Laskar Pembela Islam Caringin : Perang Untuk Narkoba dan Miras
BERIMBANG.COM, Bogor – Penjualan bebas obat terlarang di toko Obat dan Kosmetik Sasaka 2 yang berlokasi di pertokoan kawasan Cisempur, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, memancing reaksi sejumlah pihak. Laskar Pembela Islam (Lpi) Wilayah Caringin dalam waktu dekat akan melakukan tindakan tegas. Hal itu dikatakan oleh ketua Lpi (Qo’id) Wilayah Caringin, Deden, saat ditemui berimbang.com dikediamanya, Selasa (26/01/16) kemarin.
“Kami akan pantau dan mencari buktinya. Kalau sudah terbukti, kami akan berkoordinasi dengan muspika dan akan mengambil langkah tegas! “, kata Deden, Qo’id Lpi Wilayah Caringin, kemarin.
Lebih lanjut, Deden mengatakan, apa yang dilakukan oleh pengusaha Toko Obat Sasaka 2 sudah tidak dapat ditolerir. Karena menurutnya, secara langsung sudah merusak generasi bangsa. Dalam hal ini masih kata Deden, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan.
“Kondisi ini harus segera disikapi oleh aparat penegak hukum, karena mental generasi penerus bangsa sudah dirusak mentalnya. Apalagi pelanggaran hukum yang dilakukan penjual sudah sangat jelas. Jangan sampai publik beropini adanya pembiaran”, tandas Deden.
Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Obat Sasaka 2 menjual bebas obat terlarang jenis alfazolam, trihexyphenidyl, hexymer dan megadon pada anak dibawah umur. Ironisnya, saat dikonfirmasi, penjaga toko yang diketahui bernama Nasir mengatakan bahwa usahanya itu sudah dikoordinasikan dengan Polsek, Polres hingga Polda Jabar. (Raden/Nana/Yosef)