Tersebar Surat Klarifikasi LSM, Wadir Adm RSUD Cibinong: “Takut Salah”
BERIMBAMG.com – Surat Klarifikasi ditahun 2019, yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, Forum Pemantau Pelaksanaan Anggaran dan Kebijakan Pemerintah (LSM FAKTA), menjadi ramai diperbincangkan sebagian kalangan wartawan di Kabupaten Bogor.
Surat LSM FAKTA itu ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nomor: 38lsm-fakta/klarif/VI/2019. Perihal: permohonan klarifikasi terkait sumber anggaran THR, tanggal 25 Juni 2019,
Dikutip sebagian dalam isi surat, “Temuan berdasarkan investigasi LSM FAKTA di saat akhir bulan puasa, bahwa instansi RSUD CIBINON, Kabupaten Bogor, memberikan uang kepada wartawan maupun LSM,” demikian tertulis.
Dalam surat itu ditanda tangani ketua LSM FAKTA, Loren, dan disebelahnya ditanda tangani ketua organisasi pers Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi, (PJID) W. Marulak M. yang berkedudukan di Kabupaten Bogor,
Menjadi pergunjingan saat surat LSM FAKTA ditahun 2019 itu menyebar lalu diberitakan oleh media online indonews, dengan judul, “Beredar surat THR RSUD Cibinong Bikin Heboh”,
Dalam berita itu indonews mewawancarai Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait, menyoalkan beredarnya surat klarifikasi itu ada kejanggalan.
“Saya tahu itu surat tahun 2019. Lalu surat yang dikirimkan lazimnya bersifat privasi, rahasia, kecuali itu surat edaran. Namun ini kok bisa menyebar. Di sinilah muncul pertanyaan ada apa,” kata Jonny. membenarkan pernyataannya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Secara terpisah, Ketua PJID Kabupaten Bogor, W. Marulak M. ia tidak terima dengan isu yang beredar bahwa isi surat meminta sumbangan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk organisasinya.
Ia juga mengaku bukan anggota LSM FAKTA, namun mencantumkan tanda tangannya di Kop surat LSM FAKTA, sebab Marulak ikut menuangkan redaksional pertanyaan dalam surat, menurutnya sah-sah aja.
Lalu, Marulak bersama anggota PJID lainnya dan sebagian anggota LSM FAKTA mendatangi RSUD Cibinong mempertanyakan tersebarnya surat klarifikasi itu, pada Jumat 8 mei 2020.
Pantauan berimbang.com sesi tanya jawab sudah dimulai diruangan rapat RSUD Cibinong, Marulak mengatakan, “selain anggota PJID silahkan diluar,” katanya, disahuti wartawan indonews Nino bukan anggota PJID, mempertanyakan maksud Marulak, sebab yang Nino ketahui itu konferensi pers.
Selanjutnya usai bubar, Wakil Direktur (Wadir) Administrasi (Adm) RSUD Cibinong, Kustomi, diminta keterangannya, ia malah balik bertanya, “Pertanyaan yang mana ya,” katanya
“Perdalam dulu, takut salah, takut salah,” katanya, lalu Kustomi mempersilahkan wartawan bertanya kepada Humas, “itu Humas saya, itu Humasnya,” kata Kustomi. Humas yang ditunjuk Kustomi itu namanya Miftah yang tidak berkomentar apapun juga alias bungkam.
Lalu, diruangan lobi, ada Agung yang mengaku sekretaris, entah sekretaris apa karena ia hanya mengatakan, “saya sekretaris”. Agung membawa fotocopy surat klarifikasi tahun 2019 itu, lalu memperlihatkan surat itu dan memperbolehkan mengambil gambar.
Kembali, Marulak menjelaskan bahwa isi surat mempertanyakan kepada pihak RSUD Cibinong, darimana anggaran untuk bagi-bagi THR,
Selain menyikapi beredarnya surat itu, W. Marulak M. mengatakan surat yang dilayangkan oleh LSM FAKTA itu juga belum ada balasan hingga saat ini, diamini oleh ketua LSM FAKTA Loren. padahal surat dikirim hampir setahun lamanya tidak ada jawaban.
(TYr)