Tim JMS Kejari Kampar Sambangi 2 Sekolah di Kecamatan Tambang
BERIMBANG.com Bangkinang – Untuk memperkenalkan kepada siswa dan siswi agar lebih memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari dan supaya tidak terkena hukuman karena telah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum dan dapat memotivasi siswa-siswi,
Dengan hal itu tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kampar kembali mendatangi dua sekolah SMP di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis (27/02/2020).
Kali ini dua sekolah yang didatangi, SMP Negeri 3 Tambang dan SMP Negeri 2 Tambang yang dilaksanakan di masing-masing aula sekolah tersebut yang diikuti para siswa dan guru.
Kegiatan JMS yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kampar ini dihadiri Kasi Intel Silfanus Rotua Simanulang,SH dan tim JMS lainnya serta Kabid Pembinaan dan Ketenagakerjaan Dikpora Kampar Ramzi.
Kedatangan tim JMS disambut langsung Kepala sekolah para guru dan siswa, di SMPN 3 Tambang, diikuti oleh lebih kurang 36 .orang peserta dan di SMPN 2 Tambang diikuti oleh 45 orang peserta.
Dijelaskan Kasi Intel Silfanus, untuk kegiatan hari ini mengangkat materi “Body Shamming & Bullying” dan “Pergaulan Bebas”.
“Pada kegiatan tersebut kita berharap apa yang telah disampaikan bisa diterapkan di tengah-tengah masyarakat khususnya dilingkungan sekolah,” terang Silfanus.
Selain itu, kata dia, Tim JMS juga memperkenalkan peran Kejaksaan dalam sistem Peradilan Pidana melalui tayangan video singkat dengan judul “Ayo Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”.
Sekedar diketahui, para peserta diberitahu tentang Gambaran Umum tentang Body Shamming dan Bullying, latar Belakang, unsur yang selalu melibatkan Bullying, bentuk-bentuk Bullying.
bentuk perilaku Body Shamming serta jerat Hukum Bullying di sekolah Solusi menyelesaikan masalah dan cara pergaulan yang baik.
Di SMPN 2 Tambang, Tim JMS menyampaikan tentang “Pergaulan Bebas”. Apa itu pergaulan bebas, dampak Akibat Pergaulan Bebas,ciri-ciri
dan solusi untuk menyelesaikan masalah Pergaulan Bebas.
(Dirman)