Bogor

Sekda Kab.Bogor: Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang 14 Hari

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin memimpin Rapat Validasi Data Kebencanaan Kecamatan Terdampak, ia mengatakan masa tanggap darurat bencana akan ditambah. Di Aula Kantor Kecamatan Cigudeg, kemarin Rabu (15/01/2020).

“Kami bersepakat masa tanggap darurat bencana akan diperpanjang selama 14 hari,”

“selama penambahan itu tim tanggap bencana akan dipergunakan untuk membuka akses jalan dan menentukan lahan relokasi warga korban bencana alam banjir bandang dan longsor baik di Kecamatan Sukajaya, Nanggung, Cigudeg maupun Jasinga,” terang Burhannudin.

Lanjut Sekda, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) juga sedang menghitung jumlah rumah yang mengalami kerusakan, baik rusak ringan, sedang maupun berat.

“Ada sekitar 4.300 rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam banjir bandang dan longsor,”

“saat ini DPKPP masih mendata ke lapangan agar datanya valid. Saya juga instruksikan langsung kepada Kepala DPKPP agar cepat dalam mendata, selain cepat tentunya juga harus tepat,” kata Burhannudin.

Keterangan Burhannudin, selain akan memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU), tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan membeli lahan untuk relokasi.

“Lahan relokasi bisa memanfaatkan lahan HGU milik perhutani ataupun kalau tidak ada, kami akan membeli lahan masyarakat untuk tempat relokasi,” tutur burhan.

(Derima/ Parman/ Rizki/ Diskominfo Kab. Bogor)