Depok

Depok

Sekretariat RW Ikut Dibongkar, Ketua RW 015 Kemirimuka: Ini Pelayanan Publik, Bukan Bangunan Liar

DEPOK | Berimbang.com
Penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Kemiri, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa (16/12/2025), menyisakan polemik. Pasalnya, satu bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai Sekretariat RW 015 Kemirimuka turut dibongkar petugas, meski disebut memiliki fungsi pelayanan publik bagi masyarakat.

Ketua RW 015 Kemirimuka, Arif Afifullah, menyayangkan pembongkaran tersebut. Ia menilai sekretariat RW bukan sekadar bangunan biasa, melainkan fasilitas pendukung kegiatan kemasyarakatan yang selama ini membantu program pemerintah.

“Sangat miris sekali, sekretariat RW 015 turut dibongkar. Padahal ini tempat pelayanan publik, membantu Pemerintah Kota Depok dalam pengendalian sampah, pemantauan warga yang membuang sampah sembarangan, serta penyimpanan data dan inventaris RW,” kata Arif Afifullah kepada Berimbang.com melalui sambungan seluer. Selasa (16/12).

Arif mengaku telah menyampaikan permohonan kepada petugas di lapangan agar bangunan sekretariat tidak dibongkar. Namun, menurutnya, permohonan tersebut tidak mendapat respons.

“Saya sudah bermohon agar tidak dibongkar, tapi bapak Agus dan bapak Teguh tidak peduli. Tetap harus dibongkar,” ujarnya.
“Ini bukan bangunan komersial, ini fasilitas warga,” tegas Arif yang juga dikenal sebagai pegiat sosial dan kemanusiaan di Kota Depok.

48 Bangunan Ditertibkan, 130 Personel Dikerahkan

Di sisi lain, penertiban yang dilakukan pemerintah kota disebut sebagai bagian dari penegakan aturan daerah. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sekitar 48 bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Kemiri.

Bangunan-bangunan tersebut dinilai melanggar ketentuan tentang ketertiban bangunan dan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Penertiban melibatkan lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas PUPR, unsur TNI-Polri, pihak kecamatan dan kelurahan, hingga pengelola Pasar Kemiri.
Sebanyak lebih dari 130 personel diterjunkan dengan dukungan alat berat dan kendaraan operasional.

Perlu Evaluasi dan Pembedaaan Fungsi Bangunan

Meski mendukung ketertiban kota, Arif menilai pemerintah seharusnya melakukan klasifikasi dan evaluasi fungsi bangunan sebelum melakukan pembongkaran, khususnya terhadap fasilitas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau tujuannya menata kota, kami mendukung. Tapi jangan disamaratakan. Sekretariat RW ini justru membantu tugas pemerintah di tingkat bawah,” pungkasnya.

iik

Depok

Ketua RW 015 Kemirimuka Dukung Penertiban Bangunan Liar, Minta Pemkot Depok Beri Solusi bagi Pelaku UMKM

Depok – Ketua RW 015 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Arif Afifullah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air sepanjang rel kereta api di wilayah RW 015. Penertiban tersebut dinilai sebagai bagian penting dari upaya penanggulangan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut saat musim hujan.

Menurut Arif, keberadaan bangunan di atas saluran air telah lama menjadi salah satu penyebab tersumbatnya aliran drainase, sehingga memperparah genangan air di permukiman warga. Karena itu, normalisasi saluran air dan penataan kawasan dinilai sebagai langkah yang tepat dan perlu didukung bersama oleh masyarakat.

“Kami pada prinsipnya mendukung Pemerintah Kota Depok dalam mengatasi persoalan banjir, termasuk melalui normalisasi saluran air dan penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran tersebut, khususnya di sepanjang rel wilayah RW 015 Kemirimuka,” ujar Arif Afifullah saat ditemui, Jumat (12/12/2025).

Namun demikian, Arif yang juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan dan sosial di Kota Depok menekankan bahwa proses penertiban harus dilakukan secara humanis dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan. Pasalnya, di antara bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut terdapat sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggantungkan hidup dari aktivitas usahanya di lokasi tersebut.

“Dalam pelaksanaannya, kami berharap Pemkot Depok tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memperhatikan nasib para pelaku UMKM yang terdampak. Mereka ini mencari nafkah untuk keluarga, sehingga perlu ada solusi yang adil dan berkelanjutan,” kata Arif.

Ia menilai, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya diukur dari bersihnya saluran air atau berkurangnya banjir, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjaga keberlangsungan ekonomi warga kecil. Oleh karena itu, Arif mendorong Pemkot Depok untuk menyiapkan langkah konkret, seperti relokasi usaha ke tempat yang lebih layak, penyediaan lapak pengganti, atau bentuk dukungan lain agar roda perekonomian warga tetap berjalan.

“Harapan kami, UMKM di wilayah RW 015 tetap bisa berlangsung. Jangan sampai penertiban justru mematikan usaha warga. Pemerintah perlu hadir dengan solusi, bukan sekadar menggusur,” tegasnya.

Arif juga menyatakan kesiapan pihak RW 015 untuk menjadi jembatan komunikasi antara warga, pelaku UMKM, dan pemerintah daerah. Ia menilai dialog terbuka dan musyawarah menjadi kunci agar kebijakan penertiban dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan gejolak sosial.

“Kami di tingkat RW siap mendukung dan memfasilitasi komunikasi agar kebijakan ini berjalan baik. Jika semua pihak duduk bersama, saya yakin penanganan banjir bisa dilakukan tanpa mengorbankan kepentingan sosial warga,” pungkasnya.

Langkah penertiban bangunan di atas saluran air di kawasan Kemirimuka sendiri merupakan bagian dari program penataan lingkungan dan pengendalian banjir yang tengah digencarkan Pemkot Depok, seiring meningkatnya curah hujan dan potensi banjir di sejumlah wilayah kota.

Iik

Depok

Ultimatum Pemkot Depok: Bangunan Liar di Kemiri Muka Siap Diratakan Demi Cegah Banjir

DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Kemiri Muka, Kecamatan Beji. Penertiban menyeluruh dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat demi mengembalikan fungsi saluran air dan mencegah ancaman banjir di tengah puncak musim hujan.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap bangunan yang menutup aliran air. Penegasan tersebut disampaikan saat ia memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di sepanjang Jalan Kemiri Muka, Gang Kedongdong, RW 15, Jumat (12/12/2025).

Arahan Wali Kota sangat jelas, tidak boleh ada satu pun bangunan berdiri di atas saluran air. Harus dibenahi hari ini. Kita ingin memiliki infrastruktur yang baik dan aman menghadapi iklim serta curah hujan tinggi,” tegas Chandra.

Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Deretan bangunan liar berupa warung, tempat parkir, hingga lapak barang rongsokan berdiri tepat di atas saluran air yang terhubung langsung ke Kali Cabang Tengah. Panjang bangunan yang menutup aliran tersebut diperkirakan hampir mencapai satu kilometer.

Akibat penutupan itu, sejumlah saluran air dilaporkan mati total dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Situasi ini dinilai sangat berbahaya, mengingat Depok saat ini berada dalam musim hujan dan akan segera memasuki puncaknya.

Ini masih musim hujan, apalagi nanti puncaknya. Banyak saluran air yang mati, ini berbahaya dan berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses penertiban, Pemkot Depok telah mengintensifkan koordinasi antara pihak kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Chandra memastikan langkah penindakan akan dilakukan secepatnya.

Sesuai arahan Wali Kota, bangunan di atas saluran air harus ditertibkan. Ini akan kami lakukan tanpa menunda-nunda,” katanya.

Pemkot Depok menargetkan penertiban seluruh bangunan liar di kawasan tersebut rampung pada Januari 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah banjir yang lebih luas serta meminimalkan kerusakan lingkungan akibat tersumbatnya jalur air.

Dengan penertiban tersebut, Pemkot Depok berharap fungsi saluran air dapat kembali optimal sebagai jalur resapan dan aliran utama, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan tertata bagi warga Kemiri Muka dan sekitarnya.***

 

Depok

Satpol PP Depok Tertibkan 59 Bangunan Liar dan PKL di Bantaran Kali Licin

DEPOK — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan puluhan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di bantaran Kali Licin, Jalan Raya Pitara dan Jalan Pramuka 2, Kelurahan Pancoran Mas dan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (10/12/2025).

Penertiban berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.50 WIB dan melibatkan tim terpadu lintas instansi. Sebanyak ±59 bangunan liar dan lapak PKL dibongkar karena dinilai melanggar peraturan daerah serta mengganggu fungsi sungai dan ketertiban umum.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pengamanan Wali Kota Satpol PP Kota Depok, R. Agus Mohamad, mengatakan penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan peringatan administratif secara berjenjang.

“Penertiban ini bukan tindakan mendadak. Kami telah memberikan peringatan pertama, kedua, hingga ketiga, serta pemberitahuan pembongkaran kepada para pemilik bangunan,” ujar Agus di lokasi kegiatan.

Libatkan 197 Personel

Kegiatan penertiban melibatkan 197 personel, terdiri dari 150 anggota Satpol PP, 15 personel Polri, 10 personel TNI, serta unsur Subdenpom, Dishub, DPUPR, dan DLHK. Aparat juga mengerahkan alat berat berupa satu unit ekskavator dan satu dump truck untuk mempercepat proses pembongkaran.

Sebelum pembongkaran dilakukan, tim terpadu terlebih dahulu memberikan imbauan persuasif kepada pemilik bangunan agar mengosongkan tempat usahanya. Petugas Satpol PP juga membantu mengevakuasi barang-barang milik warga.

Berdasarkan Perda

Penertiban ini mengacu pada Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, khususnya terkait ketertiban usaha dan bangunan.

Selain itu, kegiatan tersebut didukung oleh Keputusan Wali Kota Depok Nomor 821.27/209/Kpts/SatpolPP/Huk/2025 tentang Tim Operasi Penertiban Terpadu.

Berjalan Kondusif

Selama proses penertiban, situasi berlangsung aman dan kondusif tanpa perlawanan dari warga. Pemerintah Kota Depok menegaskan bahwa penertiban merupakan bentuk sanksi administratif atas pelanggaran peraturan daerah.

“Kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi lahan, jalan, dan sungai agar tercipta lingkungan yang tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat,” ujar Agus.

Satpol PP Depok memastikan akan terus melakukan pengawasan agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali ditempati secara ilegal.

Iik

Depok

Aspal Jalan Menuju Jatijajar Estate Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Warga Desak PUPR Depok Kaji Ulang

DEPOK – Proyek pengaspalan jalan dari depan Jalan Raya Bogor menuju Perumahan Jatijajar Estate menuai sorotan tajam masyarakat. Pekerjaan yang didanai anggaran sekitar Rp1,7 miliar tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal-asalan.

Sejumlah warga menilai ketebalan aspal yang diklaim 4 sentimeter tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu, proses pemadatan aspal disebut hanya menggunakan mesin gilas berukuran kecil, yang dinilai tidak layak untuk jalan utama dengan lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat yang cukup padat.

Tokoh Masyarakat Depok, TB Toto, menyampaikan kekhawatirannya terhadap mutu dan daya tahan hasil pekerjaan tersebut. Menurutnya, metode kerja yang diterapkan berpotensi mengurangi kekuatan lekat aspal dan mempercepat kerusakan jalan.

“Dari pengamatan kami di lapangan, ketebalan aspal yang disebut 4 cm itu patut dipertanyakan. Proses gilasannya pun hanya memakai mesin kecil. Ini kan jalan raya, bukan jalan gang yang hanya dilalui motor,” ujar TB Toto kepada wartawan belum lama ini di lokasi proyek.

Ia menegaskan, dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah, seharusnya pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis, baik dari sisi ketebalan lapisan, jenis material, maupun alat berat yang digunakan.

“Kalau mutu pekerjaan seperti ini, tidak ada jaminan ketahanan jalan. Dalam waktu singkat bisa rusak, dan yang dirugikan tentu masyarakat,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, TB Toto bersama masyarakat setempat mengimbau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok untuk segera melakukan pengkajian ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pengaspalan tersebut, termasuk memeriksa kesesuaian spesifikasi dan pelaksanaan di lapangan.

Ia juga memperingatkan, apabila tidak ada pembenahan dari pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Depok, masyarakat tidak akan tinggal diam.

“Jika tidak ada tindakan tegas dan perbaikan, kami akan melaporkan persoalan ini ke pihak penegak hukum. Ini uang negara, harus dikerjakan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Iik

Depok

UPT Pasar Bantah Pungli Sampah, Warga Tetap Bayar? Fakta di Balik Semrawutnya TPS Kemiri Muka

DEPOK — Dugaan pungutan liar (pungli) retribusi sampah di TPS Pasar Kemiri Muka terus bergulir. Namun, UPT Pasar Kemiri Muka dengan tegas membantah terlibat dalam pungli yang disebut-sebut membebani warga Kelurahan Kemiri Muka.

Kepala UPT Pasar Kemiri Muka, Budi Setianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menarik retribusi pengangkutan sampah dari warga, apalagi menerima uang di luar ketentuan.

“Enggak ada. Bisa dipastikan 100 persen kami tidak berurusan dengan itu,” ujarnya dikutip Kompas di kantor UPT, Kamis (4/12/2025).

Retribusi Resmi Hanya untuk Pedagang

Budi menjelaskan bahwa UPT hanya menarik retribusi kebersihan kepada 245 pedagang di dalam area pasar, sebesar Rp 3.500 per hari, sesuai Peraturan Daerah.
Nilainya diperkirakan mencapai Rp 820.000–850.000 per hari, dan langsung disetor ke kas daerah.

“Yang di luar pasar itu PKL, bukan kewenangan kami,” tambahnya.

Iuran Warga Mengalir ke Paguyuban, Bukan UPT

Meski membantah pungli, Budi mengakui bahwa sejumlah RW sempat mengeluarkan iuran Rp 150.000–Rp 200.000 untuk memperbaiki TPS yang rusak.
Namun, uang itu diserahkan ke Paguyuban Pedagang Pasar, bukan ke UPT.

Ia bahkan menunggu arahan Pemkot bila iuran itu dianggap menyalahi aturan.

TPS Pasar Jadi Tampungan Sampah Warga Sejak 2023

Situasi makin rumit karena TPS Pasar Kemiri Muka kini juga menampung limpahan sampah dari warga Kelurahan Kemiri Muka. Kelurahan ini memang tidak memiliki TPS sendiri, sehingga Pemkot Depok meminta UPT menampung sementara.

“Katanya DLHK yang akan bantu angkut. Itu yang pernah disampaikan dulu,” jelas Budi.

Ia menegaskan kembali bahwa retribusi pengangkutan sampah adalah ranah DLHK, bukan UPT pasar.

Pemkot Depok Telusuri Dugaan Pungli

Dugaan pungli pertama kali mencuat setelah Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menerima laporan adanya pungutan dari warga saat meninjau TPS pada 17 November 2025.
Pemkot kini tengah melakukan penelusuran untuk memastikan apakah ada oknum yang memanfaatkan kekosongan TPS warga.**”

Depok

Roadshow Pengajian Wartawan Depok: Majelis Taklim Balai Wartawan Kian Menguat, Kian Didengar Publik

GROGOL, DEPOK – Demi memperluas syiar kegiatan keagamaan sekaligus memperkuat eksistensi di tengah masyarakat, Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan Kota Depok menggelar Roadshow Pengajian Bulanan di Kantor Travel Adeem Tours Kota Depok, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan yang dihadiri para pengurus, jamaah, serta jajaran manajemen Adeem Tours ini menghadirkan pembimbing ibadah sekaligus Penasehat Travel Adeem Tours, KH. Fatkhuri Wahmad, MA, sebagai penceramah. Hadir pula Kepala Cabang Adeem Tours Depok, H. Acep Azhari, serta Direktur Operasional, H. Erik Saputra.

Acara dimulai dengan pembacaan sholawat, disusul tahlil dan tahmid yang dipimpin Ustadz Salwani, dan pembacaan doa oleh Ustadz Syahruddin El Fikri.

Ketua MT Balai Wartawan Kota Depok, Adie Rakasiwi, menegaskan bahwa roadshow ini menjadi bagian dari upaya memperkuat silaturahmi antarwartawan dan masyarakat.

“Kami ingin majelis taklim ini menjadi wadah memperkaya spiritualitas dan menjaga kebersamaan dalam meningkatkan keimanan serta ukhuwah,” ujar Adie.

Adie menambahkan, di usia ke-4 tahun, MT Balai Wartawan sudah dikenal di kalangan wartawan dan instansi pemerintahan. Namun melalui roadshow ini, ia berharap keberadaan majelis semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Pengajian wartawan harus lebih dikenal publik, bukan hanya di lingkungan pers dan pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, H. Acep Azhari mengapresiasi kehadiran MT Balai Wartawan.

“Saya apresiasi kiprah MT Balai Wartawan yang konsisten mengajak wartawan untuk ngaji tiap bulan. Majelis taklim membentuk pribadi yang cerdas dan bertakwa,” ujarnya.

Dalam tausyiah, KH. Fatkhuri Wahmad menekankan pentingnya keseimbangan hidup.

“Manusia menjadi pribadi utuh ketika seimbang antara akal, hati, dan ruhani. Jika hanya condong pada salah satunya, kehidupan akan timpang,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para wartawan untuk tidak menunda ibadah di tengah kesibukan liputan.

“Saat adzan berkumandang, segeralah ambil wudhu dan tunaikan salat. Itu penyeimbang hidup dan pekerjaan,” tutupnya.

(**)

Depok

APBD Depok 2026 Anjlok Rp 342 Miliar: Sektor Layanan Publik Terimbas Pemangkasan

BERIMBANG.COM – Depok.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp 4,39 triliun pada rapat paripurna, Kamis (27/11/2025). Angka tersebut menurun tajam dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 4,64 triliun, atau berkurang sekitar Rp 342 miliar.

Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna, mengungkapkan bahwa penurunan anggaran ini memaksa pemerintah daerah melakukan pemangkasan pada banyak pos belanja.

“Pertama makan minum dipangkas, disederhanakan standar harga. Kemudian perjalanan dinas dikurangi, ATK, hingga kegiatan narasumber BIMTEK juga ikut dipotong,” jelas Ade.

Namun pemangkasan tidak hanya menyasar pos-pos operasional. Program strategis pemerintah seperti Universal Health Coverage (UHC)—yang sebelumnya dijanjikan menyentuh seluruh warga Depok—turut terkena imbas.

Ade menjelaskan, idealnya UHC membutuhkan alokasi Rp 152 miliar. Namun dalam APBD 2026, anggaran yang disiapkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya Rp 102 miliar.

“Sehingga level UHC-nya masih cut off. Kita masih harus intervensi lewat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” ujar Ade.

Program UHC Depok sendiri dimaksudkan agar seluruh warga—baik peserta BPJS aktif maupun tidak—dapat memperoleh layanan kesehatan gratis. Dengan adanya pemangkasan anggaran, layanan tersebut belum bisa berjalan penuh sesuai rencana.

Keputusan ini membuka pertanyaan publik mengenai efektivitas penataan prioritas anggaran daerah di tengah meningkatnya kebutuhan layanan dasar seperti kesehatan.***

Depok

PADel Lago Dan Luna Tegaskan Izin Aman, Siap Dilaunching di Depok

DEPOK – Di tengah ramainya tren olahraga padel yang merebak di berbagai kota besar, Depok kini bersiap memiliki fasilitas baru dengan hadirnya Padel Lago & Luna di kawasan Jalan Juanda. Manajemen memastikan seluruh proses perizinan telah tuntas, setelah sempat menjadi sorotan publik.

Manajer Operasional Padel Lago & Luna, Gishela Pramandani, menyampaikan bahwa pembangunan lapangan padel tersebut sudah memasuki tahap akhir dan manajemen akan mulai melakukan rekrutmen karyawan pada awal Desember.

“Soal izin sudah tidak ada masalah. IMB kami sudah ada dan plangnya juga terpasang di lokasi. Semua persyaratan kami penuhi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gishela, menanggapi isu perizinan yang sempat mencuat.

Selain memastikan legalitas, manajemen juga berkomitmen menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal. “Kami ingin membuka kesempatan kerja untuk warga Depok. Silakan yang berminat datang langsung ke lokasi,” tambahnya.

Fasilitas yang disiapkan antara lain area parkir untuk sekitar 30 mobil, Luna Coffee Shop, penyewaan raket, dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya. “Kami ingin pemain merasa nyaman,” kata Gishela.

Sementara untuk tarif sewa lapangan, pihak manajemen masih melakukan pembahasan internal. “Kalau di Jakarta itu sekitar Rp 200 ribu per jam. Di Depok belum kami putuskan,” ujarnya.

Padel Lago & Luna ditargetkan menjadi salah satu pusat olahraga padel terbesar di Depok sekaligus ruang baru bagi warga dalam menikmati olahraga yang tengah naik daun tersebut.***

Depok

Pol PP Depok Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Sempadan Kali Baru, Berjalan Kondusif

BERIMBANG.com, Depok — Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban terhadap puluhan bangunan yang berdiri di sepanjang sempadan Kali Baru, Jalan Raya Citayam. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan SP 1, 2, 3, serta surat perintah bongkar yang telah diterbitkan sebelumnya.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, R. Agus Mohammad, menjelaskan bahwa total 92 bangunan, bangli, dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

“Ini penertiban sesuai standar pasional SP 123 dan surat perintah bongkar. Ada 1.792 bangunan, bangli, dan PKL yang berada di sempadan kali, kita tertibkan semua. Termasuk bangunan-bangunan yang seperti ini, yang sifatnya sudah agak permanen, tetap kita tertibkan. Alhamdulillah berjalan kondusif, aman, tertib, dan lancar,” ujar Agus Mohammad. Rabu (26/11).

Ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar di sempadan kali tidak hanya melanggar aturan ruang terbuka hijau dan garis sempadan, tetapi juga berpotensi menghambat aliran air serta menimbulkan risiko banjir.

Agus juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan pembongkaran, pihaknya telah memberikan sosialisasi, peringatan, dan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, namun sebagian besar tidak dilakukan sehingga Satpol PP harus turun melakukan penertiban.

“Kita pastikan seluruh proses mengikuti prosedur. Warga sudah diberikan pemberitahuan dan waktu, jadi langkah ini merupakan upaya menjaga fungsi kali dan keselamatan lingkungan,” tambahnya.

Penertiban ini merupakan rangkaian upaya Pemkot Depok dalam menata kawasan bantaran sungai agar kembali sesuai peruntukan dan mengurangi potensi bencana, terutama di musim penghujan.

Kegiatan penertiban dilaporkan berjalan tanpa kendala berarti, dengan dukungan aparat gabungan dan pengamanan di lapangan.

Iik