BogorJabodetabek

Polres Bogor Terus Dalami Praktik Pungli Proyek Tol Bocimi

Spread the love

IMG-20170213-WA0051

BERIMBANG.COM, Bogor – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bogor terus mendalami kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembebasan lahan untuk pembangunan proyek jalan Tol Bogor – Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Senin (13/02/2017) 

Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor direncanakan akan memanggil sejumlah warga penerima Uang Ganti Rugi (UGR) alias korban pungli untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP, Ita Puspita Lena menuturkan, kasus dugaan pungli dalam pembebasan lahan untuk proyek Tol Bocimi di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong  awalnya ditangani Satreskrim Polsek Cigombong kini diambil alih Satreskrim Polres Bogor dan proses penyidikan sedang berjalan. Untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, menurutnya, membutuhkan keterangan saksi dan alat bukti sehingga dibutuhkan proses waktu.

" Kasus dugaan pungli dalam proyek tol Bocimi, kini ditangani Satreskrim Polres Bogor dan penyidik sedang melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi," Ujar AKP Ita Puspita saat dihubungi via selulernya. Minggu (12/2/17)

Sementara itu, fakta mengejutkan terjadi dilapangan. Sejumlah warga penerima UGR gelombang 1 (satu) korban praktik pungli mengaku diancam bakal dituntut balik oleh pihak yang  melakukan pemotongan jika memberikan kesaksian dalam kasus tersebut sehingga mereka meminta perlindungan dari aparat hukum.

" Kalau memberikan kesaksian kami akan dituntut balik. Kami siap membantu aparat hukum dengan menjadi saksi agar kasus ini bisa diungkap, tapi perlu juga perlindungan pemerintah supaya merasa aman," ungkap DN (47) warga asal Kampung Pangatian, Desa Wates Jaya.

Upaya pengancaman terhadap warga penerima UGR yang menjadi korban pungli ini langsung mendapat reaksi dari Anggota Dewan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan meminta agar warga yang menjadi korban agar tidak terpengaruhi ancaman dari pihak yang diduga terlibat pungli, karena akan ada perlindungan dari pemerintah maupun lembaga terkait. Ia juga mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, turun tangan membantu penyidik dari Polres Bogor agar kasus itu segera terungkap.

" Jangan takut diancam. Kesaksian warga yang menjadi korban dibutuhkan aparat hukum dalam membongkar kasus ini. Semua elemen masyarakat harus ikut mengawasi proses penanganan atau penyidikan yang sedang dilakukan Polres Bogor, termasuk anggota dewan," ujarnya.

Politis partai Gerinda itu berharap ada keseriusan aparat hukum dalam membongkar kasus pungli tersebut. Pasalnya, nominal pemotongan yang dilakukan oknum terhadap penerima UGR sangat tinggi sehingga merugikan masyarakat.

" Saya sudah menerima laporan adanya pungli tersebut saat menghadiri rapat Musrembang di wilayah Cijeruk dan Cigombong. Bahkan ada warga penerima yang dipotong hingga puluhan juta, jadi kasus ini harus diusut tuntas," tegasnya. (Na)

 

Tinggalkan Balasan