Bulan: Oktober 2015

Depok

Pasar Motor Yamaha di Sumatera. Mio yang Terlaris dan Vega Jadi Andalan

yamaha2
BERIMBANG.COM, Depok – Seperti yang terjadi di pulau Jawa, motor jenis skutik juga memperoleh porsi penjualan tertinggi di pulau Sumatera. Menariknya, penjualan motor bebek  juga terbilang cukup cerah.“Untuk wilayah Sumatera, porsi penjualan motor Yamaha yaitu skutik 50 persen, 30 persen bebek dan 20 persen sport. Jenis skutik yang paling laris yaitu Mio, bebek diisi Vega dan sport masih tetap V-ixion,” jelas Johannes B. M. Siahaan, selaku Regional Sales Manager Yamaha area Sumatera.

Pria ramah ini juga menambahkan. “Penjualan Vega cukup tinggi di beberapa wilayah seperti Palembang, Bengkulu dan lainnya. Motor ini diminati karena dikenal tangguh dan hemat BBM, cocok dengan kondisi dan kontur jalan di Sumatera,” tuturnya.

Sayangnya, ada dampak negatif yang ditimbulkan dari bencana kabut asap yang terjadi di Sumatera. Akibat kabut asap penjualan motor Yamaha di Sumatera mengalami penurunan.

“Akibat kabut asap yang terjadi beberapa waktu belakangan ini penjualan motor Yamaha di Sumatera turun hingga 20 persen,” tutupnya. Semoga bencana kabut asap akibat kebakaran lahan di Indonesia bisa cepat diatasi. (otomotifnet)

Internasional

74 Jamaah Haji Asal Indonesia Belum Diketemukan

terowongan mina

BERIMBANG.COM, – Sebanyak 74 orang berhaji asal Indonesia sejak peristiwa Mina hingga Kamis belum ditemukan keberadaannya, sementara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) hanya dapat mengidentifikasi dua jenazah baru.

“Sampai Kamis pukul 02.00 Waktu Arab Saudi atau pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat, jumlah anggota jemaah yang belum kembali ke pemondokan dari sebelumnya 78 orang berkurang menjadi 74 orang,” kata Sekretaris Daerah Kerja (Daker) Mekah PPIH 1436 Hijriah/2015 Masehi Nur Alia Fitra di Mekah, Arab Saudi, Kamis (31/09/2015).

Ia mengatakan bahwa penurunan jumlah anggota jemaah yang belum kembali tersebut seiring dengan ditemukannya dua jenazah baru korban peristiwa Mina atas nama: 1. Abdul Wahab Idris Jafar, dari kloter 14 embarkasi Batam (BTH 14) dengan nomor passpor A2708444; 2. Hosen Ibrohim Nimat dari kloter 48 embarkasi Surabaya (SUB 48) dengan nomor passpor B1023186 Dengan demikian, jumlah anggota jemaah haji Indonesia yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa Mina menjadi 59 orang yang terdiri atas 55 orang dari Tanah Air dan empat WNI yang telah bermukim di Arab Saudi.

Sementara itu, anggota jemaah yang belum kembali ke pemondokan berasal dari Kloter JKS 61 sebanyak 37 orang, Kloter BTH 14 sebanyak delapan orang, Kloter SOC 62 sebanyak enam orang, Kloter UPG 10 dan SUB 48 masing-masing sebanyak empat orang, serta Kloter JKS 21 sebanyak dua orang.

Kloter BPN 5, JKG 33, LOP 9, SUB 61, JKG 35, BTH 15, dan SUB 34 masing-masing satu orang.

Nur Ali Fitria juga mengemukakan bahwa jumlah anggota jemaah yang mengalami cedera dan masih dirawat berkurang menjadi empat prang setelah satu anggota jemaah, yaitu Murtiningsih Neman Sunan Akun (SUB 48) telah sembuh dan kembali ke pemondokannya.

Kepala Daerah Kerja Mekah Arsyad Hidayat menambahkan bahwa sejak Senin (28/9) anggota jemaah haji yang meninggal telah dimakamkan di Mekah, sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, jenazah harus segera dikebumikan karena khawatir menimbulkan wabah penyakit mengingat kondisi jenazah sudah memburuk.

Depok

Kadis Kominfo Bantah Dana CSR Dikelola Pemkot Depok

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok, Fitriawan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok, Fitriawan

BERIMBANG.COM, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) membantah tudingan Bank Jabar Banten (BJB)  bahwa Pemerintah Kota Depok sebagai Leading Sektor dalam penyaluran dana CSR Bank BJB kepada Masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Depok, Fitriawan mengatakan untuk dana CSR, Pemerintah Kota Depok hanya sebagai fasilitator saja, Pemerintah Kota Depok hanya memberikan rekomendasi dari Walikota dan yang berhak  memberikan dana CSR adalah Bank BJB, sebab menurut Fitriawan Pemerintah Kota Depok tidak punya kewenangan untuk mengelola dana CSR.

“Pemkot Depok tidak punya kewenangan dalam penggunaan dana CSR karena merupakan bantuan dari perusahaan yang di berikan kepada masyarakat langsung,” Kata Fitriawan di Kantornya di Gedung Dibaleka II, Jalan Margonda Raya No.54 Depok. Rabu (30/9/2015)

Kemudian Fitriawan juga membantah antara Bank BJB dan Pemerintah Kota Depok  tidak ada MoU, itu hanya sebagai kesepakatan saja antara Pemkot dan Bank BJB, sebab masih menurut fitriawan, yang mengetahui kondisi masyarakat menurut pihak Bank BJB adalah Pemerintah Kota Depok.

Fitriawan menambahkan, dana CSR itu bukan milik Pemerintah Kota Depok melainkan milik Perusahaan atau Bank, Pemerintah Kota Depok hanya membantu dan memberikan rekomendasi saja. (Adi)