Jabodetabek

Hotel Bumiwiyata Depok Segera menyelesaikan Tunggakan Pajak

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Manajemen Hotel Bumi Wiyata, PT Bumiputera Wisata, akan segera menyelesaikan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 2 tahun mulai tahun 2023 hingga tahun 2024 setelah menerima himbauan dari Pemerintah Kota Depok. Langkah ini diambil setelah pihak hotel memasang papan nama di depan bangunan hotel yang mencantumkan informasi tentang tunggakan pajak. Direktur PT Bumiputera Wisata, Musheri, menyampaikan hal ini dalam Konferensi Pers di Kantor PWI Depok.

Musheri mengakui adanya tunggakan pajak dari tahun 2023 hingga 2024 yang belum diselesaikan. Dia menjelaskan bahwa pihak hotel akan berkoordinasi dengan pemilik aset lahan, karena manajemen dan pemilik aset dianggap sebagai entitas yang berbeda.

Musheri menegaskan bahwa dengan adanya papan nama yang menunjukkan tunggakan pajak dan himbauan kepada instansi pemerintah setempat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan di Hotel Bumi Wiyata, hal ini mempengaruhi citra hotel tersebut. Meskipun layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dampaknya terhadap citra hotel masih dirasakan dan dinilai kurang positif.

” Untuk melayani masyarakat, manajemen masih berjalan normal tetapi dampaknya terhadap kami tetap ada dan mempengaruhi image masyarakat tetap kurang baik,” terang Musheri.

Selain itu, Musheri menekankan bahwa Hotel Bumi Wiyata merupakan hotel pertama di Depok yang memberikan layanan penginapan dan tempat untuk berbagai kegiatan masyarakat. Kontribusi pajak yang besar dari hotel ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah Kota Depok. Oleh karena itu, pihak hotel berharap agar Pemerintah Kota Depok dapat memberikan toleransi sehingga operasional hotel tetap berjalan lancar.

Iik

Tinggalkan Balasan