FPI Dan LPI Caringin Serahkan Ribuan Obat Sitaan Ke Polsek
BERIMBANG.COM, Bogor – Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wilayah Caringin, menyerahkan ribuan butir obat keras yang disita dari toko Obat dan Kosmetik Sasaka 2 Cisempur, Desa Cinagara, kepada Unit Reskrim Polsek Caringin, Senin (01/02/16).
Barang bukti obat obatan tersebut diserahkan Ketua DPC FPI Wilayah Caringin, Kabupaten Bogor, Jamaludin. Diterima oleh Kepala Tim (Katim) Unit 1 Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Caringin, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) M Arifin dalam Berita Acara (BA) penerimaan, Nomor : STP/30/II/Sektor.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) Polsek Caringin tersebut, DPC FPI dan LPI Wilayah Caringin menyerahkan sebanyak 1381 butir obat dari empat jenis. Diantaranya, Hexymer 455 butir, Trihexyphenidyl 884 butir, Alprazolam 12 butir dan Mersi Merlopam Lorazepam 4 butir.
Kepada awak media Jamaludin mengatakan, hal yang dilakukannya itu sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan bebas obat obatan keras kepada anak remaja. Walhasil, saat jajarannya melakukan monitoring ke toko obat Sasaka 2, Kamis (28/01/16) lalu, didapati ribuan obat dari berbagai jenis yang selanjutnya dijadikan barang bukti.
“Kami akan terus melakukan monitoring sebagai antisipasi peredaran dan penyalah gunaan obat obatan, miras dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah kami, sesuai dengan agenda monitoring kami yang sudah ditetapkan, yakni mingguan, bulanan, dan tiga bulanan”, kata Ketua DPC FPI Wilayah Caringin yang juga Sekjen DPW FPI itu, kepada Wartawan.
Sementara itu, Katim Unit 1 Reskrim Polsek Caringin, Aiptu M Arifin, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena batasan kewenangannya. “Saya hanya menerima obat obatan yang diserahkan oleh FPI dan membuatkan berita acara penerimaannya. Kalo untuk keterangan lebih lanjutnya nanti saja ke Kanit Reskrim atau Kapolsek”, tandasnya. (Raden Supriyadi/Nana)