Jabodetabek

Jabodetabek

Mantan Sekdis DLHK, H Ridwan Siap Rebut Ketua DPD PAN Depok

BERIMBANG.com, Depok – Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Haji Muhammad Ridwan siap merebut kursi DPD Partai Amanat Nasional Kota Depok, setelah pensiun sebagai pejabat yang berpengalaman di birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada 2024 lalu, akhirnya memilih terjun ke dunia politik.

Tekadnya untuk berpolitik ditunjukkan dengan mantap mendaftarkan diri menjadi calon Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok, pada Minggu (16/3/2025), di Kantor Sekretariat DPD PAN Depok di kawasan Grand Depok City, Jawa Barat.

“Alhamdulillah hari ini saya didampingi para Ketua DPC dan teman-teman LSM, Ormas serta rekan Pers, sengaja datang ke Kantor DPD untuk menyerahkan Formulir Pendaftaran sebagai Calon Ketua DPD PAN Kota Depok, dan Insya Allah syarat-syarat yang kami serahkan sudah lengkap, tinggal menunggu waktu pemilihan,” ujar H. M. Ridwan kepada pewarta pada Minggu (16/3/2025).

Haji Ridwan bukanlah sosok yang asing di kalangan kader PAN Kota Depok. Pasalnya, istrinya adalah mantan anggota DPRD Kota Depok dari PAN.

Selain itu, Haji Ridwan juga merupakan kerabat dekat dari mantan Ketua PAN Kota Depok yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Hasbullah Rahmad.

Ia menyebutkan bahwa alasannya bergabung dengan PAN Kota Depok adalah karena ia merasa terpanggil untuk membesarkan partai yang dipimpin oleh Zukifli Hasan. Bahkan, menilai kontribusi PAN Kota Depok selama 10 tahun belakangan ini tidak begitu signifikan.

“Memang secara umum, PAN Depok agak merosot 10 tahun belakangan. Sebelumnya PAN Depok mampu meraih 5 kursi, kini tersisa 2 kursi,” ucap H. M. Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan merasa masih kurang aktif dalam melayani masyarakat Kota Depok meskipun telah mengabdi di Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Depok selama puluhan tahun.

Namun, ia mengaku bukan sebagai kader PAN, melainkan telah memantau perjalanan PAN baik secara nasional maupun daerah selama 10 tahun terakhir, dan merasa terpanggil untuk memperkuat posisi PAN Kota Depok.

“Saya berkeinginan untuk terus bersedekah dan akan berusaha menjadi lebih bermanfaat dalam membantu masyarakat,” tambahnya.

iik

Jabodetabek

Pemkot Depok Gandeng BAZNAS Gelar Pasar Murah Ramadhan 2025 Di 11 Kecamatan

BERIMBANG.com, Depok – Sebanyak 1.600 paket bahan pokok disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk pelaksanaan Pasar Murah Ramadan 2025 di 11 kecamatan.

Seperti diketahui, Pasar Murah Ramadan diadakan untuk mendukung Quick Win 100 hari program kerja Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah pada poin kelima. Yakni Gerakan Pangan Murah (GPM) Dalam Mengendalikan Inflasi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin menjelaskan, melalui Pasar Murah Ramadan ini, Pemkot Depok memberikan perhatian lebih kepada masyarakat menengah ke bawah khususnya yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kegiatan ini sebagai solusi untuk meringankan beban masyarakat Depok yang masuk dalam DTKS,” jelasnya kepada berita.depok.go.id, Senin (10/03/25).

Dudi mengungkapkan, Pasar Murah Ramadan bergulir di 11 Kecamatan, masing-masing kecamatan ditunjuk satu kelurahan menjadi lokasi penyaluran paket sembako murah.

Lanjutnya, isi paket sembako antara lain, beras premium 5 kilogram (kg), minyak goreng premium 1 liter, gula pasir premium 1 kg, serta sarden 1 kaleng. Harga paket sembako semula Rp 152.600, kemudian disubsidi pemerintah lebih dari 60 persen menjadi Rp 59.100.

“Masing-masing kelurahan mendapatkan alokasi 150 paket sembako,” paparnya.

Adapun kelurahan yang tercatat sebagai lokasi Pasar Murah Ramadan 2025 di antaranya, Tanah Baru, Rangkapan Jaya Baru, Cipayung Jaya, Baktijaya, Cilodong, Krukut, Pangkalan Jati Baru, Mekarsari, Tapos, Sawangan, dan Bojongsari.

“Kami berharap, program ini memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat Depok. Sebab, mampu menyediakan kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau,” pungkasnya. *”

Jabodetabek

FMP Laporkan Kades Pabuaran Dugaan Gratifikasi PTSL Ke Kejaksaan dan Dugaan Pungli

BERIMBANG.com, Bogor- Warga Desa Pabuaran, Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pabuaran, telah secara resmi melaporkan Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden, terkait dengan dugaan kasus Korupsi. Pelaporan tersebut berkaitan dengan pemberian hadiah atau gratifikasi berupa tanah seluas dua hektar untuk pembuatan Sertifikat Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dugaan adanya Pungutan Liar.

Ketua FMP, Syahrul Muharram, didampingi oleh kuasa hukumnya, Edi Prastio, SH. MH.CLA, mendatangi kejaksaan untuk mencari keadilan dengan melaporkan Kepala Desa yang dianggap telah merugikan warga dan cenderung memihak warga dari luar Desa Pabuaran.

“Kami bersama FMP telah melakukan investigasi lapangan yang menunjukkan bahwa kepala desa lebih memihak orang dari luar yang memiliki aset di Desa Pabuaran daripada warga desa sendiri. Kejadian ini terjadi antara tahun 2022 hingga 2023,” ujar Edi di Kejari Cibinong, pada Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, Edi menyatakan dugaannya tentang kemungkinan adanya kepentingan dari warga luar Desa Pabuaran yang memiliki aset di Desa tersebut seluas 17 Hektar, yang memberikan hadiah atau gratifikasi kepada Kepala Desa berupa tanah seluas 2 hektar. Hal ini bertujuan agar proses pembuatan sertifikat tanah menjadi lebih mudah dan cepat, sementara warga Pabuaran masih banyak yang belum mendapatkan sertifikat tanah mereka.

Menurut Edi, Program PTSL, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 3 Menteri yaitu Mendagri, ATR BPN, dan Kementerian Desa, telah menetapkan besaran anggaran untuk Pulau Jawa dan Bali sebesar 150 ribu rupiah. Namun, masyarakat Pabuaran dikenakan biaya antara 250 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah, bahkan lebih.

“Kondisi ini sangat tidak lazim, seharusnya kepala desa bersikap obyektif dan memprioritaskan kepentingan warga Pabuaran, namun nyatanya terdapat diskriminasi terhadap warganya. Oleh karena itu, kami melaporkan temuan kami kepada Kejaksaan untuk segera ditindaklanjuti ,” tegas  Edi.

Berdasarkan peraturan undang – undang , masih Edi, patut diduga Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden l melanggar  :

1. KUHP pasal 368 tentang pemerasan  dan atau pasal 3 Undang – Undang Nomor 11tahun 1980tentang tindak pidana suap.

2. KUHP Pasal 423 tentang  Kejahatan Jabatan

3. Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20tahun 2001 tentang perubahan Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan  tindak pidana korupsi.

4. Terkait Pungutan liar Pasal 12 huruf E Undang- undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

5. Terkait Gratifikasi Pasal 12 Undang- undang Nomor 20 tahun 2001.

Iik

Jabodetabek

Miris, Aksi Protes Copot Kades Pabuaran Berbuntut Laporan Polisi

BERIMBANG.com, Bogor – Aksi protes terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh kepala desa di Pabuaran memiliki dampak yang signifikan, karena beberapa warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pabuaran (FMB) malah dilaporkan oleh oknum kepala desa ke Polres Bogor atas tuduhan pencemaran nama baik.

Ketua RW 05 Desa Pabuaran, M. Ibrohim, yang turut dilaporkan oleh Kades, menyatakan bahwa laporan polisi yang menimpa dirinya dan warga lain merupakan bentuk intimidasi yang dilakukan oleh kepala desa guna menghentikan aksi protes terkait dugaan asusila.

“Ironisnya, kepala desa justru melaporkan kami kepada polisi dan dianggap mencemarkan nama baik , dan kami dianggap sebagai provokator warga, padahal kami hanya berjuang untuk menyuarakan aspirasi warga Pabuaran. Aspirasi yang kami usung sangat jelas, yaitu menuntut agar kepala desa mengundurkan diri karena terlibat dalam perbuatan asusila,” ungkap Ibrohim dengan  di ruang rapat Kantor Kepala Desa Pabuaran saat warga menyalurkan aspirasi mereka ke Pemerintah Kecamatan Sukamakmur Kab Bogor. Kamis (27/2/2025).

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Ketua Forum Masyarakat Pabuaran, Syahrul Muharram. Menurutnya, laporan polisi yang diajukan oleh kepala desa Pabuaran jelas merupakan tindakan intimidasi dan upaya untuk membungkam suara warga yang berkeinginan menyampaikan aspirasi demi menjaga nama baik desa.

“Kami dan warga lainnya tidak gentar menghadapi tuduhan dari kepala desa, kami siap menanggung segala risiko yang ada, dan kami, sebagai warga Pabuaran, akan terus berjuang demi kebenaran,” tegas Syahrul.

Iik

Jabodetabek

Terkait Asusila, Warga Desa Pabuaran Tak Terbendung Tuntut Kepala Desa Mengundurkan Diri

BERIMBANG.com, Bogor- Warga Desa Pabuaran menyampaikan aspirasi kepada camat yang diwakili oleh Sekretaris camat, Suryana, di aula Kantor Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga lainnya pada Kamis (27/2/2025).

Dalam penyampaian aspirasi, warga bergiliran memberikan tuntutan kepada Sekretaris Camat untuk segera menindaklanjuti kepada Bupati Bogor terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa, Deden Aden.

Salah satu warga dari RW 05 Desa Pabuaran, Ibrohim, dengan tegas menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh warga harus segera di tindaklanjuti karena telah melukai hati masyarakat Desa Sukamakmur, terutama karena Desa Pabuaran memiliki banyak tokoh agama.

“Ibrohim menuntut agar kasus asusila yang menimpa desa kami segera ditindaklanjuti, jangan ditunda-tunda karena bukti dasarnya sudah jelas, seperti liputan oleh salah satu media yang sudah dihapus, bukti transferan, dan liputan media lain yang mempublikasikannya juga,” ujar Ibrohim dengan lugas.

Pendapat serupa diungkapkan oleh Tokoh Agama, KH Zainal Abidin, yang dengan semangat menyampaikan kepada Sekretaris Camat agar segera mencopot Kepala Desa karena perbuatannya dianggap melewati batas dan bertentangan dengan ajaran agama yang tidak mengizinkan perbuatan asusila di desa mereka.

Sementara itu, Sekretaris Camat, Suryana, menyatakan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh warga akan segera disampaikan kepada Bupati Bogor.

“Kami tunggu Bupati Bogor kembali dari Magelang, Insya Allah besok sudah kembali ke Bogor, warga diminta bersabar,” ucap Suryana.

Suryana juga menambahkan bahwa setelah kasus ini pertama kali mencuat di Desa Pabuaran, Kepala Desa telah melaporkan dan mendatangi camat untuk klarifikasi bahwa berita yang disampaikan kepadanya adalah hoaks atau tidak benar.

“Selain ke Kantor Camat, Kepala Desa juga mendatangi Mapolsek untuk konsultasi. Bapak camat menegaskan, jika memang tidak bersalah, sampaikan saja kepada warga,” tutupnya.

Iik

Jabodetabek

Mencoreng Nama Baik Desa, Warga Minta Bupati Bogor Copot Kades Pabuaran

BERIMBANG.com, Bogor – Warga Desa Pabuaran, Sukamakmur kabupaten Bogor sangat geram dengan kelakukan Kepala Desa yang mencoreng dan membuat malu warga dengan adanya kepala desa yang  tidak bermoral dengan menciderai nama baik desa.

” Kami menuntut kepada Bupati Bogor yang baru saja dilantik untuk mencopot kepala desa pabuaran sesegera mungkin karena kalau didiamkan saja  membuat malu tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga yang lainnya,” ujar Koordinator Forum Masyarakat Pabuaran,Syahrul Muharram dengan nada geram saat hendak mendatangi kantor camat Sukamakmur. Rabu ( 26/2/2025).

Syahrul juga mengatakan ,sudah melayangkan  surat ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD) Kabupaten Bogor atas tuntutan warga desa Pabuaran atas perbuatan dugaan asusila yang dilakukan Kepala desa.

” Kami harap, BPMD Kabupaten Bogor sesegera mungkin menindaklanjuti surat kami dan segera panggil kepala desa yang bersangkutan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya, harap Syahrul.

Selain itu, warga juga mempunyai bukti berupa transferan uang yang dilakukan kepala desa kepada wanita yang disangkakan telah melakukan perbuatan asusila .

” Kepala desa tidak bisa mengelak lagi karena sebelumnya dia membantah melakukan asusila, kami punya bukti bahwa memang benar dia telah melakukan perbuatan asusila, ” jelas Syahrul.

Sebelumnya, kepala desa, Deden Aden mengatakan saat warga menggelar unjuk rasa di kantor Kepala Desa Pabuaran, perbuatan asusila  yang disangkakan kepadanya adalah berita tidak benar alias Hoax dan menyebut sudah melakukan klarifikasi terhadap media yang menayangkan.

iik

Jabodetabek

Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Depok Sebagai Mitra

BERIMBANG.com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menegaskan pentingnya upaya kolaborasi antara aparatur pemerintah daerah dan alat kelengkapan DPRD sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, berdasarkan strategi prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Rangkuman liputan rapat paripurna awal masa sidang tahun 2025 dan informasi dari Setwan DPRD Kota Depok pada 3 Januari 2025 di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Kawasan Grand Depok City telah diperoleh oleh NERACA.

Menurut Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna S.T, M.A.P, isu strategis prioritas pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah guna mempercepat kemajuan ekonomi warga Kota Depok.

Selama rapat paripurna disampaikan optimisme dan penghargaan dari DPRD Kota Depok, yang menandai momen refleksi dan penyusunan strategi baru untuk mendukung percepatan pembangunan Kota Depok 2025 di bawah kepemimpinan Walikota/Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, yaitu DR.Drs.H. Supian Suri MM/H. Chandra Rahmansyah S..Kom.

Evaluasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, mencatat kehadiran 31 anggota dari total 50 anggota, dengan 6 anggota berizin, 2 anggota sakit, dan 11 anggota tidak hadir.

Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 24 Desember 2024, pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Depok sebagai mitra untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditekankan.

Penghargaan dan apresiasi disampaikan atas capaian pemerintah Kota Depok selama tahun 2024 oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk prestasi seperti peringkat kedua nasional untuk pengelolaan keuangan daerah.

Capaian tersebut dianggap sebagai bukti keberhasilan sinergi antara pemerintah dan DPRD, serta diharapkan dapat menjadi motivasi untuk prestasi lebih baik di masa depan.

Rencana kerja 2025 masing-masing komisi di DPRD, yakni komisi A hingga D, telah disampaikan pada penutupan masa sidang 2024 dan pembukaan masa sidang tahun 2025, termasuk rencana kerja dari Bapemperda untuk tahun 2025.

Wakil Walikota Depok, Ir. H. Imam Budi Hartono, M.Si., menekankan pentingnya semangat kolaborasi yang telah terjalin selama 2024, serta perlunya fokus pada program-program langsung untuk masyarakat seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik.

Ketua DPRD berharap bahwa tahun 2025 menjadi momen refleksi keberhasilan Kota Depok dalam menghadapi tantangan sepanjang 2024 dan menyusun langkah-langkah strategis di tahun 2025, dengan harapan dapat menciptakan Depok yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Jabodetabek

PWI Depok dan Bapanas akan Gelar Pasar Pangan Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BERIMBANG.com, Depok –Peringati HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke 79 (9 Februari 1946-2025) yang ditetapkan menjadi Hari Pers Nasional (HPN), PWI Kota Depok akan menggelar beragam acara pada Sabtu 15 Februari 2025.

Adapun tema HPN 2025 PWI Kota Depok yakni Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa & Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

Berdasarkan tema HPN 2025, PWI Kota Depok bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menggelar Pasar Pangan Murah di Kantor PWI Kota Depok, pada Sabtu 15 Februari 2025, pukul 06.30-17.00 WIB.

Selain itu beragam acara yang dihelat yakni:

1. Senam Bersama.

2. Pemeriksaan Kesehatan Gratis (EKA Hospital Margonda).

3. Pemeriksaan kesehatan mata dan pembagian kaca mata gratis (Optik Sejahtera).

4. konsultasi hukum gratis (PERADI Kota Depok)

5. Bazar UMKM (RW 07 Kelurahan Depok Jaya).

6. Santunan Anak Yatim.

7. Hiburan musik PWI Band.

Pasar Pangan Murah akan menjual Beras Medium dengan harga Rp 12 ribu per kilogram, Beras Premium dengan Rp 14 ribu per kilogram, Telur Ayam Ras dengan Rp 26 ribu per kilogram dan Daging Ayam Ras dengan Rp 30 ribu per ekor.

Lalu, menjual Bawang Merah Rp 28 ribu per kilogram, Bawang Putih dengan Rp 38 ribu per kilogram, Cabai Merah Kriting dengan Rp 25 ribu per 0,5 kilogram dan Cabai Rawit Merah dengan harga Rp 25 ribu per 0,5 kilogram.

Kemudian, menjual Gula dengan Rp 17 ribu per kilogram, Minyakita dengan Rp 15.700 ribu per liter dan aneka sayuran dengan harga Rp 5.000 per pack.

“Seluruh kegiatan untuk umum. Ini bentuk kemanfaatan PWI Kota Depok dengan masyarakat,” ujar Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah dalam keterangan yang diterima, Ahad (09/02/2025).

Sementara itu, Ketua Pantia HPN 2025 PWI Depok, Heru Sasongko mengatakan kegiatan lainnya ada kouta 79 orang untuk pemeriksaan kesehatan gratis, kouta 79 orang untuk pemeriksaan kesehatan mata gratis dan pembagian kacamata gratis.

“Ada lomba senam perorangan untuk umum dengan hadiah menarik. Juga ada konsultasi hukum gratis. Kami juga menyediakan beragam door prize. Acara seremoni adalah potong tumpeng dan pembagian piagam penghargaan untuk pejabat dan tokoh masyarakat yang peduli dengan Kota Depok,” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan Pasar Pangan Murah PWI Kota Depok dalam rangka peringatan HPN 2025 ini didukung, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,  Bapanas, Bulog, ID Food, Kios Pangan, PLN, PT Tirta Asasta Depok, Bank BJB, Eka Hospital Depok, Wings Group, Svarna Propertindo, Optik Sejahtera, Citadines Berawa Bali, The Margo Hotel, Santika Hotel Depok, Hotel Bumi Wiyata dan Savero Hotel Depok. (***)

Jabodetabek

Paripurna DPRD Kota Depok Tetapkan Supian Suri Dan Chandra Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih

BERIMBANG.com, Depok – Momen bersejarah tercatat bagi Kota Depok dalam menyongsong babak baru kepemimpinan. Penetapan pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih untuk periode 2025-2030 ditetapkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang berlangsung pada Kamis, (06/02/2025) malam.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada Supian Suri dan Chandra Rahmansyah yang telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih. Ade juga menyampaikan harapannya dalam Rapat Paripurna DPRD Depok, agar kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan positif bagi kota dan masyarakat. “Wangi setaman bunga kasturi, rupanya elok bunga syilendra. Selamat mengemban amanah Pak Supian Suri, membangun Depok bersama Pak Chandra,” kata Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna dalam pantun yang disambut tepuk tangan hadirin.

Sementara itu, Wali Kota Depok terpilih Supian Suri dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dan seluruh elemen pemerintah. “Alhamdulillah, ini adalah amanah yang sangat besar. Terima kasih kepada DPRD Kota Depok, partai pengusung, relawan, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung. InsyaAllah, kami bersama Pak Chandra siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Depok,” ujar Supian Suri.

Supian juga memberikan apresiasi kepada kepemimpinan sebelumnya, yang telah meletakkan dasar-dasar pembangunan di Kota Depok. “Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya. InsyaAllah, kami akan melanjutkan dan mempercepat pembangunan untuk memenuhi harapan masyarakat,” ungkapnya.

Supian menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Depok lebih maju dengan mengedepankan kolaborasi dan kebersamaan. “Tidak ada lagi 01 atau 02. Kita semua adalah keluarga besar masyarakat Kota Depok. Bersama-sama, kita akan membangun Depok menjadi kota yang lebih baik dan lebih maju,” tegasnya.

Dirinya juga meminta dukungan penuh dari DPRD, birokrat, Forkopimda, partai politik, media, dan seluruh masyarakat. “Tanpa dukungan dari semua pihak, saya dan Pak Chandra tidak bisa berbuat banyak. Doakan dan bantu kami agar harapan masyarakat dapat kami wujudkan,” pungkasnya.**

Jabodetabek

Anggota DPRD Depok Usir Wartawan, Ketua PWI Akan Lapor BKD Dan Polisi

BERIMBANG.com, Depok – Wartawan Satunet yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, yaitu Rudi Irwanto, diusir saat sedang meliput kegiatan reses anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, yaitu Supriatni di Jalan Perikanan RT 01 RW 01, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada hari Ahad (02/02/2025).

Kegiatan reses yang diadakan oleh Supriatni, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, bertema “Dalam Rangka Menerima Aspirasi Saran dan Masukan dari Masyarakat.”

Supriatni dengan tegas menyatakan, “Kegiatan ini bukan untuk dikonsumsi publik, hanya untuk internal, tidak boleh diliput dan jangan direkam. Silakan wartawan keluar,” ketika ia melihat Rudi sedang mengambil foto di acara tersebut.

Dengan ekspresi kecewa dan merasa seolah dipermalukan di depan banyak orang, Rudi segera meninggalkan ruangan dan melaporkan kejadian yang menimpanya secara tertulis kepada Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, di Kantor PWI Kota Depok, pada hari Minggu (02/02/2025).

“Saya sedang meliput kegiatan ini sebagai bagian dari keterbukaan informasi terkait kegiatan pejabat publik. Sejauh yang saya ketahui, kegiatan reses seharusnya menjadi bagian dari laporan kinerja anggota dewan yang seharusnya diketahui oleh publik,” terangnya.

Keberadaan Rudi selama meliput juga tidak mengganggu jalannya acara yang sedang berlangsung. Ia juga meminta Ketua PWI Kota Depok untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada BKD DPRD Kota Depok.

“Saya tidak meminta uang, saya hanya menulis berita. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis,” tegas Rudi sambil sedikit terisak.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, menerima laporan pengusiran wartawan tersebut secara resmi dan menyayangkan apabila pengusiran terhadap Rudi, yang merupakan wartawan PWI Kota Depok yang berkompeten menurut Dewan Pers, terbukti.

“Rudi adalah anggota PWI Kota Depok yang diakui oleh Dewan Pers. Saya akan segera berdiskusi dengan Bagian Hukum PWI Kota Depok,” jelasnya.

Rusdy menjelaskan bahwa jika pengusiran wartawan tersebut benar terjadi, hal ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Beliau menyoroti Pasal 7 Ayat 2 yang menyatakan bahwa pers adalah lembaga komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk lainnya melalui media cetak, elektronik, maupun saluran lainnya.

Pasal 8 Ayat 2 menegaskan bahwa setiap orang yang sengaja dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksana tugas pers dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

Rusdy menambahkan, “Kegiatan reses adalah kegiatan resmi yang seharusnya bersifat terbuka bagi publik. Apalagi kegiatan reses menggunakan anggaran negara. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk melarang liputan pers terhadap reses. Jika dianalisis lebih lanjut, ada potensi pelanggaran pidana dalam hal ini.”

Seorang wartawan senior ini juga mengungkapkan bahwa hubungan PWI Kota Depok selama ini cukup baik dengan Partai Golkar Kota Depok, sehingga akan berusaha berkomunikasi untuk menemukan solusi terbaik dengan menghubungi Ketua Partai Golkar Kota Depok, yaitu Farabi Arafiq.

“Kita akan mencari solusi secara bijaksana. Kami berharap Bu Dewan Supriani dapat memberikan keterangan dan kami terbuka untuk menerima permintaan maaf secara terbuka di Kantor PWI Kota Depok,” ujarnya.

Jika tidak ada permintaan maaf, Rusdy menegaskan bahwa secara resmi PWI Kota Depok akan melaporkan kejadian ini kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, Fraksi Golkar DPRD Kota Depok, Ketua Partai Golkar Kota Depok, dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan adanya unsur pidana ke Polrestro Depok.

“Namun, kami tetap mengutamakan silaturahmi dan semangat pemaafan,” tutupnya. (***)