Bulan: September 2016

BogorJabodetabek

Hujan Deras Mengakibatkan Bencana Longsor Di Kampung Pasir Jaya

img-20160930-wa0060

BERIMBANG.COM, Bogor – Hujan deras yang mengguyur kawasan Bogor dan sekitarnya, kamis 29-09-16. Hujan deras mengakibatkan bencana longsor di kampung pasir jawa rt/03/06, Desa Pasir Jaya, Kecamatan cigombong, Kabupaten Bogor.

Ketua RW, 06 sumardi mengatakan “terjadinya Longsor jam 20:00 wib tidak ada korban dalam bencana ini hanya kandang ayam milik ujang abdulah ketua rt setempat yang tertipa tanah dan satu rumah warga, atapnya rusak dan dinding rumah retak.

” Alhamdulilah kepala desa (kades) gina garmina, antusias, dan langsung mendatangi ke lokasi bencana longsor, untuk melaporkannya ke tingkat kabupaten. “ujar sumardi.

Saat tim Berimbang.com meliput tempat kejadian longsor. hadir pula Bhabinkamtibmas desa pasir jaya, Brigadir Yudi Kohar Saputra sedang cek kejadian serta tidak lupa juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya Desa pasir jaya agar berhati-hati dan waspada karena tingkat curah hujan sangat tinggi dan lama dan apabila terjadi bencana alam agar semua pihak bekerja sama dan kordinasi antar intansi terkait karena tidak menutup kemungkinan ada bencana alam berikutnya yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. (Nana/suherman)

Editor : Redaksi

BogorJabodetabek

Wartawan Online Dikeroyok Puluhan Oknum Mata Elang Leasing

img-20160929-wa0010

BERIMBANG.COM, bogor- telah terjadi pengeroyokan terhadap Wartawan di wilayah kecamatan cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (28/09/16) sekitar pukul 01:20 WIB.

Korban, Egi Firmansyah (30)wartawan kabarpasundan.com di keroyokan oleh puluhan oknum Matel (Mata Elang) leasing di Taman Gajah Villa Mutiara Lido – Cigombong, Kabupaten Bogor, korban langsung di bawa ke rumah sakit terdekat cigombong.

Awal mulanya dari Jalan Raya Cijeruk sampai jalan raya Cigombong, Kabupaten Bogor. Dalam perjalanannya Egy melihat sekelompok orang yang diduga Mata Elang sedang berkumpul di Jalan Warung Kupa Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan warga Diduga Mata Elang tersebut akan melakukan razia motor yang hanya berbekal STNK saja,” Kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan penasaran Egi dan rekannya herman alias uling memantau di sekitaran lokasi, tak lama kemudian Egi menerima kabar dari mertuanya bahwa motornya dirampas oleh oknum yang diduga mengatas namakan Matel (Mata Elang)

Mendapat kabar bahwa motor yang dirampas itu ada di Mutiara Lido Cigombong, akhirnya Egi mendatangi ke lokasi dimana ormas sedang berkumpul, ternyata di lokasi sedang terjadi perkelahian Ormas Gempa dengan pihak Matel (Mata Elang). Egi langsung meliputnya, ketika mengambil Foto, lalu Egi dipukuli oleh matel dan Id Card miliknya di rampas.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Pemerhati Pembangunan Pasundan Raya (PMP3R) Anwar Resa Mengatakan, “Tindakan tersebut merupakan tindakan kriminal, Diminta kepada pihak aparat hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum Mata Elang (Matel) tersebut.

“Bahkan diduga pula oknum mata elang tersebut yang meresahkan masyarakat dengan penyitaan motor tengah malam pada setiap-tiap kampung. Inilah kesempatan bagi kepolisian untuk mengungkap adanya keresahan penyitaan motor yang mengaku-ngaku anggota,” Tutur Anwar.

Terpisah, Kapolsek Cijeruk – Cigombong Komisaris Polisi Suhartono mengatakan, sementara ini kita akan mengumpulkan saksi-saksi dulu dibantu oleh tim buser Polres, peristiwa yang menimpa saudara Egi dikenakan Pasal 351 Junto 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Terjadinya pemukulan terhadap seorang Wartawan yang secara hukum di lindungi Undang-Undang. Pada pasal 8 Bab III Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers, dalam melaksanakan profesinya WARTAWAN mendapat perlindungan hukum.

Pada Bab ketentuan pidana VIII pasal 18 (1) Setiap orang yang secara hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah), (Nana/suherman/yosep)

BogorJabodetabek

Kapolres Bogor : Tidak Benar Adanya Razia Door yo Door

img-20160928-wa0056

BERIMBANG.COM, Bogor – Menanggapi terkait isu informasi yang beredar di masyarakat tentang pelaksanaan Razia Motor Bodong Door to Door di wilayah Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G. S.Sos, SIK, MH. “Menyatakan Tidak benar adanya kegiatan Razia Motor Bodong Door to Door Tersebut, karna dengan razia/ operasi dijalan saja sudah terjaring banyak motor , buat apa razia dirumah”

Kapolres Bogor menegaskan bahwa tidak ada anggota Polres Bogor yang melakukan hal seperti itu,. ” Saat ini Polres Bogor memang sedang melaksanakan operasi terhadap curanmor termasuk motor – motor bodong. Tidak ada yang melakukan door to door untuk merazia motor bodong”.

Kami menilai bahwa isu yang tidak bertanggung jawab tersebut, sengaja di setting oleh pihak tertentu yang ingin mencari-cari kesalahan polisi atau terganggu dengan upaya polisi memerangi curanmor. Dari gambar yang tersebar tersebut semuanya berada di jalan dan tidak berada di rumah, Bakan berada di beberapa tempat operasi yang berbeda sehingga diduga membuat berita ini memang berniat untuk menjatuhkan Citra polisi.

Hasil penelusuran kami terhadap akun yg awal menyebarkan isu tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga kami anggap itikadnya tidak baik. Polres bogor mengundang para pihak yg mungkin ingin konfirmasi atau mengetahui terkait masalah curanmor atau motor bodong, kami akan senang sekali bila ada masukan yg bertanggung jawab apalagi sekarang jamannya transparansi.

Polres Bogor sudah melakukan sosialisasi selama sebulan terkait operasi motor bodong baik melalui spanduk, media massa dan tatap muka.

Setelah sosialisasi terbut, Setiap hari Polres dan Polsek jajaran melakukan razia lalu lintas sesuai dengan prosedur. Apabila dalam pelaksanaan razia terdapat motor yang tidak dilengkapi surat – surat kendaraan. (*)

JabodetabekJakarta

Ahok Ancam Pecat Ketua RT dan RW Pasar Minggu

932b3f3e1cf57455c9e37caf7e59dca2_l

BERIMBANG.COM, Depok – Lagi lagi Ahok memperlihatkan tindakan mirip dengan seorang mafia tanah, bahkan kasus yang sedang naik perkara di Pengadilan Jakarta Selatan, oleh Ahok dianggap hanyalah angin lalu. Karena pihak Pemprov yang merasa sudah membeli dari Japto S. Soerjosoemarno, mewakili Yayasan Kesejahteraan Pegawai Pertamina (YKPP). Panggilan dari pihak pengadilan untuk menghadiri sidang perkara tanah di daerah Rawa Minyak, Pasar Minggu, oleh Ahok tidak diindahkan sama sekali, bahkan tanpa alasan apapun.

Pihak penggugat yang diwakili pengacaranya dari Firma, Carlos and Partners, Advocates & Conselors At Law. Mengatakan jika sidang hari ini, Selasa (27/9/2016) sudah memasuki sidang yang kesekian kalinya. Namun harus kembali terjadi deadlock, karena pihak tergugat, Nizar selaku ahli waris, kemudian Yayasan Kesejahteraan Tabungan dan Pensiun Pegawai Pertamina (Yaktapena), sebelumnya bernama YKPP, dan juga Japto S. Soerjosoemarno (Ketua Umum Pemuda Pancasila dan juga Pendiri Partai Patriot). Japto ketika itu terlibat sebagai pengacara dari YKPP (Yaktapena) yang menjual tanah kepada Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, turut serta digugat, dikarenakan Ahok yang sudah mendapatkan peringatan pada pertemuan pembebasan tanah Rawa Minyak, di Balaikota sekitar pertengahan Bulan Desember 2015 lalu.

Saat itu Lurah Pasar Minggu, sudah mencoba untuk tidak mau menandatangani surat tanah yang dianggap bebas dari sengketa, namun pihak dari Biro Hukum memaksa Lurah untuk menandatangi, disaksikan oleh Ahok sendiri. Akhirnya Lurah bersedia, namun harus dilaksanakan di kantor Kelurahan dan atas persetujuan dari RT dan RW setempat. Bahkan Ahok mengeluarkan ultimatum kepada Lurah jika RT dan RW menolak dipecat. Ternyata rapat pertemuan itu ditemukan di salah satu video yang diunggah di Youtube oleh Pemprov DKI dengan judul : “Ahok Rapat Dengan Japto Soal Tanah Lokasi Pembangunan Waduk Rawa Minyak”

“Kami tidak pernah tahu alasan apa pihak Pemprov tidak pernah mau memenuhi panggilan pihak pengadilan,” ujar pria berkacamata selaku pengacara dari empat orang ahli waris yang dijadikan perwakilan dari 172 orang ahli waris lainnya. Menurutnya, pihak Pemprov seakan menganggap enteng surat yang mereka layangkan agar, Pemprov menghentikan kegiatan pembangunan waduk di lokasi tersebut, karena saat ini, tanah tersebut sedang diperkarakan di pengadilan.

Kasus ini mirip dengan kejadiann salah beli tanah tahun 2014 lalu, untuk pembangunan flyover di wilayah Pramuka Jakarta Timur, dimana pria bernama Tatang menjual tanah kepada pemprov yang ternyata tanah tersebut dimiliki oleh warga bernama Masorah, yang akhirnya mengantarkan Tatang menghuni jeruji penjara. Kali ini Ahok mengulangi kejadian tahun 2014 lalu, karena sepengetahuan pihak tergugat, Lurah Pasar Minggu sudah menyarankan agar lebih teliti lagi, dikarenakan Lurah Pasar Minggu sudah tahu jika tanah tersebut sedang bersengketa.

(Jall/opan/sb)

BogorJabodetabek

Kurangnya Pengawasan, Anggaran RTLH Pemkab Bogor Tidak Tepat Sasaran

img-20160928-wa0046

BERIMBANG.COM, Bogor-Kurangnya pengawasan ketat dari pemkab Bogor dengan adanya bantuan anggaran Rumah Tidak Layak Huni yang sudah terealisasikan tidak tepat sasaran,karena masih ada rumah warga yang sudah tidak layak Huni.

Pantauan berimbang.com dilapangan,Jajang (55) salah seorang warga kampung Kubang RT05/03 berharap kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar merealisasikan anggaran Rumah tidak layak huni (RTLH) Untuk membangun rumahnya yang sudah rusak.

” Saya berharap kepada pemerintah Desa memperhatikan keadaan rumah saya yang sudah rusak parah, karena saya bersama keluarga saya tidak mampu memperbaiki rumah, dengan keadaan saya kerja sebagai pengamen bisa nyari untuk makan sehari-hari juga udah Alhamdulilah,” harap jajang.

Harapan saya kepada pemerintah Desa maupun pemerintah Pemkab Bogor Minta Agar Merealisasikan Anggaran Rumah Tidak Layak Huni buat rumah saya yang sudah rusak parah, karena sudah bertahun- tahun saya belum mampu untuk membangun rumah yang sudah rusak” keluhnya. (Suherman/NN)

BogorJabodetabek

Kompak, Barisan Cimande Bersatu Rutin Adakan Silaturahmi

img-20160925-wa0060

BERIMBANG.COM, Caringin – untuk lebih mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan dengan sesama anggotanya, Barisan Cimande Bersatu (BCB) rutin mengadakan silaturahmi ke tiap-tiap ranting, seperti yang dilakukan tadi malam Sabtu, (24/9/2016) ketua umum dan jajaran pengurus serta puluhan anggota perwakilan tiap ranting menggelar pertemuan silaturahmi dirumah salah satu pengurus yang bertempat di Kampung Legoknyenang Desa Pancawati Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.

Silaturahmi tadi malam yang penuh dengan suasana kebersamaan, kekeluargaan dan terlihat sangat kompak terjalin dengan sesama anggota pengurus lainnya, baik dari tingkat pusat maupun ranting wilayah masing-masing sangat bersinergi, itu semua berkat adanya jalinan silaturahmi kuat diantaranya mereka dalam membawa amanah nama besar Cimande.

“Kita lebih kepada menjalin silaturahmi dan kekompakan dengan semua anggota,” kata Jack Danials selaku ketua umum BCB

Dalam acara pertemuan silaturahmi itu juga, sekaligus turut disampaikan struktur kepengurusan dari jajaran tingkat pusat sampai dengan ranting di wilayah.

“Roda organisasi tidak akan berjalan tanpa adanya kekompakan diantara kita baik dari tingkat pusat maupun ranting,” ujarnya.

Jack Danials, yang biasa dipanggil kang Jack juga lebih menekankan ke semua jajaran pengurus dan anggota, yakni perlu adanyanya kekompakan silturahmi yang terus terjalin.

“Barisan Cimande Bersatu, harus terus mempertahankan pencak silat Cimande warisan dari leluhur,” tegasnya

Dia juga menambahkan, semua anggota BCB harus lebih sungguh-sungguh jangan sampai masuk hanya untuk jadi tameng atau berbuat tindakan anarkis, amanat yang kita pegang sangat berat karena bawa nama Cimande.

“Jagalah nama cimande seperti kita menjaga nama orang tua kita sendiri, ketika kita diarahkan ke hal yang positif insyaallah hasilnya akan baik” pungkasnya.(andi/yosep)

JabodetabekJakarta

Dewan Pimpinan Pusat Kosgoro 1957 Resmi Dilantik

img-20160924-wa0005

BERIMBANG.COM, Jakarta – Dewan pimpinan pusat Barisan Muda Kosgoro 1957 resmi dilantik oleh Ketua Umum PPK KOSGORO 1957 Dr. Aziz Syamsuddin, acara dilaksanakan malam tadi diWisma Kemepora RI.

Tujuan pelantikan ini adalah Memperkokoh keberadaan KOSGORO 1957 sebagai organisasi kemasyarakatan yang handal dan profesional yang mampu mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa untuk membangun Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan panduan jiwa dan semangat Pengabdian – Kerakyatan – Solidaritas.”

Hal diatas menurut Ketua Umum DPP BMK’57 Donny A M Isman juga merupakan visi dari kosgoro 1957. Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Kosgoro 1957 (DPP BMK 1957) yang di ketuai oleh Donny Isman tetap memegang teguh pada semangat doktrin perjuangan Tri Dharma Kosgoro yakni Pengabdian – Kerakyatan – Solidaritas yang merupakan butir mutiara pemikiran Mas Isman dalam Pedoman Perjuangan KOSGORO.

Pedoman Perjuangan KOSGORO yang terus melekat dan mewarnai dinamika perjalanan organisasi masa lalu, masa kini dan masa datang. Dalam perspektif yang lebih hakiki maka Tri Dharma KOSGORO adalah merupakan ruh perjuangan dan marwah pengabdian KOSGORO.
Donny juga menegaskan bahwa kedepan BMK’57 akan menjadi garda terdepan dalam rangka pemenangan Partai Golkar. dimana Ruh perjuangan Kosgoro juga merupakan sebuah pesan kesjarahan yang mengharuskan kepada pengurus kosgoro umtuk melahirkan refleksi perjuangan organisasi yang sesuai dengan visi dan misi untuk menjawab dinamika dan denyut nadi masyarakat.

Dalam sambutannya Ketua PPK KOSGORO 1957 DR. Aziz Syamsuddin juga mengingatkan kepada para pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi ke seluruh Indonesia dalam rangka Penguatan Internal guna memenangkan Partai Golkar.

Hadir pula dalam acara Tersebut Ketua Bidang Kepemudaan DPP Partai Golkar Fahd Elfouz A Rafiq mewakili Ketua Umum DPP Partai Golkar. Dalam sambutannya Fahd menegaskan bahwa DPP BMK’57 yang sah dan di akui partai Golkar adalah BMK’57 pimpinan Donny AM Isman. Untuk itu dia akan segera menyurati seluruh Propinsi, Kabupaten dan Kota untuk berkordinasi.

Acara juga dihadiri juga oleh para sepepuh Kosgoro 1957, Para organisasi sayap partai golkar seperti Baladika Karya, Gema Mkrg juga beberapa organisasi kepemudaan lainnya antara lain Garda Nasdem, Sapma PP dan lainnya. *

Nasional

Jadi Cagub DKI, Agus Harus Mundur Dari TNI

images

BERIMBANG COM, Jakarta – Agus Harimutri Yudhoyono resmi diusung Koalisi Cikeas di Pilgub Jakarta. Putra sulung Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono itu harus segera mundur dari keanggotannya sebagai TNI apabila ingin berkecimpung di dunia politik.

Seperti diketahui, Agus merupakan perwira aktif TNI AD berpangkat Mayor. Ia pun masih menjabat sebagai Komandan Batalyon 203/Arya Kamuning di bawah jajaran Kodam Jaya.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa mengingatkan apabila ingin di Pilgub DKI, Agus harus segera mengundurkan diri.

“Iya dong mundur. Ada mekanismenya untuk anggota TNI yang ingin ikut pilkada,” ujar Heri saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (23/9/2016).

Sementara itu Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi soal pengajuan pengunduran diri Agus. Ia juga mengetahui rencana Agus ikut pertarungan Pilkada dari media.

“Sampai saat ini saya belum dengar. Belum ada (pengajuan pengunduran diri),” ucap Sabrar saat dikonfirmasi secara terpisah.

Ia pun menegaskan seorang personel TNI tidak boleh terlibat politik. Untuk itu jika ingin maju di Pilkada, maka prajurit yang dimaksud harus melepaskan keanggotannya dari TNI.

“Aturannya kan tidak boleh. Harus mundur. Tapi untuk itu kan perlu ada mekanisme. Sehingga paling tidak bisa dengan lisan dulu,” jelas Sabrar.

Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni akan mengundurkan diri dari posisinya saat ini. Agus dan Sylviana segera mengurus administrasi pengunduran diri dari institusi masing-masing setelah ditetapkan maju di Pilgub DKI Jakarta.

“Mas Agus dan Ibu Sylviana akan berpamitan dengan atasan langsung, dan setelah itu akan menghadirkan diri ke warga DKI,” ujar Ketum PPP Romahurmuziy dalam jumpa pers di Puri Cikeas, Bogor, Jumat (23/9).

Sumber : detik.com

Depok

Ortusis Pertanyakan Kepsek SMKN 3 Depok Terkait Sumbangan Siswa Setiap Bulannya

Kepala Sekolah SMKN 3, Lusiana.    (Foto : Tengku)
Kepala Sekolah SMKN 3, Lusiana. (Foto : Tengku)

BERIMBANG.COM, Depok – Sekolah yang mendapat dana BOS berkewajiban mengumumkan  besar  dana  yang  diterima  dan  dikelola  oleh sekolah  dan  rencana  penggunaan  dana  BOS  atau RKAS  di  papan pengumuman  sekolah  yang  ditandatangani  oleh  Kepala  Sekolah.

Tujuan pembentukan Komite Sekolah, satu diantaranya, Menciptakan kondisi transparan tentang kebutuhan anggaran dan akuntabel, berbeda yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Depok.

Tanggapan Kepsek SMKN 3 Depok, terkait sumbangan yang mirip dengan kartu bayaran bulanan, padahal banyak anggaran pemerintah untuk sekolah BOS, DAK, CSR perusahaan, serta tidak adanya keterbukaan Info SMKN 3 Depok, sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi publik.

Awak berimbang.com mengkomfirmasi dan meminta data sumbangan, berapa banyak murid yang menyumbang per bulannya, Kepala sekolah (Kepsek) SKMN 3 Depok, terlihat grogi Dengan nada suara bergetar, kepsek Lusiana, menjelaskan “Memang Disini ada yang disebut dengan sumbangan praktik, pada prinsipnya kerjasama orang tua dengan sekolah,” ucapnya, kepada berimbang.com, 21 September 2016.

“Mohon maaf pak, kalo data seperti itu kami tidak berikan kepada siapa-siapa, karena  itu intern komunikasi kita (SMKN 3 & orang tua) saja menjaga privasi orangtua, menjaga privasi Sekolah, hal seperti itu gak lah, gak akan kita sampaikan. Ya sudahlah itu ini kita aja,” terangnya.

Tidak ada papan pengumuman RKS dan RKAS, yang menjadi rencana beban biaya sekolah sehingga sekolah meminta sumbangan kepada orang tua murid, Lusiana mengakui “memang gak ada, ya memang tidak kami publish,” katanya.

“Alasan saya untuk melindungi siswa aja, saya tidak menyebarkan informasi (banyaknya pembayaran nominal dan kebutuhan sekolah) itu pak. Plis deh,” cetusnya.

“Bapak pernah berhitung gak, kebutuhan SMK itu seperti apa ? ” Tanya lusiana.

Beberapa waktu lalu, Keterangan, wakil kepsek, H. Makmun menjelaskan, total murid yang bersekolah di SMKN 3 Depok, bahwa ada 1100 lebih murid. Dengan Hitungan tersebut, terilustrasi pembayaran Rp 100.000,- dikali 1100 murid sama dengan Rp 110.000.000,- perbulannya, jika semua murid membayar sumbangan tersebut.

Untuk diketahui, Pengertian Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)

RKS adalah gambaran umum rencana pengembangan sekolah empat tahunan dan RKAS adalah jabaran rinci program sekolah tahunan yang disusun oleh sekolah untuk memenuhi Standar Nasional Pedidikan (SNP). RKS dan RKAS merupakan satu kesatuan.

Tugas Tim Manajemen BOS juga berkewajiban mengumumkan  besar  dana  yang  diterima  dan  dikelola  oleh sekolah  dan  rencana  penggunaan  dana  BOS  atau RKAS  di  papan pengumuman  sekolah  yang  ditandatangani  oleh  Kepala  Sekolah, (Tengku YusRizal)

BogorJabodetabek

Razia Kendaraan Bermotor Kerumah , Buat Warga Resah

img-20160922-wa0020

BERIMBANG.COM, Bogor – Sepekan terakhir ini beberapa warga di Kabupaten Bogor dibuat was-was lantaran beredar isu adanya razia kendaraan bermotor di rumah-rumah pada malam hari.

Beberapa warga yang merasa resah dengan kabar tersebut, diantaranya ada di wilayah Kecamatan cigombong, Kecamatan Caringin.

Hal itu seperti yang dialami oleh Al, warga Kampung Loji , Desa Pasir Jaya , Kecamatan Cigombong , Kabupaten Bogor.

Dia mengaku setiap kali pulang rumah malam hari merasa was-was. Itu karena adanya kabar razia motor bermasalah ke rumah-rumah warga di desanya.

Santer beredar kabar kalau ada razia motor ke rumah-rumah. Jadi rada was-was juga. Kalau mau pulang mampir ke rumah saudara dulu. Nanti kalau sudah malam, sekiranya sudah tidak ada razia, baru pulang ke rumah,” ujar Al, Baru-baru ini.

Isu razia polisi ke rumah-rumah warga pada malam hari itu beredar di tengah-tengah masyarakat dari cerita berantai mulut ke mulut, serta di jejaring sosial. Isu yang beredar, razia dilakukan untuk menindak kendaraan yang bermasalah.

Sejak dua hari terakhir, warga yang merasa sepeda motornya bermasalah, seperti belum membayar pajak atau tak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, memilih untuk tidak di rumah.

“Isu itu memang beredar luas. Bahkan sebagian warga mulai jam 9 malam sampai tengah malam, ada yang memilih tidak di rumah.Mereka kemudian nongkrong di jalan atau ke rumah saudara. Itu karena adanya isu razia tersebut,” katanya (Oloan/Surya)