Implikasi Strategis Tata Kelola Manajemen Media
BERIMBANG.COM JAKARTA –
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Dede Farhan Aulawi dari Unsur Tokoh Masyarakat, mengemukakan pendapatnya tentang Tata Kelola Manajemen Media saat ini, sangat penting dan sangat strategis.
Dede mengirim penjelasannya melalui aplikasi WhatsApp, yang diterima redaksi, kamis (20/09/2018)
“Bekerja dengan benar adalah baik. Bekerja dengan baik adalah benar. Bekerja bukan untuk mencari pujian, melainkan pelaksanaan tanggung jawab atas apa yang memang harus dilakukan sesuai dengan Job Description dari Job Title yang disandangnya,” katanya.
“Persoalannya adalah bagi para pekerja di sector publik, bekerja saja tidak cukup karena ada pertanggungjawaban public terhadap lembaga atau satker tempat kerjanya terhadap publik,” terangnya.
Lanjut Dede, jadi diseminasi informasi terkait apa-apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan menjadi penting untuk diketahui publik.
“Bahkan publik memiliki hak untuk memperolah informasi yang ingin diketahuinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.
Menurutnya, UU ini merupakan produk hukum Indonesia yang terdiri dari 64 pasal, dimana memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik,
“kecuali beberapa informasi tertentu misalnya informasi yang bilamana dibuka bisa mengganggu proses penegakan hukum, atau informasi yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, dan sebagainya,” terangnya.
“Banyak yang tidak menyadari sehingga mengabaikan atau menganggap sepele,” katanya.
“Padahal implikasinya nyata dan sangat strategis. Oleh sebab itu kemampuan dalam menata dan mengelola manajemen media terkait satker atau institusi-nya menjadi penting sekali,” ujarnya.
Dede menjelaskan, setidaknya ada dua implikasi strategis dari kemampuan tata kelola manajemen media, yaitu yang pertama adalah instrumen untuk menginformasikan dan pertanggungjawaban pekerjaan kepada pimpinan berupa kegiatan yang dilakukan sesuai rencana kegiatan,
Dan, Kedua sebagai instrumen dalam memberi pertanggungjawaban publik atas apa yang dilakukan oleh satker atau institusinya, karena pertanggungjawaban publik sangat erat dengan kewenangan dan pengeluaran uang negara.
“Ilustrasi sederhana bisa digambarkan bahwa banyak pekerja yang bekerja dengan baik. Kerja, kerja dan kerja tetapi karena apa yang dilakukannya tidak diketahui oleh pimpinan, maka prestasi kerjanya tidak kelihatannya akhirnya karirnya mentok,” ucap Dede.
“Sebaliknya ada juga orang yang kerjanya biasa saja, tetapi ia pandai mengelola media dengan diseminasi informasi yang baik maka ia akan dinilai oleh pimpinannya berprestasi dan akhirnya mendapat promosi,” ujarnya.
“Tentu dasarnya jangan karena kecemburuan jabatan, melainkan objektifitas atas prestasi dan kesungguhan kerja yang tidak kelihatan dan tidak terlaporkan,” terang Dede.
Lebih jauh Dede mengatakan, dalam perspektif pertanggung-jawaban publik, setiap lembaga Pemerintah yang memiliki kewenangan dan dibiayai olen negara maka memiliki kewajiban informal untuk menyampaikan apa-apa yang dilakukannya agar public tahu bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya.
“Tidak semata-mata atas hak publik saja, melainkan juga bentuk pertanggungjawaban moral terhadap setiap rupiah yang keluar dari kas negara,” terang Dede Farhan.
Ia menambahkan, Jadi tata kelola manajemen media harus dikelola dengan piawai. Kemampuan mengelola di sini bisa diartikan sebagai seni, yaitu kepiawaian menyampaikan informasi secara ‘cantik’.
Faktanya banyak yang belum mengerti dan tidak piawai mengemas informasi menjadi menarik. Ada beberapa tahapan dalam mengelola informasi hingga menjadi media yang layak tayang,
mulai dari News Gathering (pengumpulan berita), News Editing (penyuntingan berita), News Distributing (menyebarkan berita kepada public), dan News Evaluating, yaitu proses mengevaluasi mutu berita dengan pola analisa isi (contents analysist) yang biasanya dilakukan oleh unit khusus keredaksian.
Melalui proses evaluasi mutu berita ini, dapat dilakukan perbaikan mutu isi karya jurnalistiknya melalui ‘editorial clinic’.
“Belum lagi bicara gaya komunikasi public yang komunikatif dan efektif serta efisien. Efisensi menjadi penting karena setiap lembaga pasti memiliki anggaran yang terbatas untuk melakukan diseminasi inforrmasi public,” katanya
Dede Farhan Aulawi menutup penjelasannya, Bahkan banyak yang tidak memiliki alokasi anggaran untuk itu. Di sinilah seni dalam membangun jaringan menjadi sangat penting juga. Hal-hal itu sering disampaikan ketika memberi pelatihan sehari tentang ‘Tata Kelola Manajemen Media’. (DF/TYr)