Depok

DepokJabodetabek

Walikota Depok Jangan Salah Pilih Sekda

pemkot depok

BERIMBANG.COM, Depok – Walikota Depok Nur Mahmudi Isma’il yang punya Hak Prerogatif untuk menetapkan Pejabat Esselon II/A Sekretaris Daerah (Sekda), jangan salah pilih dan perlu meningkatkan objektivitasnya dan jangan salah pilih, saat ditetapkan menjadi Sekda. Hal ini untuk mengantisipasi kuranganya Objektifitas dan transparansi hasil kerja Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda dan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Kadiis BMSDA) yang belum maksimal menurut Undang Undang ASN. Demikian rangkuman keterangan dari Pemerhati dan pengamat yang diperoleh NERACA hingga kemarin.

Tim Pansel Sekda dan Kadis BMSDA pimpinan Prof. Eko Prasodjo dari Universitas. Indonesia, hanya mengumumkan hasil seleksinya sama dengan hasil seleksi persyarataan administrasi, minus satu peminat yang gugur ikut tahap seleksi berikutnya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok, Drs.H.Sri Utomo MSi, semula direncanakan hasil setiap tahapan seleksi akan diumumkan secara terbuka dan transparan “hanya” melalui media Online Pemkot Depok, tanpa media massa lainnya, baik cetak maupun elektronik.

“Silahkan dilihat saja di depok.go.id bahwa semuanya dapat dilihaat,” katanya beberapa waktu lalu kepada NERACA.
Selain itu, yang semula akan diumumkan berdasarkan “Ranking”, berubah dengan tetap berdasarkan urutan nominasi “alphabet”.

Dalam kondisi tersebut, semua pejabat terkait dan Ketua serta anggota Pansel, sulit dihubungi untuk dimintai keterangannya.

“Saya bukan anggota Pansel Sekda, dan tidak tahu persis prosesnya. Saya hanya anggota Pansel untuk seleksi Kadis BMSDA,” tutur Sri Utomo singkat menjawab NERACA sambil bergegas masuk Mesjid Agung Balaikota Depok Baitul Kamal.

Berdasarkan data yang diperoleh, hasil akhir Lelang Jabatan Tim Pansel Sekda dan Kadis BMSDA Kota Depok, urutan alphabetnya,

Calon Sekda: 1.Drg.hardiono Sp BM, 2. Ir.Harry Prihanto M.Eng, 3.Ir.Herry Pansila Prabowo MSc.
Sedangkan Calon Sekda lain yang gugur seleksi pada tahap tahap yang tak diketahui, adalah Mumun Misbahul Munir SH MSi. Pejabat ini Pernah menjabat Kadis PK, Kepala Bappeda, Kadis pora Parsenbud, dan saat ini sebagai Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil.

Peminat lain yang gugur adalah dari luar Kota Depok yang berasal dari provinsi lain. Sehingga, nama dan alamat peminat yang juga tak diketahui ini, sudah gugur sebelum menjalani seleksi berbagai tahapan.

Materi ujian yang dilakukan Pansel meliputi: Kompetensi, Ranking Diklatpim II yang dicapai, Integritas, Kinerja dan Prrestasi, Moral, Etika, perolehan spektakuler Penghargan Kinerja OPD yang dipimpinnya, Sehat Jasmani dan Rohani dan kemampuan bekerjasama dengan pimpinan. Berbagai standar uji materi ini teruang dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tahun 2015.

Sedangkan hasil akhir Tim Pansel Untuk Kadis BMSDA urutan Alphabetnya:
1. Ir. H.Herman Hidayat MT, 2.Drs. Manto MSi, dan
3. H.Mohammad Fitriawan ST, MT. Jumlah peminat jabatan ini ada 4 orang. Namun, satu orang juga gugur pada seleksi administrasi. Pejabar yang berasal dari Kabupaten Sukabumi ini tidak lulus admintrasi, karena tidak ada surat keterangan ijin dari pimpinan di daerahnya.

Sementara menurut Dosen Pengaajar Kebijakan Publik Ilmu Pemerintahan di jakarta, Drs.H.Zalfinus Irwan MM, bahwa seharusnya Prof.EkoPrrasodjo mampu maksimal dalam hal objektifitas memilih pejabat yang akan dinominasikan melalui tahapan seleksinya, untuk diusulkan kepada Walikota Depok.

“Apalagi Profesor Eko itu adalah perancang Undang Undang ASN. Dia pasti tau persis bagaimana mengaktualisasikan ketentuaan perundangan itu sebagai Kebiijakan Publik yang harus transparan serta memenuhi kaidah ilmiah berguna untuk publik atau masyarakat. Bukan hanya untuk kepentingan pemerintah,” ujar Zalfinus Irwan meyakinkan.

Dijelaskannya, Ketentuan Perundangan adalah Kebijakan untuk publik. Sehingga, setiap akan mengambil kebijkan termasuk masalah seleksi Sekda dan Kadis BMSDA di Pemkot Depok, harus memperhatikan aspirasi publik atau masyarakat.

“Kalau memang hasil seleksi Tim Pansel yang dipimpin Prof. Eko belum maksimal objektifitas dan transparansinya, maka Walikota Depok harus antisipasi dengan memilih hasil Seleksi tim Pansel yang lebih objektif dan transparan,” ujarnya menegaskan.

Kemudian menurut Drs.H.Murthada Sinuraya MM, Dosen Ekonomi Keuangan Universitas Pancasila Jakarta, menyarankan Walikota harus lebih objektif dalam menetapkan pejabat sangat penting untuk menjadi Sekda.

Dikatakan, hasil seleksi Tim Pansel Sekda tersebut. tetkait dengan Suksesi Sekda dari Sekdaa sebelumnya Etty Suryahati. “Banyak masalah yang terkkait dengan Sekda lama ini, belum tuntas penyelesaiannya tentang Keuangan Daerah,” katanya.

Misalnya, Lanjut Sinuraya, masalah Dalam LPJ Belanja Operasional Daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000.

Selain itu Juga diingatkaan agar Walikota jangan saah pilih untuk djadikan sekda, karena beban tanggung jawabnya sangat besar dan memerlukan kerjasama yang solid dan objektif serta transparan dalam pengelolan Keuangan Daerah yang mencapai Rp 2 triliun lebih. “Harus dipilih yang mampu maksimal segalanya dalam bekerjasama dengan Walikota sebagaimana diamanatkan Undang Undang ASN,” ujarnya.

Menurutnya, Sekda baru yang akan ditetapkaan Walikota, juga harus memahami secara komprehensif tentang mekanisme LHP Keuangan Daerah Kota Depok.

Artinya, Walikota harus meranking lebih Objektif untuk pejabat yang diusulkan Pansel; yakni agar dijadikan Pejabat Sekda yang telah mampu mengkordinir dana APBD ratusan Miliar.

Apalagi hal ini terkait nantinya untuk kemampuan menjalankan UU no.15 thn 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Demikian berbagai data dan keterangan yang dihimpun Harian NERACA. (Yf)

DepokJabodetabek

ICT Award Kembangkan Informasi Tekhnologi Kota Depok

Acara seminar ICT Award di Aula lantai 1 Balaikota.   (Foto: Yuli Efendi)
Acara seminar  DEPICTA  di Aula lantai 1 Balaikota. (Foto: Yuli Efendi)

BERIMBANG.COM, Depok – Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kota Depok semakin dibutuhkan oleh kalangan masyarakat dengan teknologi canggih yang semakin bersaing di zaman modern.

Dengan pesatnya tekhnologi masih banyak masyarakat kurang mengenal akan canggihnya tekhnologi apalagi dikalangan bawah, masih banyak yang belum mempunyai sarana dan prasarana seperti komputer atau gadget canggih apalagi untuk mengakses internet.

Pameran ICT Award di halaman Balaikota.    (Foto:Yuli Efendi)
Pameran DEPICTA Award di halaman Balaikota. (Foto:Yuli Efendi)

Pemerintah Kota Depok dalam mengatasi perkembangan tekhnologi dan juga evaluasi pelayanan kepada masyarakat sangat intens untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Depok agar lebih melek internet untuk menjadikan Kota Depok sebagai Kota Cyber City benar-benar terlaksana sampai ke pelosok-pelosok kampung yang belum tersentuh sama sekali.

Para peserta DEPICTA
Para peserta DEPICTA

Pantauan berimbang.com,  program ICT (Informasi Community Tekhnologi ) Award yang digelar Pemerintah Kota  Depok berlangsung selama dua hari pada tanggal 12 sampai dengan tanggal 13 juni 2015 di Balaikota mendapatkan antusias di kalangan masyarakat Kota Depok karena acara yang diselenggarakan meliputi beberapa acara seperti Workshop, Seminar,Talkshow, lomba animasi dan diakhiri dengan pameran dengan melibatkan perguruan tinggi, pengusaha dan yang lainnya.

Para Narasumber DEPICTA Di Aula Lantai 1 Balaikota Depok
Para Narasumber DEPICTA Di Aula Lantai 1 Balaikota Depok

Maksud dan tujuan terselenggaranya ICT Award menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, M.Fitriawan adalah untuk mengembangkan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi yang ada di Kota Depok supaya dimanfaatkan sebesar-besarnya bermanfaat dikalangan pemerintah dan Masyarakat pada umumnya.

“Agar warga juga bisa mengembangkan tekhnologi Informasi dan Komunikasi dalam kehidupannya sehari-hari dan memanfaatkan layanan Informasi yang ada agar bermanfaat bagi pemerintah sendiri maupun kalangan masyarakat,”ujar Fitriawan di sela kegiatan pameran ICT Award di Balaikota. Sabtu (13/6/2015).

Acara ICT Award yang sudah digelar tiga kali oleh Pemerintah Kota Depok juga melibatkan komunitas IT yang ada di Kota Depok dan dimeriahkan hiburan musik.(Yuli Efendi)

DepokJabodetabek

Toko Sembako Pasar Cisalak Depok Dibobol Maling

Lokasi kejadian pembobolan toko sembako Pasar Cisalak.  (Ist)
Lokasi kejadian pembobolan toko sembako Pasar Cisalak. (Ist)

BERIMBANG COM, Depok – Toko sembako yang berlokasi di gedung B Pasar Cisalak Kota Depok di bobol maling saat pemilik toko tutup menjelang magrib. Sabtu ( 6/6/2015 ) kemarin.

Pemilik Toko, Desi mengungkapkan kejadian disaat tokonya sudah tidak terkunci dan dalam keadaan tidak digembok, dirinya melihat rokok yang biasa terpajang hilang semua.

“Rokok yang saya taruh di etalase hilang semua, mungkin yang diambil itu yang gampang untuk dijual,” kata Desi kepada berimbang.com. Selasa (9/6/2015).

Desi juga menyayangkan kejadian yang menimpa tokonya bisa terjadi sedangkan Kunci gembok dan kunci folling Gate terkunci dengan rapih sehingga sulit sekali untuk dibobol, dirinya juga sudah melapor ke Serikat Pedagang Pasar Cisalak (SPPC) tapi karena kemauan korban tidak mau melapor ke pihak kepolisian.

Tambahnya, pelaku pembobol diduga menggunakan gergaji besi untuk melakukan aksinya dan memerlukan waktu yang lama untuk membobolnya.

Kepala UPT Pasar Cisalak, Abdul Amin ketika dikonfirmasi berimbang.com membenarkan kejadian pembobolan Toko Sembako di lantai bawah dengan adanya laporan, dirinya dan pihak keamanan  langsung mengecek kelokasi kejadian.

“Kami sudah meminta maaf kepada korban atas kelalaian kemanan sehingga menimbulkan terjadinya kerugian terhadap pedagang sembako, mungkin ini suatu pelajaran bagi kami untuk lebih meningkatkan keamanan di Pasar Cisalak,” ujar Amin.

” Dengan kejadian ini, kami dan pihak keamanan akan lebih memperketat keamanan dilokasi pasar agar tidak terulang kejadian yang sama,” tambahnya.

Kerugian yang diderita pemilik sembako diperkirakan puluhan juta rupiah berupa beberapa slop rokok.(Yuli Efendi).

Depok

PT. Nissan Mobil Indonesia Dikeluhkan Konsumen

Elnard Peter menunjukan Putusan BPSK sebelum mobil yang dibelinya (belakang) diserahkan kepada PT.NMI.     (Foto: Yuli Efendi)
Elnard Peter menunjukan Putusan BPSK sebelum mobil yang dibelinya (belakang) diserahkan kepada PT.NMI. (Foto: Yuli Efendi)

BERIMBANG.COM, Depok – Elnard Peter salah satu konsumen PT.Nissan Mobil Indonesia (NMI) merasa kecewa dengan pembelian satu unit Livina XR/AT warna hitam pada Tahun 2011 di Cabang Karawang.

Dengan kondisi mobil yang dibelinya Tahun 2011 empat tahun lalu, Peter merasakan kondisi mobilnya mengalami gangguan di bagian rem serta suara mesinnya agak kasar.

“Dengan kondisi tidak nyaman dan merasa aman selama dikendarai terutama dibagian rem mengalami getaran bila di kaki saat pedal diinjak dan selalu berulang walau sudah diganti piranti yang bermasalah,” ujar Peter di Kediamannya di Jalan Melur, Cinere, Depok kepada berimbang.com. Sabtu (30/5/2015).

Dengan pelayanan servis (warranty claim) yang buruk di PT. Nissan Mobil Indonesia, pada tahun 2013 pertama melayangkan somasi terlebih dahulu di bulan Juni kemudian Peter melaporkan NMI ke Badan Pelayanan Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta pada tanggal 14 November 2014 untuk mendapatkan ganti rugi atas penggunaan dan kompensasi karena buruknya mutu, iklan yang tidak terbukti, pelayanan, purna jual, dan memiliki cacat tersembunyi dengan tujuan adanya pembuktian terhadap seluruh keluhan tersebut.

”Kuasa hukum saya dari Kantor Hukum ANR melaporkan permasalahan ini ke BPSK”, tapi disesalkan BPSK tidak melaksanakan penyelesaian sengketa konsumen tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaannya.

Semestinya dalam 21 hari kerja BPSK sudah mengeluarkan putusan, namun hingga bulan Maret 2015 persidangan baru dimulai. Itu pun tidak memperhatikan ketentuan arbitrase dimana konsumen meminta kerugian terbesar yang dialaminya dari iklan & cacat tersembunyi dibuktikan dengan mengajukan saksi ahli”, tetapi tidak diperhatikan.

Dasar saya membeli produk ini berawal dari iklan yang menyebutkan “biaya operasional Grand Livina termurah dikelasnya” pada website resmi Nissan Mobil Indonesia dengan merincikan biaya servis berkala hingga 100.000km serta spesifikasi BBM Premium yang konsumsinya 1:14l/km.

Yang terjadi adalah saya membayarkan lebih dari iklan biaya perawatan berkala, dan menemukan bukti bahwa rekomendasi BBM minimal dengan RON91 yang setara Pertamax. Dengan selisih harga jual Premium dengan Pertamax selama kurun waktu pemakaian 2011-2013 saya membayarkan puluhan juta rupiah lebih mahal untuk mengoperasikan mobil ini karena harus menggunakan Pertamax untuk mendapatkan kenyamanan dan performa mesin yang ideal saat berkendara.

“BPSK memang menghukum PT. NMI dengan putusannya yaitu mobil itu harus dibeli kembali sesuai harga jual, tapi sayangnya tidak dengan ganti rugi yang cukup bahkan tanpa kompensasi”.

Ketidakpuasan terhadap pelayanan PT. NMI membuat Peter geram dalam hal kebohongan informasi publik yang ditayangkan di iklan PT. NMI Melalui website resminya bahwa apa yang disampaikan iklan tersebut tidak sesuai dengan apa yang dialaminya menggunakan produk Nissan Livina tersebut selama ini.

”Maka dari itu saya nanti akan menggugat pidana pihak PT. MNI melalui kuasa hukum saya dengan perangkat UU ITE karena iklan yang disampaikan PT. MNI belum teruji kebenarannya sekalipun iklan itu telah dihapus setelah somasi I dilayangkan”ungkapnya.

Demikian halnya dengan pengalaman yang tertipu saat membeli Accu di Nissan Cinere yang lebih mahal dari harga yang tertera pada media promosi NMI, akan saya lakukan gugatan pidananya agar tidak terulang dikemudian hari kepada konsumen lain.

Selain itu, Peter juga akan melakukan langkah-langkah hukum yang lainnya apabila dalam 10 hari kerja PT. NMI tidak melaksanakan pendaftaran Balik Nama Kendaraan Bermotor sesuai pasal 3 dalam UU RI No.28 Tahun 2009 setelah mobil Nissan Livinanya diserahkan pada hari Sabtu (30/5/2015) tadi siang kepada PT.NMI melalui kuasa hukumnya dengan menggunakan mobil derek.

Sementara itu Kuasa Hukum PT.NMI , Binsar Parapat mengatakan penyerahan mobil yang dilakukan Konsumen sesuai dengan putusan BPSK bahwa ganti rugi kepada konsumen sudah diselesaikan dan sudah ada ganti rugi dari pihak PT.NMI.(Yuli Efendi)

DepokJabodetabek

Layangkan Somasi III, Perwakilan Warga Menolak Tegas Pembangunan Cinere Business District

Apartment Cinere Business District.   (Foto : Yuli Efendi)
Apartment Cinere Business District. (Foto : Yuli Efendi)

BERIMBANG.COM, Depok – Perwakilan Warga Komplek TNI-AL telah melayangkan 3 kali somasi/teguran kepada pihak PT. Megapolitan Developments Tbk (MD) cq. PT. Mega pesanggrahan Indah (MPI) terkait pembangunan Apartment yang sudah berdiri maupun yang akan segera dikerjakan tetapi baru somasi pertama yang dijawab oleh PT. Megapolitan.

Menurut perwakilan Warga, Elnard Peter dalam Tata Ruang dan Wilayah, pembangunan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan terhadap pemanfaatan lahan yang sudah ditetapkan oleh Gub. Prov. JABAR melaui SKEP GUB JABAR tertanggal 11-03-1987.

Bahwa dalam SKEP tersebut secara eksplisit menyatakan spesifikasi jenis rumah hunian yaitu yang seusai KPR Papan Sejahtera namun kini perumahan Puri Cinere dapat dilihat produk properti faktual seperti apa.

Demikian pula dengan pemanfaatan lahan dari 50ha yang tidak terserap seluruhnya selama kurun waktu 1987-2007 sehingga menyisakan lahan yang sekarang akan dialih fungsikan sebagai Kawasan Superblok dan menjadi objek penolakan kami.

Bahwa kini RAPERDA RTRW 2012-2032 belum dapat diberlakukan sehingga bilamana ada rencana perubahan pemanfaatan lahan maka wajib merujuk kepada PERPRES RI No.54/2008 jo PERDA RTRW Depok 2001-2011 jo PERDA RTRW Depok 2009 (Perubahan) dan layak disosialisasikan yang sayangnya kedua PERDA RTRW tersebut tidak dapat diakses kami atau masyarakat luas.

Disamping itu terkait Lingkungan Hidup pemanfaatan lahan adalah bagian dari Tata Ruang & Tata Wilayah karena berkaitan dengan Daya Dukung Lingkungan Hidup didalamnya sehingga perlu disesuaikan dengan Daya Tampung yang memperhatikan sarana-prasarana (SARPRAS) permukiman yang ada agar kesinambungan kehidupan, kebutuhan dan kepentingan masyarakatnya dapat terpenuhi secara layak sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.

Perihal Lingkungan Hidup akan dirilis lebih lanjut oleh WALHI yang mendampingi kami selama ini.

Hingga saat ini sangat disesalkan kami belum dapat menerima salinan perijinan terhadap pengembangan maupun pembangunan kawasan superblok yang dikeluarkan oleh pihak PEMDA JABAR & PEMKOT Depok, kecuali SKEP Gub. JABAR tersebut dalam poin I.

Kota Depok juga belum memiliki PERDA yang mengatur perihal Investasi atau Permodalan yang diperoleh dari Pasar Modal atau memperdagangkan

Selanjutnya tanggapan pihak MPI diberikan saat Somasi II dan telah diadakan pertemuan antara 2 pihak sesuai kesempatan yang kami/warga berikan sebagaimana telah diberitakan oleh berimbang.com, akan tetapi seluruh kesepakatan tidak dipenuhi oleh pengembang pada batas waktu yang disepakati (wanprestasi).

Kesepakatan yang dimaksud adalah memberikan jawaban tertulis (sebagaimana terlampir) dalam 1 minggu kalender dengan sebelumnya mengadakan lagi pertemuan informal guna membahas lebih lanjut materi substansial tuntutan warga.

Menyikapi perkembangan yang terbentuk dalam kurun waktu 2 bulan terakhir khususnya memperhatikan tanggapan dan perilaku pengembang, maka kami telah melayangkan Somasi III yang secara tegas MENOLAK PENGEMBANGAN & PEMBANGUNAN CINERE BUSINESS DISTRICT (CENTRO CINERE) yang direncanakan & dilaksanakan secara melawan hukum.

“Upaya kami selanjutnya adalah menembuskan Somasi kami kepada Pemerintah Pusat & Daerah dengan harapan adanya intervensi dan melakukan pengawasan serta pengendalian bahkan pemulihan sesuai kewenangan & fungsinya,” tulis perwakilan warga dalam rillisnya. Kamis (29/5/2015)

“Bilamana nanti ditemukan terindikasi kuat adanya pelanggaran bahkan kejahatan didalam pembangunan itu, kami harapkan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari masing-masing instansi untuk menindaklanjutinya dalam rangka penegakkan hukum.

“Kami juga telah meminta kuasa hukum warga agar hari ini segera melayangkan surat permohonan informasi kepada pihak penyelenggara informasi publik Kota Depok terkait SELURUH PERIJINAN maupun PERDA RTRW 2001-2011 + 2009 serta RAPERDA RTRW 2012-2032 dimana kami sangat berkepentingan juga landasan hukum bagi pengembang.(*)

DepokJabodetabek

Sanggar Budaya Depok Kurang Diperhatikan

unnamed (29)

BERIMBANG.COM, Depok – Kurangnya perhatian Pemerintah Kota Depok terhadap berbagai macam budaya di setiap sanggar seni dan budaya menjadi kurangnya aktivitas pelaku seni dan budaya untuk latihan apalagi pemuda pemudi yang ingin menyalurkan akan bakatnya dibidang tersebut.

Seperti diungkapkan Ketua Sanggar Mustika Siliwangi, peralatan yang memadaipun menjadi kendala untuk melakukan latihan di Sanggar.

” Padahal Kota Depok sendiri kaya akan budaya kalau kita gali potensi anak muda dan para pelajar akan mengurangi aktivitas pelajar yang melakukan perbuatan-perbuatan negatif di era modern sekarang ini,”ujar Sukardi ketika ditemui berimbang.com di Sanggarnya di Jalan Bhakti Abri, gang Sauk , Tapos Minggu (24/5/2015).

“Pembinaan terhadap sanggar-sanggar yang ada di Kota Depok dinilai tidak adanya kepedulian Pemerintah Kota Depok dalam mengembangkan seni dan budaya yang merupakan nilai sejarah yang harus di pertahankan sampai sekarang ini dan yang akan datang,” ungkap Sukardi.

Dengan adanya peralatan yang ada sekarang, dirinya tetap berjalan dalam mengembangkan Budaya yang ada di Kota Depok sesuai kemampuan yang ada, mulai dari perekrutan generasi muda diwilayahnya untuk mengenalkan sejarah dan budaya agar tidak ditinggalkan, bantuan pun, menurutnya hanya dari provinsi Jawa Barat.

Disamping itu menurut Wakil Ketua Satria Muda Betawi (SMB) Kota Depok, Ahmad Sastra P , Pemerintah Kota Depok kurang memahami kebudayaan yang ada di Kota Depok sehingga kebudayaan yang ada sekarang ini kurang disentuh dan di perhatikan seperti situs sejarah, Silat Betawi, Tarian, Lenong dan masih banyak yang lainnya.

” Pemkot Depok seharusnya mengajak pelaku seni dan budaya untuk menyalurkan bakat-bakatnya agar tidak punah dimakan di era modern sekarang ini, bagaimana mau berbuat kalau Pemkotnya sendiri tutup mata dan kurang paham akan sejarah di Kota Depok,” tegas Sastra yang juga penerus Satria Betawi di zaman Depok baru berdiri.(Yuli Efendi)

DepokJabodetabek

Warga Komplek TNI AL Minta Hentikan Proyek PT. Megapolitan

Suasana pertemuan perwakilan warga dengan PT. Megapolitan di Gedung Graha Jala Bakti.    (Foto : Yuli Efendi)
Suasana pertemuan perwakilan warga dengan PT. Megapolitan di Gedung Graha Jala Bakti. (Foto : Yuli Efendi)

BERIMBANG.COM, Depok – Pertemuan warga komplek TNI AL, Walhi DKI Jakarta dengan Direktur PT Mega Pesanggrahan Indah di Gedung Pertemuan Graha Jala Bakti di Komplek TNI AL di Jalan Jatiraya Barat, Cinere. Rabu (13/5/2015) tidak sesuai dengan yang diharapkan warga yang Hadir.

Pembacaan Somasi kedua yang disampaikan pihak kuasa hukum warga mengenai Dampak yang terjadi di lingkungan sekitar Pembangunan Super Blok Megapolitan meminta kepada Pihak PT. Megapolitan untuk menjawab semua pertanyaan dari warga.

Pantauan Berimbang.com, setelah membacakan somasi dan mendapatkan tanggapan dan jawaban dari pihak PT.Megapolitan, pihak pengembang dicecar pertanyaan seputar pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

Perwakilan warga yang juga pensiunan TNI AL, Wardana menyampaikan aspirasi warga untuk pihak pengembang supaya warga jangan dipandang sebelah mata, menurutnya sebagai warga negara punya kewajiban yang sama yaitu menghargai hak-hak berwarganegara dan bila tidak ada niat baik pembangunan Apartemen akan dihentikan.

“Pelanggaran pihak pengembang pembangunan Apartemen tidak sesuai dengan perijinan yang ada dan untuk ijin lingkunganpun belum ada kami dilibatkan,”ujar wardana.

Wardana pun mengancam dengan warga akan memberhentikan proyek yang  sedang berjalan dan menutup jalan masuk Apartemen karena jalan tersebut adalah milik warga.

” Kami akan tutup jalan masuk Apartemen karena belum kami serahkan kepada pemda, jadi kami punya hak untuk menutupnya,”ucap wardana dengan nada keras.

Ucapan yang sama juga di lontarkan Walhi DKI, Zaenal Mutaqqin bahwa pembangunan Apartemen harus segera dihentikan bila proses Penyusunan Amdal belum dibuat dalam bentuk Dokumen.

Sementara itu, Direktur PT Mega Pesanggrahan Indah, Abraham Budiman mengatakan pertemuan dengan Warga bukan dari jawaban somasi Tim Kuasa Hukum.

” Kami disini bukan karena jawaban somasi, hanya sebagai undangan dari warga jadi untuk bicara hukum dan peraturan bukan kewenangan kami, sudah ada yang tangani,” jelas Abraham.

“Kami disini hanya pengembang, kami juga ingin permasalahan dengan warga diselesaikan  secara kekeluargaan dan tidak ada lagi penindasan atau tertindas dalam bentuk apapun,” tambah Abraham. (Yuli Efendi)

DepokJabodetabek

LSM-P2LH : Amdal Pasar Cisalak Perlu Dikaji Ulang

Wakil Ketua Umum DPP LSM Pemantau dan Pemerhati Lingkungan Hidup (LSM-P2LH), Donny Sudrajat.        (Foto : Ist)
Wakil Ketua Umum DPP LSM Pemantau dan Pemerhati Lingkungan Hidup (LSM-P2LH), Donny Sudrajat. (Foto : Ist)

BERIMBANG COM, Depok – Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pasar Cisalak di duga telah melanggar proses pelaksaan kajian mengenai dampak lingkungan yang terjadi terhadap masyarakat sekitar pembangunan Pasar Cisalak yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP LSM Pemantau dan Pemerhati Lingkungan Hidup (P2LH), Donny Sudrajat, masyarakat yang terkena dampak langsung seharusnya dilibatkan untuk dimintai tanggapan dan masukannya.

” Jangankan masyarakat sekitar, pedagang, pembeli dan binatangpun harus dikaji, apakah terkena dampak atau tidak, jangan mentang-mentang proyek pemerintah, semua dibuat gampang,”jelas Donny ketika ditemui berimbang com dikantornya Jalan H Icang Cimanggis Depok. Sabtu (9/5/2015).

Temuan yang didapat P2LH dengan nomor surat : 01/LPM/V/2015  mengenai tidak dilibatkannya masayarakat sekitar pasar Cisalak merupakan pelanggaran yang harus segera dikaji ulang oleh Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Tarkim sebagai penyelenggara.

” Sebelum dibangun, Amdal harus segera dikaji ulang agar tidak terjadi dampak lingkungan kepada masyarakat,”ujar Donny.

Tambah Donny, Keseriusan Pemerintah Kota Depok dalam hal menegakan peraturan seharusnya dijadikan contoh kepada perusahaan skala besar agar tidak menyalahi aturan-aturan yang ada, apalagi kata dia menyangkut lingkungan hidup.

Seperti di beritakan sebelumnya, Kadis Tarkim, Kania Parwanti mengatakan bahwa proses Amdal Pasar Cisalak sudah sesuai prosedur dan dikatakannya juga sudah selesai sidang Amdal.(Yuli Efendi)

DepokJabodetabek

Terkait Amdal, Rekonstruksi Pasar Cisalak Terancam Gagal Dibangun

Surat terkait Amdal yang ditandatangani LPM dan RW Sekitar Pasar Cisalak.   (Foto : Yuli Efendi)
Surat terkait Amdal yang ditandatangani LPM dan RW Sekitar Pasar Cisalak. (Foto : Yuli Efendi)

BERIMBANG.COM, Depok – Merasa tidak dilibatkan terkait penyusunan Amdal Pasar Cisalak, warga sekitar pasar Cisalak mengajukan surat ke Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok.

Penandatanganan surat diwakili 5 RW dan LPM Cisalak Pasar dengan nomor surat : 01/LPM/V/2015.

Dalam isi surat meminta kepada Distarkim Kota Depok untuk dilibatkan secara langsung dengan melakukan peninjauan kelapangan secara bersama-sama agar pelaksanaan penyusunan Dokumen Amdal telah dilakukan dengan baik dan benar.

Bilamana dalam pengajuan surat tidak ada tanggapan dan dikesampingkan maka masyarakat menyatakan keberatan proses rekonstruksi pasar Cisalak untuk dilanjutkan.

Ketua LPM Cisalak Pasar, Buyung Sugiarto ketika di konfirmasi berimbang.com mengatakan bahwa untuk penyusunan Amdal masyarakat sekitar memang tidak pernah dilibatkan apalagi dimintai tanggapan maupun masukan terkait dampak yang timbul dilingkungan.

” Diundang pun hanya sebagai pendengar oleh Distarkim dan tidak pernah menyinggung dampak lingkungan Pasar Cisalak,”ucapnya di Kantor Kelurahan Cisalak Pasar.Jum’at (8/5/2015).

Tambahnya, dirinya juga pernah didatangi Ibu dewi yang mengaku dari Tim Penyusun Amdal Pasar Cisalak.

“Ibu Dewi yang datang kepada saya mengatakan masyarakat sekitar pasar cisalak sudah dilibatkan terkait Amdal tetapi masyarakat yang mana dan kami merasa belum ada dan belum pernah sama sekali dilibatkan,” tegas Buyung.(Yuli Efendi)

Depok

Band Asal Jepang Siap Kejutkan Kampoeng Jazz di Bandung

086139400_1430552343-jizue2013-2

BERIMBANG.COM, Bandung Para penontonKampoeng Jazz tahun ini akan disuguhkan penampilan dari grup instrumental Jazz bernama Jizue asal Jepang.

Sejak terbentuk 2006 lalu, grup yang kini digawangi oleh 3 orang pria tampan, yaitu Go Yamada, Noriyuki Inoe, dan Shin Kokawa, serta satu orang wanita imut, Kie Takagi ini, merupakan kali pertama grup asal negeri matahari terbit tersebut manggung di Indonesia.


Salah satu pentolan Jizue, Kie Takagi mengaku ini pengalaman pertamanya menginjakkan Indonesia dan Kota Bandung. Kesan pertama yang didapat, Bandung merupakan Kota yang indah.

“Ini pengalaaman pertama ke Indonesia dan Bandung. Sangat impresif dan Bandung merupakan kota yang baik,” katanya saat jumpa pers di Hotel Sheraton, Kota Bandung, Sabtu (2/5/2015).


Dijelaskannya, Jizue memilih untuk mengambil job di Bandung lantaran kini mereka sedang menggarap proyek internasionalnya, dan untuk penampilan perdana di Indonesia, Jizue akan memberikan kejutan kepada para penggemarnya.

“Akan menampilkan apa? Kita akanperform spesial untuk kalian. Jadi lihat saja nanti malam,” tuturnya.

Sementara itu, Syaharani bersama QueenFireworks Esqi-EF akan menyuguhkan penampilan dengan tempo meningkat setiap lagunya. Sehingga, adrenalin penonton akan mencapai puncaknya pada akhir lagu.


“Awal lagu kita akan pelan, makin ke belakang akan naik jadi meningkat gitu. Biar penonton puas,” ucapnya.

Selain itu, dua lagu akan dibawakan khusus permintaan dari para penggemarnya yang masuk melaluiTwitter. “Akan dibawakan dua lagu permintaan teman-teman yangrequest. Kita nggak bikin kayak begitu, cuma karena banyak request. Lagunya apa? Nanti malam saja,” pungkasnya.

Sumber : Liputan6