Berimbang.com – Jakarta. Skandal kembali mencuat dari balik jeruji besi. Sebanyak 16 narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, diketahui masih bisa mengendalikan bisnis prostitusi daring atau open booking order (BO), bahkan melibatkan anak di bawah umur.
Ironisnya, praktik ilegal ini berhasil berjalan sejak tahun 2023 dan baru terbongkar setelah aparat Polda Metro Jaya mengendus aktivitas mencurigakan di media sosial X (dahulu Twitter), yang mempromosikan grup Open BO Pelajar Jakarta dengan nama “Pretty 1185”.
“Dua korban berinisial CG dan AB, keduanya berusia 16 tahun, kami amankan dari sebuah hotel di Jakarta Selatan. Pelaku utama ternyata sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang,” ungkap AKBP Herman Eco Tampubolong, Plh Kasubdit II Ditsiber Polda Metro Jaya, Sabtu (19/7).
Temuan ini diperkuat razia mendadak yang dilakukan pihak Lapas Cipinang bersama Brimob dan Sabhara pada Minggu dini hari (20/7). Sejumlah ponsel dan barang elektronik ilegal ditemukan dalam sel para napi, termasuk milik napi berinisial AN yang menjadi dalang bisnis haram ini.
Dipindah ke Penjara ‘Teraman’, Oknum Petugas Terancam Sanksi Pidana
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan adanya pemindahan ke-16 napi ke Lapas Nusakambangan yang dikenal memiliki sistem pengamanan ekstra ketat.
“Perintah langsung dari Direktorat, kami lakukan pemindahan ke Nusakambangan,” ujarnya, Senin (21/7).
Ditjen Pemasyarakatan menyatakan tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas lapas dalam kasus ini. Bila terbukti, mereka akan dijatuhi sanksi administratif hingga pidana.
“Tidak ada toleransi. Kalau terbukti, siapa pun akan kami proses secara tegas,” kata Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS.
Bilik Asmara dan Bisnis Gelap Lapas Pamekasan: Antara Fakta dan Bantahan
Tak hanya Cipinang, kontroversi juga mengarah ke Lapas Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur. Seorang istri napi berinisial ST mengaku membayar Rp 400 ribu untuk menggunakan bilik asmara, ruangan khusus untuk berduaan dengan suami di dalam lapas.
“Tempatnya seperti kamar, ada kasur dan bantal. Tapi tidak layak, bahkan terasa malu karena setelah keluar, dilihat banyak orang,” kata ST.
Salah satu mantan napi mengklaim harga bilik asmara bervariasi antara Rp 300-500 ribu per jam. Bahkan, ada napi yang difasilitasi keluar lapas untuk bertemu keluarganya.
Namun, Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani, membantah keras tuduhan tersebut. “Kalau hal tersebut tidak ada di lapas kami. Jika ada laporan masyarakat, silakan lampirkan data konkret,” tegasnya.***