Jakarta

Jakarta

Wilson Lalengke: Polisi Lebih Peduli Anjing dari Manusia

BERIMBANG.com Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke merasa prihatin dan menyesalkan pola kerja sebagian aparat polisi di negeri ini yang pilih kasih dalam menangani persoalan yang dilaporkan masyarakat.

Pasalnya, kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, dalam banyak kasus, polisi lebih cepat dan cekatan saat mengusut kasus penganiayaan binatang daripada kasus serupa yang menimpa manusia.

“Jadi kesannya seakan polisi lebih peduli anjing dari manusia,” ujar Wilson, menanggapi pertanyaan pewarta media ini yang bertanya soal cepatnya pengusutan penganiaya anjing di Polres Jakarta Pusat, sementara proses penganiyaan wartawan Sinar Pagi belum menunjukkan hasil signifikan walaupun sudah berlangsung hampir dua bulan, Selasa, 19 November 2019.

Baca beritanya di sini: Polisi Segera Serahkan Tersangka Penganiaya Anak Anjing ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (https://jakarta.tribunnews.com/2019/11/15/polisi-segera-serahkan-tersangka-penganiaya-anak-anjing-ke-kejaksaan-negeri-jakarta-pusat)

Wilson mengatakan bahwa dirinya tidak habis pikir mengapa aparat begitu lincah untuk masalah yang diadukan ‘orang kaya’ dibandingkan dengan kasus yang menimpa warga biasa.

“Yang pelihara anjing itu, terutama di kota besar seperti Jakarta, pasti orang berada yaa.. Saat binatang kesayangan mereka dianiaya, lapor polisi, aparatnya langsung sibuk. Hasilnya, dalam waktu singkat, perkara siap disidangkan,”

“Sementara, kasus penganiayaan manusia, terutama dari kalangan masyarakat bawah, polisi bekerja santai saja, dianggap kasusnya tidak penting,” urai pria kelahiran Morowali Utara itu dengan nada sedih.

Saat ini, PPWI sedang memberikan bantuan kepada 2 warga masyarakat yang mengalami penganiayaan.

Pertama, kasus pengeroyokan terhadap wartawan Sinar Pagi, Hariyawan, oleh sekelompok oknum polisi di Mako Polda Metro Jaya, pada 30 September 2019 lalu. Hingga kini, kasusnya masih jalan di tempat. Para pengeroyok masih santai hidup bebas tanpa rasa bersalah.

Kedua, kasus penikaman di punggung yang dialami sopir alat berat (truk tronton), Jhoni Napitupu, 26 Oktober 2019 lalu.

“Hingga hari ini, hampir sebulan kasus penikaman Jhoni itu dilaporkan ke Polsek Cilincing, Jakarta Utara, tapi masih belum beranjak dari keadaan semula. Lebih penting bela anjing daripada manusia, aparat macam apa yang kita gaji selama ini yaa?” ungkap Wilson yang merupakan jebolan pascasarjana Global Ethics dari Birmingham University Inggris itu.

Baca beritanya di sini: Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Gerombolan Polisi, Dimana Tanggung Jawab Polri? (https://pewarta-indonesia.com/2019/10/wartawan-sinar-pagi-dianiaya-gerombolan-polisi-dimana-tanggung-jawab-polri/)

Baca juga: Anggotanya Ditikam Orang, Ketum PPWI Meminta Aparat Segera Menangani Kasus Tersebut (https://radarbangsa.co.id/anggotanya-ditikam-orang-ketum-ppwi-meminta-aparat-segera-menangani-kasus-tersebut/)

Wilson mengatakan bahwa dirinya bukan tidak peduli binatang. Ia mengaku sangat menyukai memelihara binatang di rumahnya, seperti anjing, kucing, dan ayam. Namun, dalam penanganan perkara di kepolisian, tentunya polisi harus melihat bahwa eksistensi dan esensi manusia lebih penting dari binatang. Sehingga, lebih prioritas menangani kasus penganiyaan manusia daripada binatang.

“Tentunya, memprioritaskan penanganan keduanya, manusia dan binatang, itu bagus dan baik. Tapi jangan justru seperti sekarang, kasus penganiayaan binatang tuntas dalam 1-2 hari sejak dilaporkan, sementara penanganan kasus serupa yang menimpa manusia malah 2-3 bulan belum kelar-kelar,” pungkas Wilson penuh harap.

(APL/Red)

JakartaNasional

Bawaslu Riau Raih Inovasi Pengawasan Pemilu Terbaik se- Indonesia

BERIMBANG.com Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau meraih Juara pertama dalam kategori Inovasi Pengawasan Pemilu Terbaik se-Indonesia pada Bawaslu Award 2019 di Jakarta.

Seperti diketahui Bawaslu Award adalah sebuah ajang pemberian penghargaan bergengsi pada pengawasan pemilu di Indonesia yang diadakan Bawaslu RI setiap kali usai melaksanakan pengawasan pemilu.

Acara dimulai dari pukul 19.00 WIB di Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Jum’at (25/10/2019) malam.

Bawaslu Riau  meraih dua Penghargaan sekaligus dari 12 Kategori yang di perebutkan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, yaitu Juara Pertama pada kategori Inovasi Pengawasan Pemilu diraih oleh Bawaslu Riau dan Juara ketiga kategori Kinerja Pengawasan Terbaik diraih oleh Bawaslu Kabupaten Kep. Meranti Riau.

Adapun 12 Kategori yang dilombakan adalah Kategori Kinerja Pengawasan Terbaik, Inovasi Pengawasan Terbaik, Fungsi Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar lembaga Terbaik, Pebgelolaan PPID Terbaik, Inovasi Pencegahan Terbaik, Penanganan Pelanggaran Terbaik, Sentra Gakkumdu Terbaik.

Selanjutnya kategori Penanganan Pelanggaran Administrasi Terbaik, Mediator Terbaik, Penyelesaian Sengketa Terbaik, Penyusunan dan Pemberian Keterangan di MK Terbaik, dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia Terbaik.

Sementara itu, Bawaslu-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meraih Juara ke-tiga pada Kategori Kinerja Pengawasan Terbaik tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Bawaslu Award 2019 ini di hadiri oleh 34 Provinsi dan 415 Kab/Kota se Indonesia yang terdiri ketua dan anggota Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota serta Kepala Sekretariat se-Indobesia.

Tujuan Bawaslu Award 2019 dilaksanakan sebagai merupakan bentuk Apresiasi Bawaslu RI kepada jajaran pengawas pemilu di tiap tingkatan.

Terlihat Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menerima langsung penghargaan tersebut dengan wajah berseri-seri.

Usai menerima Piagam Penghargaan dan Trophi Rusidi mengungkapkan rasa syukur kepada Allah Swt atas raihan tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengawas pemilu se-Provinsi Riau.

“Alhamdulillah tahun ini Bawaslu Provinsi Riau dan seluruh jajaran Pengawas Pemilu se-Riau mendapat anugerah juara pertama dalam inovasi pengawasan terbaik se-Indonesia. Ini adalah hasil kerja seluruh lapisan pengawasa se Riau,”

“Secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada sahabat sahabat  saya Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata, Amiruddin Sijaya, Hasan dan Kepala Sekretariat serta seluruh staff yang telah bekerja keras sehingga memperoleh penghargaan ini ” katanya.

Selanjutnya Rusidi mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu di Riau untuk lebih inovatif lagi dalam Pilkada Tahun 2020 yang akan datang, “insya Allah bila kita  solid dan saling membantu, saya yakin tahun depat akan lebih hebat lagi,” tutup Rusidi.

(Anhar Rosal)

Jakarta

Wapres Maruf Meminta Maaf Pada Relawan

BERIMBANG.com Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta maaf lantaran tak bisa menampung semua relawan menjadi menteri maupun wakil menter dalam Kabinet Indonesia Maju.

Hal itu disampaikan Ma’ruf Amin dihadapan ratusan relawan, dalam kegiatan Silaturahmi dan Tasyakuran atas terpilihnya Maruf Amin sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024, di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

“Saya minta maaf kepada para relawan karena mungkin banyak yang tidak tertampung karena menterinya hanya ada 34 jadi terpaksa relawan enggak kebagian,” kata Maruf Amin.

Ia pun berseloroh, jika ada wakil menteri, jatah para relawan mungkin dapat terakomodir  “Tapi ada Wamen cuman 12, mudah-mudahan ada wakil-wakilnya menteri lagi, jadi bisa tertampung,” canda ketua MUI non-aktif ini. “Memang ini saya mohon maaf sama Pak Jokowi ya,”

Lanjut Maruf mengatakan, menjadi seorang Menteri, Wakil Menteri, bahkan Wakil Presiden sekalipun merupakan takdir seorang manusia dari sang pencipta.

“Karena memang yang jadi menteri, Wamen itu garis tangan bukan soal pintar, hebat, karena memang garis tangannya,”

“Memang dulu ada yang bilang kiai Maruf sudah tua kenapa mau jadi wapres. Saya bilang gak ada cita-cita, saya mau jadi kiai saja, tapi garis tangan saya diajak Jokowi jadi wakil presiden,” terang Wapres.

Nampak turut menghadiri acara Tasyakuran Semalam, Santy Sys ketua Umum relawan Gerakan Wadyabala Jokowi

Santy Sys menyampaikan doa Dan Harapannya ke depan Presiden Jokowi & Wakil Presiden KH.Ma’Ruf Amin diberikan kesehatan dan amanah dalam memimpin Indonesia sampai 2024,

Pada kesempatan itu, Ketua GWJ Perempuan Indonesia  Keren Gina Rachman menyampaikan harapanya kedepan Presiden dan waki Presiden Terpilih Bpk.Jokowi dan KH.Ma’Ruf Amin dapat melibatkan lebih banyak perempuan diberbagai bidang.

“Karena sudah saatnya perempuan Indonesia mendapatkan posisi kesetaraan gender, kami perempuan Indonesia siap menuju Indonesia Maju Unggul,” pungkas Gina Rachman.

(Amy78/red)

Berita UtamaJakarta

Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Gerombolan Polisi, Dimana Tanggung Jawab Polri?

BERIMBANG.com Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menanggapi yang terjadi pada wartawan Sinar Pagi Hariyawan, yang mengalami perlakuan buruk hampir sebulan lalu, tepatnya 30 September 2019, sekira pukul 20.00 WIB, di halaman Polda Metro Jaya (PMJ).

“Dia (Hariyawan) dipukuli secara membabi buta oleh puluhan polisi, diduga dari satuan Brimob, menyebabkan kepala bocor, pelipis luka, sekujur tubuh sakit dan bengkak-bengkak,” terang Wilson.

“Yang bersangkutan datang menjumpai saya, Wilson Lalengke, mengadukan nasibnya yang tidak mendapatkan perhatian semestinya dari pihak kepolisian,”

Laporan Polisi (LP), kata Wilson, sudah dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, beberapa jam setelah kejadian, yakni pada subuh, tanggal 1 Oktober 2019. Sayangnya, hingga hari ini, 25 Oktober 2019, LP yang bersangkutan belum diproses Polri,

“Pertanyaan sederhana saya, mengapa polisi belum memproses kasus pengeroyokan dan penganiayaan warga, rekan wartawan, atas nama Hariyawan ini??” tanya Wilson Lalengke.

Lanjut Wilson menjelaskan, sebagai informasi tambahan, menurut korban, ia telah menjadi wartawan yang bertugas di PMJ (Polda Metri Jaya) selama lebih dari 15 tahun.

Hariyawan juga sudah dikenal baik oleh Kabid Humas PMJ. Yang bersangkutan juga selalu memberitakan giat Polda Metro Jaya dan aktivitas Polri secara umum di medianya, Koran Mingguan Sinar Pagi.

“Harapan saya, Polri sebagai institusi yang diberi tugas dan kewenangan oleh negara, agar sesegera mungkin melaksanakan tanggung jawabnya menindaklajuti Laporan Polisi atas kasus tersebut,” pungkas Wilson Lalengke.

(wl/red)

JakartaNasional

Dirjen Imigrasi Apresiasi Inovasi Badan Diklat Kejaksaan RI

BERIMBANG.com Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan sistem teknologi dan informasi.

Terobosan E-learning menjadi salah salah sistem yang sukses dibangun oleh Diklat dibawah komando Setia Untung Arimuladi.

“Badan Diklat Kejaksaan RI bisa Lebih Sukses dalam penyelenggaraan Diklat sesuai visi Bapak Presiden RI Joko Widodo,” kata Ronny Sompie dalam torehannya di atas layar digital di acara Legal Expo 2019 Kementerian Hukum dan Ham, Plaza Semanggi, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Salah satu yang dipamerkan dalam Legal Expo 2019 tersebut Kejaksaan menghadirkan stand yang berisi inovasi-inovasi di era industri Revolusi 4.0 saat ini.

Bahkan, Dirjen Hukum dan Ham Ronny Sompie hendak bertandang ke kampus Badiklat Kejaksaan RI untuk melihat lebih dekat pengunaan digital tersebut.

“Pak Dirjen imigrasi sangat apresiasi dengan inovasi Badiklat, dan ingin jajarannya studi tiru ke Badiklat,” ungkap Kapuspenkum Mukri.

Kata Mukri keturutsertaan Kejaksaan RI dalam Legal Expo ini menampilkan beberap inovasi, pelayan hukum dalam bentuk digital dan elektronik, yakni aplikasi Pro Adhyaksa yang merupakan layanan digital bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pengaduan hukum tanpa harus bersusah payah datang ke kantor Kejaksaan.

“Juga Badan Diklat Kejaksaan RI hadir sebagai Learning Centre For The Fourth Industrial Revolution yang menampilkan beragam inovasi antara lain: E-learning, E-Akademi, E-Register, E-Ijin, E-Lapdu, E-Quisionair, E-Office dan Digital Map,” ucapnya.

Semua ragam inovasi yang ditampilkan  Kejaksaan, kata Mukri, membuat terkesima Dirjen Imigrasi pada saat melihat materi yang disajikan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI ketika mengunjungi Stand Kejaksaan RI.

“ini akan menjadi contoh dan dalam waktu dekat akan dilakukan studi banding oleh jajaran Kemenkumham kepada Badan Diklat Kejaksaan RI,” ungkapnya.

Dia menjelaskan kegiatan ini berlangsungnya selama 2 hari dimulai  Kamis hingga Jumat 25 Oktober 2019, yang bertujuan memperkenalkan, mengedukasi, dan mensosialisasikan penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Seperti diketahui, Acara Legal Expo dalam rangka Hari Dharma Karyadhika 2019, yang mengambil tema “Transformasi Meraih Kinerja Pasti” yang dibuka oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny Franky Sompie,

diikuti oleh 35 peserta, terdiri dari Instansi Penegak Hukum, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan Perbankan, yang salah satunya terdapat booth pameran Intansi Kejaksaan RI.

(Red)

Jakarta

Gerakan Wadyabala Jokowi (GWJ) Ramaikan Pelantikan Presiden

BERIMBANG.com Jakarta – Relawan Jokowi mengelar syukuran inagurasi pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang memenangkan kontestasi Pilpres 2019. (20/10).

Termasuk Gerakan Wadyabala Jokowi yang diketuai Shanty Widhiyanti (mantan istri almarhum Cys NS) ini, GWJ ikut hadir dan mensukseskan acara yang dihelat secara senderhana itu. Selaku ketua umum, Shanty mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil presiden pilihan rakyat tersebut.

“Selamat kepada Pak Jokowi dan KH Maruf Amin yang telah dilantik untuk presiden dan wakil presiden 2019-2024, semoga jabatan berikutnya dan yakin membawa Indonesia lebih baik,” kata Shanty melalui siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10).

Shanty juga mengutarakan harapan serta doa supaya Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin amanah dalam menjalankan tugasnya untuk membawa masyarakat yang lebih sejahtera.

Tak lupa, Shanty juga menyampaikan supaya Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, dengan penuh keadilan dan keamanan bagi seluruh warga negara dan menjunjung tinggi edialogi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,

“Sekali lagi semangat kepada Pak Jokowi dan KH Maruf Amin. Pimpinlah Indonesia menuju Indonesia maju unggul, Selamat bekerja,” katanya.

Begitu juga kepada para menteri yang baru saja dipilih. Sekjen GWJ Poppy Hayono Isman berpesan agar, menteri-menteri yang telah ditunjuk amanah dalam mengemban tugas.

“Selamat kepada para menteri yang dipilih Pak Jokowi, semoga amanah dalam menjalankan tugas, dan membantu Pak Jokowi dalam memimpin negara ini,” katanya.

Sementara, Ketua GWJ Perempuan Indonesia Keren Gina Rachman juga terut mengucapkan selamat atas dilantiknya Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin yang telah dilantik.

Gina berharap, presiden dan wapres 2019-2024 dan para menterinya bisa membawa Indonesia lebih damai dan program-program yang telah direncanakan cepat terealisasi.

“Selamat kepada bapak Jokowi dan Kyai Maruf Amin, dan para menteri yang terpilih, semoga bisa menciptakan pemerintahan yang optimal dan efektif dan efisien,” ujarnya.

Diketahui acara syukuruan ini dihadiri oleh ratusan relawan GWJ dan juga pendiri GWJ Acan Rachman.

(Amy78)

Jakarta

Demi Indonesia Maju, FKDOI Dukung Pelantikan Jokowi-Maruf

BERIMBANG.com Jakarta – Forum Komunikasi Driver Online Indonesia (FKDOI) mendukung pelantikan presiden terpilih 2019-2024 Jokowi-Maruf secara konstitusi demi Indonesia maju,

Dalam dukungannya, FKDOI menggelar acara dengan tema kebijakan pemerintah terkait dengan ojek online dalam rangka menciptakan situasi kamtibnas yang kondusif

Sekaligus Dekalarasi Perdamaian FKDOI yang akan digelar di Sanggar Prativi Building Jalan Pasar Baru Selatan No.23
Jakarta Pusat, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Dalam acara diskusi publik itu pengamat transportasi publik dan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai narasumber,

Harapan FKDOI di periode ke 2 ini tahun 2019-2024, dalam kepemimpinan Jokowi dapat lebih baik lagi dalam pembangunan infrastruktur serta membangun Sumber Daya Manusia (SDM) lebih maju dan unggul.

Sekretaris Jendral FKDOI Leony Ramadhanty berharap kehadiran para narasumber bisa memberi motivasi dan dukungannya terhadap peserta dan tamu undangan yang hadir,

Pengamat Kebijakan Publik Danis T Saputra W, S.IP, M.I.P. menjelaskan tentang analisis kebijakan pengembangan ojek online, bahwa Ojek online sudah menjadi bagian yang dekat dengan masyarakat, dimana dalam sistem ojek online harga adalah jantungnya,

“melihat pengguna ojek online mempunyai lebih dari satu aplikasi, yang memungkinkan pengguna untuk melihat harga yang lebih murah untuk dapat mencapai tujuannya, jadi yang perlu diperjuangkan, Dalam ojek online adalah bagaimana harga bisa stabil,” katanya.

Selain itu, kata dia, Undang-undang adalah cara yang paling tepat untuk melindungi para driver dari ojek online yang mana dalam Pemerintahan pak Jokowi ojek online sudah mendapat pengakuan dari pemerintah dan masyarakat sebagai transportasi yang sangat dibutuhkan dan sudah ditentukan regulasinya oleh pemerintah

“Begitu juga Sistem menjadi permasalahan yang penting. Saat ini manajemen ojek online  tidak boleh melakukan pemecatan sepihak pada driver hal itu diatur dalam permenhub no 12 tahun 2019,” jelas Danis T Saputra W, S.IP, M.I.P.

Ia berharap, bagaimana pemerintah yang akan datang bisa mengayomi driver ojek online dalam melayani masyarakat dalam operasional.

“Harapannya, bagaimana supaya dalam pemerintahan ojek online dapat berdemokrasi yang baik, dan menjadi Mitra pemerintah yang kritis,” pungkas Dani.

Sementara, kepala bidang angkutan jalan Massdes Arouffy menyampaikan, saat ini Pemerintah pusat telah memberikan atensi yang lebih memadai kepada usaha transportasi online di Indonesia baik roda empat maupun roda dua.

Untuk Ojol roda dua, kata dia, Hal tersebut terealisasi melalui telah diterbitkannya regulasi tentang “ojek” melalui Permenhub No.12 Tahun 2019 ttg Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

“Dimana di dalamnya telah diatur ketentuan-ketentuan mengenai aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, dan keteraturan,” terangnya.

Lanjut Massdes Arouffy menjelaskan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan turut membantu/memfasilitasi/memediasi upaya terwujudnya kemitraan antara Operator-operator Transportasi Online dengan pihak Pemilik Lahan/bangunan yang direncanakan untuk tempat naik-turun penumpang dan tempat kendaraan angkutan online menunggu penumpangnya,

“hal tersebut di maksudkan agar proses naik-turun penumpang maupun menunggu penumpang, tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas. Khususnya di ruas-ruas jalan di area simpul-simpul transportasi seperti Stasiun KA, Terminal, Pusat perbelanjaan dan lainnya,” kata Massdes Arouffy.

(amy78/red)

JakartaNasional

Komite I DPD RI Desak Pemerintah Untuk Percepat Pembentukan DOB

BERIMBANG.com Jakarta – Pimpinan Komite I Fachrul Razi dalam rapat pleno perdana Komite I DPD RI, meminta agar perjuangan DOB oleh Komite I DPD RI menjadi prioritas dalam masa sidang I kali ini.

“Pentingnya DPD RI berperan dalam membuka keran moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), karena sudah puluhan tahun daerah masih memperjuangkan pemekaran,” tegas Fachrul Razi.

Dirinya mengatakan bahwa sudah saatnya keran DOB terus dibuka mengingat kebutuhan didaerah.

“DPD saat ini memperjuangkan 173 DOB bahkan meningkat bertambah 314 DOB hingga saat ini, dasar hukumnya adalah ditandatanganinya dua RPP menjadi PP tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang sampai saat ini belum ditandatangani oleh pemerintah sehingga DOB mampet,”

“kita akan adakan audiensi dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkornas) DOB seluruh Indonesia pada tanggal 12 November nanti,” kata Senator Aceh tersebut.

Lanjut Fachrul mengatakan ada sinyal dari pemerintah membuka keran DOB untuk Papua, hal ini harus direspon positif namun menurut Senator muda ini juga calon DOB lainnya juga menjadi prioritas.

Komite I Bentuk Pansus Papua

Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I menginisiasi agar isu Papua dijadikan prioritas dalam masa sidang DPD RI Komite I. Hal ini mendapat respon dari anggota lainnya yang memutuskan agar Komite I membentuk Pansus Papua.

Komite I DPD RI dalam waktu dekat akan mengusulkan pembentukan Pansus Papua dalam rangka ikut membantu penyelesaian konflik Papua yang berkepanjangan.

“Penyelesaian kasus Papua perlu pendekatan lain, jangan hanya menggunakan pendekatan militer,” ujar Ketua Komite I Teras Narang usai memimpin rapat pleno Komite I membahas draft Jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020, di ruang rapat Komite I Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik, tidak hanya membahas jadwal dan Program Kerja Komite I Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020.

Namun juga membahas berkenaan persoalan Papua, Kunjungan Kerja ke daerah terkait Pilkada 2020, Usulan Revisi terhadap Undang-Undang Pilkada, pertanahan, Daerah Otonomi Baru.

“Berkembang dalam rapat selain membahas jadwal yang terbatas sampai Desember 2019, kami memprioritaskan masalah Papua dan mengusulkan ada pansus yang diprakarsai oleh Komite I, Permasalahan Papua tidak hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan militer, pemerintah dan daerah harus turun dan DPD RI sebagai perwakilan daerah harus hadir,”

“Tadi kita semua sepakat akan akan membawa pada rapat pimpinan untuk dapat disepakati pada paripurna berkenaan masalah di Papua ini,” ungkap Teras Narang.

ia menambahkan, pada masa Sidang ini Komite I juga akan mengusulkan adanya Revisi Undang-Undang Pilkada terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

(FRZ/Red)

Jakarta

Diikuti 8 Negara, Badiklat Kejaksaan Gelar Pelatihan Hukum Kripto

BERIMBANG.com Jakarta – Mengantisipasi perkembangan kejahatan cryptocurrency atau perdagangan mata uang, mengingat kejahatan Kripto ini memiliiki risiko pada area sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, aktivitas ilegal, dan perlindungan konsumen.

Karenanya Kejaksaan RI mengelar Pelatihan terpadu aparat penegak hukum antar negara di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta,  Selasa (01/10/2019).

Wakil Jaksa Agung Arminsyah mengatakan perkembangan cryptocurrency semakin masif mengguncang layanan keuangan dan sistem pembayaran global.

“tercatat sudah ada sekitar 1300 mata cryptocurrency yang ada di dunia. Pada sisi lain, tidak jarang perkembangan cryptocurrency juga seringkali dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai alat atau sarana dalam melakukan kejahatan,” ucap Arminsyah ketika membuka agenda pelatihan terpadu tersebut.

Kini, kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu, penggunaan cryptocurrency sudah semakin massif. Tidak hanya menimbulkan dampak yang positif, namun juga berkorelasi dengan tumbuhnya kegiatan ilegal, seperti pencucian uang, transfer dana narkotika, pendanaan teroris, tindak pidana korupsi dan penggelapan pajak.

“tentunya, akibat kejahatan menggunakan sarana cryptocurrency tidak hanya berdampak kepada negara yang melegalkan, namun juga kepada negara lain yang melarangnya mengingat jaringannya yang tanpa sekat, batas, dan bersifat global,” ungkap Arminsyah yang didampingi kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi.

Dia menilai saat ini kejahatan Kripto telah berkembang semakin signifikan, meskipun skala penuh penyalahgunaan mata uang virtual ini masih belum diketahui nilai pasarnya. Namun, dari berbagai sumber yang telah dilaporkan telah melebihi EUR 7 Miliar di seluruh dunia.

“Mendasarkan pada hal yang sedemikian, maka tentunya tidak ada waktu lagi bagi kita semua selaku Penegak Hukum untuk bersikap diam, atau berleha-leha,”

“Setiap waktu, perkembangan teknologi dan kejahatan cryptocurrency yang mengikutinya akan selalu bertumbuh tanpa melambat, apalagi menunggu kita untuk beradaptasi sejenak, melainkan sebaliknya terus melaju sedemikian cepat, meninggalkan setiap siapa yang terlambat untuk mengantisipasi dan mengadopsinya,” ujarnya.

Arminsyah menegaskan kemunculan kejahatan cryptocurrency merupakan sebuah contoh pergeseran paradigma (paradigm shifting) yang semakin kentara, di mana besar dan kuat (big and powerful), tidak lagi menjadi ukuran suatu keberhasilan, melainkan siapa cepat dan gesit (quick and agile), yang akan muncul sebagai pemenang.

“Kejahatan cryptocurrency yang bersifat lintas negara haruslah dipandang sebagai musuh bersama (common enemy), oleh karenanya tidak dapat disikapi maupun dihadapi secara parsial oleh masing-masing negara melainkan haruslah dicegah, diperangi, dan diberantas secara holistik dan bersama-sama,” ungkap dia.

Meski demikian kata Arminsyah, publik menyambut hangat keberadaan cryptocurrency, namun bagi pemerhati atau pengamat ekonomi dan pembuat kebijakan bersikap skeptis terhadap isu ini. Sebab, ada kekhawatiran mereka transaksi cryptocurrency tanpa otorisasi dari bank sentral membuat para investor dan pengguna cryptocurrency rawan terhadap indeks volatilitas nilai cryptocurrency yang tinggi.

“Akibatnya negara-negara di dunia mengambil dua sikap dalam menangani cryptocurrency, yakni melarang transaksi cryptocurrency atau melakukan legalisasi terhadap cryptocurrency,” ujarnya.

Jepang, kata dia, merupakan negara pertama yang melakukan legalisasi transaksi dan penggunaan cryptocurrency, diikuti diantaranya oleh Amerika Serikat, Denmark, Rusia, Korea Selatan, dan Finlandia.

“Sementara Indonesia, melalui Bank Indonesia, pada tanggal 13 Januari 2018 telah melarang transaksi cryptocurrency berupa larangan pembelian, penjualan, atau pertukaran virtual currency. Sikap Indonesia sama dengan Vietnam, Kyrgizstan, Ekuador, dan China,” tegas dia.

Namun adanya negara yang melegalkan maupun melarang transaksi cryptocurrency tidaklah menghalangi negara-negara di berbagai belahan dunia untuk mengantisipasi kejahatan yang berkaitan dengan cryptocurrency.

Karenanya dia berharap dengan pelatihan yang diikuti 8 negara ini tidak hanya sekadar pertukaran informasi, wawasan, dan pengalaman praktik terbaik penegakan hukum (best practices), namun yang jauh lebih penting, adalah terciptanya koordinasi dan kerja sama yang sinergis antar negara dalam mencegah dan memberantas kejahatan yang menggunakan media cryptocurrency.

“Saya berharap koordinasi yang dibangun para peserta pelatihan ini tidak semata-mata bersifat formal, melalui ekstradisi dan MLA, tetapi juga melalui kerja sama non-formal, prosecutor to prosecutor, police to prosecutor, maupun customs to prosecutor, saling membantu dalam bentuk penyampaian informasi, data, saran, dan pemberian fasilitas kemudahan ketika saling memerlukan,” imbuhnya.

Kegiatan selama 4 hari ini diikuti dari berbagai lintas negara yakni Indonesia, Singapura,  Malaysia, Turki, Thailand, Australia,  Rusia,  Hongkong dan beberapa atase kejaksaan yang berada di Hongkong, Bagkok dan Singapura serta intansi Polri dan TNI.

Hadir saat pembukaan itu perwakilan Kedutaan Besar dari 8 sahabat negara serta pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung diantaranya Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Adi Toegarisman,  JAM Pengawasan M.Yusni, JAM Intelijen Jan S Maringka,  Plt JAM Pidana Umum,  Plt JAM Datun serta Staf Ahli Jaksa Agung Sudung Situmorang, dan Ferri Wibisono.

(edo)

Jakarta

Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Senilai 5 miliar

BERIMBANG.com Jakarta – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulsel melakukan penahanan terhadap tersangka berstatus Pegawai Negeri SIpil (PNS) di lingkungan Pemerintahan  Kepulauan Selayar dalam dugaan korupsi.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Mukri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta. 30 September 2019, kemarin.

“Tersangka tersebut, yakni berinisia ASY seorang PNS yang menjabat selaku PPK pada pembangunan pasar rakyat Bone T.A. 2015 yang dianggarkan oleh Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp 5 miliar,”

“dan telah diketemukan kerugian negara atas perbuatan tersangka, berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan,” terang Mukri.

Jaksa penyidik menjerat tersangka dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) UU.RI.NO.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU.RI.NO. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU.RI.NO. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini Senin (30/09), tersangka langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II.B Selayar untuk menjalani penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan, terhitung mulai tanggal 30 September 2019,” ungkap Mukri.

(edo/red)