Korban Mengaku di Aniaya Oknum Polisi, Anggota Peradi Laporan ke Polda Jabar
BERIMBANG.com Depok – Roely Pangabean selaku kuasa hukum inisial RP, GB dan VP korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku anggota kepolisian. Ia melaporkan tindakan itu ke Propam Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat.
“Dalam surat itu kami meminta pengaduan dan permohonan perlindungan hukum terhadap klien kami,” ujar Roely Panggabean, Selasa (26/01/2021).
Dijelaskan dia, akibat pemukulan itu korban mengalami luka lebam di sekitar mata. “Kedua mata korban bengkak, lebam bahkan sampai pecah pelipis matanya,” terang Roely.
Dia menguraikan kronologi, Kejadian itu bermula pada Sabtu (23/01) malam ketika kedua korban sedang makan bubur ayam di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Pada saat makan, salah satu korban berusaha mengusir kucing, lalu oknum pelaku melihat korban, dan merasa tidak nyaman korban pun melihat kembali oknum itu.
Ketika kedua korban ingin membayar, oknun pelaku itu secara tiba-tiba langsung mencolok mata salah satu korban yang tadi saling bertatapan, tak pelak hal itu langsung memicu keributan hingga terjadi saling pukul antara korban dan pelaku.
Sontak warga dan pengunjung yang ada di lokasi kejadian langsung melerai dan memarahi pelaku tersebut.
Merasa tidak terima dipojokkan, pelaku mengancam kepada kedua korban dan berteriak mengaku kalau dirinya merupakan anggota kepolisian.
“Jika mau tau siapa saya cek di google, dengan inisial BC. Setelah kami cek ternyata inisial nama tersebut merupakan salah satu anggota Polri dengan pangkat Kompol.” katanya.
Tak selesai sampai situ, setelah korban dan pelaku pulang pada Minggu (24/01), pukul 01.00 WIB dini hari, tiba-tiba ada sekelompok orang dengan menggunakan empat unit mobil dengan berpakaian preman menjemput korban.
“Korban dijemput paksa dan ada tindakan kekerasan fisik dalam penjemputan korban, bahkan kekerasan itu dilakukan dihadapan orangtua dan keluarganya” katanya.
Anehnya, sambung dia lebih lanjut, dalam penjemputan dari rumah korban yang jaraknya tidak jauh ke Polsek Bogor Tengah bisa memakan waktu tiga jam.
“Selama itu korban dibawa ke sebuah tempat yang lalu diikat dan dipukuli. Setelah dikeroyok, dalam keadaan babak belur korban dibawa ke Polsek Bogor Tengah. Anehnya para korban malah ditahan oleh Polsek tersebut sedangkan para pelaku dibiarkan pergi begitu saja.” urainya.
Roely Panggabean menegaskan, “Tindakan Penculikan dan Penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Polisi berinisial BC berpangkat Kompol tersebut dengan menggunakan warga sipil untuk membantu perbuatannya tersebut sangatlah tercela dan menodai institusi kepolisian,”
“Bagaimana masyarakat bisa percaya jika ada Oknum Polisi seperti itu dibiarkan.” ujar Roely.
“Saya harap Kepolisian Republik Indonesia dapat menindak tegas Ognum Polisi tersebut dan menangani kasus ini dengan profesional tanpa keberpihakan.” pungkasnya.
(Tim JBKD)