Depok

Pengawasan Lemah, Proyek Bernilai Miliaran Rupiah Ini Rusak !

Spread the love

Pekerjaan di Jalan Nusantara, Beji Depok (Foto : Eko)
Pekerjaan di Jalan Nusantara, Beji Depok (Foto : Eko)

BERIMBANG.COM, Depok – Kegiatan sejumlah proyek pembangunan sarana insfrastruktur jalan di Kota Depok Jawa Barat rusak. Padahal, kegiatan proyek yang baru selesai dikerjakan akhir tahun 2016 dari sumber dana APBD itu nilainya hampir mencapai Rp.5 miliar.

Kondisi jalan yang rusak terjadi pada ruas jalan Tole Iskandar, jalan Nusantara II dan jalan raya Sukamaju Baru. Kerusakan di tiga lokasi kegiatan proyek betonisasi tersebut terjadi disejumlah titik ruas jalan. Tingkat kerusakan terlihat pada material beton yang mengelupas, retak dan pecah. 

Pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melalui Kepala Bidang Bina Marga Hardiman mengatakan pihaknya akan memeriksa kondisi jalan itu. "Saya bersama tim akan lakukan ricek lokasi dan melihat sejauh mana tingkat kerusakan yang terjadi dilapangan.", jelas Hardiman, belum lama ini di Balaikota Depok.

Hardiman mengatakan pihaknya akan meminta pelaksana pekerjaan pemenang tender untuk lakukan perbaikan karena kegiatan  itu masih dalam masa pemeliharaan. 

"Masa waktu pemeliharaan pekerjaan proyek 180 hari kalender. Jadi jika kerusakan fisik pekerjaan itu masih belum lewat dari 6 bulan, pihak perusahaan masih berkewajiban untuk memperbaikinya.", terangnya. 

Terkait hasil kegiatan kerja proyek pembangunan yang mulai rusak, Ketua LPM bidang Pembangunan tingkat Kota Depok Mpun Mawardi menilai bahwa kerusakan itu merupakan salah satu dampak dari lemahnya sistem pengawasan kerja proyek yang dilakukan pihak dinas teknis pada saat kegiatan proyek itu dikerjakan.

Pihak dinas PUPR diminta dapat bertanggung jawab atas hasil kegiatan proyek yang kini kondisinya telah rusak. "Jadi, dalam hal ini pihak dinas teknis harus dapat bertanggung jawab.", kata Mpun saat dihubungi via telepon selular belum lama ini .

Minimnya kesiapan pihak Pemkot dalam melaksanakan gelaran program pembangunan pada awal tahun juga miliki andil kuat terhadap minimnya kualitas pekerjaan pada sejumlah proyek yang digelar dipenghujung tahun.

Dirinya juga menilai bahwa lambatnya pelaksanaan program pembangunan juga mampu mempicu tingginya Silpa. Terkait dengan itu, pihaknya kini tengah lakukan infentarisir data terkait program pembangunan yang telah berlangsung pada tahun 2016 lalu.

Rusaknya hasil pekerjaan proyek betonisasi tahun 2016 juga menjadi sorotan pihak LPM Kelurahan Sukamaju Baru. Hal itu lantaran hasil kegiatan proyek di wilayahnya kini sudah alami kerusakan.

"Hasil kegiatan proyek di jalan Sukamaju Baru kini sudah terlihat banyak keretakan.", jelas Ketua LPM Kelurahan Sukamaju Baru, Supriyadi.

Dia juga berharap agar pihak PUPR segera merespon kegiatan proyek yang hasilnya kini telah rusak karena kondisi permukaan beton yang retak – retak tidak lama pekerjaan betonisasi jalan itu selesai dikerjakan.

Dari data yang didapat, kontrak kerja pada tiga kegiatan proyek yang bersumber dari APBD 2016 itu senilai Rp.3.920 miliar pada kegiatan peningkatan jalan Tole Iskandar,  senilai Rp.967.999 juta jalan Nusantara II, dan Rp.345 juta pada jalan Sukamaju Baru.

Sejauh ini masih belum diketahui secara pasti rusaknya hasil pekerjaan betonisasi jalan di tiga lokasi proyek itu dikarenakan adanya kesalahan teknis pelaksanaan kerja atau karena  terjadinya pelanggaran kerja yang melenceng dari spek kegiatan. (Ko)

Tinggalkan Balasan