Bulan: April 2017

BogorJabodetabek

Ular Phyton sepanjang 4 Meter Berhasil Ditangkap Warga

IMG-20170407-WA0126

BERIMBANG.COM, Bogor- Belum lama ini Ular Python sepanjang empat meter dengan berat sekitar dua puluh kilogram berhasil di tangkap Abdul Majid, Warga Kampung Cipelang, Rt 01 Rw 06, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor

Ketika dalam perjalan menuju pasar Bogor untuk belanja sayuran, tiba-tiba pas tengah jalan melihat dua ekor ular yang beriringan sedang menyebrangi jalan. Di jalan Alternatif Batu Tulis-Cihideng, tepatnya tanjakan Asur, Desa Tanjung Sari, Kecamtan Cijeruk. Ujar Majid kepada berimbang.com, Jum'at (7/4/17)

Majid menerangkan, Setelah melihat ular tersebut, dirinya bersama temen langsung turun dari mobil untuk melihatnya, ketika disamperin ular yang satunya kabur itu lebih panjang dan lebih besar dari yang di tangkap oleh dirinya, sedangkan ular yang satunya berada di bawah mobil, posisinya sudah melilit bagian Mesin.

"Saya di bantu temen untuk menarik ekor ular yang melilit bagian mesin karena ular tersebut mau masuk kedalam mobil. Tidak mudah menjinakan ular tersebut, tarik menarik antara ular dengan saya terjadi sehingga memerlukan waktu lumayan lama, akhirnya ular bisa ditarik dan ditangkap. Ular tersebut langsung di masukan kedalam karung dan di bawa pulang ke rumah", terangnya

Dirinya tidak akan melepas ular tersebut, namun apa bila ada yang berminat untuk membelinya dengan harga yang cocok ia akan menjualnya, kata Majid saat ditemui di rumahnya

Kepo sabagai Ketua Rw setempat mengatakan, Di daerah sekitar tanjakan Asur masih banyak ular jenis Python, karena bukan kali ini saja ular yang berada disitu berhasil di tangkap, Warga disitupun pernah menangkap ular dengan ukuran yang sama, dan yang sering melihatpun juga banyak namun tidak berani untuk menangkepnya, ujarnya. (Na/Wan)

 

Jelajah Desa

Pengelolaan Keuangan Desa Tugu Patut Ditiru

IMG-20170405-WA0173

BERIMBANG.COM, Bogor- Pengelolaan keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, patut untuk di tiru. PemdesTugu Jaya APBDes pada tahun 2017 untuk diketahui masyarakat kususnya masyarakat Tugu Jaya

" Awal tahun 2017 ini, APBDes sengaja kami Pampang baik di Kantor Desa maupun disetiap sudut di wilayah Tugu Jaya. Tujuannya  Agar masyarakat mengetahui dan kami ingin mencoba keberanian dan tanggung jawab serta mengundang pendapat masyarakat. saya ingin transparan dan tak mau ada fitnah di mata masyarakat ," ungkap kepala Desa Tugu Jaya Sugandi Sigit kepada berimbang.com, Rabu (5/4/17)

Dari jumlah APBDes Tugu Jaya sebesar 1.8 miliar, terdiri dari pendapatan rutin Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD),  Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pajak Daerah (BHPRPD), dan pendapatan lain-lainnya yang sah.

"Untuk pendapatan dari dana Aspirasi Belum dimasukan. masih nol persen. Kalau masuk nanti dimasukan ke APBDes. dan jumlah APBDes akan lebih tinggi." Ujarnya.

Sigit menambahkan, Sedangkan pada pos pengeluaran paling besar masih didominasi di bidang pembangunan infrastruktur. Untuk membisik seperti pelatihan dan pemberdayan masyarakat disektor pertanian, peternakan dan lain-lainnya juga dialokasikan, Pungkasnya. (Na/Wan)

 

Jelajah Desa

Kecamatan Cijeruk Gelar Rapat Minggon

IMG-20170405-WA0149

BERIMBANG.COM, Bogor- Pemerintah Kecamatan Cijeruk melaksanakan Rapat Minggon rutin, hadir  dalam rapat tersebut Sekretaris Desa(Sekdes) dan Staf Desa Sekecamatan Cijeruk yang di pimpin langsung oleh Camat dan Sekcam Cijeruk yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Rabu (5/4/17) pagi tadi.

Isra Purnama, Sekcam Cijeruk mengatakan, Dalam rapat ini membahas program kerja tahun 2017. Bertujuan untuk mendekatkan petugas instansi terkait, sehingga diharapkan dapat lebih banyak mengenal situasi kondisi dan potensi Desa.

" Kami bahas tentang kinerja para Sekdes dan Staf Desa, dengan adanya kekurangan dan pemahaman kinerja di bidang Pemerintahan, Pembangunan, Kesejahteraan, serta Kemasyarakatan. Dalam hal ini, kami berikan pembinaan sekaligus Evaluasai sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan sesuai peraturan pemerintah," ujarnya Kepada berimbang.com

Isra menjelaskan, Seperti di bidang pemerintahan harus bener-bener teliti. " Apalagi menyangkut SPJ dan LPJ, ketika ada kesalahan, berkas yang sudah di lampirkan akan di kembalikan lagi untuk di revisi kembali," jelasnya

Sementara itu, Mochamad Satori Sekdes Sukaharja menyambut baik dengan adanya kegiatan rapat minggon tersebut, karena telah memberikan pemahaman-pemahaman yang begitu bermanfaat bagi dirinya dan Sekdes-Sekdes lainnya. Singkatnya, (Na/Wan)

 

BogorJabodetabek

Pertahankan Warisan Leluhur, PPSI Lestarikan Pencak Silat Seni Ibing

IMG-20170404-WA0060

BERIMBANG.COM, Bogor- Dalam perjalanannya, Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) lebih melestarikan Seni Tradisi Ibing Pencak Silat. PPSI khusus memfokuskan diri pada seni Ibing. 

Seni Ibing pencak silat sendiri merupakan warisan budaya asli Sunda. Dalam setiap kegiatan mempertahankan warisan leluhur tersebut, PPSI mengadakan pasanggiri Ibing pencak silat. 

"Ini jadi seni budayanya yang lebih kita tonjolkan. Hal tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan Ketua Umum DPP PPSI Kang Uu Rukmana, kita ingin tetap mempertahankan seninya disamping tentunya Olahraga Bela Dirinya," terang Bagus Karyanegara. Selasa (4/4/17)

Lanjut Bagus, seperti apa yang sudah dilakukan oleh DPD PPSI Jawa Barat, setiap 2 tahun sekali biasanya diselenggarakan Pasanggiri Seni Ibing Pencak Silat. Kegiatan diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh cabang DPD PPSI se-Jawa Barat. Tujuannya selain memelihara seni Ibing Pencak Silat, juga mencari bibit-bibit baru seni ibing pencak silat.

Pesertanya, masih Bagus, dari mulai anak-anak, remaja hingga dewasa. Tujuan utama dari pasanggiri tersebut sebenarnya bukan juara, tetapi mencari bibit baru dan menularkan seni tradisional ibing pencak silat.

"Saya sudah menerima SK sebagai Ketua Umum PPSI Bogor dari Kang Uu Rukmana, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, mohon doa teman-teman supaya saya bisa memegang amanah membawa pencak silat Bogor menuju kejayaan," pungkas Bagus yang juga Ketua Umum Masyarakat Cinta Bogor. (Na/Wan)

 

BogorJabodetabek

Dianggap Serobot Lahan, PT CS2 Pola Sehat Dipolisikan

IMG-20170404-WA0046

BERIMBAMG.COM, Bogor – PT CS2 Pola Sehat (Orang Tua Group) yang berlokasi di Kampung Nagrog, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di laporkan ke Polisi dengan dugaan melakukan penyerobotan lahan milik Amsari Siman yang berada di dalam area PT tersebut

Salah seorang sumber yang enggan di sebutkan namanya kepada berimbang.com mengatakan, lahan milik Amsari Siman dengan luas sekitar 1500 meter tersebut kini sudah diratakan dan sudah dipasang tiang pancang untuk perluasan area pabrik.

"Dengan adanya laporan Pihak Kepolisian sudah pasangi Garis Polisi di lahan tersebut (Police Line, red),"ujar sumber.  Senin (3/4/17) 

Misa, Warga Kampung Cikalang, Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, yang merupakan salah seorang penerima kuasa pengelolaan atas lahan Amsari Siman tersebut juga membenarkan apa yang disampaikan sumber. Bahkan pihaknya mengaku telah melaporkan kasus penyerobotan lahan tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Karena pihak perusahaan sudah berani melakukan aktifitas perataan tanah, sementara pembayaran atas lahan tersebut belum dilakukan,"jelasnya.

Sementara itu, Darno Silitonga salah satu perwakilan dari PT CS2 Pola Sehat, saat akan dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum bisa ditemui. (Na)

 

BogorJabodetabek

Mengidap Penyakit Tumor, Kondisi Ma Ara Sangat Memprihatinkan

IMG-20170403-WA0029

BERIMBANG.COM, Bogor- Setelah di diagnosis Ma Ara (66) Warga Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, mengidap penyakit tumor pada bagian pipi sebelah kanannya. Kini Ma Ara hanya bisa melihat dengan mata sebelah kirinya karena akibat penyakit tumor yang menekan bola mata kanannya.

Miris dengan penyakit yang di deritanya, Ma Ara hanya tinggal dengan seorang anaknya yang tunanetra. Ma Ara yang harusnya segera mendapatkan penanganan medis, karena keterbatasan biaya hanya bisa dirawat di rumahnya saja. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Posko Pengaduan Pelayanan Rumah Sakit se-Bogor Raya, Adi Prabowo melalui pesan sinngkatnya

Saat dirinya berkunjung ke rumah Ma Ara, kondisi Ma Ara sangat lemah, makanan pun sulit untuk dimakan selain bubur cair yang disaring lagi. "Selama di rumah, Ma Ara dirawat anak angkat dan tetangganya serta Kader Posyandu, Tati,"

Lanjut Adi menjelaskan, memang Ma Ara sempat mendapatkan perawatan dari mulai Puskesmas Ciapus sampai ke RSUD Kota Bogor, namun pihak RSUD Kota Bogor merujuk ke RS Dharmais Jakarta. " karena terbentur biaya mobilisasi ke RS Dharmais Jakarta serta dana rumah singgah di Jakarta dan tidak ada bantuan dana untuk itu, maka terpaksa Ma Ara dirawat di rumahnya," jelas Adi

Adi menyayangkan sikap pemerintah, dalam hal ini pemerintah kecamatan, yang dinilainya kurang tanggap. Kenapa sejak tumornya masih kecil mereka tidak peduli dan sampai sekarang sampai terkapar, tumornya sering mengeluarkan nanah mereka tetap juga tidak perduli. Camat dan sekcam wajib diberikan sanksi karena membiarkan Ma Ara terkapar.

" Kami berharap ada bantuan untuk seluruh biaya yang diperlukan Ma Ara, ini semua dijadikan hikmah bersama, bahwa kita harus peduli terhadap sesama yang membutuhkan bantuan," tegas Adi

Sementara itu, pihak kecamatan yang dituding harus bertanggung jawab, saat di konfirmasi melalui pesan singkat, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan apapun.

Adapun sore ini 2/4, Adi Prabowo dibantu relawan Pekerja Sosial Masyarakat(PSM) mengupayakan membawa Ma Ara ke RS Ciawi untuk mendapatkan penanganan pemulihan kesehatan dulu sebelum dibawa ke RS Dharmais Jakarta. (Na)

 

Depok

Sambut Program TMMD Ke 98, Warga Limo Gelar Kerja Bakti

IMG-20170402-WA0122

BERIMBANG.COM, Depok – Warga kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Depok menggelar kerja bakti dalam rangka menyambut program Tentara Manunggal membangun Desa (TMMD) ke-98 yang akan dibuka pada 5 April 2017 mendatang.

Warga terlihat antusias menyambut TMMD dengan membersihkan lokasi yang akan digunakan untuk acara pembukaan TMMD di lapangan Pendowo, RT 09/09, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.

“Kita sangat bersyukur dan tidak menduga kalau TMMD diadakan disini. Ini merupakan rizki bagi warga karena TMMD sangat berharga dan bermanfaat bagi lingkungan,” ujar Udin, Ketua RW 01, Kelurahan Limo, Minggu pagi (02/04/2017).

Dikatakan Udin, dengan adanya TMMD, harapan warga untuk memperbaiki sarana dan prasarana lingkungan dapat terealisasi.

TMMD kali ini akan melakukan berbagai kegiatan, diantaranya betonisasi jalan Kopo sepanjang 500 meter, program perbaikan RTLH dan Posyandu yang dilaksanakan oleh jajaran TNI.

Program TMMD sendiri, lanjut Udin, bukan merupakan hal yang baru. Beberapa tahun lalu, kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan di wilayah kelurahan Limo.

“Kita selalu antusias menyambut program TMMD di wilayah Limo karena selama ini hubungan warga dan Koramil Limo sangat baik,” pungkas Udin.

Danramil 07/Limo, Kapten Setyono menyampaikan rasa terima kasihnya atas partisipasi dan sambutan hangat dari seluruh warga dalam menyambut program TMMD di wilayah kelurahan Limo.

Kerja bakti yang langsung melibatkan warga tersebut, terlihat membersihkan sepanjang jalan masuk ke area pembukaan TMMD.

“Warga sangat antusias. Kita terjunkan juga anggota TNI untuk membaur bersama warga dalam aksi bersih-bersih menyambut pelaksanaan TMMD nanti,” tutup Danramil. (Red).

 

Depok

Wakil Walikota Depok : Saya Akan Sikat Bangunan Ruko Tak Berijin

photo_20170111_182834

BERIMBANG.COM, Depok – Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menanggapi Bangunan Ruko yang belum mengantongi ijin di wilayah Kota Depok, pasalnya masih banyak bangunan yang sudah berdiri melanggar aturan Perda. Keseriusan Pemerintah Kota Depok dalam hal perijinan bangunan Ruko akan ditegakkan seiring dengan pesatnya pembangunan yang terus berkembang.

Pradi juga tidak pungkiri masih banyak bangunan Ruko yang sudah berdiri megah tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) untuk itu Pemerintah Kota Depok akan melalui Dinas terkait mendata bangunan yang telah melanggar Perda.

" Bukan Bangunan Ruko saja yang akan kita sikat tapi semua bangunan pada umumnya, kalau memang benar bangunan tersebut tidak memiliki ijin," ujar Pradi kepada berimbang.com melalu telepon selulernya. Minggu ( 2/4/2017 ).

Terkait bangunan tanpa ijin di bekingi oleh oknum tertentu, Pradi mengatakan akan sulit untuk membuktikannya karena bukan masalah siapa yang membekingi, kalau memang bangunan tersebut  melanggar tetap akan ditindak, apalagi, masih Pradi, sampai dibekingi pejabat Pemerintah Kota Depok akan dikenakan sanksi yang berat.

" Ada beking atau tidaknya, bangunan yang tak berijin akan kita tindak sesuai dengan aturan yang ada. Kalau belum ada ijin, ya segera diurus perijinannya," Tegas Pradi.(Iik).

 

BogorJabodetabek

Diduga Ngantuk Pengendara Mobil Fortuner Menabrak Motor Dan Warung Milik Warga

IMG-20170402-WA0102

BERIMBANG.COM, Bogor-Kendaraan Mobil fortuner warna putih berpelat No B 310 RSA, yang di kendarai oleh A.Muraskalin dan ditemani oleh  Filip setiadarma, menabrak warung milik warga teluk. Minggu (2/4/17)

Kanit laka polres bogor, Akp Asep, menjelaskan, Kendaraan fortunar warna putih dengan nopol B 310 RSA dikendarai oleh A. Muraskalin, melaju dari arah sukabumi dengan tujuan mau ke Jakarta. Namun setelah di Jln.HE.Sukma Km 2. Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Karena didepan hampir menabrak kendaraan kontainer, Akhirnya pengemudi mobil fortuner langsung membuangnya kekanan hinga mengakibatkan tertabraknya warung milik warga, dan sepeda motor, serta tembok alfa mart. 

" Diduga pengemudi kendaraan fortuner dengan keadaan kondisi ngantuk, hingga mobil yang dikendarainya dari arah sukabumi tujuan ke jakarta, dibanting setir kekanan", jelasnya.

AKP Asep menambahkan,  dalam kejadian tersebut, kendaraan fortuner kondisinya hancur. Namun pengemudi dan penumpang hanya mengalami luka ringan. Untuk pengendara sepeda motor yang tertabrak dibawa ke RSUD Ciawi karena dengan luka cukup parah. Ujarnya.

" Untuk kendaraan fortuner dan motor beat yang kondisinya hancur langsung dibawa ke Unit Laka Ciawi", pungkasnya.

Saksi mata dalam kejadian tersebut, Ence Herly warga teluk pinang mengungkapkan, kendaraan fortuner dari arah sukabumi mau ke jakarta  karena didepan ada mobil Container akhirnya dibuang kekanan.

" Kendaraan fortuner warna putih ketika dibuang kekanan jalan, menabrak dulu motor beat warna putih dengan Nopol F 6578 FAK sehingga mental masuk ke dalam truk Aqua. Akhirnya pengendara motor langaung dilarikan ke RSUD Ciawi," ujarnya

Akibat insiden tersebut, dapat mengakibatkan, warung warga milik Dasep hancur juga pedagang asongan dan tukang parkir mengakibatkan luka ringan karena terserempet mobil tersebut. (Na/Wan)

 

Depok

Diduga Belum ada IMB, DPMPTSP Kota Depok Akan Melakukan Sidak Ruko Disebrang Hotel Ulli Arta

Bangunan Ruko melanggar garis sempadan sungai Kalibaru ( Foto : Ist).
Bangunan Ruko melanggar garis sempadan sungai Kalibaru ( Foto : Ist).

BERIMBANG.COM, Depok – Bangunan Ruko megah di Jalan Raya Bogor KM. 38, Tapos, persis di Depan Hotel Ulli Artha rencananya senin besok akan segera di sidak oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kota Depok, hal ini dikatakan Kepala DPMPTST ketika dihubungi melalu sambungan telepon selularnya belum lama ini.

Kepala DPMPTSP, Yulistiani Mochtar mengakui belum mengetahui adanya bangunan Ruko yang berdiri di Jalan Raya Bogor KM 38 tersebut dan rencananya pihaknya akan melakukan sidak hari senin untuk mengetahui bangunan yang dimaksud sudah ada Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) apa belum.

" Saya tidak mengetahui sama sekali bangunan tersebut, makanya kami akan cek kelapangan langsung besok dengan tim," Ujar Yulis.

Mengenai informasi yang diterima suaradepok.com, bangunan ruko tersebut disinyalir dibekingi oleh oknum pejabat Pemerintah Kota Depok dan dengan sengaja melakukan pembiaran atas dibangunnya Ruko tanpa mengindahkan perijinan yang berlaku di Kota Depok.

" Ini jelas melanggar peraturan, bangunan sudah lama tetapi tidak ada ijin sama sekali dan jelas melanggar garis sempadan sungai, jelas pasti ada oknum yang membekingi," ucap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurut salah satu pejabat yang enggan namanya diberitakan, mengakui pernah mendengar adanya informasi terkait adanya oknum dari pihak pemerintah Kota Depok yang telah memberikan Ijin yang tidak sah di Bangunan Ruko ( Depan Ulli Artha.red) di jalan Raya Bogor KM 38.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik Ruko, ES, mengakui sudah memiliki IMB dan memiliki surat- surat sah tentang keberadaan bangunan tersebut. ( Iik)