Depok

Berita UtamaDepok

Meninggal Usai Operasi, Penanganan Pasien RS Bunda Aliyah Dipertanyakan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr Lies Karmawati (Kiri) usai menjenguk bayi Janik pasien Ibu Meninggal usai melahirkan di RS Bunda Aliyah. ( Foto : Iik).

BERIMBANG.COM, Depok –  Seorang pasien ibu Leni Marlina dari kalangan keluarga kurang mampu yang ditangani pihak Rumah Sakit Bunda Anak Aliyah di Kota Depok, Jawa Barat akhirnya meninggal dunia usai dilakukan operasi sesar. 

Hal itu disampaikan pihak keluarga pasien kepada para pewarta. Tidak hanya itu, pihak keluarga juga sempat pertanyakan penanganan pihak RSBA usai pelaksanaan operasi sesar. 

"Meski terkadang muntah, sebelum dioperasi istri saya dalam keadaan sehat – sehat saja. Begitu usai dilakukan operasi terlihat banyak darah dan disitu mulai dropnya istri saya," tutur suami dari pasien RSBA, Janik, kepada para pewarta Kamis, (4/1)

Janik juga mempertanyakan prihal tidak dilakukanya tambah darah pada istrinya saat alami pendarahan usai operasi sesar. 

"Yang saya pertanyakan kenapa istri saya tidak dikasih tambahan darah. Saat itu saya liat istri saya sudah penuh darah,", katanya.

Melalui dokter spesialis kebidanan yang menangani ibu Lina Marlina di RSBA, dokter Iwan mengatakan setelah kami diagnosa, Ibu Leni mengalami penyakit yang cukup serius dan bisa dikatakan komplikasi.

"Riwayat penyakit yang di derita pasien yakni keracunan air ketuban, darah tinggi, asma serta pembekuan darah. Secara globalnya komplikasi. Tapi kami sudah memberikan pelayanan yang maksimal terhadap ibu dan bayi," kata Iwan.

Sementara itu, Direktur Utama RSBA, Siti Khadijah mengatakan bayi masih dalam perawatan di ruang NICU untuk menjalani proses pemulihan dan tidak ada penahanan bayi dari pihaknya.

" Alhamdulillah bayi sekarang ini dalam keadaan sehat dan masih dalam perawatan. Kami juga tidak menahan sang bayi, " kata.

Terkait biaya, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok dan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Depok.

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan Kota Depok, dr Lies Karmawati membenarkan biaya perawatan ibu dan anak ditanggung oleh Pemerintah Depok dari bantuan sosial.

"Dari Pemkot memang ada bantuan sosial untuk membiayai pasien yang kurang mampu, asalkan memang betul – betul warga Depok," terang dr Lies. (Ko)

Berita UtamaDepok

Urus BPJS Lama, Pemkot Depok Tanggung Biaya Persalinan Pasien RS Bunda Aliyah

BERIMBANG.COM, Depok – Seorang ibu yang bernama Leni Marlina Alamat di Kelurahan Kukusan, Beji Kota Depok meninggal dunia saat  melahirkan bayi di RS Bunda Aliya di jalan kartini  pada hari Selasa, 2 Januari 2018 pukul 21.00 WIB dan sampai sekarang bayi tersebut masih masih dalam perawatan di ruang NICU di RS dikarenakan pihak keluarga harus membuat kartu BPJS dengan biaya persalinan perkiraan sebesar 13 Juta dan belum termasuk biaya perawatan bayi sebesar 5 juta rupiah

" Kami diharuskan mengurus kartu BPJS sedangkan lama, bagaimana dapat megeluarkan anak saya bilamana saya terlalu mengurus BPJS, " terang Janik selaku suami pasien di RS  Bunda Aliya. Kamis ( 4/1/2018).

Sementara itu, Direktur Utama, Siti Khadijah dalam keterangan pers mengatakan membantah telah menahan bayi tetapi bayi masih dalam perawatan di ruang NICU untuk menjalani proses pemulihan.

" Alhamdulillah bayi sekarang ini dalam keadaan sehat dan masih dalam perawatan," ujar Siti.

Lanjutnya, terkait biaya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Depok.

Hal yang sama dikatakan Kepada Dinas Kesehatan, dr Lies Karmawati, membenarkan biaya perawatan ibu dan anak ditanggung oleh Pemerintah Depok dari bantuan sosial.

" Ya, kami dari Pemkot memang ada bantuan sosial untuk membiayai pasien yang kurang mampu, asalkan memang betul – betul warga Depok," ucap Lies.( Iik).

Berita UtamaDepok

Penempatan Kabel PLN Dikeluhkan

BERIMBANG.COM, DEPOK- Sekitar 1650 meter ruas jalan yang ada di wilayah Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, sedang dilakukan pekerjaan pembangunan dan penempatan jaringan kabel TM 20 kV milik PT PLN. Sayangnya, kegiatan itu jadi keluhan para pengendara dan warga.

Disepanjang jalan terdapat gundukan tanah galian dan membuat jalan di wilayah sekitar pekerjaan jadi berdebu dari ceceran tanah galian.

"Sepanjang jalan ini jadi sering berdebu dan licin saat hujan karena tumpukan galian tanah yang ada disepanjang jalan,", keluh warga Jatijajar, Anto Minggu,(24/12)

Menurutnya, sejak ada pekerjaan galian kabel, jalan itu jadi sering macet karena tiap beberapa meter, ada gundukan dan tumpukan karung berisi tanah galian.

"Harusnya ada orang dari PLN yang ditempatkan untuk mengatur lalulintas karena selain tidak lebar, jalan itu termasuk jalur ramai dilintasi kendaraan.", katanya. 

Sementara dikatakan Adit, tumpukan dan ceceran tanah menjadikan kondisi jalan licin. Kondisi itu bisa membahayakan pengendara roda dua.

"Saat hujan, kondisi jalan jadi licin dan rawan untuk pengendara roda dua. Apa lagi kalau yang melintasi jalan beton dengan tanah seperti itu masih tergolong anak-anak," katanya yang juga jadi warga Jatijajar. 

Sekitar satu minggu lalu aktifitas kerja galian tanah itu sudah berjalan. Selama itu juga halaman depan rumah warga sekitar jalur galian jadi kerap dipenuhi debu dan dikeluhkan para ibu rumah tangga.

"Debu dari tanah galiannya jadi sering masuk dalam rumah dan bahayakan kesehatan anak – anak saya juga soalnya. Apa lagi besok sudah hari Natal, jalan dan debu bisa sama padatnya", keluh seorang ibu rumah tangga, Lamria Hutabarat.

Kesempatan terpisah, salah seorang pekerja dari pihak perusahan, Mustaqim mengatakan jauh hari sebelumnya sudah ada pemberitahuan tentang pelaksanaan pekerjaan pemasangan kabel dari PLN ini. 

"Surat pemberitahuan pada Lurah, LPM, RT/RW bahkan ijin dari Pemda sudah ada sejak akhir November kemarin,", jelasnya.

Karena jalanya sempit, Mustaqim mengaku pekerjaan sepanjang 1650 meter jadi ada kendala dengan penempatan lokasi tumpukan karung berisi galian tanah. "Memang, kalau kendalanya karena badan jalan yang tidak lebar dan mepet rumah warga. Galian dan tumpukan karung tanah jadi ada yang di jalan ini,", katanya.

Sesuai peraturan, antara lain, UU No 38 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah No 34 tentang Jalan, Perda No 16 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, dan Perda No 13 tahun 2013 tentang Ijin Mendirikan Bangunan, dimungkinkan adanya pelanggaran saat aktifitas pekerjaan berlangsung mengingat pelaksanaan kerja galian, pemasangan, perbaikan jaringan kabel dari PLN telah menganggu ketertiban umum. (Ko)

Berita UtamaDepok

Akhirnya Walikota Depok Akan Realisasikan Balai Wartawan Di Balaikota

BERIMBANG.COM, Depok – Menanggapi usulan para awak media di Kota Depok terkait permintaan adanya balai wartawan di lingkungan Pemerintah Depok di Apresiasi oleh Walikota Depok. KH Idris Shomad  akan sediakan tempat atau ruang di Balaikota dengan memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai sehingga tidak membangun tempat baru dan tidak mengeluarkan dana APBD.

" Nanti akan segera disediakan oleh kita demi menunjang kinerja wartawan yang meliput di wilayah Depok sebagai tempat istirahat maupun maupun yang akan menulis berita," ujar Idris di acara deklarasi MPD di Komunitas ciliwung, GDC. Rabu (20/12/2017).

Yang penting menurut Idris, tidak mengganggu aktivitas kinerja Pemerintah Kota Depok yang sedang bekerja dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Ketua Mitra Pers Depok, Joko Wahrinyo menyambut baik Walikota Depok untuk segera merealisasikan para wartawan yang melakukan tugas peliputan di wilayah Depok karena menurutnya, wartawan Depok tidak mempunyai tempat untuk menulis berita dan istirahat selesai melakukan liputan.

Dengan adanya Balai Wartawan Depok, insan media dapat menunjang pembangunan sesuai dengan program yang sudah diterapkan oleh Walikota Depok seperti Kota nyaman, religius dan Depok bersahabat karena wartawan dapat berdiskusi bilamana ada tempatnya. ( Iik).

Berita UtamaDepok

Di Acara Bamagnas, Pradi : Meski Berbeda Harus Tetap Bersatu

BERIMBANG.COM, DEPOK- Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengimbau semua warga khususnya Depok harus selalu dapat bersatu meski berbeda suku, agama, dan bahasa sesuai amanat UUD 45 dan Pancasila.

Hal itu diutarakan saat menghadiri acara perayaan Natal yang diselenggarakan Keluarga besar Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kota Depok, Jawa Barat di gedung pertemuan Khasanty, Jum'at,(15/12)

"Ketika kita semua dipertemukan dalam bingkai NKRI, kita wajib bersatu meski miliki ragam perbedaan suku, agama dan bahasa, kita semua wajib bersatu seperti yang diamanatkan bapak bangsa kita dan sama-sama berlandaskan Pancasila dan UUD 45,", kata Pradi.

Dengan persatuan yang kuat, lanjut Pradi, akan ada banyak program yang bisa dilakukan bersama dengan pemerintah Kota seperti pada acara jelang perayaan Natal tahun ini.

Karenanya, secara pribadi saya hadir disini karena saya merasa dipilih warga dan milik semua warga Depok. Jadi untuk persatuan dan kesatuan, secara pribadi saya merasa wajib untuk bisa hadir pada undangan acara perayaan Natal pada tahun ini.jelasnya.

Acara yang mengusung tema Yesus Adalah Raja Damai, dihadiri sekitar lebih dari 150 orang tamu undangan. "Tema yang diusung itu untuk lebih menumbuh kembangkan rasa damai yang bisa dimulai dari dalam diri. Dengan begitu, kita baru bisa menciptakan rasa damai pada yang lain,", kata Ketua Bamagnas Kota Depok, Steven Hutabarat.

Kesempatan yang sama, peserta acara yang digelar Bamagnas, Cristin mengatakan dengan tema ini, semoga kita semua mampu menjadi garam dan terang dimana pun berada. "Dimana saja kita berada baik sebagai PNS, wirausaha maupun lainya, kita harus bisa jadi garam dan terang,", katanya. (Ko)

Depok

MPD Miliki Figur Ketua Baru

Jajaran pengurus MPD usai acara rapat di RM Saung Fitri, Jum'at,(8/11)

BERIMBANG.COM, Depok – Sebagai salah satu wadah perhimpunan insan pers yang berdiri sejak April 2016 dan dihuni oleh berbagai kalangan dari media cetak dan online di Kota Depok, Majelis Pers Depok (MPD) resmi miliki figur ketua baru.

Bertempat di RM Saung Fitri jalan raya Kartini-Depok, MPD mengelar rapat pleno yang dihadiri jajaran pendiri, pengurus dan anggota aktif untuk lakukan pemilihan ketua, Sekertaris dan bendahara priode 2017 – 2020. 

Agenda rapat itu digelar lantaran munculnya pernyataan pengunduran diri dari pucuk pimpinan priode 2016 – 2019. Lebih dari itu, rapat juga bertujuan untuk memaksimalkan langkah kerja roda perhimpunan MPD kearah yang lebih baik seperti diamanahkan dalam AD/ART. 

"Agenda rapat ini dilakukan untuk lebih memaksimalkan jalanya roda perhimpunan MPD. Mengingat secara pribadi saya juga telah mengajukan pengunduran diri. Karenanya, ada kesepakatan mengelar rapat ini.", kata Ketua MPD priode 2016 – 2019, Herry Budiman, Jum'at,(8/11)

Menurut Herry, pengunduran dirinya sebagai pimpinan MPD lantaran untuk bisa lebih berkonsentrasi di Sekertariat Bersama (Sekber) Kota Depok sebagai ketua presidium.

Melalui tahapan rapat, Muryanto Abdul Murod terpilih sebagai figur pimpinan baru MPD priode 2017 – 2020 mengantikan posisi Herry Budiman. 

Sebelumnya, dalam proses pemilihan muncul tiga nama calon ketua dari jajaran pengurus MPD antara lain, Endro Gempar Andrajati, Edi Herdian Hartono dan Muryanto Abdul Murod.

Hasil pemilihan, Muryanto Abdul Murod berhasil mendulang suara dari mayoritas peserta memilih. Sedang dua kandidat lainya, meraih masing-masing satu suara dari 12 jumlah suara yang sah.  

Sebagai ketua terpilih, Muryanto menyatakan rasa terimakasih telah mendapat kepercayaan untuk memimpin roda perhimpunan MPD. Dirinya juga berharap kedepannya misi dan visi MPD bisa berjalan lebih baik lagi, dan dapat turut memberi warna dalam memajukan Kota Depok.

"Terimakasih pada rekan-rekan MPD yang telah memberikan kepercayaan pada saya. Semoga dengan dukungan semua jajaran pengurus dan anggota, kedepannya MPD bisa berjalan lebih baik lagi dan dapat memberi warna dalam kemajuan Kota ini.", terangnya.

Dari hasil pemilihan dan kesepakatan rapat, Endro Gempar Andrajati terpilih sebagai Sekertaris, sedang Edi Herdian Hartono menempati posisi sebagai bendahara MPD. (Ko)

Berita UtamaDepok

Musda KNPI Depok Memanas

Suasana Musda KNPI Depok Di Hotel Bumi Wiyata. ( Foto : Iik)

BERIMBANG.COM, Depok – Musyawarah Daerah ( Musda ) KNPI Depok ke 8 berlangsung memanas. Musda yang dilaksanakan di Hotel Bumi Wiyata terpantau dari salah satu peserta cekcot mulut  dengan peserta lainnya disaat mengajukan usulan kepada pimpinan sidang. Rabu ( 6/12/2017).

Dihimpun dari beberapa sumber yang hadir, kericuhan yang terjadi disebabkan salah satu peserta Organisasi Kepemudaan ( OKP ) mengklaim dukungan Pengurus Kecamatan terhadap calon Ketua KNPI hanya 2 PK KNPI yang disahkan, sedangkan PK KNPI Beji menurutnya tidak sesuai persyaratan dan dianggap menyalahi aturan. Dari 11 Kecamatan yang ada di Kota Depok hanya 3 PK KNPI yang telah memberikan mandat menjadi peserta Musda diantaranya PK KNPI Cipayung, Sawangan dan Beji.

Tidak terima dengan pernyataan hanya 2 PK KNPI yang disahkan, peserta lainnya protes karena pimpinan sidang belum memutuskan berkurang atau tidaknya peserta dari PK KNPI. Atas kejadian tersebut memancing amarah dari peserta yang protes sehingga menimbulkan ketegangan dan saling dorong antar peserta.

Beberapa menit kemudian, pihak pengamanan Musda langsung sigap untuk mendamaikan antar peserta agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan dan Musda tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun.

Setelah keadaan kondusif, terlihat juga pihak kepolisian dari Polresta Depok dengan menggunakan motor mendatangi diselenggarakan acara untuk memastikan keadaan aman dan terkendali. ( Iik ).

Berita UtamaDepok

Soal Proyek, Kejari Depok Beri Signal Tegas

Aksi damai Sekber Aktifis didepan kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok,Selasa,(5/11)

BERIMBANG.COM, DEPOK,-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat pantau dan awasi perkembangan kegiatan pembangunan infrastruktur Depok. Pihak Kejari juga beri signal tegas pada pelaksanaan kerja proyek pemerintah Kota Depok.  

Pihak Kejari Kota Depok menekankan bahwa laporan hasil kerja proyek harus sesuai dengan progres kerja dilapangan.

"Jangan pernah laporkan hasil kerja yang tidak sesuai dengan progres dilapangan. Jika sudah diperingatkan masih nakal, kami yang akan masuk,", jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Sufari, Selasa,(5/11).

Dikatakanya, pihak Kejari juga akan terus memantau dan mengawasi perkembangan termasuk kegiatan pembangunan fisik di masyarakat. "Kami akan terus lakukan pengawasan.", terangnya.

Petugas pegawas lapangan, lanjut Sufari, harus mempunyai potensi. Jangan sampai yang tidak berpotensi justru ditempatkan dilapangan karena bisa menambah masalah. Pengawas dilapangan harusnya mengerti teknik sipil. katanya.

Berkaitan dengan itu, Sekber Aktifis Kota Depok mensupport langkah pihak Kajari untuk bisa lakukan pengawasan dan lakukan pengawalan pada pelaksanaan program pembangunan pemerintah yang lebih maksimal.

"Kami mensupport pihak Kejari untuk lebih intensif mengawal pembangunan di Kota Depok.", kata Ketua aksi demontrasi Sekber Aktifis, Heri Prasetyo, didepan kantor Kejari Depok, kemarin.

Nantinya, Sekber Aktifis akan terus monitoring berbagai pekerjaan yang sedang dilaksanakan sampai akhir Desember 2017. "Kami akan serahkan berkas temuan dugaan pelanggaran proyek dilapangan pada pihak Kejari untuk ditindak lanjuti dan diproses sampai tuntas.", katanya. [Ko]

Berita UtamaDepok

Masuki Akhir Tahun Anggaran 2017, Realisasi Anggaran DPUPR Ditargetkan Capai 90 Persen

BERIMBANG.COM, DEPOK,-Memasuki akhir tahun anggaran 2017, realisasi laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Jawa Barat relatif masih minim. Realisasi anggaran tahun 2017 juga hanya ditarget sebesar 90 persen.

Hingga akhir November 2017, realisasi laporan keuangan mencapai Rp.115.922.613.869 miliar, atau 28,76 persen dari total nilai anggaran belanja DPUPR yang mencapai nilai hingga Rp.388.428.361.360 miliar.

Capaian angka itu relatif lebih kecil dibandingkan realisasi laporan keuangan pada akhir November 2016 lalu yang mampu capai 45,53 persen dari nilai anggaran belanja langsung sebesar Rp.406.572.361.285 miliar, belanja tidak langsung Rp.9.015.108.510 miliar, dan pendapatan Rp.171.275.000 juta.

"Realisasi laporan keuangan sampai dengan 30 November tahun ini mencapai 28,76 persen. Angka tersebut memang masih lebih kecil dibandingkan realisasi di tahun lalu.", kata Kepala Sub Bagian Keuangan DPUPR, Fajarullah, Selasa,(5/11).

Dikatakannya, realisasi angka tersebut mencakup anggaran belanja langsung dan tidak langsung. Nilai anggaran belanja langsung di tahun ini mencapai Rp.388.428 miliar. Sedang, anggaran belanja tidak langsung angkanya mencapai Rp.14.574 miliar.

Lebih jauh dikatakan Fajar, sejauh ini jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang telah dikeluarkan kurang lebih sebanyak 838 berkas. Sekitar lebih dari 50 berkas diantaranya SPM uang muka kegiatan proyek.

"Sejauh ini memang kebanyakan yang urus untuk uang muka kegiatan proyek. Lebih dari 50 berkas SPM yang sudah kami keluarkan.", katanya.

Menurut fajar, sesuai standar operasional kerja, jangka waktu pengurusan berkas SPM hanya diperlukan waktu dua hari kerja. Karena berkas yang masuk tidak jarang terdapat kesalahan atministrasi, maka waktu selesainya jadi molor.

"Selama berkas yang diajukan ke kami lengkap dan benar, SPM bisa selesai dalam dua hari kerja. Biasanya berkas yang masuk ada kesalahan seperti pada kode rekening, dan SPP.", terangnya.

Kaitan minimnya realisasi anggaran jelang penghujung tahun, Kepala DPUPR Kota Depok, Manto mengatakan pihaknya masih optimis realisasi mata anggaran bisa masuk diangka 90 persen.

"Semua sedang on progres, saya optimis tahun ini realisasi anggaran bisa mencapai angka 90 persen.", terang Manto, saat ditemui usai rapat didepan kantor DPUPR.

Dari data yang didapat, berikut hasil laporan realisasi anggaran DPUPR hingga akhir November 2017. Realisasi pendapatan sebesar Rp.161.945.000 miliar (93,89%), Belanja Tidak Langsung Rp. 9.783.399.730 miliar (67,13), Belanja Langsung Rp. 106.139.214.139 miliar, (27,33%), jumlah realisasi belanja Rp.115.922.613.869 miliar, (28,76%) [Ko]

Berita UtamaDepok

Gara Gara Postingan Di Medsos, Pasien Puskesmas Cimanggis Dianggap Melanggar UU ITE

Surat Pernyataan Yang dibuat pasien Puskesmas

BERIMBANG.COM, Depok – Salah satu Pasien Puskesmas Cimanggis Depok, Diah Ismaya tidak berdaya ketika pihak Puskesmas mendatangi kediamannya di Jalan Gas Alam Cimanggis Depok pada tanggal 22 Nopember 2017. Pasien begitu terkejut dengan kedatangan  3 wanita dan 1 pria berseragam lengkap dari pihak puskesmas, kedatangannya untuk menanyakan  postingan yang dibuat pada akhir tahun 2012 di Grup Info Depok perihal pengalaman tentang keluhan pelayanan tidak memuaskan yang dialami dirinya.

Pihak Puskesmas tidak terima yang dilakukan oleh pasien tentang postingan di media sosial dan menganggap si pasien bisa dijerat UU ITE lalu meminta kepada pasien untuk membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Mendengar hal tersebut, Diah Ismaya ketika dikonfirmasi berimbang.com merasa di intimidasi dan dipaksa membuat Surat Pernyataan padahal perbuatan yang dilakukannya adalah keluhan seorang pasien agar pelayanan Puskesmas menjadi lebih baik.

" Saya tidak mau perpanjang masalah ini, saya takut diancam UU ITE karena itu saya memenuhi permintaan mereka untuk membuat Surat Pernyataan," ujar Diah belum lama ini.

Diah merasa  awam terkait masalah hukum ditambah pihak puskesmas menyampaikan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Veronica Wiwin Widarini melalu akun facebook menanggapi sudah menghubungi pihak Puskesmas, pihak puskesmas akan bertemu dengan pasien dan akan meminta maaf atas kejadian yang telah dilakukan. ( Iik )