Jakarta

Jakarta

Pandemi Korona, Pemerintah Tetap Alokasikan Anggaran THR PNS, Ini Besarannya

BERIMBANG.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS). Dalam anggaran APBN 2020, THR juga mencakup untuk TNI dan Polri.

“Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan,” jelas Sri Mulyani seperti dikutip pada Minggu (19/4/2020).

Menurut dia, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini. Lalu berapa besaran THR yang diterima PNS di Lebaran 2020?

Untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok. Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Untuk pejabat eselon IV ke atas, belum ada kepastian untuk pencairan THR di Lebaran tahun ini. Hal ini juga berlaku bagi menteri dan anggota DPR.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona atau Covid-19.

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Karyawan BUMN

Kementerian BUMN memastikan perusahaan-perusahaan milik negara akan tetap memberi THR bagi karyawannya di tahun 2020 ini. Pembayaran tetap dilakukan meski kondisi keuangan tengah dalam kondisi sulit.**

JakartaNasional

Semarakkan Ramadhan at Home, PPWI Selenggarakan Lomba Menulis Cerpen Esai

BERIMBANG.com Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Datang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijryah.

Dalam rangka menjaga tetap semaraknya Siar Islam di Bulan Ramadhan 1441 Hijryah tahun 2020. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menginisiasi sebuah kegiatan unik dan mengasyikkan, yakni Lomba Menulis Cerpen Esai.

Tujuan dari kegiatan lomba ini adalah dalam rangka memberikan ruang bagi publik untuk menjalankan Ibadah Puasa di tengah suasana sulit akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

“Kita tetap harus optimis dan bersemangat dalam menjalankan Ibadah Puasa bagi segenap warga Muslim di tanah air,”

“Oleh karena itu, berbagai kegiatan menarik dan inovatif perlu kita lakukan, yang salah satunya adalah menulis cerita pendek atau cerpen esai.”

“Momentum Ramadhan kali ini sangat spesial, sangat berbeda dari suasana Ramadhan tahun-tahun berlalu,”

“dan mungkin tidak akan pernah kita jumpai lagi Ramadhan at Home, tanpa mudik, tanpa tarawih di Masjid, tanpa takbiran keliling, dan lain sebagainya di masa mendatang.”

“Pasti banyak momentum faktual mengharukan, menyedihkan, menegangkan, bahkan menakutkan, serta berbagai rasa yang menantang nurani kemanusiaan kita.”

“Saya kira, hal-hal seperti ini perlu diceritakan, dituturkan, dan didokumentasikan, untuk menjadi cacatan sejarah peradaban manusia selanjutnya,” ulas Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, di Jakarta, kemarin Selasa 21 April 2020.

Agar ceritanya terasa hidup, sambung Wilson, menyentuh kalbu kemanusiaan, dan enak dibaca, maka PPWI memilih pola penulisan Cerpen Esai sebagai kegiatan lomba kali ini (1).

“Cerpen esai merupakan genre karya tulis yang unik, inspiratif, dan implementatif. Banyak novel ditulis berdasarkan fakta-fakta lapangan, semisal novel ‘Jokowi Si Tukang Kayu’ karya anggota PPWI, Gatotkoco Suroso (2).”

“Nah, cerpen esai, saya kira sangat bagus untuk jadi pilihan jenis karya tulis masa depan,” imbuh Alumni PPRA-48 tahun 2012 itu.

Terkait berbagai hal tentang pelaksanaan lomba menulis cerpen esai ini, PPWI telah menyampaikan pengumuman lomba sebagaimana berikut ini.

LOMBA MENULIS CERPEN ESAI

Pengertian: Cerpen Esai adalah karya sastra dalam bentuk cerita fiksi yang diangkat dari kisah nyata/faktual. Dengan kata lain, cerpen esai merupakan kejadian atau fenomena atau hasil kajian yang bersifat akademis yang dituangkan dalam bentuk karangan bebas berupa cerita pendek. Cerpen Esai adalah gabungan cerpen dan esai. Ia cerpen yang bercita rasa esai, esai yang bercita rasa cerpen (3).

Tema lomba: ‘Meniti Ramadhan Bersama Covid-19’ (4).

Judul tulisan bebas, namun tetap terkait dengan tema lomba.

Panjang tulisan cerpen esai adalah 1000 hingga 1500 kata (tidak termasuk foot-note), ditulis dengan program Microsoft Word, jenis huruf Times New Roman, ukuran huruf 12 pt.

Tulisan merupakan asli karya sendiri yang ditulis secara individu (bukan kelompok) dalam bentuk cerpen bernuansa esai, yakni tulisan sastra fiksi yang didasarkan pada fakta atau fenomena faktual dan/atau ilmiah. Cerpen Esai ditandai dengan adanya data empiris sebagai dasar penulisan cerpen dan disertakan – sebagai catatan kaki, foot-note (5) – sumber informasi/data yang digunakan di bagian akhir tulisan.

Cerpen Esai ditulis menggunakan bahasa Indonesia, namun boleh menggunakan bahasa (percakapan) dan/atau istilah berbahasa daerah maupun bahasa asing jika diperlukan.

Hasil karya Cerpen Esai dikirim dalam bentuk soft-file Microsoft Word (attachment) melalui email ke: lomba.cerpen.esai@gmail.com, dengan Subject: NamaPenulis_NomorKontak_KriteriaPeserta_JudulCerpenEsai. Setiap peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya cerpen esai.

Pengiriman Cerpen Esai harus disertakan dengan soft-file identitas diri sesuai kriteria peserta (KTA Wartawan/Penulis, Kartu Pelajar/Mahasiswa, atau KTP untuk masyarakat umum).

Kriteria penilaian meliputi 3 unsur, yakni: isi & alur cerita, gaya & tata bahasa, dan catatan kaki (foot-note minimal 5 referensi sumber informasi/fakta).

Cerpen Esai harus diterima Panitia paling lambat pada 30 Ramadhan 1441 H (23 Mei 2020), pukul 23.59 WIB.

Team dewan juri lomba Cerpen Esai: Simon Syaefudin, Wilson Lalengke, dan Dian Sri Prabawardhani.

Waktu Pelaksanaan Lomba

Lomba menulis Cerpen Esai ini dimulai sejak hari pertama dimulainya Ibadah Puasa Ramadhan, tanggal 1 Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tanggal 24 April 2020 Masehi dan berakhir pada 30 Ramadhan 1441 H (23 Mei 2020 M) (6).

Pengumuman hasil lomba akan dilaksanakan pada tanggal 5 Ramadhan 1441 H atau 28 Mei 2020 M.

Kategori Peserta

Setiap orang boleh mengikuti lomba ini, tanpa pengecualian Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Peserta hanya dapat memilih salah satu dari kategori berikut yang akan diikutinya, yakni:
• Wartawan & Penulis
• Pelajar & Mahasiswa
• Masyarakat Umum

Hadiah dan Penghargaan

Bagi masing-masing kategori, Panitia menyediakan hadiah dan penghargaan sebagai berikut:
• Juara I: Trophy, uang Rp 3 juta, dan sertifikat
• Juara II: Trophy, uang Rp 2 juta, dan sertifikat
• Juara III: Trophy, uang Rp 1 juta, dan sertifikat
• Harapan 1: Trophy, uang Rp 750 ribu, dan sertifikat
• Harapan 2: Trophy, uang Rp 500 ribu, dan sertifikat
• Hiburan bagi 5 orang: Uang Rp. 200 ribu dan sertifikat

Bagi semua peserta lomba tanpa kecuali, Panitia akan memberikan Piagam Penghargaan dalam bentuk e-Certificate melalui email masing-masing.

Untuk memahami detail tentang Cerpen Esai, peserta dapat mengikuti ulasan yang diberikan Denny JA, berikut contoh-contoh Cerpen Esai hasil karya Denny JA, di berbagai media di jaringan PPWI (7).

Demikian pengumuman ini disampaikan, dipublikasikan dan disebarluaskan kepada khalayak ramai. Ayo kita isi bulan suci, bulan penuh rahmat penuh berkah, Bulan Ramadhan Kariim, salah satunya dengan mengikuti lomba menulis Cerpen Esai bertema “Meniti Ramadhan Bersama Covid-19”.

Semoga keberuntungan Ramadhan 1441 H menyertai kita semua, Aminnn Yaa Rabal Alamin.

Jakarta, 21 April 2020

Panitia Lomba
Sekretariat PPWI Nasional
Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia
Jl. Anggrek Cenderawasih X No. 29, Kemanggisan, Palmerah
Slipi, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Phone: 021-53668243, FR/WA: 081371549165 (Shony)
Homepage: www.pewarta-indonesia.com
E-mail: lomba.cerpen.esai@gmail.com, ppwi.nasional@gmail.com

Catatan (Foot-note)

(1) PPWI telah beberapa kali melaksanakan kegiatan lomba menulis dan lomba foto, bekerjasama dengan berbagai pihak, antara lain dengan Bawaslu RI, Mabes Polri, BEM UNJ, dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko di Jakarta.

(2) Gatotkoco Suroso adalah Ketua DPD PPWI DKI Jakarta, seorang novelis kelahiran Boyolali, Jawa Tengah. Ia telah menulis novel berjudul ‘Sarjana Muda’, ‘Anak Negeri’, dan ‘Jokowi Si Tukang Kayu’. https://www.goodreads.com/book/show/16045919-jokowi

(3) CERPEN ESAI: Apa, Mengapa, Asal Mula https://pewarta-indonesia.com/2020/04/cerpen-esai-apa-mengapa-asal-mula/

“Kak, Aku Dikarantina di Mesjid” https://pewarta-indonesia.com/2020/04/kak-aku-dikarantina-di-mesjid/

Keris Pusaka Pedagang Keliling https://pewarta-indonesia.com/2020/04/keris-pusaka-pedagang-keliling/

Dokter Itu Mencapai Puncak Gunung https://pewarta-indonesia.com/2020/04/dokter-itu-mencapai-puncak-gunung/

Robohnya Kampung Kami https://pewarta-indonesia.com/2020/04/robohnya-kampung-kami/

Aku Pun Pergi ke Wuhan https://pewarta-indonesia.com/2020/04/aku-pun-pergi-ke-wuhan/

(4) Informasi terkait Covid-19 dapat dilihat di tautan ini: https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa-for-public

(5) Catatan kaki adalah keterangan yang ditambahkan di bagian bawah halaman. Catatan kaki biasanya dicetak dengan huruf yang lebih kecil daripada huruf di teks guna menambahkan rujukan uraian di dalam naskah pokok. https://www.gurupendidikan.co.id/catatan-kaki/

(6) Hari pertama dimulainya lomba ini menyesuaikan dan mengikuti penetapan hari pertama 1 Ramadhan 1441 oelh Pemerintah Republik Indonesia.

(7) Lihat nomor (3)

Jakarta

Ketum SPRI Himbau Wartawan Tidak Layani Pengamat Oportunis di Tengah Pandemi Covid-19

BERIMBANG.com Kegelisahan masyarakat di berbagai daerah akibat pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Segala daya upaya pemerintah dan masyarakat Indonesia melawan virus mematikan ini terus saja dilakukan lewat beragam cara.

Semua pihak yang peduli dan merasa ikut bertanggung-jawab memerangi covid-19 makin masif bermunculan di mana-mana.

Dari artis, pengusaha, politisi, sampai warga biasa di tingkat Rukun Tetangga (RT) pun terjun langsung ke lapangan menggalang dana dan menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para dokter dan petugas medis. Semua orang sibuk mencari cara memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini.

Di tengah upaya pemerintah dan masyarakat serius mengatasi masalah ini, ironisnya sejumlah pengamat dan elit politik justeru sibuk mencari-cari kesalahan pemerintah dengan pernyataannya yang malah menuai kontroversi.

Simbol-simbol negara terus dikritik dan diserang habis-habisan oleh para politisi dan pengamat oportunis memanfaatkan situasi darurat ini untuk menyerang kewibawaan pemerintah.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Hence Mandagi mengingatkan kepada seluruh wartawan dan media agar tidak ikut terseret kepentingan politik kelompok tertentu yang memanfaatkan media sebagai senjata untuk menyerang kewibawaan pemerintah di tengah kepanikan warga menghadapi wabah covid-19 ini.

“Peran pers sangat jelas sebagai alat kontrol sosial, jadi memberi ruang kritik tanpa solusi di tengah krisis seperti ini sama saja membiarkan pers menjadi alat para politikus dan pengamat oportunis untuk menyerang pemerintah,” tegas Mandagi dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, Jakarta, Sabtu (11/04/2020).

Di tengah krisis global ini, Mandagi mengatakan, pers harus mampu mengontrol isu di masyakarat agar pemerintah tidak diganggu konsentrasinya dengan isu lain yang kontra produktif.

“Kalau ada pengamat atau politisi yang mau mengkritik pemerintah silahkan dilayani tapi tanyakan dulu apa sumbangsih dia terhadap penanganan covid-19 ini, baru kemudian korek informasi dan solusi yang bisa membantu pemerintah mengatasi masalah,” ujar Mandagi

Dia mengingatkan agar wartawan tidak melakukan wawancara terhadap politisi atau pengamat yang hanya senang mengkritik tapi tidak mampu membuktikan bahwa dirinya mau membantu atau menyumbang sembako buat warga kurang mampu dan APD bagi para dokter dan petugas medis.

Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia hasil Kongres Pers Indonesia 2019, menambahkan, pers Indonesia harus lebih bijaksana, cermat, dan hati-hati dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan menyusul terbitnya telegram Kapolri terkait penghinaan terhadap presiden di tengah upaya mengatasi penyebaran virus Covid-19 bakal dipidana.

Menurutnya, agar tidak bersinggungan dengan isi telegram Kapolri tersebut, media dan wartawan harus lebih teliti dalam memilih nara sumber dan menyaring informasi.

“Kritik di tengah krisis sepertinya belum diperlukan warga, jadi media sebaiknya lebih fokus dan intens mengangkat informasi mengenai gerakan atau aksi sosial warga masyarakat yang sibuk menggalang dana bantuan sosial bagi pengadaan APD dan pembagian sembako, serta isu-isu positif lain yang dapat membangun optimisme warga dalam menghadapi bencana covid-19 ini,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Mandagi, warga saat ini sangat butuh informasi mengenai harga dan ketersediaan stok sembako dan bumbu dapur di pasar-pasar tradisional dan modern, yang sangat jarang diliput media mainstream atau media besar. Selain itu faktor keamanan diri wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah ancaman virus covid-19 patut diperhatikan.

“Keamanan diri lebih penting dari apapun, agar jangan sampai terjadi sebuah berita seharga nyawa jika sudah terjangkit covid-19,” imbuhnya.

Di akhir siaran persnya, Mandagi mengajak seluruh insan pers mengawasi ketat penyaluran bantuan yang berasal dari anggaran pemerintah baik pusat maun daerah.

(TYr)

Jakarta

Jika Dana Desa Tidak Cair Segera, Senator Fachrul Razi: Sebaiknya Menteri Desa Diganti

BERIMBANG.com Pimpinan Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, MIP yang menjabat Wakil Ketua Komite I DPD RI menjadi geram dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang hingga saat ini masih ambigu dalam mengambil sikap terkait pencairan Dana Desa.

“Jika Dana Desa tidak cair segera, sebaiknya Menteri Desa diganti saja. Pak Menteri jangan kebanyakan selfie dan pencitraan di media saja,” tegas Senator asal Aceh ini di Jakarta Rabu, 8 April 2020.

Pimpinan Komite I ini menyayangkan jika Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen baru tersalurkan 32 persen dari pagu tahap pertama 40 persen. Artinya Dana Desa yang tersalurkan hingga saat ini baru 13 persen dari keseluruhan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp. 72 triliun.

Menurut Senator Fachrul Razi, Dana Desa bisa digunakan untuk menanggulangi Covid-19. “Kita bisa gunakan, baik pencegahan maupun penanganan pandemi, bahkan untuk logistik, bantuan sosial dan bantuan mendesak lainnya, ini jelas Pemerintah kurang masif dan cepat,” jelasnya.

Senator Fachrul Razi mengatakan, dalam keadaan pencegahan Covid-19, desa memiliki peran yang sangat signifikan dalam melakukan pencegahan.

“Semua orang pulang ke rumah, dan rakyat dihimbau tidak keluar rumah dan semuanya berada di dalam tanggung jawab desa. Sementara dana desa hingga pertengahan April ini tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19 karena belum disalurkan,” ujarnya.

Fachrul Razi mengatakan akibat pandemi Covid-19, yang merasakan susah dan menderita itu masyarakat di desa. Negara harus hadir di desa dalam menyelamatkan rakyatnya.

“Rakyat di desa-desa menjerit karena mereka membutuhkan bantuan sembako, sementara Dana Desa yang seharusnya dapat digunakan namun tidak dicairkan oleh pemerintah hingga saat ini,” tegas Fachrul Razi.

Dana Desa dibutuhkan untuk direalokasi penggunaannya bagi penanganan dan pencegahan Covid-19 serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai upaya memperkuat daya beli.

Tersendatnya penyaluran Dana Desa tahap pertama pada April 2020 ini sangat berbahaya karena kita berada dalam bencana, disaat di desa dibutuhkan untuk realokasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 serta dipergunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Pimpinan Komite I ini sejak awal sudah mengingatkan bahwa berkaitan Dana Desa, berikan hak desentralisasi desa dalam mengelolanya, jangan terlalu diikat dengan aturan-aturan yang menyebabkan Dana Desa itu akhirnya terlambat.

Fachrul Razi juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati untuk mengatur hal-hal yang prioritas. Tetapi dengan pertimbangan kebijakan di daerah, banyak yang semakin menghambat penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa.

Fachrul Razi meminta Mendagri lebih tegas terhadap Kepala Daerah. “Jika perlu tahan dana transfer ke daerah jika Bupati dan Walikota terlibat dalam penghambatan Dana Desa,”

“kepala daerah yang belum menetapkan peraturan bupati atau peraturan walikota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, silahkan Pak Menteri kasih hukuman adminstrasi hingga hukuman yang berat,” tambah Fachrul.

Hal itu, menurutnya, karena jika lalai sedikit, akan lebih berbahaya. “Itu akan sangat berbahaya dalam keadaan darurat seperti ini,” ujarnya.

Ssperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan kebijakan tegas dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintahan Daerah.

“Seharusnya dalam keadaan darurat seperti ini, Menteri Desa dapat mengeluarkan intruksi percepatan penyaluran Dana Desa lebih cepat dalam terkait aturan lainnya karena kondisi darurat,” tutup Fachrul.

(FRZ/Red)

Jakarta

Korps Adhyaksa Berduka, Kepala BPKP: Beliau Memiliki Tekad

BERIMBANG.com Korps Adhyaksa tengah berduka putra terbaik bangsa, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, meninggal setelah mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM 13 B, pukul 14.30, pada Sabtu 4 April 2020, kemarin.

Duka mendalam terus mengalir dari keluarga, sesama jaksa serta kerabat dan para sahabat serta semua pihak yang merasa kehilangan, sang tokoh reformasi WBK/WBBM Instansi Kejaksaan.

Mantan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kementerian PAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh, yang kini menjabat Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat mengakui kenal baik dengan mendiang Arminsyah sejak tahun 2012 silam.

“Saya kenal almarhum Bapak Dr. Arminsyah sejak tahun 2012. Sosok yang bersahaja, rendah hati, mau berkawan dengan siapa saja dan dari semua golongan tanpa Melihat status sosial-nya serta sangat ceria,” tutur Ateh kepada wartawan, Jakarta, Minggu (05/04/2020).

Ateh yang ketika menjadi tim penilai saat di Kementerian PAN-RB kerap bersama mendiang keliling ke berbagai Kejati se Indonesia mengaku sosok mendiang seorang yang sangat tulus, senang membantu orang dan seringkali memikirkan orang-orang yang tidak mampu.

“Selama 3 tahun terakhir, kami bersama membangun percontohan unit-unit kerja Kejaksaan yang Bebas Korupsi dan melayani rakyat dengan baik,”

“Beliau memiliki tekad dan keinginan yang Kuat agar Institusi Kejaksaan menjadi lembaga yang Bersih, disegani, berwibawa dan menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya,” tutur Ateh.

“Saya dan Seluruh Staf Kedeputian RB Kunwas dari semua golongan merasakan kehilangan dan sangat sedih atas berpulang-Nya beliau ke Rahmahtulloh,” sambung dia.

Tak ayal dia pun mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, dan keceriaan beliau dapat menjadi kenangan bagi para sahabat, rekan dan kerabat yang mengenal mendiang.

“Selamat jalan Pak Arminsyah. Biarlah Tawa Ceria, Kesahajaan, dan Kebaikan Bapak tetap bersemayam dalam hati sanubari kami dan menjadi kenangan baik, dan kami bersaksi Bapak pribadi yang baik semoga Allah SWT, mengapuni semua dosa, kesalahan serta kekhilafan Pak Arminsyah dan Menerima Semua Amal Ibadah Dan Kebaikan Bapak selama hidupnya Aamiin Aamiin Aamiin Yaa Robbilalamin,” ucapnya Yusuf Ateh.

Sementara para pegawai Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RBKUNWAS) Kementerian PAN-RB pun menyampaikan belasungkawanya.

Nunu, Pegawai TU RB-KUNWAS, Kemenpan RB mengatakan sosok Almarhum semasa hidupnya darmawan dan baik serta sopan.

“Saya mengenal Almarhum Pak Arminsyah pada pertengahan tahun 2016. Beliau orang baik, sopan, pengertian, dan dermawan. Beliau juga senang bercanda dengan kami,” tutur Nunu.

Begitu juga Paulus, pegawai TU mengaku Wakil Jaksa Agung kerap disapanya Pak Waja memiliki sifat yang tak mau meremehkan orang, siapa oun orang yang diajak bicara dengan mendiang.

“Pak Waja orang yang sangat rendah hati, tidak memandang rendah dengan siapa dia berbicara, bersahaja dan sangat nasionalis. Dimata saya beliau merupakan orang yang berintegritas, tegas dalam memperjuangkan hak rakyat, bijaksana dan patriot bagi Nusa dan Bangsa,” ungkapnya.

Sedangkan Salsa yang juga pegawai TU di Kementerian tersebut mengaku meski tak begitu kenal lama, namun sejauh dirinya melihat sosok mendiang semasa hidupnya memeiliki karakter yang tulus, mulia tegas dan kerap memberi dorongan semangat dalam bekerja, meski berbeda intansi.

“Pak Waja, begitulah kami kerap memanggil Baliau, Dr. Arminsyah, Wakil Jaksa Agung RI. Kami memang tidak lama mengenal Beliau, namun itu sudah lebih cukup untuk mengenal betapa tulus, mulia dan lembut hati Beliau,” ujar Salsa.

Sosok Almarhum terlihat bijaksana, tegas, penuh semangat, dan berwibawa di satu sisi. Di sisi lain, beliau adalah sosok yang menyenangkan, ramah, hangat, dan peduli dengan sesamanya.

“Masih tergiang saat saat bercengkrama dan bercanda, hingga rasanya tak ada lagi kecanggungan diantara kami, kini beliau telah pergi untuk selamanya. Selamat jalan Pak Waja. Kami yakin Bapak telah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, sebagaimana Bapak telah mendapatkan tempat di hati kami,” ungkap kesedihannya.

(Edo)

Jakarta

Kementan Tegaskan Anjing dan Kucing Tidak Menularkan Covid-19

BERIMBANG.com Menyikapi adanya pemberitaan tentang satu ekor kucing di Belgia yang positif Covid-19,

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada bukti yang menunjukkan anjing dan kucing dapat menularkan Covid-19 ke manusia.

Menurut Dirjen PKH, drh. I Ketut Diarmita, sebelumnya pernah dilaporkan juga ada dua ekor anjing di Hongkong yang positif Covid-19 ini.

Hal itu berdasarkan laporan dari otoritas kesehatan hewan Hongkong ke Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), seperti halnya kucing di Belgia, dinyatakan bahwa dua anjing tersebut tertular oleh pemilik yang positif Covid-19.

“WHO dan OIE menegaskan bahwa penularan Covid-19 terjadi dari manusia ke manusia, dan belum ada bukti yang menunjukkan hewan kesayangan dapat menyebarkan penyakit ini ke hewan lain maupun ke manusia” jelasnya di Jakarta, Kemarin Selasa, (31/03/2020).

Menurut Ketut, anjing (Hongkong) dan kucing (Belgia) positif Covid-19 adalah kasus langka, kemungkinan penularannya dari manusia ke hewan peliharaan masih terus diselidiki.

“Penyebab Covid-19 adalah virus baru, para ilmuan berbagai disiplin ilmu masih terus mempelajari virus ini,” ucap dokter hewan senior itu.

Lebih lanjut, senada dengan pernyataan yang telah ia disampaikan sebelumnya (12/03/2020) lalu,

Ketut berpesan agar pemilik anjing dan kucing tetap memelihara hewan kesayangannya secara bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan yang melanggar kesejahteraan hewan, seperti membuang atau menelantarkan hewan kesayangannya.

“Masyarakat diharapkan terus menjaga kesehatan hewan miliknya, dengan memastikan penyediaan pakan dan minum yang cukup, termasuk memastikan kesehatannya dengan berkonsultasi kepada dokter hewan,” tambahnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama berinteraksi dengan hewan kesayangan,

misalnya mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun minimal 20 detik sebelum dan sesudah berinteraksi dengan hewan kesayangan, serta memastikan wadah pakan dan minuman hewan, lantai dan perlengkapan bermainnya selalu dalam kondisi bersih.

“Namun, sebagai bentuk kehati-hatian, dihimbau bagi penderita atau suspek Covid-19 untuk membatasi kontak dengan hewan,” pinta Ketut.

Ia juga menyarankan bagi masyarakat yang dalam kondisi sakit, agar meminta anggota keluarga yang lain untuk memberi pakan dan menemani hewan kesayangan bermain.

Namun, apabila terpaksa harus merawat hewan, agar menggunakan masker, serta memastikan tidak memberi makanan sisa, mencium dan memeluk hewan kesayangannya tersebut.

“Sekali lagi pastikan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan setelah kontak dengan mereka,” himbau Ketut.

Kemudian, ia memastikan bahwa Ditjen PKH akan terus memonitor perkembangan Covid-19 pada hewan melalui OIE dan terus menjalin komunikasi yang erat dengan otoritas kesehatan nasional dalam kerangka One Health.

“Apabila ada informasi terbaru, akan segera kami sampaikan kepada maayarakat,” pungkas Dirjen PKH Ketut.

(PBI/Red)

Jakarta

Kejagung Menerima Pelatihan SIJAPTI Secara Online Dari KASN

BERIMBANG.com Dalam rangka menerapkan Sistem Merit di lingkungan Kejaksaan RI sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),

Kejaksaan Agung, Kemarin Kamis, (26/3/2020) siang telah mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) secara online dari Komisi Aparat Sipil Negara  (KASN).

KASN ketika dikonfirmasi melalui IGN Agung Y. Endrawan, SH, MH., selaku Asisten KASN Pengawasan JPT Wilayah I membenarkan adanya pelatihan tersebut.

“Memang benar ada pelatihan secara online antara petugas KASN dengan pelaksana tugas dari Kejaksaan Agung,” kata Agung Endrawan Jaksa yang bertugas di Komisi ASN di Jakarta.

Agung Endrawan menegaskan pelatihan ini sangat penting karena sebagai bentuk output dari pelaksanaan kepatuhan peraturan perundang-undangan khususnya proses pengisian JPT di masing-masing instansi pemerintah,

yang diamanatkan dalam Pasal 120 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) jo. Pasal 130 – 132 PP No. 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Begitu juga tentang penegakan pelaksanaan Sistem Merit pada instansi pemerintah yang mengacu Pasal 162 PP Manajemen PNS dimana dikatakan pengembangan karir, pengembangan kompetensi, pola karir, mutasi dan promosi merupakan manajemen karir PNS yang harus dilakukan dengan menerapkan Prinsip Sistem Merit,” ujarnya.

Kemudian, kata Agung yang dimaksud Sistem Merit menurut UU ASN adalah pada intinya kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang adil dan wajar tanpa adanya kepentingan (conflict of interest).

“Jadi mutasi rotasi didasarkan pada prinsip Sistem Merit yang mengacu pada proses ketentuan perundang-undangan,” tegas Agung.

Lanjut Agung, Pelatihan secara online ini dimaksudkan untuk melaksanakan himbauan Presiden terkait dengan social distance dan work from home guna mengantisipasi pencegahan penularan epidemi Virus Corona Covid 19 sekaligus juga menerapkan penggunaan teknologi digital dalam rangka efektifitas dan efisiensi pekerjaan.

Sementara dalam pelatihan tersebut  bertujuan untuk memberikan perwujudan transparansi dan akuntabilitas dalam mutasi, rotasi dan promosi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Kejaksaan RI.

“Sebagaimana yang diinginkan dalam amanat UU ASN dan sekaligus bertujuan untuk mewujudkan Sistem Pemerintah yang Baik (Good Governance),” imbuhnya.

Sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor : PRIN-70/C/CP.1/02/2020, tanggal 28 Pebruari 2020 perintah untuk melakukan pelatihan dari Kejaksaan Agung yang diwakili dari bagian kepegawaian yaitu MANTHA LUTFI , S. Kom, M.M., dan BAYU WIBOWO, SH.

yang nantinya setelah dilakukan pelatihan akan diberdayagunakan sebagai Operator dari Aplikasi SIJAPTI apabila akan ada rencana melakukan mutasi dan rotasi ataupun seleksi terbuka (selter) JPT secara terbatas Jaksa, termasuk jaksa yang berada di luar instansi kejaksaan.

Sementara yang memberikan pelatihan dari KASN adalah Fauzi dan Rahmat yang mendapatkan amanat dari pimpinan untuk memberikan pelatihan sekaligus sosialisasi terkait tahapan mutasi, rotasi dan promosi berdasarkan UU ASN.

Pelatihan online tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 (dua) jam dan akan ditindaklanjuti pelaksanaannya dengan koordinasi komunikasi lanjutan ke KASN.

(Muzer)

Jakarta

Hence Mandagi: Pers Harus Hentikan Politisasi Bencana Covid 19

BERIMBANG.com Jakarta – Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI) Hence Mandagi meminta insan pers di seluruh Indonesia tidak memberi panggung kepada politisi dan pengamat yang sengaja mendiskreditkan pemerintah,

dengan tujuan meraih popularitas untuk kepentingan kelompok, atau bertujuan merusak citra pemerintah di tengah semua elemen masyarakat lagi fokus dalam penanganan bencana penyebaran virus Covid 19 atau Corona.

Penegasan itu disampaikan Mandagi menyikapi maraknya berita di berbagai media mainstream dan media online akhir-akhir ini,

ia mengutip pernyataan politisi dan para pengamat yang tak henti-hentinya mengkritik pemerintah yang tengah berusaha mengatasi penyebaran dan penanggulangan bencana Covid 19 di seluruh Indonesia.

“Ini saatnya pers ikut fokus pada penanggulangan penyebaran virus mematikan,” kata Mandagi, melalui keterangan tertulis, Senin (23/03/2020) di Jakarta.

“bukannya memberi panggung kepada para politisi yang hanya sibuk mencari-cari kesalahan pemerintah dalam penanganan masalah Covid 19 di Indonesia,” ujar Mandagi.

Lanjut Mandagi mengatakan, di tengah bangsa ini sedang galau menghadapi bencana penyebaran virus mematikan ini,

“pers wajib menciptakan opini yang justeru mampu mengarahkan masyarakat untuk bersatu padu membantu pemerintah melawan penyebaran virus Covid 19 dan menghindari politisasi penanganan becana ini,” kata dia.

Langkah itu, menurut Mandagi, adalah bagian dari menjalankan fungsi sosial kontrol pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tentang Pers.

“Melayani nara sumber silahkan saja, tapi kutipan pernyataan itu harus difilter secara profesional sebagai bagian dari penerapan kode etik jurnalistik,”

“agar dampak dari pemberitaan itu bisa menyebarkan hal yang bermanfaat bagi masyarakat, bukannya malah mengganggu konsentrasi pemerintah dalam mengatasi bencana,” kata Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia.

Lanjut dia, Ini saatnya pers Indonesia berperan aktif dalam membantu pemerintah fokus pada penanggulangan bencana, dan menghentikan kepentingan industri media yang hanya mengejar rating

“Saya hanya ingin mengingatkan bahwa pers Indonesia harus ikut memiliki rasa tanggung-jawab atas ancaman keselamatan jutaan masyarakat Indonesia lewat tindakan nyata menyebar berita yang berguna bagi upaya penanggulangan bencana,” terang Mandagi.

Dalam situasi normal, Mandagi mengaku pernyataannya tidak etis untuk membatasi politisi memberi kritik kepada pemerintah, tapi dalam situasi krisis seperti ini, kritikan sepertinya tidak tepat lagi.

“Semua pihak harus fokus dan bersatu memberi saran yang membangun dan solutif, bukan saling menyalahkan,”

“Ekspos tindakan nyata akan lebih menarik dan penting bagi bangsa ini ketimbang gaduh di media yang membuat masyarakat makin bingung dan tambah panik,” ujar Mandagi.

Saran Mandagi, pers seharusnya banyak menggali berita dari para tokoh masyarakat, para politisi, atau artis yang sedang aktif menggalang dana untuk membantu penanggulangan bencana ini,

“agar dapat menginspirasi banyak pihak untuk ikut melakukan hal yang sama dalam rangka membantu pemerintah mengatasi bencana Covid 19 ini,” sarannya.

Menutup siaran persnya, Mandagi menyampaikan dukungan kepada seluruh awak media di manapun berada untuk tetap semangat dan berhati-hati dalam melakukan liputan bencana Covid 19 agar keselamatan diri tetap dijaga demi menghindari terpapar virus.

(TYr)

Jakarta

Badiklat Kejaksaan Beri Perhatian Khusus, Tangani Covid-19

BERIMBANG.com Jakarta – Instruksi Pemerintah dan Jaksa Agung Burhanuddin mengenai tanggap bencana nasional khususnya pencegahan penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Menyikapi hal itu, Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI telah memberikan perhatian khusus, kepada jaksa dan pegawai yang bertugas di lingkungan Badiklat terutama berkaitan dengan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan.

Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi mengatakan sejalan dengan intruksi pemerintah dan Pimpinan Kejaksaan pihaknya telah memberikan perhatian khusus, tidak hanya para pegawai tapi juga keluarganya, menyusul wabah yang begitu cepat menular.

“Salah satunya juga pemberian masker, nah.. kita sudah umumkan kepada pegawai untuk ke Poliklinik Badiklat untuk diperiksa suhu badan kesehatan dan sudah kita umumkan manankala ada keluarga yang terjangkit segera untuk menginformasikan dan melaporkan untuk bisa ditindak lanjuti,”

“Ini upaya cegah dini kepada para pegawai Badiklat beserta jajarannya dan Keluarganya,” ucap Setia Untung kepada wartawan, di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Rabu (18/03/2020).

Setia Untung menekankan sesuai pesan Jaksa Agung Burhanuddin kepada seluruh jajaran pegawai Kejaksaan RI untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga agar terhindar dari penyebaran Covid 19.

“Yang utama bagaimana kita hidup sehat itu pesan Pak Jaksa Agung. Jadi hidup sehat tidak hanya di rumah sendiri tapi juga di kantor, lingkungan harus sehat,”

“Kita ambil hikmahnya situasi kondisi seperti ini, diantaranya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menerapkan etika batuk yang benar, jadi upaya terbaik menghindari penyebaran Virus Corona jenis baru.” ungkapnya.

Selain itu, lanjut mantan Kepala Kejati Riau dan Jawa Barat pihaknya memasang handsanitizer disetiap gedung pintu masuk, maka itu Setia Untung menghimbau kepada jajaran untuk memperhatikan intruksi pimpinan tersebut agar terhindar dari wabah yang telah merengut korban jiwa di belahan dunia ini.

“ini ancaman, mari kita mawas diri dan tawakal, agar terhindar dari mara bahaya, dan selalu berdoa,”

“Jadi kepada para pegawai jaga kesehatannya terutama diri sendiri, dan lingkungan kan seperti slogan di taman Badiklat, yang saya kutip ‘Bersihkan hati, bersihkan jiwa‘, kan itu ada maksud yang dipasang disetiap sudut taman,” tutur Setia Untung.

Setia Untung juga menjelaskan sebagai bentuk antisipasi dari wabah virus itu, pihaknya telah melakukan pembersihan di seluruh kompleks Badiklat baik di dalam maupun diluar ruangan, pada Sabtu-Minggu, 14-15 Maret 2020 lalu.

Salah satunya penyemprotan cairan disinfektan atau anti septik pada pintu masuk serta teras dan pelataran disetiap gedung.

Tak hanya itu ruang mesjid yang kerap digunakan untuk sholat pun wajib dibersihkan, salah satunya karpet sajadah di cuci, di jemur lalu diamankan agar terhindar dari virus covid 19 itu.

“ini bagian kecil untuk antisipasi penyebaran virus covid19 tersebut. Kita ini sekarang perang melawan penyakit yang tak terlihat,”

“makanya kebersihan diri kita dan lingkungan lah yang bisa melawan itu dengan meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Tapi, jangan lupa cuci tangan dengan sabun,” imbuh mantan Kapuspenkum Kejagung itu.

(Red/Badiklat)

Jakarta

Kementan: Hewan Kesayangan Tidak Menularkan COVID-19

BERIMBANG.com Jakarta – Menyikapai pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat tentang potensi penularan COVID-19 dari hewan ke manusia,

Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada bukti kuat yang menunjukan bahwa hewan, khususnya hewan kesayangan sebagai sumber penularan COVID-19.

“Sudah ditegaskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), bahwa penyebaran COVID-19 terjadi dari manusia ke manusia dan belum ada bukti yang kuat bahwa hewan dapat menyebarkan penyakit ini,” jelas I Ketut Diarmita, Dirjen PKH Kementan, Kamis, 12/03/2020.

Oleh karena itu, Ia berpesan agar masyarakat tidak khawatir untuk memelihara hewan kesayangan seperti kucing dan anjing, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kesejahteraan hewan, seperti membuang atau menerlantarkan hewan kesayangannya.

Ketut juga meminta agar masyarakat terus menjaga kesehatan hewan miliknya dengan memastikan penyediaan pakan dan minum yang sehat serta mencukupi, termasuk memastikan kesehatannya dengan berkonsultasi ke petugas kesehatan hewan.

“Saat menangani hewan, pastikan mencuci tangan dengan air menggunakan sabun sebelum dan setelah kontak dengan hewan,” pesannya.

Hal tersebut penting menurutnya, sebagai bagian dari penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Pernyataan Ketut tersebut diamini oleh Tri Sayta Putri Naipospos, Ketua Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan.

Menurutnya berdasarkan laporan dari otoritas pemerintah yang membidangi kesehatan hewan di Hongkong, telah ditemukan kasus positif lemah pada anjing milik pasien positif COVID-19, dan anjing tersebut tidak menunjukan gejala sakit.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada bukti penularan COVID-19 dari hewan ke manusia.

“Penularan COVID-19 saat ini terjadi dari manusia ke manusia, fakta awal yang menunjukkan keterkaitan dengan satwa liar, dalam hal ini kelelawar masih dalam penelitian lebih lanjut,” tegasnya.

Informasi yang sama juga disampaikan oleh NLP Indi Dharmayanti, Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLitvet), Kementan yang menyampaikan juga bahwa masih perlu waktu untuk memastikan apakah virus penyebab COVID-19 (SARS CoV2) berasal dari hewan dan kemudian menulari manusia (bersifat zoonosis).

Ia membeberkan bahwa BBLitvet telah bekerjasama dengan Ditjen PKH dan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan Depok dalam memeriksa 13 sampel dari 2 anjing dan 1 kelinci milik pasien positif COVID-19 di Depok, dan hasilnya menunjukkan hasil negatif pada bebeberapa kali pemeriksaan.

“Dari beberapa publikasi, memang terdapat data yang menunjukan bahwa virus penyebab COVID-19 mempunyai kedekatan genetik dengan virus yang terdapat pada kelelawar. Namun masih perlu studi lebih lanjut untuk memastikan perannya dalam penularan,” tambahnya.

Ia menegaskan sekali lagi bahwa penularan antar manusia merupakan rute utama penyebaran, namun penelitian di hulu (pada hewan) terkait potensi zoonosis tetap perlu dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan untuk masa yang akan datang.

Mengakhiri pernyataannya, Dirjen PKH menegaskan bahwa situasi COVID-19 berkembang dengan cepat dan infomasi terus bertambah berdasarkan hasil kajian yang dilakukan di seluruh dunia termasuk di Indonesia.

Sebagai bentuk kewaspadaan, tambahnya, Kementan bersama Kemenkes dan KLHK dengan dukungan FAO telah melakukan surveilans triangulasi untuk memonitor peredaran berbagai virus terutama di hewan domestik dan satwa liar, serta kaitannya dengan manusia.

“Apabila ada data/informasi terbaru terkait COVID-19 dari aspek kesehatan hewan, kita akan segera sampaikan ke masyarakat,” pungkas Ketut.

(PBI/Red)