Diduga Tak Ber-IMB, Ruko 3 Pintu di Cagar Alam Depok Disorot Aktivis
DEPOK – Aktivis Kota Depok, Anton Sujarwo yang akrab disapa Ca Anton, menyoroti keberadaan bangunan berbentuk rumah toko (ruko) di Jalan Raya Cagar Alam, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sorotan tersebut disampaikan Anton setelah menerima keluhan dari warga yang bermukim di sekitar lokasi bangunan. Warga menilai ruko berukuran besar dengan tiga pintu itu berdiri di tepi jalan raya dan terkesan digunakan untuk aktivitas komersial, namun diduga belum mengantongi izin resmi.
“Informasi ini kami dapat dari warga sekitar yang merasa dirugikan. Bangunan tersebut bukan hanya ruko, di bagian belakangnya juga disebut-sebut dibangun kontrakan rumah, bahkan ada yang menggunakan badan jalan,” ujar Anton kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Warga juga menyebut bangunan itu berada di kawasan Pancoran Mas, tepatnya di wilayah Cagar Alam, persis di depan salah satu gerai makanan cepat saji. Bangunan tersebut diklaim milik seorang warga bernama Otto.
Menurut Anton, dugaan pelanggaran perizinan ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut tata ruang, ketertiban umum, serta rasa keadilan bagi warga lain yang taat aturan.
Atas dasar itu, Anton mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Depok untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran.
“Saya minta DPMPTSP jangan tutup mata. Kalau benar tidak ada IMB atau perizinannya tidak sesuai, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Anton juga mengaku telah menghubungi Bidang Pengawasan dan Pengaduan (Wasdu) terkait persoalan tersebut. Namun hingga kini, belum ada informasi lanjutan terkait hasil pengecekan di lapangan.
“Ya, saya sudah hubungi pihak Wasdu. Mereka bilang akan dicek ke lapangan, tapi sampai sekarang belum ada kabar lanjutan,” terang Anton.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik bangunan maupun DPMPTSP Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh informasi yang berimbang.
