Berita Utama

Kiprah Pengacara Insank Nasruddin

Spread the love

BERIMBANG.com Profesi Advokat  atau pengacara tak bisa disangkal telah berperan membesarkan nama Insank Nasrudin S.H. berkat ketekunan, kegigihan serta idealismenya dalam memegang sebuah prinsif yang dianut yaitu kepercayaan, disiplin dan berintegritas.

Pengacara muda berbakat yang memiliki segudang pengalaman dalam dunia hukum itu menjadi sorotan dikalangan artis, pelaku bisnis, politisi, pejabat dan masyarakat  umum.

Sebab kredibilitas Insank Nasruddin tak diragukan dalam menangani perkara dipengadilan, ia tidak pernah memilih perkara yang menurutnya layak untuk dibela untuk mendapatkan keadilan.

Beberapa artis nasional pun sempat ia bela, diantaranya, kuasa hukum dari Lyra Virna dalam kasus travel pada tahun 2018, kuasa hukum Ratna Sarumpet ibu dari Atiqah Hasiholan, yang menghebohkan ketika menghadapi kasus hoaks, kala itu.

Dalam momentum menjelang Pilpres sehingga ia nampak terlihat berdebat di ruang sidang pengadilan maupun diacara dialog tv nasional saat Insank membela Ratna Sarumpaet.

Lalu kemudian, pelanggaran UU ITE kasus ikan asin yang melibatkan Rey Utami, Pablo Benua, lagi-lagi Insank Nasruddin menjadi kuasa hukumnya, namun karena alasan berbeda prinsip Insank Nasruddin memutuskan untuk mundur dari kasus hukum tersebut.

Juga kuasa hukum dari pencipta lagu ‘Jangan Salah Menilai,’ Tagor Pangaribuan, lagu yang telah populer dikalangan penikmat musik vokal, Tagor Pangaribuan keberatan atas klaim yang mendaftarkan lagu ‘Jangan Salah Menilai’.

Selain kasus artis, banyak perkara yang Insank Nasruddin tangani tidak terekspos, namun para kliennya merasakan puas dalam kasus yang Insank tangani atau sesuai keinginan kliennya.

Jam Terbang/Pengalaman

Karena ketekunan dan pengetahuan hukumnya, Insank Nasruddin piawai menangani masalah hukum seperti sengketa-sengketa bisnis, perkara pidana maupun perdata hingga masalah sengketa keluarga.

diantaranya, masalah-masalah yang ia tangani selain artis, seperti korporasi menangani kontrak perusahaan-perusahaan di Indonesia maupun perusahaan asing yang berada di Indonesia.

Dia juga pernah menangani perkara Tindak Pidana Ekonomi Khusus dalam kasus pidana perbankan, sekuritas, Tindak Pidana Pencucian Uang sampai dengan tindak pidana korupsi, dan lain-lain.

Dengan segudang pengalamannya itu menambah kepercayaan masyarakat kepada Insank Nasruddin untuk menyelesaikan masalah hukum, terbukti dengan antrian perkara yang akan diselesaikan.

Firma hukum yang dimilikinya sendiri diberi nama “Insank Nasruddin & Co Law Firm”, yang berkantor di Jakarta Selatan, ia adalah seorang sarjana hukum yang sedang menyelesaikan bergelar master hukum dari Universitas Jayabaya.

Lelaki berdarah Bugis Makassar ini kelahiran 10 juli 1981, tak pernah gentar menghadapi lawan dimeja hijau.

Hingga kini Insank Nasruddin membangun nama besarnya dengan kesederhanaan dan komitmen membela serta menegakkan hukum.

Bahkan semangat membelanya, Insank sering mengucapkan dalam filosofinya, “Jangan perlakukan hukum tak ubahnya seperti petasan yang meledak saat dikehendaki saja”.

Insank Nasruddin sampai saat ini telah berkecimpung dalam bidang hukum, ia selalu geram melihat ketidakadilan yang terjadi di masyarakat, dan menjadi alasannya hadir sebagai pembela.

(Sumber foto: instagram @insanknasruddin)

(Tengku Yusrizal)

Tinggalkan Balasan