Daerah

Daerah

Polda Jatim Menerima Penghargaan Dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

BERIMBANG.com Surabaya – Polda Jatim telah menerima Top 10 Penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas pelaksanaan Organization Social Responsibility (OSR).

Polda Jatim menjadi salah satu 10 terbaik instansi pemerintah yang telah berpartipasi dalam progam Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan Nasional melalui Program “Sabar Berkat” (Sehat Bareng Bersama Kita Semangat).

“Alhamdulillah Biddokkes Polda Jatim, mewakili Polda Jatim menerima penghargaan dari BPJS. Terkait pelaksanaan OSR tertinggi yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah,” kata Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim.

Lanjut Kabid Dokkes menjelaskan. Beberapa bulan yang lalu pihaknya mendapat perintah dari Kapolda Jatim, terkait dengan pembiayaan anak-anak yatim korban Covid-19, berkaitan dengan jaminan kesehatannya.

“Upaya yang kami laksanakan adalah melibatkan seluruh rumah sakit Bhayangkara jajaran Polda Jatim, sebanyak 10 RS untuk terlibat aktif OSR RS Bhayangkaranya, dalam pembiayaan jaminan anak yatim tersebut, yang kita sebut dengan program ‘Berkat’,” sebutnya.

Kegiatan Biddokkes Polda Jatim dan jajaran ini bisa terlaksana dengan baik, berkat kerjasama antara seluruh RS Bhayangkara, beserta BPJS dan Dinas P3AK (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Dari semua korban Covid-19, dimana anak – anaknya yatim piatu itu diverifikasi oleh dinas P3AK. Selanjutnya untuk pembiayaan BPJS ditanggung oleh RS bhayangkara se-Jatim.

“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan sampai anak-anak itu dewasa berumur 20 tahu, kita berharap kartu prioritas yang kami berikan kepada mereka juga berguna untuk memonitoring kesehatan anak-anak tersebut jika membutuhkan bantuan kesehatan,” bebernya.

Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan kehadiran RS Bhayangkara Biddokkes Polda Jatim dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Direktur perluasan dan pelayanan BPJS Kesehatan David Bangun menyebutkan, bukan hanya BPJS Kesehatan tetapi seluruh Stakeholder mendorong tercakupnya kesehatan semesta atau yang biasa disebut dengan Universal Health Coverage.

“Mulai dari Januari 2022 seluruh peserta dalam mengakses layanan kesehatan cukup menggunakan KTP. Jadi terima kasih kepada badan usaha yang sudah menunjukkan komitmennya mensukseskan program jaminan kesehatan nasional ini,” ucapnya.

“Bahkan untuk donasi dari Polda Jawa Timur sudah memberikan perhatian, termasuk pada anak-anak yatim piatu korban Covid-19, itu merupakan bantuan yang sangat bermanfaat bagi mereka,” tambahnya.***

Daerah

Kecewa,Turnamen Mini Soccer Serikat Pekerja Tidak Dihadiri Disnaker Depok

BERIMBANG.com, Depok – Ketua pelaksana acara kegiatan turnamen Mini Soccer dari Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) Bumi Wiyata, merasa kecewa dengan tidak hadirnya Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kota Depok pada tanggal Sabtu 27 Agustus 2022.

Piala Bergilir Turnamen Mini Soccer ( Foto.Ist)

Ketua Pelaksana Acara Mini Soccer, M. Soleh mengatakan, 8 Federasi serikat pekerja yang ada Depok menyayangkan Kepala Disnaker tidak dapat menghadiri acara yang di gelar, padahal menurut Soleh, undangan sudah dikirim ke Dinas.

” Kami sudah melayangkan surat, selain undangan untuk hadir, kami juga meminta kepala Disnaker untuk membuka acara,” ujar Soleh.

” Sebagai serikat Pekerja yang ada di Depok , kami merasa tidak diperhatikan keberadaannya ditambah selama ini kamu penyumbang PAD terbesar, untuk itu seharusnya Disnaker Depok dapat menjalin komunikasi agar kedepannya dapat mewujudkan Depok yang lebih baik khususnya untuk kesejahteraan para pekerja, ” lanjutnya.

Harapan kami, masih Soleh, Disnaker bisa sinergi dengan serikat pekerja dan memberikan pembinaan serta mengayomi demi terwujud Depok Style.

Dengan tidak dihadirinya Kepala Disnaker , pembukaan Turnamen Mini Soccer tetap berjalan dan digantikan oleh Ketua DPRD Depok, Yusufsyah Putra.

” Alhamdulillah, Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra peduli dengan kegiatan ini dan akhirnya beliau yang membuka kegiatan turnamen mini soccer antar federasi serikat pekerja seKota Depok, ” Terangnya.

Disisi lain, kegiatan Turnamen Mini Soccer yang digelar tujuannya untuk menjalin silaturahmi dengan para buruh yang ada di Kota Depok serta mempererat tali persaudaraan, selain turnamen Mini Soccer, kedepannya bermacam kegiatan olahraga akan diperlombakan.

Iik

 

Daerah

Siarkan Kirab Merah Putih Dengan Videotron, Polda Jatim Hibur Masyarakat di CFD Taman Bungkul Surabaya

BERIMBANG com Surabaya – Anjungan Bergerak Kamtibmas (Anggrek) Binmas Semeru dari Ditbinmas Polda Jatim, berkolaborasi dengan Direktorat lalulintas dan Bidhumas Polda Jatim, menghibur masyarakat di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul Surabaya, pada Minggu (28/8/2022).

Selain itu, Polda Jatim juga secara langsung menyiarkan acara Kirab Merah Putih dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta melalui Mobil Videotron polda Jatim.

Tak sedikit para pengunjung CFD Taman Bungkul Surabaya yang terhibur dengan adanya penampilan grup band dari anggota kepolisian yang bermain musik, bahkan masyarakat juga ikut bernyanyi dan berjoget bersama sambil berkomunikasi atau interaksi berbasis pesan kamtibmas.

Dua unit Mobil Videotron juga secara live menyiarkan kegiatan Kirab Merah Putih yang sedang berlangsung di Jakarta.

Andi Setiawan, salah satu warga bilangan Wiyung Surabaya mengaku senang sekali dan sangat terhibur dengan adanya penampilan dari anggota kepolisian yang menghibur masyarakat di kegiatan CFD Taman Bungkul kali ini.

“Kami merasa terhibur dengan acara yang diadakan polda jatim ini, ada grup band anggota polisi juga yang membawakan lagu lagu menghibur, karena dua tahun kemarin juga CFD ditiadakan dan kita rindu dengan hiburan seperti ini,” kata pria berkacamata ini.

Ungkapan senada di sampaikan oleh ibu Endang warga bilangan Ngagel Surabaya, ia mengaku senang bisa berjoget dan bernyanyi bersama anggota Polisi yang menghibur di CFD Taman Bungkul Surabaya.

“Saya senang bisa joget sama pak Polisi, kalo bisa kegiatan sepeti ini sering dilakukan untuk menghibur masyarakat yang berkunjung di CFD.” ucap ibu pengunjung CFD.

Sementara, Anggota DPR RI komisi XI Indah Kurnia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polda Jatim ini, menurutnya ini momentumnya tepat pada kegiatan CFD.

“Saya mengapresiasi Polda Jawa Timur dengan pelaksanaan di waktu yang tepat, bahwa polisi bisa membaur dengan masyarakat, dengan hiburan yang sangat representatif, dengan mobil musik yang dimainkan oleh band anggota polisi dan mba Polwan-nya, untuk menghibur masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan CFD pada hari ini, semua senang, semua merasa sehat,” tandasnya.

“Kegiatan yang diadakan Polda Jatim ini sangat baik dimana bisa membaur antara polisi dengan masyarakat. Memberikan rasa aman, nyaman dan menghibur. Tetap sehat untuk Indonesia maju agar kita pulih lebih cepat bangkit lebih kuat,” pungkas Indah Kurnia selaku Anggota DPR RI Komisi Xl saat berkunjung di CFD Taman Bungkul Surabaya.***

Daerah

Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi dan Amankan 304 Satwa

BERIMBANG.com Surabaya – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar praktik penjualan hewan dilindungi. Dalam kasus tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, ZAI dan APP

Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan keberhasilan dari Subdit IV tindak pidana tertentu Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menangani kasus kasus Konservasi sumber daya alam tiga bulan terakhir Juni, Juli dan Agustus 2022.

“Pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita menangani 5 LP (perkara), kemudian dari pengungkapan kasus yang dilaksanakan kita juga mengamankan tersangka ada 5 orang, 2 status memperdagangkan satwa dilindungi dan 3 orang merupakan yang menguasai satwa dilindungi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Kedua tersangka diamankan setelah terbukti memiliki, memelihara, menyimpan dan memperniagakan atau menjual belikan satwa dilindungi. Tak tanggung-tanggung, dari pengungkapan kasus ini, pihak polisi berhasil menyita barang bukti ratusan satwa dilindungi dengan berbagai jenis.

“Terkait BAP yang kita terima, sementara ini jumlah satwa yang kami amankan 304 ekor satwa. Itu masih diperdagangkan di dalam negeri dan belum terbukti ada yang diperdagangkan di luar Indonesia,” kata Wadirreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Zulham Efendy, Jumat (26/8/2022) siang.

Zulham menambahkan, untuk melancarkan bisnis jual beli satwa ini, para tersangka ini telah mempersiapkan tempat khusus dan tersembunyi.

“Jadi mereka punya tempat khusus. Kalau kita lihat hewan yang ada di depan kita ini adalah hewan yang langka dan butuh perlakuan khusus,” tambahnya.

Akbp Zulham menyebutkan, para tersangka menjual berbagai jenis satwa itu dengan harga bervariatif. Mulai Rp 500 ribu hingga yang termahal bisa mencapai Rp 20 Juta.

“Kalau kita lihat burung cenderawasih bisa dihargai sampai 20 juta. Karena burung itu langka tidak banyak jumlahnya,” tegas dia.

Dijelaskan Akbp Zulham, kedua tersangka yang diamankan itu menjual satwa-satwa liar melalui media sosial (medsos). Selain itu, mereka juga tak jarang menjual ke anggota komunitas pecinta satwa-satwa dilindungi.

“Mereka menjual secara online dan ada juga menjual secara komunitas. Memang banyak masyarakat yang memiliki hobi memelihara hewan di depan kita ini. Jadi mereka satu komunitas dan menjual secara online,” pungkas Zulham.

Para tersangka akan dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.***

 

 

Daerah

Sabu 236,79 kg, Ekstasi 11 Ribu Butir, Ganja 57 kg dan Jutaan Butir Obat Keras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polda Jatim

BERIMBANG.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama Jajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, hasil penyitaan dari para pelaku, dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak April 2022 hingga Agustus 2022. Pemusnahan Barang Bukti ini berlangsung di lapangan Polda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, obat keras dan ganja dari hasil pengungkapan periode April 2022 sampai pertengahan Agustus 2022.

“Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram,” kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022)sore.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran. Di ranking pertama yakni Polrestabes Surabaya.

“Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram Ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka,” terang Kombes Arie.

Kasus kedua, lanjut Kombes Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir.

“Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya,” imbuh Kombes Arie.

Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. “Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka,” ucap dia.

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. “Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka,” tegas Kombes Pol Arie.

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. “Dengan tujuh orang tersangka,” pungkas Kombes Pol Arie.***

Daerah

Kapolda Jatim Apresiasi Kreatifitas Anggota Polres Jombang Berikan Himbauan Kamtibmas Melalui Wayang Kulit

BERIMBANG.com Jombang – Iptu Sartono merupakan polisi yang berbeda dari yang lain. Ia merupakan anggota Polres Jombang yang bertugas sebagai Kaurbinops Satuan Lalu Lintas. Di luar tugas sebagai polisi, ia mendedikasikan diri untuk mengabadikan atau uri-uri budaya leluhur yakni wayang kulit.

Didukung lingkungan, Sartono yang awalnya diajari langsung oleh orangtuanya terus melestarikan budaya leluhur. Apalagi wayang bisa menjadi media untuk mensosialisasikan program kepolisian kepada masyarakat secara humanis.

“Dulu (belajar wayang) diajari secara langsung oleh ayah saya,” kata Sartono yang merupakan putra dari seorang pemerhati wayang kulit ini, Rabu (24/8/2022).

Karena kemampuannya menjadi dalang, Iptu Sartono aktif sebagai penggiat Polisi Sahabat Anak. Di sela waktu senggangnya, Sartono juga kerap pentas atau manggung dalam acara bersih desa dan di berbagai instansi Pemkab Jombang dengan Wayang Kulit Lalu lintas.

“Kita mensosialisasikan program kepolisian kepada masyarakat secara humanis melalui wayang kulit. Dan alhamdulillah bisa diterima oleh masyarakat,” katanya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta melalui Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat, menyampaikan rasa bangga dan mendukung terhadap kreatifitas atau inovasi anggota, khususnya yang berkaitan dengan seni budaya. Karena menurut Nico, seni dan budaya adalah salah satu media yang efektif digunakan untuk memupuk rasa kebersamaan dan persatuan bangsa, sekaligus menjadi sarana penyampaian pesan yang efektif dalam mewujudkan terpeliharanya kondusifitas Kamtibmas.***

Daerah

Polsek Pagedangan Ciduk Pencuri Motor Jaringan Lebak Banten

BERIMBANG.com – Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan lebak dan 1 tersangka penadah barang curian. 1 tersangka baru 3 bulan keluar menjalani hukuman dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jambe, kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Pagedangan AKP.Seala Syah Alam menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 05.30 WIB, dimana anggota Polsek Pagedangan datang dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AGJP alias A (23) dan T Bin M (28) di Jalan Cemara, Pamulang Kota Tangsel.

“Kelima tersangka yaitu AGJP alias A (23), T Bin M (28), U alias L (22), MPI alias I (26), dan YA alias Y (30)”,

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit kendaraan motor Honda Beat, Nomor Polisi (Nopol) B 3514 PFF warna putih dan 1 unit kendaraan motor Honda Beat Street Nopol B 6463 VOF warna hitam hasil curian,”jelasnya saat pres rilis di Polsek Pagedangan,Senin (22/08/2022)

Sementara Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, IPDA Nurali Hambali menjelaskan, hasil penjualan motor oleh para pelaku digunakan untuk Hura-hura atau membeli minuman keras, “Dijual untuk hura-hura untuk minum-minum” jelasnya

“Tersangka dari jaringan Lebak,dan salah satu tersangka baru keluar tiga bulan lalu dari Lapas Jambe dengan kasus yang sama,pekerjaan tersangka adalah serabutan,” tutupnya

Kasi Humas Polres Tangsel AKP.Purwanto menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan

“Dengan adanya pengungkapan ini kami sebagai humas polres Tangsel Menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, mengunci ganda kendaraan karna modus seperti ini sering dilakukan oleh pelaku-pelaku yang notabenenya berkelompok, kami menyarankan masyarakat lebih berhati-hati,lebih Septi dalam memarkir kendaraan,” harapnya

Kelima tersangka diamankan dengan barang bukti: 6 unit motor matic,2 buah golok,4 handphone,1 kunci leter T ,8 buah mata kunci untuk merusak,2 buah BPKB,1 lembar STNK dan 1 satu lembar surat tilang

Atas perbuatannya kelima tersangka dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

Diakhir Rilis Kapolsek mengembalikan kendaraan yang dicuri pada pemiliknya.***

Daerah

Polda Jatim Sikat Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi dan Pembangunan Perumahan

BERIMBANG com Surabaya –:Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus mafia tanah yang menipu puluhan orang hingga menyebabkan kerugian korban senilai 5,6 Milyar. Untuk menipu para korban, dengan kedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.

Tersangka yang diamankan yakni, MA, (46) warga Perum Pondok Jati Sidoarjo, yang tinggal di Perum Summerset Surabaya, berperan selaku Dirut PT. Developer Properti Indoland.

“Tersangka diamankan di kontrakan di kawasan surabaya pada bulan Juni 2022. Sementara untuk jatuh tempo ada yang tahun 2017, 2018, 2019 dan 2022,” jelas Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Senin (22/8/2022) sore.

Modusnya, tersangka memasarkan perumahan meski obyek tanah tersebut belum menjadi miliknya dan masih milik orang lain. Setelah para user percaya selanjutnya dilakukan pembayaran (lunas maupun angsuran) berkisar Rp.123 – 150 juta.

Tersangka menggunakan uang pembayaran dari para user untuk pembayaran DP obyek tanah kepada pemilik tanah atau petani dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kronologinya, pada tahun 2017 tersangka menawarkan kepada para korban investasi
pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Tersangka menjanjikan kepada para korban akan menyerahkan unit rumah sesuai dengan jatuh tempo yang dijanjikan. Atas tawaran tersebut para korban tertarik dan telah menyerahkan uang.

“Namun sampai batas waktu yang dijanjikan tidak ada realisasi dari pihak tersangka. Bahkan setelah para korban mengirimkan somasi pihak tersangka tidak ada respon positif atas hal tersebut para korban merasa dirugikan dan melaporkan ke pihak Kepolisian,” tambah Kombes Totok.

Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima 11 Laporan Polisi dari 41 orang korban dengan total kerugian Rp. 5.620.359.229, dalam ke-11 laporan tersebut tersangka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

“Barang bukti yang diamankan Brosur sebagai sarana pemasaran, Hasil kejahatan dengan total kerugian 5,6 M dari 11 laporan polisi, Dokumentasi proses penyitaan (pemasangan plang), satu bidang tanah luas 6,7 hektare di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,” lanjut dia.

“Selain itu juga uang tunai 100 juta, satu unit mobil Mercedes Benz, Nopol 1606 VG, satu motor, satu bendel buku tabungan BCA dan rekening,” beber Kombes Totok.

Sementara atas peristiwa ini akan dikenakan dengan Pasal Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.***

Daerah

Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Jatim

BERIMBANG.com – Forkopimda Jawa Timur dampingi Presiden RI Joko Widodo bersama rombongan dalam rangka kunjungan kerja di sejumlah tempat, di Jawa Timur selama dua hari, pada hari minggu 21 dan Senin 22 agustus 2022.

Kunjungan kerja tersebut diantaranya Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), peluncuran Food Estate, Smart Green House berbasis mangga dan taksi alsintan, serta penanaman bibit jagung, bibit mangga dan pembagian mesin alat pertanian.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kabinda Jatim Brigjen TNI Fahmi Sudirman mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo bersama Mensesneg RI, Menteri PUPR RI, Menteri Pertanian RI, Menteri ATR/BPN RI, Kasetpres, Setmilpres melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di daerah Jawa Timur.

Pada Minggu (22/8/2022), Presiden Jokowi bersama rimbongan langsung menuju pasar Pucang, Surabaya. Di tempat ini Presiden Jokowi menyerahkan BLT Minyak Goreng untuk PKH dan untuk TNI Polri serta bantuan modal kerja untuk pedagang pasar.

Selanjutnya, pada Senin (22/8/2022). Presiden Jokowi bersama rombongan lanjut melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Gresik, guna melakukan peluncuran Food Estate, Smart Green House berbasis mangga dan taksi alsintan di Desa Sukodono Kecamatan Penceng, Kabupaten Gresik.

Membagikan tanaman bibit mangga sebanyak 2.500 batang dan Bibit Jagung sebanyak 2.500 batang, yang diserahkan kepada kelompok masyarakat pada 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Panceng, Ujung pangkah, Sidayu dan Dukun Kabupaten Gresik.

Adapun alat mesin pertanian yang berasal dari Pameran/Expo kedepan akan dibagikan kepada Kelompok tani dengan pendanaan 20% bantuan dari Pemerintah dan 80% akan dicover melalui Program KUR dari 3 Bank Pemerintah, diantaranya Bank BRI, Bank BNI dan Bank JATIM.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan peninjauan dan penyerahan bantuan di Pasar Larangan Kabupaten Sidoarjo. Bantuan Program PKH berupa sembako dan uang tunai kepada 100 orang pedagang pasar Larangan, yang diserahkan secara simbolis kepada 10 orang, serta bantuan modal kerja kepada 100 orang PKL, yang diserahkan secara simbolis kepada 10 orang.

Usai memberikan bantuan di Pasar Larangan Sidoarjo, rombongan Presiden RI lanjut meniju Stadion GOR Delta Sidoarjo, untuk menyerahkan Sertifikat Tanah kepada 3.000 masyarakat, dengan rincian sebagai berikut Sidoarjo 1.020 Sertifikat, Surabaya I 450 Sertifikat, Surabaya II 500 Sertifikat dan Malang 1.430 Sertifikat.

Kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo di jawa timur berjalan dengan lancar dan aman, usai melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Presiden RI Joko Widodo bersama rombongan melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta.***

Daerah

Kapolda Jawa Timur Tegas Bongkar Sindikat Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah

BERIMBANG.com – Sebanyak 7 pelaku ditangkap terdiri atas pemain, pengepul hingga bos atau penanggung jawab.

Kapolda Jawa Timur, Irjen pol Nico Afinta, mengatakan, sindikat Judi online ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya, petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bergerak dan mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya.

“Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Akbp Mirzal, Sabtu (20/08/2022).

Berdasarkan penyelidikan terhadap kedua pemain tersebut, ditemukan bahwa mereka menyetorkan uang judi online kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya. Kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Terhadap pelaku BH, didapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30),” kata Akbp Mirzal.

Akbp Mirzal menambahkan, setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

“Dari persesuaian keterangan masing-masing pelaku, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias Louis yang berperan sebagai koordinator seluruh omzet perjudian dan TS sebagai big bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut,” kata Akbp Mirzal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggeledahan di dua tempat lokasi berbeda yang diduga digunakan pelaku sebagai markas atau basecamp sindikat yaitu, di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya.

“Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita batang bukti berupa satu handphone merk Iphone 13 Promax, tiga buah ATM BCA, tiga buah handphone, 24 komputer, lima handphone merk Itel, satu buku tabungan, satu key BCA, Satu handphone merk iphone 11 promax, satu buah CPU, satu monitor Asus dan satu monitor merk Acer,” ujarnya.

Atas perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.***