Guru SMP Negeri di Depok Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Asusila terhadap Empat Siswi

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Seorang guru mata pelajaran IPS di salah satu SMP Negeri di Kota Depok berinisial Ir dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan tindakan asusila terhadap empat siswi. Laporan dibuat oleh salah satu orang tua korban, Iis Supriyanti, dan diterima kepolisian pada Kamis (22/5/2025).

“Kami melaporkan kasus dugaan asusila ke Polres Metro Depok dengan nomor L/B/1019/V/2025/SPKT/Polres Metro Depok, tanggal 22 Mei 2025, atas dugaan tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak,” ujar Iis kepada wartawan. 

Ia didampingi Ketua LSM Gelombang, Cahyo P Budiman.

Menurut Iis, putrinya berinisial V menjadi salah satu korban, bersama tiga siswi lain, yakni A dan S dari kelas 8, serta F dari kelas 7. Dugaan tindakan asusila itu terjadi pada Maret 2025, saat sekolah mengadakan kegiatan pesantren kilat.

Aksi guru tersebut, kata Iis, meliputi komunikasi bermuatan seksual serta tindakan menyentuh bagian tubuh pribadi para korban. 

“Kami sudah menyampaikan hal ini ke pihak sekolah, tetapi tidak ada tindak lanjut maupun sanksi terhadap guru tersebut,” kata Iis.

Kasus ini mulai ramai diperbincangkan publik usai diunggah melalui akun Instagram @sarahprasiskaa. Unggahan tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi masyarakat, termasuk dari Wali Kota Depok Supian Suri. 

Melalui akun Instagram-nya, Supian menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Gelombang, Cahyo P Budiman, menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

“Kami berharap proses hukum berjalan maksimal, bukan sekadar karena kasus ini viral di media sosial,” tegas Cahyo.

iik

Berita Utama

Tinggalkan Balasan