Bogor

Pemerintah Desa Cijeruk Terus Melakukan Penyemprotan Disinfektan Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19

Spread the love

BERIMBANG.COM, Bogor – Beredarnya informasi semakin meningkatnya penyebaran Virus Covid-19 di berbagai wilayah. Pemerintah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor terus berupaya untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 tersebut

Upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Desa Cijeruk dengan kembali melaksanakan penyemprotan Cairan Disinfektan disetiap Pasilitas Umum dan rumah-rumah warga. Selasa (7/07/2021).

Kepala Desa Cijeruk, Asep Saepul Rohman mengatakan, Pihaknya kembali melaksanakan penyemprotan Cairan Disinfektan ke tempat-tempat Pasilitas Umun kususnya diwilayah Pemerintahan Desa Cijeruk dan ke rumah-rumah warga.

“Hari ini kami melaksanakan penyemprotan Disinfektan ke lingkungan sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Disamping itu juga kami menghimbau kepada masyarakat agar terus menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama bagi warga yang bepergian untuk ada kepentingan harus memakai maskar,” ungkapnya.

Asep, yang akrab dipanggil Fahad menjelaskan, Dirinya akan terus berupaya untuk warga masyarakatnya agar terhindar dari penularana Virus Corona yang saat ini informasi penyebarannya semakin meningkat. Sebagai upaya tersebut pihaknya akan mengadakan Vaksinasi Massal bagi warganya yang rencananya akan dilaksanakan di kantor Desa Cijeruk.

” Upaya – upaya pencegahan antisipasi penularan Virus Corona (Covid-19) kami terus lakukan dari mulai Penyemprotan Disinfektan, Pembagian Maskar, dan terus melakukan himbauan sesuai aturan Pemerintah Pusat untuk selalu mejalankan Protokol Kesehatan. Sesuai waktu yang telah dijadwalkan pada Tanggal 23 Juli 2021 nanti kami juga, (Pemerintah Desa) akan mengadakan Vasinasi Massal di Kantor Desa, mudah – mudah dengan berbagai upaya ini warga kami terhindar dari penyebaran Virus Covid-19, dan untuk warga masyarakat agar selalu mengikuti aturan Pemerintah dimana, saat ini kita sedang memasuki penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” jelasnya.

(Na)

Tinggalkan Balasan