DPR RI Pengecut Jika Tidak Berani Membentuk Panja/ Pansus Kenaikan Harga BBM
BERIMBANG.com, Depok – Ribuan Buruh yang tergabung dalam KSPI dan Gerakan Buruh Indonesia bersama PARTAI BURUH hari ini menggelar aksi di depan Gedung DPR MPR RI dengan menyuarakan 3 tuntutan .
– TOLAK Kenaikan Harga BBM
– LAWAN OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja
– NAIKKAN UMP , UMK dan UMSK Tahun 2023.
Aksi pada hari ini sudah diputuskan oleh KSPI sejak Pemerintah menyampaikan rencana Kenaikan Harga BBM .
Sejak rencana kenaikan harga BBM tersebut digulirkan sesungguhnya KSPI dan Gerakan Buruh Indonesia bersama PARTAI BURUH sudah menyampaikan suara dan teriak penolakannya melalui aksi2 dan juga melalui Konferensi2 Pers yang disampaikan secara langsung oleh Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH .
Sebagai corong suara KSPI dan PARTAI BURUH di lapangan , seringkali hal ini diteriakkan pula oleh BUYA FAUZI selaku Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH di setiap aksi- aksi di lapangan sebelum Kenaikan Harga BBM ini menjadi sebuah keputusan yang diputuskan Pemerintah pada Sabtu 3 September 2022 beberapa hari yang lalu .
“Jika Kenaikan Harga BBM ini tetap dipaksakan maka Kaum Buruh PASTI akan melumpuhkan seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk bertarung habis habisan memaksa Pemerintah menaikkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Tahun 2023 yang aksi2nya akan dilaksanakan mulai tengah September ini hingga tiba waktunya Gubernur membuat SK Kenaikan UMK di seluruh Indonesia MINIMAL 15% !!! pada akhir November 2022”
JELAS SUDAH !!!
Teriakan dan Jeritan Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia yang sudah terbelenggu oleh perihnya rantai OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja yang telah melegalkan terhentinya Kenaikan Upah Buruh di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini , tidak lagi diindahkan dan diabaikan oleh Pemerintah .
Mengapa KSPI dan Gerakan Buruh Indonesia bersama PARTAI BURUH memilih lokasi aksi hari ini di depan Gedung DPR MPR RI ???
JAWABANNYA JELAS !!!
Karena disinilah tempat berkumpulnya para Wakil2 Rakyat yang wajib menyuarakan aspirasi dan mendahulukan suara rakyat sesuai amanat sebagai wakil rakyat .
Atas dasar itulah .Atas nama Kaum Buruh dan seluruh Rakyat Indonesia .
KSPI dan Gerakan Buruh Indonesia bersama PARTAI BURUH memaksa DPR RI secepatnya membentuk PANJA/PANSUS Kenaikan Harga BBM serta menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket demi menyelamatkan masa depan hidup dan kehidupan Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia di masa yang akan datang dari suramnya kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah pada saat ini .
Oleh Buya Fauzi
– Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH
SALAM JUANG !!!