Berimbang.com – Bandung| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan pemberian pinjaman di ribuan Koperasi Merah Putih yang baru dibentuk di seluruh desa dan kelurahan Jawa Barat. Dalam peluncuran program koperasi rakyat itu, Dedi menyatakan, transaksi di koperasi harus tunai dan nontunai, bukan kredit.
“Untuk masa awal ini, tidak boleh ada yang pinjam. Pengalaman saya, kalau sudah pinjam, barang koperasi tidak kembali, atau dibayar pun susah. Harus cash,” ujar Dedi saat ditemui di Bandung, Kamis (24/7/2025).
Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Pemprov Jabar telah menjangkau 5.957 koperasi di 27 kabupaten/kota. Fokus utamanya bukan pada simpan pinjam, melainkan pada penyediaan kebutuhan pokok rakyat, mulai dari LPG hingga pupuk, dengan harga yang diklaim jauh lebih terjangkau.
“Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga. Harga LPG dan pupuk yang biasa mahal, di koperasi harus murah,” jelas Dedi.
Selain itu, Dedi menyoroti pentingnya digitalisasi transaksi agar koperasi tidak menyimpan uang tunai secara fisik.
“Kalau ada uang tunai, godaannya terlalu tinggi,” ucapnya blak-blakan.
Bukan Koperasi Konvensional
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa koperasi-koperasi ini tidak semata berfokus pada simpan pinjam. Ada enam sektor yang digarap: sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, pergudangan, dan logistik. Semuanya telah berbadan hukum.
“Khusus logistik, kita ingin memangkas rantai pasok. Dari koperasi langsung ke perusahaan gas negara atau anak perusahaannya. Supaya harga stabil, tidak ada spekulasi,” ujar Herman.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menguatkan ekonomi kerakyatan serta menekan permainan harga oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.***