Merasa Keselamatannya Terancam, Pimred & Ketua LSM Lapor Polisi
BERIMBANG.com Bogor – Pimpinan Redaksi (Pimred) dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), merasa terancam keselamatannya, mereka melaporkan hal itu, di Kepolisian Resort (Polres) Bogor,
Jonny Sirait selaku Pimred indonews, menunjukan surat tanda terima berkas pengaduan yang ditanda tangani oleh staf Polres, pada Kamis 19 Desember 2019,
Menurut pengakuan Jonny, pengancaman diduga terindikasi dari berita yang telah ditayangkan dimedianya, hasil dari wawancara dengan ketua LSM Pemuda Perduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (P3ER) Charles Bresman Munthe, yang menyoroti pembangunan Jalan di Kabupaten Bogor.
Lalu, Jonny menceritakan kronologi kejadian sebelum melaporkan ke polisi, “Pada hari Rabu, 16 Oktober 2019 lalu, saya sebagai pimpinan redaksi media Indonews menayangkan berita terkait pekerjaan proyek AB,” katanya.
“Kemudian saya dan Charles pukul 23.50 WIB, Tanggal 18 Desember 2019, beserta 3 orang saksi bertemu AB CS di sebuah warung makan Khas Batak di wilayah Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” kata Jonny.
“Di situ terjadilah dialog, AB pun menyampaikan ancaman kepada kami,” ujar Jonny Sirait, kepada wartawan usai melakukan laporan polisi di Polres Bogor, Kamis (19/12/2019) sore.
Lanjut Jonny, “Seharusnya jika AB memang merasa keberatan atas berita tersebut, AB bisa menempuh mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Pers, yaitu memberikan hak jawab, tapi AB tetap dan berulang-ulang menyampaikan ancaman pembunuhan tersebut,” katanya.
Cerita Jonny saat kejadian, “kami sebagai pelapor dan saksi berusaha mencari langkah kondusif dengan meminta izin pulang, tetapi saudara AB dengan sengaja menumpahkan minuman di gelas, hingga 3 gelas tumpah, dan AB CS berusaha memukul saya,” ujar Jonny, tidak menjelaskan minuman apa dalam gelas itu.
“Memang sempat terjadi baku hantam walaupun tidak cedera dikarenakan peleraian dari para saksi dan pemilik warung bernama Situmorang,” jelas Jonny.
Sedangkan cerita Ketua LSM P3ER Charles saat kejadian menambahkan, dirinya dan Jonny merasa ketakutan dengan adanya peristiwa tersebut, hingga akhirnya segera meninggalkan lokasi.
“Sampai sekarang saya merasa tidak nyaman dan tak berani pulang ke rumah akibat ancaman tersebut, maka kami memohon perlindungan hukum dan penegakan hukum kepada Kapolres Kabupaten Bogor, khususnya Kasat Reskrim Polres Bogor,” ujar Charles.
Mereka berharap, laporan pengaduan kepada pihak kepolisian dapat diproses lebih lanjut serta mendapat perlindungan hukum.
“Sore ini (19/12) kami sudah membuat LP (Laporan Pengaduan). Semoga kepolisian bisa mengusut kasus ini dan memberikan perlindungan kepada kami atas tindakan sewenang-wenang pihak AB,” ujar Charles.
Hingga berita ini ditayangkan, berimbang.com belum mendapat keterangan resmi pihak kepolisian dan konfirmasi dari pihak AB.
(TYr)