Depok

Kelurahan Jatijajar Adakan PraMusrembang Tahun 2023 Untuk Anggaran 2024

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Kelurahan Jatijajar melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan bersama LPM Kelurahan Jatijajar menyelenggarakan rapat Pra Musrenbang dalam rangka persiapan pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan Usulan Di Tahun 2023 Untuk Anggaran Di Tahun 2024, Acara yang dilaksanakan pada malam hari (13.01.2022) dimulai pada pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri oleh Lurah Jatijajar beserta jajaranya, LPM Kelurahan Jatijajar, Ketua POKMAS Jatijajar, Ketua RW se Kelurahan Jatijajar dan Ketua Kelompok Masyarakat yang ada se Kelurahan Jatijajar.

Acara yang bertempat di Aula Kelurahan Jatijajar tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kelurahan Jatijajar, H Mujahidin SE, MA, Kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian perencanaan pembangunan di Kelurahan Jatijajar, Lurah Jatijajar dalam sambutanya menghimbau peserta rapat untuk dapat mengajukan usulan yang telah dibuat, usulan tersebut tidak serta merta pembangunan fisik atau pemberdayaan tetapi juga mengarah pada pengembangan potensi wilayah atau tematik wilayah guna meningkatkan ekonomi masyarakat di Kelurahan Jatijajar, Selain itu perlunya adanya, kelompok kerja masyarakat yang lebih berpartisifasi aktif lagi dalam pembangunan yang nantinya akan dilaksanakan.

Dengan adanya acara ini masyarakat melalui perwakilan Ketua RW diharapkan dapat berdiskusi secara langsung dengan Kelurahan dan pihak LPM yang hadir mengenai usulan pembangunan yang diajukan. Ujar H. Mujahidin.

Ketua LPM Usman SE memaparkan ketentuan dalam pengusulan kegiatan untuk Tahun 2024. Selain itu juga dipaparkan kegiatan yang akan diakomodir diwilayah Kelurahan di Tahun 2023, sehingga untuk usulan yang sudah terakomodir di tahun 2023 untuk tidak diusulkan kembali. Masing-masing RW diminta menentukan prioritas usulan, karena tidak memungkinkan untuk mengakomodir seluruh usulan mengingat keterbatasan pagu anggaran. Untuk usulan tahun lalu yang belum disetujui Bappeda namun dirasa cukup penting dapat diusulkan kembali melalui aspirasi dewan. Sedangkan usulan kegiatan yang ditujukan ke OPD akan diperkuat dengan pengajuan proposal atau surat permohonan oleh pihak Kelurahan.

Peserta musyawarah menyetujui rancangan usulan kegiatan sebagaimana prioritas yang telah disepakati dan sepakat untuk tidak menambah usulan lagi pada saat Musrenbang Tahun 2023 pada tanggal 17 Januari mendatang.

Tim kelurahan dan LPM akan segera menindaklanjuti hasil musyawarah untuk disurvey dan disusun menjadi rancangan dokumen rencana kerja pembangunan 2023 Kelurahan Jatijajar dan memaparkan dalam musrenbang Tahun 2023 pada 17 Januari Mendatang untuk Tingkat Kelurahan Jatijajar.

Tinggalkan Balasan