Bogor

Pemdes Ciherang Pondok Melaksanakan Musdesus Penetapan KPM Tahun Anggaran 2025

Spread the love

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025. Musyawarah ini berlangsung pada Kamis (30/1/2025) dengan dihadiri berbagai pihak terkait.

Musdesus dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ciherang Pondok, H. Aldi Wiharsa, serta dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Caringin, Aep Saepurohman, S.IP, M.M., Ketua Penggerak PKK Desa Ciherang Pondok, Hj. Novi Variana Wiharsa, serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pemerintahan Kecamatan Caringin. Hadir pula Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciherang Pondok, Drs. E. Mulyadi, perangkat desa, para Ketua RT/RW, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ciherang Pondok yang turut mengawal jalannya musyawarah agar berjalan aman dan kondusif.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Ciherang Pondok, Drs. E. Mulyadi, menjelaskan bahwa penetapan KPM BLT Tahun 2025 dilakukan berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh RT dan RW. Dari hasil pendataan, sebanyak 87 KPM telah ditetapkan dan akan segera disahkan oleh Kepala Desa Ciherang Pondok.

“Kami memastikan bahwa data penerima BLT ini telah diverifikasi dengan cermat agar bantuan tepat sasaran,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Desa Ciherang Pondok, H. Aldi Wiharsa, menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran BLT Dana Desa, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT mengalami penyesuaian berdasarkan hasil verifikasi terbaru.

“Pada tahun 2024 lalu, jumlah penerima BLT mencapai 146 KPM. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang oleh tim, sesuai dengan aturan dan undang-undang sekarang, pada tahun ini jumlah penerima yang benar-benar memenuhi kriteria adalah 87 KPM,” jelasnya.

H. Aldi Wiharsa juga berharap bahwa proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat.

“Bantuan ini harus benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Dukungan dari Pemerintah Kecamatan dan Aparat Keamanan. Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Caringin, Aep Saepurohman, mengapresiasi langkah Pemdes Ciherang Pondok yang telah melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam musyawarah ini.

“Musdesus ini adalah langkah penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ciherang Pondok menegaskan komitmen mereka dalam mengawal setiap program desa agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta keamanan lingkungan.

Musyawarah ini berlangsung secara konstruktif, dengan para Ketua RT dan RW memberikan masukan mengenai kondisi warganya yang layak menerima bantuan. Hasil keputusan Musdesus ini dituangkan dalam berita acara yang nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah kecamatan dan instansi terkait sebagai dasar pelaksanaan program BLT Dana Desa Tahun 2025.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan KPM BLT 2025 oleh pihak terkait, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan program bantuan sosial secara transparan dan akuntabel.

(NA)

Tinggalkan Balasan