Sah, 50 Anggota DPRD Depok Resmi Dilantik
BERIMBANG. Depok – Sebanyak50 Anggota DPRD Kota Depok periode 2019 -2024 dilantik melalui Rapat paripurna istimewa, Pengucapan sumpah / janji Anggota DPRD Depok masa Bakti 2019-2024 tersebut dipimpin ketua Pengadilan Negeri Depok Sutiyono.
Berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat, nomor 171.2/Dep/697/BEMKSM/2019, pertanggal 28 Agustus 2019, pelantikan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok masa jabatan 2019 – 2024 Selasa 03 September 2019 di Ruang Paripurna. Pelantikan anggota DPRD Depok dihadiri Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Pradi Supriatna, Sekretaris Daerah drg.Hardiono, Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia Dr.Ir.H.Ahmad Hadadi .M.Si, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Depok, Dandim 0508 Depok Letkol Kav.Agus Isrok, Kapolresta Depok AKBP (Pol) Aziz Andriansyah, Kejari Depok Sufari, serta 750 undangan lainnya dalam sidang paripurna.
Ketua DPRD Depok sementara Suparyono dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada mantan anggota DPRD Depok periode 2014-2019 yang telah habis masa jabatannya atas kerja sama serta kebersamaan selama lima tahun.
“Selamat datang kepada anggota yang baru dan diharapkan dapat bekerjasama serta berkolaborasi antara anggota DPRD maupun Pemkot Depok lima tahun mendatang untuk kepentingan masyarakat di 11 kecamatan,” ujar Suparyono, Selasa (03/09/2019).
Sedangkan Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat Kota Depok dari berbagai sisi.
Selain itu, anggota DPRD Depok yang baru diharapkan untuk tidak gagap teknologi (Gaptek) dalam memantau perkembangan dan situasi di masyarakat dengan semakin berkembangnya teknologi melalui media elektronik atau media sosial.
Mengenai masalah aspirasi dari pemilih saat kampanye selain melalui tatap muka langsung juga dapat dilakukan dengan media sosial, ujarnya termasuk dalam keterbukaan informasi kaitan pengajuan anggaran dalam berbagai kegiatan.
“Hilangkan proses yang dulu karena sekarang jaman keterbukaan sehingga masyarakat harus tahu usulan anggaran yang akan diajukan,” tuturnya.
Adapun hasil perolehan kursi partai politik antara lain:PKS 12 kursi, Gerindra 10 kursi, PDI Perjuangan 10 kursi, Golkar 5 kursi, PAN 4 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan PSI 1 kursi. (Red).