah nya, sedangkan produksi limbah yg di keluarkan setiap hari semakin menumpuk bahkan warga setempat telah mengancam untuk melakukan demo jika tidak dilakukan pengelolaan.

Melakukan Pengelolaan limbah B3 yg baik semestinya dibantu oleh pemerintah karena menghindari pencemaran lingkungan hidup. Tidak seharusnya dipermasalahkan karena kepentingan oknum.

Disisi lain Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (Lembaga KPK) akan mengawal dan mengawasi pihak manapun yg melakukan pelanggaran kebijakan publik ataupun melakukan pungli.

“Kami sudah kantongi beberapa bukti dan nama-nama, jika memang terbukti maka Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku” ungkap Lesmana Direktur Pengawas Teritorial Lembaga KPK Jawa Timur.

Berita UtamaBogor

Anak Buahnya Diduga Lakukan Pungli, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Ngamuk

BERIMBANG.COM, Bogor — Berita yang tidak menyedapkan  terhadap insitusi Penegak Perda Kabupaten Bogor, membuat Kasat Satpol PP Kabupaten Bogor Yusuf dan Hendrik Berang, pasalnya ada oknum Satpol PP yang di bawah pimpinan nya melakukan aktifitas pungli terhadap Pemilik Pengusaha Cafe Bamboe  beberapa Bulan lalu.

Saat di konfirmasi Dan Mendengar Cerita Linda Si Pengusaha Cafe Bamboe Diiruang kerjanya Hendrik mengatakan terkejut dengan pemberitaan disalah satu media Di Bogor Rabu (31/02/2018) yang mengatakan oknum Satpol PP yang inisial DESA telah melakukan Pungli terhadap Pemilik Pengusaha Cafe Bamboe  sebesar RP 18 Juta dan 17 juta Rupiah dengan dalil untuk Perijinan IMB dan  Ke Dinas Pariwisata  serta atasanya.

"Saya sangat terkejut dengan pernyataan Pemilik Resto Cafe Bamboe Tadi Siang Diruang Kerjanya Maco Sat Pol PP Kabupaten Bogor , ada oknum Satpol PP yang melakukan pungli terhadap Pengusaha Cafe Dengan alasan untuk Pengurusan Perizinan dan setorkan ke pimpinan " ungkap Hendrik

Saya Hari ini Pun akan memangil oknum anggota saya yang beinisial DESA tersebut dan akan saya tindak,Jika Jelas Sudah Terbukti Bersalah  dan Akan  mengambil keterangan apakan Penuturan Linda Pengusaha Cafe di sertai Bukti tersebut benar apa tidak.

"Saya akan panggil anggota saya yang berinisial DESA tersebut yang sudah memintai sejumlah uang tersebut " tegasnya.

Jika Dasa terbukti melakukan pungli, Kasie tranmas Hendrik  akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang ada .

"Seandainya DASA terbukti melakukan pungli terhadap pemilik Cafe  kita akan tidak tegas sesuai aturan yang berlaku "ucap Hendrik ( Yosep).

Berita UtamaDepok

STN Depok dan LSM KAPOK Gelar Syukuran HUT Depok ke-19 dan Santunan Anak Yatim

BERIMBANG.COM, Kalimulya – Dalam rangka menyambut HUT Kota Depok ke-19, Tokoh Pemuda Depok Sofinal Mansyur, Ketua LSM KAPOK Kasno dan Ketua STN Depok Pardi Dongkal menggelar acara syukuran dan santunan kepada puluhan anak yatim, kaum dhuafa dan tuna netra pada Kamis (5/4/2018).

Acara yang di selenggarakan di Warung Soto Betawi di Kawasan Kalimulya juga di hadiri Tokoh Masyarakat Kalimulya KH. Abu Bakar Madris, sejumlah pentolan LSM serta dari kalangan jurnalis media di Depok.

" Acara ini dalam rangka silaturahmi antar LSM dan awak media di Kota Depok dalam menyambut HUT Kota Depok ke-19 dan syukuran jelang bulan suci Ramadhan" ujar Pardi Dongkal, Ketua panitia acara kepada BERIMBANG.COM. (dk)

Berita UtamaDaerah

Dugaan Pemerasan Kades Di Garut , Pelapor Tidak Mempunyai Alat Bukti ?

BERIMBANG.COM, Garut –  Terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan media sidik yang seharus di gelar pada tanggal 27 Maret 2018 namun diundur di karenakan berhalangannya lowyer dari saudara Mustofa pada hari itu.

Berita acara berkas perkara nomor polisi : BP/ 11.a/11/208/Reskrim di Bacakan oleh JPU Cucu Sulistyowati.SH. di dalam berita acara tersebut JPU

Menimbang :  a. Bahwa penuntut umum berpendapat,dari hasil penyidikan dapat di lakukan penuntut dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana pemerasan dan ancaman dan atau penipuan sebagaimana diuraikan dan diancam dengan pidana dalam pasal 368 ayat 2 KUHP,atau kedua pasal 368 ayat 1 Jo pasal 56 ke 1 KUHP.

b. Pemeriksaan selanjutnya adalah masuk wewenang Pengadilan Negeri Garut.

Setelah JPU Cucu Sulistyowati SH membacakan berita acara, Ketua Majelis Hakim Isabela Samelina. SH. meminta agar pelapor yaitu Kades Wawan ( Kepala desa Margalaksana)) untuk memberikan keterangan /bersaksi atas laporannya terhadap oknum wartawan tersebut dibawah sumpah sesuai agama yang dianutnya, agar menceritakan fakta yang sebenarnya.

Kades Wawan mengatakan bahwa kedatangan ke tiga oknum wartawan tersebut ( Budi, Mustofa dan Tomy) pada tanggal 9 Januari 2018 di Desa Margalaksana kecamatan Cilawu kab Garut, (Budi di sidang terpisah karena JPU memakai pasal 141 KUHP), (splitsing) atas dasar adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2016. Saat di konfirmasi melalui telp seluler oleh saudara Mustofa kades Wawan mengundang mereka untuk bertemu di kantor Desa Margalaksana dan di sana Kades Wawan mengatakan bahwa terkait anggaran pembangunan Desa tahun 2016 sudah selesai dan dinyatakan clear oleh inspektorat dan BPK "aku, kades Wawan kepada mereka, dan kades Wawan pun mempersilakan saudara Mustofa untuk melihat data tersebut. 

Terkait pemberian uang sebesar satu juta rupiah yang diberikan oleh kades Wawan melalui saksi Cecep dengan mengatakan uang itu adalah uang yang dipinjam oleh kades kepada saksi Cecep yang diberikan ke mereka ( Budi, Mustofa dan Tomy ) itu adalah uang buat bantu bantu makan mereka dijalan bila mereka ingin melanjutkan perjalanan pulang. Namun keesokan harinya menurut "Kades Wawan  beliau merasa heran dengan kedatangan mereka lagi pada tanggal 10 Januari 2018, kades Wawan merasa diperas dengan permintaan uang sebesar sepuluh juta rupiah yang diminta oleh tersangka Budi, "kades Wawan, merasa ketakutan saat Akan diberitakan melalui media dan akhirnya beliau menyanggupi untuk memberikan lagi uang sebesar empat juta rupiah yang diberikan melalui saksi Cecep lagi.

Pernyataan dari kades Wawan menggelitik Hakim anggota Ayu Amelia SH untuk bertanya kepada Kades Wawan, "bila anda merasa tidak punya salah dalam anggaran dana desa (ADD)kenapa harus takut untuk dipublikasikan…? hal senada pun di lontarkan oleh ketua Majelis Hakim Isabela Samelina SH, "Menurut ketua Hakim Isabela Samelina. SH, "tidak merasa berbuat salah kok mau memberikan uang hingga sebesar lima juta, kenapa tidak anda berikan saja sekalian sepuluh juta…?, Dijawab oleh pelapor Kades Wawan, " ya saya merasa keberatan, ya bila merasa keberatan kenapa harus diberikan apalagi dilakukan dengan cara sampai meminjam..,uang sebesar lima juta itu tidaklah sedikit, bila sayapun berada dalam posisi tersebut tidaklah akan mau saya memberikan bila memang saya merasa diposisi kebenaran, "ujar Isabela. Kades Wawan pun mengatakan manusiawi Bu, bila saya merasa ketakutan, pernyataan itu membuat semua hakim yang berada dipersidangan mengernyitkan dahi tanda heran.

Dalam persidangan dihari itu pun diperlihatkan barang bukti sitaan, yaitu berupa 1 buah Hp merek LG milik saudara Mustofa,3 kemeja atribut media dan 1 unit kendaraan berstiker media sidik milik saudara Tomy, Tomy sempat pertanyaan 5 HP miliknya yang juga di sita saat di Polres Garut, namun tidak ada di dalam barang bukti sitaan dan tidak pula tercatat dalam berkas barang sita.

Dari saksi pelapor di hadirkan saudara Cecep oleh JPU, dalam keterangan kesaksianya saudara Cecep mengatakan bahwa ia diminta oleh saudara Ajat, menurut kades Wawan saudara Ajat ini adalah masih saudara nya dan bukan sebagai pegawai dari desa Margalaksana namun kades Wawan mempercayainya sebagai mediator antara Kades Wawan dengan kehadiran para oknum wartawan tersebut, sehingga apa kesepakatan yang diambil oleh kades Wawan selalu mempertimbangkan usul dari saudara Ajat, itu terlontar saat beberapa kali dan seringnya kades Wawan menyebut nama saudara Ajat di kesaksiannya. Saksi Cecep mengatakan bahwa, ia benar, dia yang menyerahkan uang tersebut, yang pertama di tanggal 9 Januari 2018 dan yang kedua di tanggal 10 Januari 2018, pertama pemberian uang tersebut di kantor desa Margalaksana dan yang ke dua di tempat kediaman saudara Ajat. Dimana pemberian tersebut didasari oleh permintaan dari saudara tersangka Budi. 

Terkait dugaan oknum wartawan tersebut mengaku utusan dari kementerian Desa, Ketua Hakim pertanyakan bukti apa yang mereka bawa untuk menguatkan aksi mereka, pelapor Kades Wawan maupun saksi saudara Cecep tidak bisa menunjukkan alat bukti itu, dan mereka pun mengatakan bahwa mereka hanya mendengar secara lisan saja bahwa mereka mengaku dari Kementerian Desa (KEMENDES),ketua Hakim Isabela Samelina SH, pun memberikan kesempatan kepada tersangka untuk bertanya…, Saudara Mustofa hanya menjelaskan bahwa ia "hanya mengatakan bahwa mitra dari instansi kemendes dan Kemensos dimana peranannya selaku wartawan, dan menyanggah pernah mengatakan utusan dari kemendes dan di sambut oleh saksi Cecep mungkin saya saat itu kurang dengar. 

Pengacara dari saudara Mustofa, Dian Wibowo yang akrab dipanggil dengan sebutan Bobi, diawal persidangan mencoba mengupayakan penangguhan penahan atas claennya, dimana pertama sudah adanya upaya perdamaian yang dilakukan oleh kades Wawan dengan saudara Mustofa melalui pengacaranya, yang disaksikan oleh saudara Cecep dan saudara Ajat dari saksi pelapor dan dari saudara kandung Mustofa yaitu saudara Lukman, kedua dimana saudara Mustofa sedang mengalami sakit di kepalanya yang memerlukan pengobatan khusus apa bilamana tidak segera ditangani/ berobat khusus di khawatir kan semakin memperburuk kondisi dari claennya pungkas " Bobi 

Adapun di dalam kesaksian dari pelapor, Dian Wibowo  saat ini hanya mengikuti saja dan beliau mengatakan nanti saatnya saya yang membuktikan dengan berdasarkan alat bukti yang sudah di persiapkan , dan kami menghormati jalannya persidangan ini dengan mengikuti aturan yang berlaku. ( Red).

Berita UtamaBogor

Akibat Konsleting Listrik Sebuah Gudang Limbah Terbakar

BERIMBANG.COM, Bogor- Sebuah Gudang Limbah/Pangkalan Rongsokan yang berlokasi di Kampung Cijeruk, Rt 03 Rw 02, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, terbakar diduga akibat Konsleting Listrik, rabu (4/4/18)

Menurut informasi yang didapat, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 Wib. Pertama kali diketahui oleh para pekerja di tempat tersebut, untuk pemadaman warga setempat berbondong bondong membantu dengang air seadanya, setengah jam kemudian datang mobil pemadam dari Kota bogor dan di susul pemadam kebakaran dari Kabupaten Bogor, Setengah jam kemudian api sudah bisa di padamkan.

Sementara itu, Ade pemilik gudang mengatakan, pada saat kejadian dirinya sedang tidak ada di lokasi, sudah tiga hari dirumah terus karena sedang sakit, jadi yang ada digudang hanya pekerja.

"Saat kejadian saya tidak tau, setelah ada kabar baru saya kelokasi dan melihat gudang bagian depan sudah terbakar. Alhamdulilah dalam kejadian ini tidak ada korban hanya saja barang-barang yang abis terbakar, terjadinya musibah ini saya mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah," ujar Ade kepada Berimbang.com melalui pesan singkatnya. (Wan/Na)

Berita UtamaBogor

Komunitas Relawan Ade Wardana Dan Asep Ruhiyat Aktifkan Jaringan Ke Pelosok Desa

BERIMBANG.COM, Bogor – Satu Lagi Team Relawan yang Menamakan Dirinyanya Komunitas Nongkronk Asal dari Kecamatan Cigombong Untuk pasangan Bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor,IAde Wardana dan Asep Ruhiyat Dari No urut 5 untuk memenangkan jagoannya tampak dengan mulai gencarnya sosialisasi hingga ke pelosok desa. 

Relawan No urut 5 Selasa, (3/04/2018) mengatakan, gerakan sosialisasi itu dilakukan dengan mendatangi pemuda dan warga di daerah tersebut,sosialisasi dilakukan dengan memperkenalkan Ade Wardana Dan Asep Ruhiyat sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor pada tahun. 

"Kita juga mulai memperkenalkan program-program yang ditawarkan pasangan ini," jelas Santo tokoh Pemuda Cigombong yang juga Salah satu anggota Paguyuban Di berbagai komunitas masarakat yang ada di kabupaten Bogor ini.

Relawan ini juga, lanjutnya, sudah mengumpulkan sejumlah komunitas di Bogor,Gerakan sosialisasi ini akan dilakukan ke 9 Desa Di kecamatan Cigombong-kabupaten Bogor. "Kita ingin menguatkan simpul-simpul komunitas," ucapnya, 

Selain melakukan Sosialisasi, relawan ini juga akan memasang dan Membagikan banner-banner,Poster,Stiker Dll dengan yang berisikan pesan program-program kemenangan pasangan No urut 5. Menurut Santo dan komunitas anak anak Nongkrong Cigombong , program ini perlu diketahui oleh masyarakat sebagai pemilih yang cerdas kedepannya. (Yosef Bonang, ST)

Berita UtamaJakarta

IKASS Akan Menggelar STRADA 5K Run 2018

BERIMBANG.COM, Jakarta – IKASS ( Ikatan Alumni SMK Strada Jakarta ) sebagai ikatan alumni yang memiliki komitmen di bidang pendidikan dan olahraga, 6 Mei 2018 mendatang menggelar acara lari perdana bernama STRADA 5K Run 2018 – Series 1. Acara tersebut mengambil lokasi start dan finish di SMK Strada Rajawali Jakarta Pusat, Strada 5K Run 2018 mengambil jarak lari 5 Kilometer dengan rute kawasan jalan rajawali, PRJ Kemayoran dan track lurus bekas bandara internasional kemayoran benyamin sueb kemayoran.

Dengan medan lurus, menanjak dan menurun, kawasan yang modern dan luar biasa ini sangat tepat untuk ajang perlombaan lari dan layak menjadi tujuan bagi semua pelari. "Dengan terselenggaranya Strada 5K Run 2018, kami akan membuktikan pada masyarakat Jakarta bahwa kawasan kemayoran yang setiap hari selalu riuh rendah dengan kendaraan bermotor dapat disulap menjadi run course lomba lari." Ujar Ketua IKASS Elhendri.


 Di acara Strada 5K Run Series perdana besutan IKASS ini akan mengusung tema “Berlari Untuk Pendidikan Yang lebih Baik”. Gemma Sasmita, selaku Ketua Panitia menyampaikan, melalui tema tersebut Strada 5K Run 2018 – Series 1 dapat semakin menyulut semangat para runners tanah air untuk bukan hanya berlomba taklukan race course ‘menantang’ di jalanan Ibukota yang dikenal memiliki tingkat kelembapan cukup tinggi, namun juga berkontribusi untuk pendidikan yang lebih baik, Strada 5K Run 2018 mengajak para peserta untuk berbagi dengan sesama melalui kegiatan amal (charity) bersama dengan Yasasan Bina Tekhnik Strada untuk mendukung siswa teladan dan kurang mampu.

“Dalam kegiatan tersebut Strada 5K Run 2018 juga akan mampu memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Jakarta. Melalui UKM Morning Market akan banyak sekali pedagang sekitar arena lari yang dapat berjualan di booth yang telah disediakan panitia.” Kata Gemma yang juga pecinta olahraga lari
 
Di lain kesempatan, Brand Communication Corporate  Pocari Sweat  Ade Agustian mengatakan bahwa Pocari Sweat sebagai perusahaan minuman kesehatan memiliki komitmen untuk mendukung perkembangan olahraga di Indonesia.

“Kehadiran kami dalam acara perdana Strada 5K run 2018 Series 1 merupakan bentuk konsistensi kami untuk menjadi bagian dalam membangun bangsa dalam bidang olahraga. Beliau juga berharap ajang Strada 5K run 2018 Series 1 dapat menjadi wadah pembibitan dan pembinaan strategis cabang olahraga atletik dini sehingga kedepannya mampu menelurkan atlet-atlet lari kelas nasional” pungkas Ade

Kegiatan tersebut dikenakan biaya 150 ribu dan 75 ribu untuk pelajar. Pengambilan kelengkapan lomba atau yang lebih dikenal dengan istilah Race Pack Collection bagi para peserta Strada 5K Run Series 1 akan digelar pada tanggal 1,2,3 & 4 Mei 2018 di SMK Strada Rajawali, Jakarta Pusat.

Kelengkapan lomba yang akan didapat oleh para peserta Strada 5K Run 2018 adalah BIB number, T-Shirt dan produk-produk sponsor. Panitia menyediakan hadiah uang tunai dan produk sponsor bagi peserta yang berhasil mencapai garis finish 3 besar kategori umum dan pelajar juga doorprize senilai puluhan juta rupiah bagi peserta yang beruntung.

Dalam kegiatan tersebut, panitia juga  berusaha untuk melestarikan kebudayaan dan kesenian tanah air dengan mengadakan keroncong festival, dimana peserta dapat menikmati musik keroncong setelah mencapai garis finish sembari menikmati hidangan tradisional” ujar Gema.(*).