Jabodetabek

Disrumkin Dinilai Lemah Dalam Pengawasan Proyek Rusunawa Depok

Spread the love

BERIMBANG.com, Depok – Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok dinilai lemah dalam hal pengawasan proyek, salah satunya Proyek Kegiatan Rehabilitasi dan Penataan Lingkungan Rusunawa Banjaran Pucung, Tapos dengan anggaran sebesar 922.080.988 Rupiah.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, PT. Editri Gracia Abadi diduga  melakukan kecurangan dengan memanfaatkan unit rusunawa untuk Direksi Kit atau bedeng proyek, dan atap bangunan menggunakan balok kayu sebagai bahan material yang seharusnya tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) menggunakan Rangka Baja Ringan.

Kepala Bidang Tata Bangunan, Suwandi, saat dikonfirmasi membuat janji untuk mengklarifikasi pekerjaan kepada pelaksana, namun sampai saat ini belum ada informasi klarifikasi.

“Kami akan memberikan klarifikasi secara tertulis kepada konsultan dan pelaksana atas hal tersebut, dan akan segera kami layangkan surat,” jelas Suwandi dua Minggu yang lalu.

Sampai berita ini diturunkan, Suwandi belum memberikan klarifikasi dari konsultan dan pelaksana proyek kepada media sehingga Dinas Perumahan dan Pemukiman dinilai lambat dalam melakukan pengawasan.

Hal ini membuat Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok mendapat kritikan dari masyarakat karena dianggap lambat dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah. Pengawasan yang lemah dapat memberikan kesempatan kepada pihak pelaksana proyek untuk melakukan kecurangan dan memanipulasi proyek tanpa pengawasan yang ketat.

Iik

Tinggalkan Balasan