Titipan Siswa Terbongkar: Di Mana Janji Mundur Chandra Rahmansyah?

Spread the love

BERIMBANG com, Depok — Angin segar perubahan yang dijanjikan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, kini tengah diuji. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Chandra dengan lantang menyatakan komitmennya: akan mundur dari jabatannya jika masih ditemukan praktik jual-beli bangku sekolah di Kota Depok. Namun fakta terbaru menunjukkan, kenyataan tak semanis janji kampanye.

Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Siap Mundur Jika Terbukti Ada Praktik Titip Siswa, Komunitas Arema: Jangan Hanya Gertak Sambal!

“Pegang ini janji saya. Kalau nanti setelah kami dilantik masih ada praktik jual beli bangku sekolah di Kota Depok, maka saya orang pertama yang akan mengundurkan diri,” tegas Chandra dalam video yang diunggah melalui laman Facebook seorang warga.

Namun, belum genap setahun masa jabatannya berjalan, praktik busuk itu kembali terungkap. Seorang oknum guru di salah satu SMP Negeri di Depok terbukti terlibat dalam praktik “titip-menitip siswa” dan langsung dijatuhi sanksi administratif oleh Dinas Pendidikan Kota Depok. Meski baru satu kasus yang terungkap secara resmi, publik bertanya: apakah ini hanya puncak gunung es dari sistem bobrok yang dibiarkan berlarut-larut?

Pernyataan Chandra yang dulu menuai pujian, kini berubah menjadi bumerang. Janji itu kembali diputar masyarakat, bukan untuk mengenang, tapi untuk menagih konsistensi.

Anton Sujarwo, Pembina Komunitas Arek Malang (Arema), ikut bersuara lantang. Baginya, janji pengunduran diri itu bukan sekadar omong kosong yang bisa dihapus begitu saja oleh waktu dan jabatan.

“Saya mengapresiasi keberanian Chandra. Tapi jangan sampai itu hanya jadi gertak sambal. Kalau memang terbukti ada praktik titip siswa dan jual-beli bangku, ia harus menepati ucapannya,” tegas Anton kepada Berimbang.com, Rabu (26/6).

Lebih jauh, Anton menyebut praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sebuah kejahatan moral dan sosial dalam dunia pendidikan.

“Rakyat kecil yang tak punya koneksi harus bersaing secara sehat, sementara bangku sekolah diperjualbelikan bak komoditas. Ini bukan hanya soal moral pejabat, tapi soal keadilan sosial,” ujarnya.

Pemerintah Kota Depok sendiri melalui Dinas Pendidikan menyatakan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB), dan memperketat pengawasan di tingkat sekolah. Tapi publik tak lagi cukup dengan janji normatif.

Yang kini ditunggu masyarakat bukan sekadar evaluasi, tapi tindakan nyata. Jika benar Chandra Rahmansyah memegang prinsip sebagaimana yang ia ucapkan, maka mundur dari jabatan adalah bentuk tanggung jawab, bukan kekalahan.

Lalu, kapan janji itu ditepati?

Atau apakah kata-kata dalam video itu hanya akan menjadi catatan viral tanpa konsekuensi, seperti janji-janji lainnya yang tenggelam dalam riuhnya politik kota?

iik

Berita Utama

Tinggalkan Balasan