Jabodetabek

Jabodetabek

PWI Depok dan Bapanas akan Gelar Pasar Pangan Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BERIMBANG.com, Depok –Peringati HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke 79 (9 Februari 1946-2025) yang ditetapkan menjadi Hari Pers Nasional (HPN), PWI Kota Depok akan menggelar beragam acara pada Sabtu 15 Februari 2025.

Adapun tema HPN 2025 PWI Kota Depok yakni Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa & Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

Berdasarkan tema HPN 2025, PWI Kota Depok bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menggelar Pasar Pangan Murah di Kantor PWI Kota Depok, pada Sabtu 15 Februari 2025, pukul 06.30-17.00 WIB.

Selain itu beragam acara yang dihelat yakni:

1. Senam Bersama.

2. Pemeriksaan Kesehatan Gratis (EKA Hospital Margonda).

3. Pemeriksaan kesehatan mata dan pembagian kaca mata gratis (Optik Sejahtera).

4. konsultasi hukum gratis (PERADI Kota Depok)

5. Bazar UMKM (RW 07 Kelurahan Depok Jaya).

6. Santunan Anak Yatim.

7. Hiburan musik PWI Band.

Pasar Pangan Murah akan menjual Beras Medium dengan harga Rp 12 ribu per kilogram, Beras Premium dengan Rp 14 ribu per kilogram, Telur Ayam Ras dengan Rp 26 ribu per kilogram dan Daging Ayam Ras dengan Rp 30 ribu per ekor.

Lalu, menjual Bawang Merah Rp 28 ribu per kilogram, Bawang Putih dengan Rp 38 ribu per kilogram, Cabai Merah Kriting dengan Rp 25 ribu per 0,5 kilogram dan Cabai Rawit Merah dengan harga Rp 25 ribu per 0,5 kilogram.

Kemudian, menjual Gula dengan Rp 17 ribu per kilogram, Minyakita dengan Rp 15.700 ribu per liter dan aneka sayuran dengan harga Rp 5.000 per pack.

“Seluruh kegiatan untuk umum. Ini bentuk kemanfaatan PWI Kota Depok dengan masyarakat,” ujar Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah dalam keterangan yang diterima, Ahad (09/02/2025).

Sementara itu, Ketua Pantia HPN 2025 PWI Depok, Heru Sasongko mengatakan kegiatan lainnya ada kouta 79 orang untuk pemeriksaan kesehatan gratis, kouta 79 orang untuk pemeriksaan kesehatan mata gratis dan pembagian kacamata gratis.

“Ada lomba senam perorangan untuk umum dengan hadiah menarik. Juga ada konsultasi hukum gratis. Kami juga menyediakan beragam door prize. Acara seremoni adalah potong tumpeng dan pembagian piagam penghargaan untuk pejabat dan tokoh masyarakat yang peduli dengan Kota Depok,” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan Pasar Pangan Murah PWI Kota Depok dalam rangka peringatan HPN 2025 ini didukung, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,  Bapanas, Bulog, ID Food, Kios Pangan, PLN, PT Tirta Asasta Depok, Bank BJB, Eka Hospital Depok, Wings Group, Svarna Propertindo, Optik Sejahtera, Citadines Berawa Bali, The Margo Hotel, Santika Hotel Depok, Hotel Bumi Wiyata dan Savero Hotel Depok. (***)

Jabodetabek

Paripurna DPRD Kota Depok Tetapkan Supian Suri Dan Chandra Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih

BERIMBANG.com, Depok – Momen bersejarah tercatat bagi Kota Depok dalam menyongsong babak baru kepemimpinan. Penetapan pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih untuk periode 2025-2030 ditetapkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang berlangsung pada Kamis, (06/02/2025) malam.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada Supian Suri dan Chandra Rahmansyah yang telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih. Ade juga menyampaikan harapannya dalam Rapat Paripurna DPRD Depok, agar kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif bagi kota dan masyarakat. “Wangi setaman bunga kasturi, rupanya elok bunga syilendra. Selamat mengemban amanah Pak Supian Suri, membangun Depok bersama Pak Chandra,” kata Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna dalam pantun yang disambut tepuk tangan hadirin.

Sementara itu, Wali Kota Depok terpilih Supian Suri dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dan seluruh elemen pemerintah. “Alhamdulillah, ini adalah amanah yang sangat besar. Terima kasih kepada DPRD Kota Depok, partai pengusung, relawan, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung. InsyaAllah, kami bersama Pak Chandra siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Depok,” ujar Supian Suri.

Supian juga memberikan apresiasi kepada kepemimpinan sebelumnya, yang telah meletakkan dasar-dasar pembangunan di Kota Depok. “Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya. InsyaAllah, kami akan melanjutkan dan mempercepat pembangunan untuk memenuhi harapan masyarakat,” ungkapnya.

Supian menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Depok lebih maju dengan mengedepankan kolaborasi dan kebersamaan. “Tidak ada lagi 01 atau 02. Kita semua adalah keluarga besar masyarakat Kota Depok. Bersama-sama, kita akan membangun Depok menjadi kota yang lebih baik dan lebih maju,” tegasnya.

Dirinya juga meminta dukungan penuh dari DPRD, birokrat, Forkopimda, partai politik, media, dan seluruh masyarakat. “Tanpa dukungan dari semua pihak, saya dan Pak Chandra tidak bisa berbuat banyak. Doakan dan bantu kami agar harapan masyarakat dapat kami wujudkan,” pungkasnya.**

Jabodetabek

Anggota DPRD Depok Usir Wartawan, Ketua PWI Akan Lapor BKD Dan Polisi

BERIMBANG.com, Depok – Wartawan Satunet yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, yaitu Rudi Irwanto, diusir saat sedang meliput kegiatan reses anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, yaitu Supriatni di Jalan Perikanan RT 01 RW 01, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada hari Ahad (02/02/2025).

Kegiatan reses yang diadakan oleh Supriatni, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, bertema “Dalam Rangka Menerima Aspirasi Saran dan Masukan dari Masyarakat.”

Supriatni dengan tegas menyatakan, “Kegiatan ini bukan untuk dikonsumsi publik, hanya untuk internal, tidak boleh diliput dan jangan direkam. Silakan wartawan keluar,” ketika ia melihat Rudi sedang mengambil foto di acara tersebut.

Dengan ekspresi kecewa dan merasa seolah dipermalukan di depan banyak orang, Rudi segera meninggalkan ruangan dan melaporkan kejadian yang menimpanya secara tertulis kepada Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, di Kantor PWI Kota Depok, pada hari Minggu (02/02/2025).

“Saya sedang meliput kegiatan ini sebagai bagian dari keterbukaan informasi terkait kegiatan pejabat publik. Sejauh yang saya ketahui, kegiatan reses seharusnya menjadi bagian dari laporan kinerja anggota dewan yang seharusnya diketahui oleh publik,” terangnya.

Keberadaan Rudi selama meliput juga tidak mengganggu jalannya acara yang sedang berlangsung. Ia juga meminta Ketua PWI Kota Depok untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada BKD DPRD Kota Depok.

“Saya tidak meminta uang, saya hanya menulis berita. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis,” tegas Rudi sambil sedikit terisak.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menerima laporan pengusiran wartawan tersebut secara resmi dan menyayangkan apabila pengusiran terhadap Rudi, yang merupakan wartawan PWI Kota Depok yang berkompeten menurut Dewan Pers, terbukti.

“Rudi adalah anggota PWI Kota Depok yang diakui oleh Dewan Pers. Saya akan segera berdiskusi dengan Bagian Hukum PWI Kota Depok,” jelasnya.

Rusdy menjelaskan bahwa jika pengusiran wartawan tersebut benar terjadi, hal ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Beliau menyoroti Pasal 7 Ayat 2 yang menyatakan bahwa pers adalah lembaga komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk lainnya melalui media cetak, elektronik, maupun saluran lainnya.

Pasal 8 Ayat 2 menegaskan bahwa setiap orang yang sengaja dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksana tugas pers dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

Rusdy menambahkan, “Kegiatan reses adalah kegiatan resmi yang seharusnya bersifat terbuka bagi publik. Apalagi kegiatan reses menggunakan anggaran negara. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk melarang liputan pers terhadap reses. Jika dianalisis lebih lanjut, ada potensi pelanggaran pidana dalam hal ini.”

Seorang wartawan senior ini juga mengungkapkan bahwa hubungan PWI Kota Depok selama ini cukup baik dengan Partai Golkar Kota Depok, sehingga akan berusaha berkomunikasi untuk menemukan solusi terbaik dengan menghubungi Ketua Partai Golkar Kota Depok, yaitu Farabi Arafiq.

“Kita akan mencari solusi secara bijaksana. Kami berharap Bu Dewan Supriani dapat memberikan keterangan dan kami terbuka untuk menerima permintaan maaf secara terbuka di Kantor PWI Kota Depok,” ujarnya.

Jika tidak ada permintaan maaf, Rusdy menegaskan bahwa secara resmi PWI Kota Depok akan melaporkan kejadian ini kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, Fraksi Golkar DPRD Kota Depok, Ketua Partai Golkar Kota Depok, dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan adanya unsur pidana ke Polrestro Depok.

“Namun, kami tetap mengutamakan silaturahmi dan semangat pemaafan,” tutupnya. (***)

Jabodetabek

Rampok Rumah Di Kp Lio Depok Meresahkan, Polisi Diminta Ringkus Pelaku

Keterangan Foto : Wajah Pelaku Bobol Rumah yang terekam Kamera pengawas ( Foto : Ist)

BERIMBANG.com, Depok – Sidik, seorang penduduk Kampung Lio, Pancoranmas, Depok, mengalami peristiwa perampokan di kediamannya pada tanggal 29 Januari 2025, yang jatuh pada hari Rabu, sekitar pukul 01.00. Dalam kejadian tersebut, ia mengalami kerugian berupa kehilangan dua Handphone dan dokumen berharga.

Beberapa waktu setelah kejadian tersebut, Sidik akhirnya melaporkannya ke Polres Metro Depok agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, mengingat perampokan yang terjadi di rumahnya telah menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sekitar.

“Saat pagi tiba, saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Depok karena situasinya sangat mengkhawatirkan, terutama setelah minggu lalu terjadi kehilangan uang dari depan rumah akibat perampokan melalui jendela,” ungkap Sidik.

Tak hanya itu, Sidik merasa beruntung karena memiliki rekaman dari kamera pengawas yang dengan jelas merekam gerak-gerik dan wajah pelaku perampokan tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya, Sidik meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menangkap pelaku yang dinilai sangat meresahkan dan dikenal sebagai spesialis dalam melakukan tindakan pencurian di rumah-rumah warga.

iik

Jabodetabek

Kadis Rumkin Tanggapi Mark Up Lahan Di Curug Depok

BERIMBANG.com, Depok – Tanggapan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok, Dadan Rustandi terkait Mark Up Lahan di Kelurahan Curug, Kota Depok disambut baik. Dadan mengapresiasi laporan LSM Gelombang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, langkah hukum yang diambil masyarakat perlu transparan agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat dan menciptakan kejelasan terkait permasalahan lahan di Kelurahan Curug.

Dadan juga mengajak masyarakat untuk merespons permasalahan saat ini dengan penuh kedamaian, karena pihaknya berkeinginan membangun yang terbaik untuk Kota Depok, termasuk memenuhi kebutuhan pendidikan dengan pembangunan sekolah di sana.

“Masyarakat perlu memberikan dukungan kepada kami, karena tindakan yang positif seringkali cepat dilupakan, sedangkan hal-hal negatif kerap menjadi sorotan setiap hari tanpa dasar yang kuat. Mari kita tunggu bukti konkret dari penegak hukum,” ungkap Dadan di ruang kerjanya di Dibaleka, pada Jumat (24/7/2025).

Sebelumnya, LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait proses pengadaan lahan untuk pembangunan SMP Negeri di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 15.166.000.000.

“Dalam proses penganggaran kegiatan pengadaan tanah tersebut, terungkap penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Depok sebesar Rp 15.166.000.000 pada Tahun Anggaran (TA) 2024. Luas lahan yang seharusnya dibebaskan atau diganti hanya 4000 m² dari total 7.416 m² milik Lie Peng Yang,” ujar Ketua LSM Gelombang, Cahyo Putranto.

Jabodetabek

Hotel Bumiwiyata Depok Segera menyelesaikan Tunggakan Pajak

BERIMBANG.com, Depok – Manajemen Hotel Bumi Wiyata, PT Bumiputera Wisata, akan segera menyelesaikan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 2 tahun mulai tahun 2023 hingga tahun 2024 setelah menerima himbauan dari Pemerintah Kota Depok. Langkah ini diambil setelah pihak hotel memasang papan nama di depan bangunan hotel yang mencantumkan informasi tentang tunggakan pajak. Direktur PT Bumiputera Wisata, Musheri, menyampaikan hal ini dalam Konferensi Pers di Kantor PWI Depok.

Musheri mengakui adanya tunggakan pajak dari tahun 2023 hingga 2024 yang belum diselesaikan. Dia menjelaskan bahwa pihak hotel akan berkoordinasi dengan pemilik aset lahan, karena manajemen dan pemilik aset dianggap sebagai entitas yang berbeda.

Musheri menegaskan bahwa dengan adanya papan nama yang menunjukkan tunggakan pajak dan himbauan kepada instansi pemerintah setempat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan di Hotel Bumi Wiyata, hal ini mempengaruhi citra hotel tersebut. Meskipun layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dampaknya terhadap citra hotel masih dirasakan dan dinilai kurang positif.

” Untuk melayani masyarakat, manajemen masih berjalan normal tetapi dampaknya terhadap kami tetap ada dan mempengaruhi image masyarakat tetap kurang baik,” terang Musheri.

Selain itu, Musheri menekankan bahwa Hotel Bumi Wiyata merupakan hotel pertama di Depok yang memberikan layanan penginapan dan tempat untuk berbagai kegiatan masyarakat. Kontribusi pajak yang besar dari hotel ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah Kota Depok. Oleh karena itu, pihak hotel berharap agar Pemerintah Kota Depok dapat memberikan toleransi sehingga operasional hotel tetap berjalan lancar.

Iik

Jabodetabek

Anggota DPRD Depok , RK Klarifikasi Dugaan Kasus Rekayasa Pencabulan

BERIMBANG.com, Depok ,- Pada Sabtu, 4 Januari 2025, digelar jumpa pers di Kantor PWI Kota Depok untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus rekayasa pencabulan yang melibatkan Rudi Kurniawan (RK). Acara ini dihadiri oleh pihak terkait, termasuk RK beserta istri, pengacara Novianus Martin Bau, dan Ibu Endang, ibu dari korban yang menduga telah menjadi korban manipulasi.

Agenda Jumpa Pers:

Penjelasan tentang dugaan rekayasa dalam kasus pencabulan.

Klarifikasi penetapan RK sebagai tersangka.

Rencana pengajuan laporan keberatan terhadap pemberitaan ke PWI dan Dewan Pers.

Pernyataan Ibu Endang:

Ibu Endang menyampaikan bahwa ia merasa menjadi korban manipulasi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Dalam kesaksiannya, Ibu Endang mengungkapkan bahwa ia dijanjikan perlindungan, bantuan kontrakan, dan pendidikan untuk anaknya namun tidak terlaksana. Ia juga mengungkapkan bahwa ia dituntut untuk menandatangani dokumen tanpa pemahaman penuh terkait isinya.

Ibu Endang menegaskan bahwa kasus ini merugikan kehidupan keluarganya dan pendidikan anaknya. Ia menuntut keadilan serta haknya sebagai orang tua untuk bertemu anaknya yang sedang berada di bawah perlindungan LPSK.

Pernyataan Pengacara RK:

Novianus Martin Bau, pengacara RK, menjelaskan bahwa pada 26 September 2024 telah terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor. Perdamaian tersebut melibatkan pencabutan laporan polisi, berita acara pemeriksaan, dan kompensasi yang telah diterima oleh pelapor. Setelah perdamaian tersebut, korban berlibur ke Surabaya dan Bali.

Namun, kasus ini kembali mencuat karena desakan pihak ketiga dengan kepentingan tertentu. Pengacara menegaskan bahwa perdamaian sebelumnya seharusnya menghentikan proses hukum.

Pernyataan Rudi Kurniawan (RK):

RK menegaskan bahwa kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan dan merasa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak adil. Ia juga mencatat bahwa pemberitaan di media dianggap sepihak dan merugikan namanya. RK meminta rekan media untuk melaporkan kasus ini secara objektif dan memberikan kesempatan untuk hak jawabnya.

Langkah Selanjutnya:

Tim hukum RK berencana mengajukan keberatan terhadap pemberitaan yang dianggap sepihak kepada PWI dan Dewan Pers. Mereka juga mengajukan permintaan kepada aparat penegak hukum untuk lebih teliti dalam menilai dasar laporan dan bukti dalam kasus ini.

Demikian rilis pers ini disampaikan sebagai klarifikasi atas isu yang berkembang. RK dan timnya berharap kasus ini dapat dituntaskan dengan adil dan transparan.**

Jabodetabek

LSM Bara Api Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Ke Polisi

BERIMBANG.com, Depok – Dalam waktu 6 bulan, pelaku Umam Muammar Dawil (UMD) melakukan penyiksaan terhadap Tiana Wardani sebanyak 5 kali sebelum akhirnya melibatkan pihak kepolisian.

Ketua DPC LSM Bara Api, Edward Hatoguan, menyatakan, “Kami akan berkoordinasi dengan petinggi di Mapolda Jabar.”

Kejadian penganiayaan terhadap kekasihnya, Tiana Wardani, yang diduga dilakukan oleh Umam Muammar Dawil (UMD), seorang warga kota Bogor, dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres 822 Kabupaten Bogor atas dugaan tindak pidana penganiayaan, kekerasan, dan perampasan.

Tiana Wardani (20 tahun), yang didampingi oleh keluarganya, telah melaporkan UMD sebagai tersangka penganiayaan ke pihak berwajib. Bukti dari Laporan Polisi (LP) tersebut dapat ditemui dengan Nomor Polisi: STTLP/B/2224/XII/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JBR.

Tiana Wardani mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama UMD melakukan penganiayaan terhadapnya, selama 6 bulan pacaran, ini sudah yang ke-5 kalinya ia menjadi korban penganiayaan oleh UMD.

Ayah dari Tiana Wardani, yaitu Wardana, dalam pernyataan kepada wartawan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap perlakuan kasar yang dilakukan UMD terhadap putrinya.

“Saya sebagai orang tua ikut menemani dan mendampingi putri saya serta pengacaranya ke Polres Kabupaten Bogor untuk mengetahui perkembangan atas Laporan Pengaduan anak saya yang mengalami kekerasan dan penganiayaan dari UMD sebagai tersangka pelaku,” ujar Wardana dengan nada geram.

Selain itu, Kuasa Hukum Tiana Wardani, Krisna Dinata, SH, menyatakan bahwa kedatangannya ke Polres Kabupaten Bogor adalah untuk mengetahui sejauh mana proses perkembangan atas laporan Pengaduan kliennya tanggal 5 Desember 2024, terkait penganiayaan dan perampasan barang berupa ponsel iPhone 15 yang dimiliki oleh kliennya.

Pak Eka, selaku Kanit, telah menyampaikan kepada kami bahwa besok baru akan diinformasikan siapa penyidiknya. Untuk tindak lanjutnya, korban pelapor sudah dimintai keterangan awal oleh Unit 2,” tambah Krisna.

Proses penanganan pelaporan oleh pihak penyidik Polres masih berjalan wajar. “Saya meminta kepada penyidik yang menangani kasus ini, dengan bukti-bukti yang telah kami berikan, seharusnya sudah cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka pelaku,” jelas Krisna.

Edward Hatoguan, SH, Ketua LSM Bara Api Kabupaten Bogor, dalam wawancara dengan media, menyatakan bahwa penganiayaan yang dialami oleh korban Tiana Wardani dari tersangka UMD merupakan perlakuan yang sudah melampaui batas kewajaran, terlebih lagi Tiana telah mengalami perlakuan kasar dari UMD sebanyak 5 kali dalam waktu 6 bulan.

“Saya dan tim, berdasarkan rasa kemanusiaan, akan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Kabupaten Bogor hingga selesai dan mendesak Polres Kabupaten Bogor untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban Tiana, yaitu UMD, yang notabene merupakan kerabat dari salah satu pemilik Hotel Mewah di kota Bogor,” jelas Edward H.

“Saya meminta kepada Kapolres Kabupaten Bogor untuk segera mengingatkan anggotanya yang menangani kasus penganiayaan dengan terduga pelaku UMD terhadap Tiana Wardani untuk tidak main-main dalam penanganan kasus yang menimpa korban Tiana, karena kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Polda Jabar untuk mempercepat proses penanganan perkara.” **

Jabodetabek

KPU Dan PWI Gencarkan Sosialisasi Pilkada Depok 2024

BERIMBANG.com, Depok – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok untuk mengadakan sosialisasi pendidikan pemilih. Acara bertema “Pers Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kota Depok 2024” digelar pada Senin malam (18/11/2024) di Bogor, dengan tujuan utama meningkatkan partisipasi masyarakat dan melawan politik uang.

David Hermawan, Komisioner KPU Kota Depok, dalam pidatonya menekankan peran vital Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai badan ad hoc yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan melibatkan 19.341 petugas KPPS di 2.673 Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Depok berharap mereka akan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme serta menolak segala bentuk intervensi politik, termasuk politik uang.

“KPUD Depok mengajak petugas KPPS untuk tegas dan menolak politik uang. Sosialisasi ini penting agar mereka mampu menyampaikan pesan-pesan yang cerdas kepada warga dan menghindari janji-janji kosong,” ujar David.

David juga menegaskan bahwa sosialisasi pendidikan pemilih harus merambah semua lapisan masyarakat, termasuk generasi milenial dan Gen Z yang akan menggunakan hak pilih untuk pertama kalinya. Dari total 1.427.674 pemilih yang terdaftar, KPU Kota Depok optimistis tingkat partisipasi akan mencapai 80 persen.

David memberikan penghargaan kepada PWI Kota Depok atas kontribusinya dalam menyebarkan informasi Pilkada secara luas. Ia menandaskan peran penting wartawan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan krusial kepada masyarakat, termasuk pentingnya menolak politik uang dan membuat pilihan yang bijaksana.

“Dengan melibatkan rekan-rekan wartawan, kami berharap masyarakat Depok semakin menyadari pentingnya menjaga hak suara mereka. Wartawan memiliki peran besar dalam melawan narasi negatif yang dapat merusak semangat demokrasi,” tegas David.

Selain itu, KPU Depok membuka ruang bagi masukan dari warga dan organisasi masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan, terutama terkait potensi kecurangan, akan ditindaklanjuti secara serius.

“Kami menghargai laporan masyarakat, terutama jika didukung oleh data yang akurat. Hal ini akan membantu kami dalam menjaga integritas Pilkada,” tambah David.

iik

Jabodetabek

50 Anggota DPRD Depok Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

BERIMBANG.com, Depok – Dalam suasana khidmat di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Boulevard GDC, Selasa (3/9/2024), digelar pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029. Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Depok, Kania Purwati, membacakan keputusan penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, yang didasarkan pada perolehan suara terbanyak.

Ade Supriyatna, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Depok sementara. Sementara itu, Yeti Wulandari ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok sementara. Penetapan ini menandai langkah awal kepemimpinan baru dalam tubuh DPRD Kota Depok.

Dalam pidato perpisahannya, Ketua DPRD Kota Depok periode 2019-2024, H.T.M. Yusufsyah Putra, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Depok atas kekurangan yang mungkin terjadi selama masa jabatannya. Ia mengakui bahwa mempercepat pembangunan Kota Depok bukanlah tugas yang mudah, meskipun upaya maksimal telah dilakukan oleh DPRD.

“Kami telah berusaha seoptimal mungkin, namun tentu ada kekurangan di sana-sini. Untuk itu, kami mohon maaf kepada seluruh warga Kota Depok atas program kerja DPRD yang belum tuntas,” ungkap Yusufsyah.

Meski begitu, Yusufsyah menekankan bahwa kerja keras DPRD Kota Depok tetap membuahkan hasil. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Depok telah menerima berbagai penghargaan, baik dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya, sebagai bukti nyata hasil kerja selama lima tahun terakhir.

Sebagai penutup, Yusufsyah juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 yang masa baktinya telah berakhir. Ia berharap hubungan batin di antara mereka tetap terjaga dalam menjalankan amanah Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan dan kedudukan bersifat sementara. Pada saatnya pasti akan ditinggalkan. Namun, hasil kerja dan pengabdian yang kekal akan selalu dikenang,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 32 dari 50 anggota DPRD Kota Depok terpilih, termasuk Wali Kota Depok Mohammad Idris, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Depok dan instansi vertikal lainnya.**