Depok

Depok

Cucurak Penuh Kebersamaan! RW 15 Kemirimuka Sambut Ramadan 1447 H dengan Silaturahmi dan Pesan Saling Memaafkan

DEPOK – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, warga RW 15 Kemirimuka menggelar tradisi cucurak yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama perangkat lingkungan dan masyarakat setempat.

Kegiatan yang diinisiasi Ketua RW 15, Arif Afifullah, itu dihadiri para Ketua RT, ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat, serta tokoh agama Ustaz Muhammad Furqon. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Arif Afifullah mengatakan, kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus menjadi momentum saling memaafkan menjelang Ramadan.

“Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan. Saya selaku Ketua RW mohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila dalam menjalankan tugas terdapat kesalahan yang tidak disengaja,” ujar Arif dalam sambutannya. Selasa (17/2)

Ia menambahkan, kebersamaan dan kekompakan warga menjadi kunci terciptanya lingkungan yang harmonis. Karena itu, momentum cucurak diharapkan dapat memperkuat persatuan antarwarga.

Dalam kesempatan tersebut, Arif juga menyampaikan bahwa dirinya telah menghibahkan sejumlah kursi untuk kegiatan Posyandu di wilayah RW 15. Bantuan tersebut merupakan aspirasi dari anggota dewan, H. Imam Turidi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan pelayanan kesehatan bagi balita dan ibu hamil di lingkungan setempat.

Sementara itu, Ustaz Muhammad Furqon dalam tausiyahnya mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan keimanan dan memperbanyak amal ibadah.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah antarwarga sebagai bentuk mempererat ukhuwah Islamiyah menjelang bulan suci.

Iik

Depok

Sekwan DPRD Depok Klarifikasi Isu Pengusiran Wartawan: Tidak Ada Niat Mengusir, Ini Murni Kesalahpahaman

DEPOK, BERIMBANG.COM – Menyikapi pemberitaan sejumlah media online terkait dugaan pengusiran terhadap wartawan, Sekretaris Dewan (Sekwan) , Kania Parwanti, memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik dengan insan pers.

Kania Parwanti menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, yakni DW. Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, yang bersangkutan tidak memiliki maksud ataupun niat untuk mengusir wartawan dari lokasi kegiatan.

“Setelah kami melakukan konfirmasi langsung, yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak ada niat untuk mengusir wartawan. Namun kami memahami bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam interaksi di lapangan,” ujar Kania melalui sambungan WhatsApp kepada berimbang.com.Sabtu (14/2)

Lebih lanjut, Kania menjelaskan bahwa DW juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada dua wartawati yang merasa kurang nyaman dalam peristiwa tersebut.

“Atas nama pribadi maupun lembaga, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas hal-hal yang kurang berkenan. Peristiwa ini menjadi perhatian dan bahan evaluasi agar ke depan pelayanan serta komunikasi kepada rekan-rekan media dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.

Kania menegaskan bahwa setiap kekeliruan yang terjadi di lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen menjadikan kejadian ini sebagai bahan koreksi serius demi peningkatan profesionalisme pelayanan publik.

“Kami tetap membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh insan pers. Kami berharap kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus terjaga dalam semangat saling menghormati dan profesionalisme,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan situasi dapat kembali kondusif dan hubungan kemitraan antara lembaga legislatif dan insan pers di Kota Depok tetap harmonis.

Iik

Depok

Sumur Kramat Entuk Dandang Gelar Isra Mi’raj, Santuni Anak Yatim dan Janda di Pancoranmas Depok

Depok | Berimbang.com – Sumur Kramat Entuk Dandang yang berada di Taman Lembah Leli, Jalan Melati Raya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan keagamaan yang rutin digelar setiap tahun ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Susunan acara meliputi pembacaan maulid Nabi, pemberian santunan kepada puluhan anak yatim dan janda, serta ceramah agama.

Pemelihara Sumur Kramat Entuk Dandang, Fakhrurozi atau yang akrab disapa Mbah Pesing, mengatakan bahwa peringatan Isra Mi’raj memiliki makna penting, tidak hanya sebagai sarana syiar Islam tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar.

“Acara Isra Mi’raj ini kami laksanakan setahun sekali. Tujuan utamanya untuk menyiarkan agama sekaligus membantu anak-anak yatim dan para janda agar bisa sedikit terbantu,” ujar Mbah Pesing.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban penerima, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

“Pertama tujuan yang dilakukan acara ini untuk menyiarkan agama, dan bantuan yang kami berikan mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Mbah Pesing juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung terselenggaranya acara tersebut, baik dari warga sekitar maupun para donatur.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh keberkahan,” tutupnya.

iik

Depok

Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran, Anggota DPRD Depok Dukung Evaluasi KIS, UHC  dan Program Wali Kota

DEPOK — Anggota DPRD Kota Depok Komisi A, M. Iman Yuniawan, menegaskan pentingnya penataan ulang dan evaluasi program bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Iman, kebijakan Pemerintah Kota Depok saat ini bukan bertujuan menghentikan bantuan, melainkan merapikan data penerima agar bantuan tidak salah sasaran. Ia menyoroti masih adanya warga yang secara ekonomi tergolong mampu—memiliki rumah dan kendaraan—namun tetap menerima bantuan, sementara warga yang benar-benar tidak memiliki penghasilan justru terlewat.

“Ini bukan soal distop atau tidak, tapi soal pemerataan dan ketepatan sasaran. Mana yang benar-benar butuh, mana yang sebenarnya sudah mampu,” ujar Iman, Selasa (3/2) di kediamannya di Cipayung.

Ia mencontohkan program bantuan yang kini dialokasikan secara merata hingga ke tingkat RW dengan nilai mencapai Rp300 juta per RW, berbeda dengan sebelumnya yang dinilai belum merata di tingkat kelurahan. Menurutnya, keberhasilan sebuah kota sangat ditentukan oleh manajemen dan ketelitian pendataan.

Terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan program UHC, Iman menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan Pemkot bukan berarti mencabut hak warga, melainkan memperbarui kondisi ekonomi penerima. Ia menilai, kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis dan perlu disesuaikan dengan data terkini.

“Ada yang dulunya tidak mampu, tapi sekarang anaknya sudah bekerja dan ekonominya berputar. Tapi bantuannya masih berjalan. Sementara ada janda, tidak punya penghasilan tetap, kerja cuci-gosok, justru tidak dapat apa-apa,” jelasnya.

Iman menambahkan, proses survei sebenarnya sudah berjalan hingga tingkat kelurahan dengan melibatkan petugas dan unsur masyarakat. DPRD, kata dia, mendukung penuh langkah Wali Kota Depok,  Dr. Supian Suri beserta jajaran dinas agar program bantuan benar-benar menyentuh warga yang berhak.

Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami efisiensi anggaran. Bahkan, menurutnya, DPRD sendiri telah mengalami pemangkasan anggaran hingga lebih dari 50 persen.

“Dengan kondisi ekonomi seperti sekarang, kita harus lebih cermat. Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan Wali Kota selama tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain bantuan sosial, Iman menyoroti komitmen Pemkot Depok di sektor pendidikan. Ia meminta masyarakat tidak terpaku pada sekolah negeri semata, karena Pemkot telah bekerja sama dengan banyak sekolah swasta untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa bersekolah tanpa biaya.

“Yang penting anak-anak kita tidak putus sekolah. Negeri atau swasta bukan soal, yang utama mutu dan akses,” pungkasnya.

Iik

Depok

Bangunan Ilegal di Kawasan Cagar Alam Depok Dibiarkan, DPMPTSP Dinilai Tutup Mata

Depok – Tiga unit bangunan ruko yang diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Raya Cagar Alam, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, hingga kini belum mendapat tindakan tegas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

Berdasarkan pantauan Berimbang.com di lokasi, bangunan tersebut masih berdiri tanpa adanya penyegelan maupun pemasangan plang peringatan dari Pemerintah Kota Depok. Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan adanya surat peringatan resmi yang dikeluarkan kepada pemilik bangunan.

Informasi yang dihimpun Berimbang.com menyebutkan bahwa tim pengawasan lapangan DPMPTSP sempat mendatangi lokasi, namun tidak dapat bertemu dengan pemilik bangunan. Petugas menyampaikan bahwa pemilik tidak berada di tempat, sehingga proses penindakan tidak berlanjut.

Kondisi ini menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis Depok, Anton Sujarwo, menyayangkan lambannya respons DPMPTSP Kota Depok dalam menangani bangunan yang diduga melanggar aturan, terlebih lokasinya berada di kawasan strategis yang berkaitan dengan lingkungan.

Jangan anggap enteng persoalan ini. Pemerintah Kota Depok jangan tutup mata dan jangan melakukan pembiaran terhadap bangunan tanpa IMB, apalagi di kawasan cagar alam,” tegas Anton kepada Berimbang.com.Rabu (28/1).

Ia menilai, jika pembiaran terus terjadi, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata ruang di Kota Depok. Anton juga meminta agar Pemkot Depok bersikap adil dan tegas, tanpa pandang bulu, terhadap setiap pelanggaran perizinan bangunan.

Hingga saat ini, pihak DPMPTSP Kota Depok saat dihubungi berimbang.com belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut penanganan bangunan ruko tersebut.

Iik
Depok

TPS 3R Rusunawa Banjaran Pucung Disoal, Proyek Rp600 Juta Diduga Terlambat dan Minim Transparansi

Depok –Pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Rusunawa Banjaran Pucung yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menjadi sorotan warga. Proyek bantuan pemerintah senilai Rp600 juta yang dilaksanakan secara swakelola oleh KMP Rusunawa Banjaran Pucung tersebut dinilai terlambat penyelesaian dan diduga terdapat ketidakwajaran anggaran (mark up).

Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek, terutama terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen pengawasan, serta bukti pembelanjaan material dan peralatan pendukung.

Ketua RT setempat, Nurdin, yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan di tingkat lingkungan, saat dikonfirmasi mengarahkan wartawan untuk menghubungi pihak lain.
“Silakan tanyakan ke Pak Toto selaku pengawas,” ujarnya singkat belum lama ini.

Namun saat dikonfirmasi ulang, Nurdin mengaku tidak berada di lokasi.
“Saya sedang ada kerjaan di luar. Nanti saja setelah serah terima kunci, saya kabari,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Pengawas Akui Tak Pernah Lihat RAB dan SK

Di tempat terpisah, TB Toto, yang disebut sebagai pengawas kegiatan, justru menyampaikan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku tidak pernah mengetahui maupun menerima RAB, bahkan Surat Keputusan (SK) pengawas.

“Apa yang harus saya jelaskan? Sejak pekerjaan dimulai, saya tidak pernah tahu atau melihat RAB-nya. Katanya saya pengawas, tapi sampai sekarang SK-nya pun belum pernah saya lihat,” ujarnya tegas.

Menurut Toto, kondisi tersebut membuat dirinya tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Bagaimana mau mengawasi, RAB saja tidak pernah ditunjukkan. Saya hanya jadi penonton,” tambahnya.

Meski demikian, Toto mengaku melihat sejumlah hal yang menurutnya janggal, salah satunya terkait pembesian kap atau atap yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp250 juta.

“Informasinya pembesian itu datang sudah siap pasang, lalu dipasang oleh tukang dari orang provinsi. Ini perlu kejelasan,” katanya.

Kwitansi dan Dokumen Pembelian Dipertanyakan

Toto juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menanyakan kwitansi atau faktur pembelian sejumlah barang, seperti mesin cacah, motor, dan peralatan lainnya, kepada Gian Tanjung yang disebut sebagai ketua seksi pembangunan.

“Saya disuruh ke bendahara,” ujarnya.

Namun saat dikonfirmasi ke bendahara, yakni Za.ad, yang diketahui sebagai pegawai PPPK di Rusunawa, Toto mengaku tidak mendapat jawaban memadai.

“Jawabannya terkesan acuh. Katanya semua sudah diserahkan ke orang provinsi. Sangat disayangkan, kenapa bendahara tidak memegang fotokopi sebagai arsip. Ini menimbulkan tanda tanya, apa memang sengaja tidak mau memberi tahu,” pungkasnya.

Harapan Transparansi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KMP Rusunawa Banjaran Pucung, maupun dari instansi pemerintah terkait di tingkat provinsi, untuk menjelaskan keterlambatan pekerjaan, mekanisme pengawasan, serta rincian penggunaan anggaran proyek TPS 3R tersebut.

Warga berharap pihak berwenang dapat membuka dokumen proyek secara transparan agar tidak menimbulkan prasangka dan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Iik
Depok

Rembuk Warga RW 01 Jatijajar Digelar, Gerobak Sampah hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

Depok – Rukun Warga (RW) 01 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, menggelar kegiatan Rembuk Warga di Balai RW, Minggu malam (11/1/2026). Kegiatan ini menjadi forum musyawarah warga dalam menyerap aspirasi serta menyusun usulan pembangunan menjelang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2026.

Rembuk Warga tersebut dihadiri oleh Camat Tapos H. Jarkasih Hasan, SE, Lurah Jatijajar R. Herdandi, SE, para Ketua RT se-RW 01, kader Posyandu, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Lurah Jatijajar R. Herdandi, SE menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan semangat kebersamaan warga RW 01. Ia menilai RW 01 menjadi salah satu wilayah yang responsif dan cepat dalam melaksanakan Rembuk Warga.

“Saya bangga dengan warga RW 01 yang selalu kompak dan penuh kebersamaan. Dengan rembuk warga malam ini, kita bisa bermusyawarah dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tapos H. Jarkasih Hasan, SE mengucapkan terima kasih kepada pengurus RW 01 yang telah menginisiasi Rembuk Warga dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Dengan jumlah penduduk RW 01 sebanyak 4.116 jiwa yang tersebar di 9 RT, tentu ada dinamika dan persoalan yang beragam. Namun saya melihat kekompakan dan kebersamaan pengurus wilayah sangat kuat. Ini modal penting untuk membangun wilayah,” katanya.

Ia juga berpesan agar Rembuk Warga mengedepankan kebersamaan dalam mengajukan usulan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi Wali Kota Depok, yakni Depok Kota Peradaban yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Sebelumnya, Ketua RW 01 Achmad Mauludin memaparkan evaluasi hasil pembangunan tahun sebelumnya serta laporan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa Rembuk Warga merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan.

“Kami berharap Rembuk Warga malam ini dapat menyerap kebutuhan riil masyarakat di 9 RT,” kata Mauludin.

Salah satu usulan prioritas yang disampaikan adalah pengadaan gerobak sampah bermotor (Germo) bagi RT yang belum memilikinya. Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kebersihan dan efektivitas pengangkutan sampah di lingkungan RW 01.

Selain itu, Mauludin menyebutkan bahwa pengajuan pembangunan fisik masih difokuskan pada kebutuhan dasar, seperti perbaikan drainase, pengaspalan jalan, serta program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Untuk pembangunan fisik, usulan akan kami ajukan melalui anggota DPRD di daerah pemilihan Tapos dan Cilodong, serta disesuaikan dengan petunjuk teknis yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat program yang belum dapat terakomodasi melalui anggaran kelurahan, maka usulan tetap bisa diajukan melalui jalur lain, seperti Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD maupun lintas Perangkat Daerah.

“Tujuan Rembuk Warga ini agar usulan yang masuk ke tingkat kelurahan benar-benar merupakan kebutuhan nyata warga RW 01,” tegasnya.

Seluruh usulan yang disepakati kemudian diverifikasi berdasarkan skala prioritas serta ketersediaan lahan dan fasilitas. Hasil kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara Rembuk RW yang ditandatangani Ketua RW dan perwakilan warga, untuk selanjutnya diinput ke dalam sistem perencanaan.

“Usulan yang belum terakomodir tetap bisa diajukan melalui formulir A3, A4, dan A6, serta melalui pokir anggota dewan,” tutup Mauludin.

(AM).

Depok

Soroti Dugaan Pungli hingga Proyek Bermasalah, AMANAT Gelar Mimbar Rakyat di BPN Depok

DEPOK | BERIMBANG.COM
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMANAT) kembali akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Kota Depok. Aksi bertajuk Mimbar Rakyat Depok tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, sebagai bentuk protes atas dugaan buruknya pelayanan pertanahan hingga indikasi praktik pungutan liar (pungli) di BPN Depok.

Sekretaris Jenderal AMANAT, Haris Fadillah, mengatakan aksi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami menduga masih banyak permasalahan serius di BPN Depok yang merugikan masyarakat, sehingga kami kembali turun ke jalan,” ujar Haris dalam keterangannya.

Aksi yang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB tersebut akan dipusatkan di Kantor ATR/BPN Depok, Jalan Boulevard Kota Kembang GDC, dengan estimasi massa sekitar 500 orang. Sejumlah perlengkapan aksi seperti mobil komando, pengeras suara, pamflet, dan spanduk akan digunakan.

Dugaan Pelayanan Buruk dan Pungli

AMANAT yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, antara lain KAKI Depok, GARNUS Depok, Front Mahasiswa Depok (FMD), FRKD, Serikat Petani Depok, PPD, FORTA, GMMMD, dan organisasi lainnya, menilai BPN Depok belum menjalankan tugas utamanya secara optimal.

Menurut Haris, BPN seharusnya mempermudah akses masyarakat dalam urusan pertanahan, mulai dari pendaftaran tanah, penerbitan sertifikat, hingga penyelesaian sengketa. Namun, di lapangan justru ditemukan berbagai hambatan.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi. AMANAT menduga praktik pungli masih terjadi secara masif dan terstruktur.

Beberapa poin yang disoroti antara lain:

  • Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya gratis, namun diduga masih dibebani biaya tinggi di lapangan.
  • Pengurusan mandiri dinilai belum berjalan transparan karena masih maraknya praktik calo dan orang dalam (ordal).
  • Inovasi layanan digital disebut belum berfungsi optimal.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan lamanya proses penerbitan sertifikat tanah. Bahkan, menurut AMANAT, terdapat warga yang mengurus sertifikat hingga empat tahun namun belum juga selesai, sebagian besar berasal dari kalangan tidak mampu.

“Kami menuntut BPN Depok segera melakukan reformasi pelayanan dan memberantas calo serta ordal yang berkeliaran,” tegas Haris.

Pertanyakan Proyek dan Anggaran

Dalam aksi tersebut, AMANAT juga berencana mempertanyakan transparansi sejumlah proyek dan belanja di lingkungan BPN Depok. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Renovasi ruang Kepala Kantor dan loket pelayanan
  • Pembangunan WC dan pos satpam
  • Pengaspalan area parkir
  • Pengadaan meja, kursi, dan rak arsip
  • Renovasi ruang pengukuran serta pengadaan peralatannya
  • Gaji satpam dan petugas kebersihan

AMANAT mempertanyakan siapa pelaksana proyek tersebut, apakah melalui PT atau CV tertentu, serta berapa total anggaran dan sumber pendanaannya.

“Jika tidak ada transparansi kepada publik, kami khawatir terjadi praktik kongkalikong yang berujung pada kerugian keuangan negara,” pungkas Haris Fadillah, yang juga menjabat Ketua GARNUS Depok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak ATR/BPN Depok belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun tudingan yang disampaikan AMANAT.**”

Depok

Diduga Disewakan Ilegal, Lahan Steril di Atas Pipa Gas Pertamina di Depok Jadi Sorotan LSM

DEPOK — Lahan milik Pertamina yang berada tepat di atas jalur pipa gas, yang seharusnya berstatus steril dan bebas dari segala aktivitas, diduga telah disalahgunakan dan bahkan disewakan secara ilegal selama bertahun-tahun. Dugaan tersebut memicu kemarahan sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Depok.

Koordinator Benteng Rakyat Depok (BRD), Yahya Ilham, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung di lokasi dan menemukan indikasi kuat adanya pemanfaatan lahan secara tidak sah.

“Kami telah melakukan investigasi di lokasi. Lahan tersebut diduga disalahgunakan dan bahkan disewakan oleh pihak yang menamakan diri sebagai K3D, singkatan dari Komunitas Kampung Kita Depok,” ujar Yahya Ilham kepada awak media, siang tadi.

Menurut Yahya, aktivitas di atas jalur pipa gas jelas melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyebutkan beberapa regulasi yang diduga dilanggar, antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Keputusan Menteri Nomor 300.K/38/M.PE/97 tentang Keselamatan, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis.

Tak hanya lahan Pertamina, Yahya juga mengungkap adanya dugaan penggunaan lahan milik Pemerintah Kota Depok yang lokasinya berdekatan dengan area pipa gas tersebut. Lahan milik pemkot itu diduga turut dimanfaatkan dan disewakan untuk kepentingan komersial.

“Selain lahan Pertamina, kami menduga oknum K3D juga menggunakan lahan Pemkot Depok dan menyewakannya. Ini tentu harus ditelusuri secara serius,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, BRD menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berencana segera melayangkan laporan resmi kepada instansi terkait, termasuk Pertamina dan Pemerintah Kota Depok, agar dilakukan penindakan tegas serta penertiban menyeluruh.

“Kami akan segera membuat laporan tertulis kepada Pertamina dan Pemkot Depok. Lahan Pertamina harus segera disterilkan dan pelakunya ditindak sesuai hukum,” kata Yahya.

Ia juga mengingatkan potensi bahaya serius yang dapat timbul akibat adanya bangunan dan aktivitas di atas jalur pipa gas.

“Jangan dibiarkan pelanggaran ini terus terjadi. Sangat berbahaya. Saung-saung yang berdiri di lokasi itu harus segera dibongkar agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Yahya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina, Pemerintah Kota Depok, maupun pihak yang disebut sebagai K3D terkait dugaan tersebut.***

Depok

Sekretariat RW Ikut Dibongkar, Ketua RW 015 Kemirimuka: Ini Pelayanan Publik, Bukan Bangunan Liar

DEPOK | Berimbang.com
Penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Kemiri, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa (16/12/2025), menyisakan polemik. Pasalnya, satu bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai Sekretariat RW 015 Kemirimuka turut dibongkar petugas, meski disebut memiliki fungsi pelayanan publik bagi masyarakat.

Ketua RW 015 Kemirimuka, Arif Afifullah, menyayangkan pembongkaran tersebut. Ia menilai sekretariat RW bukan sekadar bangunan biasa, melainkan fasilitas pendukung kegiatan kemasyarakatan yang selama ini membantu program pemerintah.

“Sangat miris sekali, sekretariat RW 015 turut dibongkar. Padahal ini tempat pelayanan publik, membantu Pemerintah Kota Depok dalam pengendalian sampah, pemantauan warga yang membuang sampah sembarangan, serta penyimpanan data dan inventaris RW,” kata Arif Afifullah kepada Berimbang.com melalui sambungan seluer. Selasa (16/12).

Arif mengaku telah menyampaikan permohonan kepada petugas di lapangan agar bangunan sekretariat tidak dibongkar. Namun, menurutnya, permohonan tersebut tidak mendapat respons.

“Saya sudah bermohon agar tidak dibongkar, tapi bapak Agus dan bapak Teguh tidak peduli. Tetap harus dibongkar,” ujarnya.
“Ini bukan bangunan komersial, ini fasilitas warga,” tegas Arif yang juga dikenal sebagai pegiat sosial dan kemanusiaan di Kota Depok.

48 Bangunan Ditertibkan, 130 Personel Dikerahkan

Di sisi lain, penertiban yang dilakukan pemerintah kota disebut sebagai bagian dari penegakan aturan daerah. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sekitar 48 bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Kemiri.

Bangunan-bangunan tersebut dinilai melanggar ketentuan tentang ketertiban bangunan dan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Penertiban melibatkan lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas PUPR, unsur TNI-Polri, pihak kecamatan dan kelurahan, hingga pengelola Pasar Kemiri.
Sebanyak lebih dari 130 personel diterjunkan dengan dukungan alat berat dan kendaraan operasional.

Perlu Evaluasi dan Pembedaaan Fungsi Bangunan

Meski mendukung ketertiban kota, Arif menilai pemerintah seharusnya melakukan klasifikasi dan evaluasi fungsi bangunan sebelum melakukan pembongkaran, khususnya terhadap fasilitas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau tujuannya menata kota, kami mendukung. Tapi jangan disamaratakan. Sekretariat RW ini justru membantu tugas pemerintah di tingkat bawah,” pungkasnya.

iik