Daerah

Daerah

Kapolda Jatim Apresiasi Kreatifitas Anggota Polres Jombang Berikan Himbauan Kamtibmas Melalui Wayang Kulit

BERIMBANG.com Jombang – Iptu Sartono merupakan polisi yang berbeda dari yang lain. Ia merupakan anggota Polres Jombang yang bertugas sebagai Kaurbinops Satuan Lalu Lintas. Di luar tugas sebagai polisi, ia mendedikasikan diri untuk mengabadikan atau uri-uri budaya leluhur yakni wayang kulit.

Didukung lingkungan, Sartono yang awalnya diajari langsung oleh orangtuanya terus melestarikan budaya leluhur. Apalagi wayang bisa menjadi media untuk mensosialisasikan program kepolisian kepada masyarakat secara humanis.

“Dulu (belajar wayang) diajari secara langsung oleh ayah saya,” kata Sartono yang merupakan putra dari seorang pemerhati wayang kulit ini, Rabu (24/8/2022).

Karena kemampuannya menjadi dalang, Iptu Sartono aktif sebagai penggiat Polisi Sahabat Anak. Di sela waktu senggangnya, Sartono juga kerap pentas atau manggung dalam acara bersih desa dan di berbagai instansi Pemkab Jombang dengan Wayang Kulit Lalu lintas.

“Kita mensosialisasikan program kepolisian kepada masyarakat secara humanis melalui wayang kulit. Dan alhamdulillah bisa diterima oleh masyarakat,” katanya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta melalui Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat, menyampaikan rasa bangga dan mendukung terhadap kreatifitas atau inovasi anggota, khususnya yang berkaitan dengan seni budaya. Karena menurut Nico, seni dan budaya adalah salah satu media yang efektif digunakan untuk memupuk rasa kebersamaan dan persatuan bangsa, sekaligus menjadi sarana penyampaian pesan yang efektif dalam mewujudkan terpeliharanya kondusifitas Kamtibmas.***

Daerah

Polsek Pagedangan Ciduk Pencuri Motor Jaringan Lebak Banten

BERIMBANG.com – Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan lebak dan 1 tersangka penadah barang curian. 1 tersangka baru 3 bulan keluar menjalani hukuman dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jambe, kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Pagedangan AKP.Seala Syah Alam menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 05.30 WIB, dimana anggota Polsek Pagedangan datang dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AGJP alias A (23) dan T Bin M (28) di Jalan Cemara, Pamulang Kota Tangsel.

“Kelima tersangka yaitu AGJP alias A (23), T Bin M (28), U alias L (22), MPI alias I (26), dan YA alias Y (30)”,

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit kendaraan motor Honda Beat, Nomor Polisi (Nopol) B 3514 PFF warna putih dan 1 unit kendaraan motor Honda Beat Street Nopol B 6463 VOF warna hitam hasil curian,”jelasnya saat pres rilis di Polsek Pagedangan,Senin (22/08/2022)

Sementara Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, IPDA Nurali Hambali menjelaskan, hasil penjualan motor oleh para pelaku digunakan untuk Hura-hura atau membeli minuman keras, “Dijual untuk hura-hura untuk minum-minum” jelasnya

“Tersangka dari jaringan Lebak,dan salah satu tersangka baru keluar tiga bulan lalu dari Lapas Jambe dengan kasus yang sama,pekerjaan tersangka adalah serabutan,” tutupnya

Kasi Humas Polres Tangsel AKP.Purwanto menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan

“Dengan adanya pengungkapan ini kami sebagai humas polres Tangsel Menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, mengunci ganda kendaraan karna modus seperti ini sering dilakukan oleh pelaku-pelaku yang notabenenya berkelompok, kami menyarankan masyarakat lebih berhati-hati,lebih Septi dalam memarkir kendaraan,” harapnya

Kelima tersangka diamankan dengan barang bukti: 6 unit motor matic,2 buah golok,4 handphone,1 kunci leter T ,8 buah mata kunci untuk merusak,2 buah BPKB,1 lembar STNK dan 1 satu lembar surat tilang

Atas perbuatannya kelima tersangka dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

Diakhir Rilis Kapolsek mengembalikan kendaraan yang dicuri pada pemiliknya.***

Daerah

Polda Jatim Sikat Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi dan Pembangunan Perumahan

BERIMBANG com Surabaya –:Subdit II Hardabangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus mafia tanah yang menipu puluhan orang hingga menyebabkan kerugian korban senilai 5,6 Milyar. Untuk menipu para korban, dengan kedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.

Tersangka yang diamankan yakni, MA, (46) warga Perum Pondok Jati Sidoarjo, yang tinggal di Perum Summerset Surabaya, berperan selaku Dirut PT. Developer Properti Indoland.

“Tersangka diamankan di kontrakan di kawasan surabaya pada bulan Juni 2022. Sementara untuk jatuh tempo ada yang tahun 2017, 2018, 2019 dan 2022,” jelas Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Senin (22/8/2022) sore.

Modusnya, tersangka memasarkan perumahan meski obyek tanah tersebut belum menjadi miliknya dan masih milik orang lain. Setelah para user percaya selanjutnya dilakukan pembayaran (lunas maupun angsuran) berkisar Rp.123 – 150 juta.

Tersangka menggunakan uang pembayaran dari para user untuk pembayaran DP obyek tanah kepada pemilik tanah atau petani dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kronologinya, pada tahun 2017 tersangka menawarkan kepada para korban investasi
pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Tersangka menjanjikan kepada para korban akan menyerahkan unit rumah sesuai dengan jatuh tempo yang dijanjikan. Atas tawaran tersebut para korban tertarik dan telah menyerahkan uang.

“Namun sampai batas waktu yang dijanjikan tidak ada realisasi dari pihak tersangka. Bahkan setelah para korban mengirimkan somasi pihak tersangka tidak ada respon positif atas hal tersebut para korban merasa dirugikan dan melaporkan ke pihak Kepolisian,” tambah Kombes Totok.

Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima 11 Laporan Polisi dari 41 orang korban dengan total kerugian Rp. 5.620.359.229, dalam ke-11 laporan tersebut tersangka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

“Barang bukti yang diamankan Brosur sebagai sarana pemasaran, Hasil kejahatan dengan total kerugian 5,6 M dari 11 laporan polisi, Dokumentasi proses penyitaan (pemasangan plang), satu bidang tanah luas 6,7 hektare di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,” lanjut dia.

“Selain itu juga uang tunai 100 juta, satu unit mobil Mercedes Benz, Nopol 1606 VG, satu motor, satu bendel buku tabungan BCA dan rekening,” beber Kombes Totok.

Sementara atas peristiwa ini akan dikenakan dengan Pasal Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.***

Daerah

Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Jatim

BERIMBANG.com – Forkopimda Jawa Timur dampingi Presiden RI Joko Widodo bersama rombongan dalam rangka kunjungan kerja di sejumlah tempat, di Jawa Timur selama dua hari, pada hari minggu 21 dan Senin 22 agustus 2022.

Kunjungan kerja tersebut diantaranya Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), peluncuran Food Estate, Smart Green House berbasis mangga dan taksi alsintan, serta penanaman bibit jagung, bibit mangga dan pembagian mesin alat pertanian.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kabinda Jatim Brigjen TNI Fahmi Sudirman mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo bersama Mensesneg RI, Menteri PUPR RI, Menteri Pertanian RI, Menteri ATR/BPN RI, Kasetpres, Setmilpres melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di daerah Jawa Timur.

Pada Minggu (22/8/2022), Presiden Jokowi bersama rimbongan langsung menuju pasar Pucang, Surabaya. Di tempat ini Presiden Jokowi menyerahkan BLT Minyak Goreng untuk PKH dan untuk TNI Polri serta bantuan modal kerja untuk pedagang pasar.

Selanjutnya, pada Senin (22/8/2022). Presiden Jokowi bersama rombongan lanjut melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Gresik, guna melakukan peluncuran Food Estate, Smart Green House berbasis mangga dan taksi alsintan di Desa Sukodono Kecamatan Penceng, Kabupaten Gresik.

Membagikan tanaman bibit mangga sebanyak 2.500 batang dan Bibit Jagung sebanyak 2.500 batang, yang diserahkan kepada kelompok masyarakat pada 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Panceng, Ujung pangkah, Sidayu dan Dukun Kabupaten Gresik.

Adapun alat mesin pertanian yang berasal dari Pameran/Expo kedepan akan dibagikan kepada Kelompok tani dengan pendanaan 20% bantuan dari Pemerintah dan 80% akan dicover melalui Program KUR dari 3 Bank Pemerintah, diantaranya Bank BRI, Bank BNI dan Bank JATIM.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan peninjauan dan penyerahan bantuan di Pasar Larangan Kabupaten Sidoarjo. Bantuan Program PKH berupa sembako dan uang tunai kepada 100 orang pedagang pasar Larangan, yang diserahkan secara simbolis kepada 10 orang, serta bantuan modal kerja kepada 100 orang PKL, yang diserahkan secara simbolis kepada 10 orang.

Usai memberikan bantuan di Pasar Larangan Sidoarjo, rombongan Presiden RI lanjut meniju Stadion GOR Delta Sidoarjo, untuk menyerahkan Sertifikat Tanah kepada 3.000 masyarakat, dengan rincian sebagai berikut Sidoarjo 1.020 Sertifikat, Surabaya I 450 Sertifikat, Surabaya II 500 Sertifikat dan Malang 1.430 Sertifikat.

Kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo di jawa timur berjalan dengan lancar dan aman, usai melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Presiden RI Joko Widodo bersama rombongan melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta.***

Daerah

Kapolda Jawa Timur Tegas Bongkar Sindikat Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah

BERIMBANG.com – Sebanyak 7 pelaku ditangkap terdiri atas pemain, pengepul hingga bos atau penanggung jawab.

Kapolda Jawa Timur, Irjen pol Nico Afinta, mengatakan, sindikat Judi online ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya, petugas dari Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bergerak dan mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya.

“Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Akbp Mirzal, Sabtu (20/08/2022).

Berdasarkan penyelidikan terhadap kedua pemain tersebut, ditemukan bahwa mereka menyetorkan uang judi online kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya. Kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Terhadap pelaku BH, didapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30),” kata Akbp Mirzal.

Akbp Mirzal menambahkan, setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

“Dari persesuaian keterangan masing-masing pelaku, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias Louis yang berperan sebagai koordinator seluruh omzet perjudian dan TS sebagai big bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut,” kata Akbp Mirzal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggeledahan di dua tempat lokasi berbeda yang diduga digunakan pelaku sebagai markas atau basecamp sindikat yaitu, di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya.

“Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita batang bukti berupa satu handphone merk Iphone 13 Promax, tiga buah ATM BCA, tiga buah handphone, 24 komputer, lima handphone merk Itel, satu buku tabungan, satu key BCA, Satu handphone merk iphone 11 promax, satu buah CPU, satu monitor Asus dan satu monitor merk Acer,” ujarnya.

Atas perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.***

 

Daerah

Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online

BERIMBANG.com Surabaya – Sindikat judi online yang yang beroperasi di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Pahlawan Surabaya berhasil dibongkar dan tujuh pelaku diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Sutrabaya.

Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, Berawal adanya informasi dari masyarakat, anggota kemudian bergerak dengan cepat mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya, di daerah Kenjeran Surabaya, pelaku GJ merupakan player judi online di kota Surabaya tersebut.

“Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya,” unkap Mirzal pada Sabtu (20/08/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kedua player tersebut, ditemukan bahwa mereka melakukan setor uang judi online tersebut, kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya, kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Terhadap pelaku BH, di dapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30),” jelas Mirzal.

Mirzal menambahkan, Setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

“Dari persesuaian keterangan masing – masing pelaku, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias LOUIS yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian dan TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut,” kata Mirzal.

Terakhir Mirzal menguraikan, Dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggeledahan di dua tempat lokasi berbeda yang disinyalir digunakan pelaku sebagai markas atau basecamp sindikat yaitu, di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya.

“Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita batang bukti dari tangan mereka berupa, Satu handphone merk Iphone 13 Promax, Tiga buah ATM BCA, Tiga buah handphone, 24 komputer, Lima handphone merk Itel, Satu buku tabungan, Satu key BCA, Satu handphone merk iphone 11 promax, Satu buah CPU, Satu monitor ASUS, dan Satu monitor merk ACER,” pungkasnya.

Atas perbuatannya 7 pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. (HMS)

Daerah

Kapolda Jatim Beri Sambutan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan pada 8.275 Mahasiswa Baru Unair

BERIMBANG.com – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memberikan sambutan dan pembekalan materi wawasan kebangsaan pada kegiatan pengukuhan mahasiswa baru program pendidikan sarjana dan vokasi Universitas Airlangga (Unair) tahun ajaran 2022 – 2023, yang berlangsung di Gedung Airlangga Convention Center (ACC), Kampus C Unair, Surabaya. Kamis (18/8/2022).

Sebanyak 8.275 Mahasiswa mengkuti kegiatan pengukuhan mahasiswa baru program pendidikan sarjana dan vokasi Universitas Airlangga Tahun Ajaran 2022 – 2023. Dalam kegiatan tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan pembekalan materi wawasan kebangsaan.

“Perubahan perkembangan zaman selalu dinamis, maka dari itu seluruh mahasiswa harus adaptif dan pandai menyesuaikan diri dengan dibekali oleh wawasan, pengetahuan serta moral yang didapatkan pada saat menempuh pendidikan di Universitas Airlangga ini,” tutur Kapolda Jatim.

Lebih lanjut, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan. Landasan fundamental dalam menempuh pendidikan di Universitas Airlangga yang harus dimiliki mahasiswa adalah “MANTAP” (Iman, Kemauan dan Pengetahuan) agar menghasilkan output “BERAPA” (Benar, Rajin dan Pintar).

“Orang – orang di sekeliling kita adalah orang yang mempengaruhi kehidupan dan masa depan kita, maka dari itu jalin kerukunan dan persatuan antar keluarga besar Universitas Mahasiswa di tengah-tengah keberagaman sebagai wujud implementasi dari Bhineka Tunggal Ika,” tandasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penutupan sidang pengukuhan mahasiswa Universitas Airlangga dan foto bersama.***

Daerah

Polrestabes Surabaya Tangkap 8 Tersangka dan Sita 90,7 kg Sabu dan 13,6 kg Ganja

BERIMBANG.com Surabaya – Satuan Reserse Narkotika, (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka dalam kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti yang disita Narkotika jenis sabu 90,7 kilogram dan Narkotika jenis ganja 13,6 kilogram.

Kombes Pol Achamad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja yang diamankan oleh kepolisian dalam penangkapan tersebut.

“Narkotika jenis sabu sebanyak ratusan bungkus, kalau ditimbang dengan berat keseluruhan 90,7 kilogram juga 13,6 kilogram ganja kering,” ujar Kombes Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/8/2022).

Menurut Kapolrestabes Surabaya, penangkapan dari delapan tersangka berawal dari salah satu tersangka RM (38) warga Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, yang diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

“Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap RM di Lobby salah satu Hotel di Surabaya, kemudian polisi menemukan 5,3 Kilogram sabu yang disimpan di dalam tas jinjing milik RM,” katanya.

Perwira Polisi dengan tiga melati di pundaknya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menjelaskan, Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan di wilayah Kepahiang Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di sana, kemudian anggota mengamankan AN (28) BA (27) dan AY (28) ketiga tersangka yang berhasil diamankan polisi merupakan warga Surabaya, dari dalam Bus penumpang tujuan Pulau Jawa,” ucap Yusep.

Kapolres menambahkan, Saat dilakukan penggeledahan dari tiga tersangka, polisi menemukan 42 bungkus sabu yang sudah dikemas dalam bungkus teh cina dengan seberat 43,9 Kilogram dan satu poket sabu seberat 3,70 gram.

“Ketiga tersangka mengaku baru saja mengambil barang haram sabu tersebut, dari seseorang di sebuah hotel di Pekanbaru Riau,” kata Yusep.

Tidak sampai berhenti disini kata Kombes Yusep, kemudian pada Rabu (15/06/2022) sekira pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah makan kota Medan, anggota Satresnarkoba meringkus dua tersangka yakni, AL (25) dan CH (27) kedua tersangka merupakan warga Banjarmasin, Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 40 bungkus kemasan teh cina yang berisi sabu dengan berat 41,8 Kilogram.

“Saat diinterogasi kedua tersangka mengaku baru saja mengambil sabu tersebut, di sebuah Hotel di kota Medan dan hendak dibawa ke Pekanbaru, kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021,” tegas Kombes Yusep.

Kemudian sambung Kapolrestabes Surabaya, pada Rabu, (20/07/2022) sekitar pukul 16.30 Wib, di wilayah Sidoarjo, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang tersangka yaitu, AZ (24) di kediamannya Sidoarjo Jawa Timur.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas tersangka AZ menyimpan beberapa bungkus ganja diantaranya, satu bungkus ganja 197 gram, satu bungkus ganja 36 gram, satu poket ganja 4,48 gram, dan satu paket ganja 4,14 gram, barang tersebut dibungkus tas kain di loteng rumahnya,” jelas Yusep.

Kombes Yusep menambahkan, Dari pengakuan AZ kepada petugas bahwa ia mengedarkan narkotika jenis ganja untuk meraih keuntungan pribadi.

“Selanjutnya atas informasi yang diberikan oleh AZ, Anggota melakukan pengembangan pada Rabu, (20 Juli 2022) sekitar Pukul16.30 WIB, di Jalan Kedungrejo Sidoarjo, polisi melakukan penangkapan tersangka berinisial EK (27) di kediamannya,”

Terakhir Kapolrestabes, Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan 45 bungkus ganja seberat 13.356,17 gram, satu poket sabu seberat 0,71 gram, EK mengaku sudah 3 kali sebagai kurir atas perintah atasannya yang berinisial GG (DPO) untuk menyimpan barang kiriman dari Jakarta dan kemudian diedarkan kepada pemesannya sesuai arahan dari atasannya.

“Akibatnya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” pungkas Kombes Yusep.***

Daerah

PWI Riau Gelar UKW Gratis Untuk 100 Peserta

BERIMBANG com Pekanbaru – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menggelar pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk wartawan di Riau, tahun 2022.

Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang mengatakan, pelaksanaan UKW ini akan digelar pada Oktober 2022, untuk 100 peserta.

PWI Riau memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota untuk mengikuti UKW ini secara gratis. Kali ini PWI Riau akan mengutamakan untuk kelas Muda.

Namun bagi anggota PWI Riau yang ingin naik tingkat juga diberi kesempatan yang sama. Prioritas diberikan kepada wartawan yang mendaftar pertama dan berkas-berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.

‘’Kami mengimbau anggota PWI Riau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Silakan mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI Riau, Siapa yang mendaftar duluan, dia yang dapat,”

“Ingat, UKW gratis ini terbatas untuk 100 orang wartawan. Apalagi bagi calon atlet Porwanas yang belum UKW jangan sia-siakan kesempatan ini. Karena salah satu syarat untuk bisa menjadi atlet Porwanas adalah yang sudah UKW,’’ kata Zulmansyah.

Ia meminta bagi yang ingin ikut agar segera mempersiapkan berkasnya. Sebab peraturan sekarang, 21 hari atau lebih kurang tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan seluruh berkas sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi.

“Batas akhir penerimaan berkas adalah akhir September 2022 atau apabila kuota sudah mencukupi. Bagi yang ingin mendaftar silahkan menghubungi Sekretariat PWI Riau atau panitianya,” tegas Zum.

Zum menjelaskan, sejak 2019 lalu, peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar, yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke utama.

Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.

Bagitu juga bagi wartawan yang ingin mengulang, karena di kesempatan pertama belum dinyatakan kompeten diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.

Selain itu, Zulmansyah juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada mitra seperti SPS Cabang Riau, SKK Migas dan Bank Riau Kepri yang mendukung kegiatan ini.

“Semoga UKW nanti berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai. Dan menghasilkan wartawan profesional dan berkompetensi,” harapnya.***

Daerah

Polda Jatim Gelar Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022, Gubernur: Kekuatan Bhineka Tunggal Ika

BERIMBANG com Surabaya – Malam puncak Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022 yang digelar oleh Polda Jatim berlangsung meriah. Pagelaran pada malam puncak tersebut disajikan oleh Polda Jawa Timur dengan pertunjukan kolosal di Grand City Mall Surabaya, Senin (15/8/2022).

Dengan diikuti oleh para perwakilan dari 39 Polres/ta/tabes jajaran Polda Jatim pagelaran malam puncak Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022 dihadiri oleh 494 undangan yang terdiri dari Forkopimda tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Civitas Akademika, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Budayawan, unsur Partai Politik, serta Instansi terkait lainya.

Pertunjukan kolosal tentang keberagaman Nusantara dan sejarah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan balutan semangat anak muda Indonesia yang mencintai tanah air ini digelar Polda Jatim juga dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ke 77.

Adapun kegiatan ini diselenggarakan oleh Polda Jawa Timur sejak tanggal 30 Juli 2022, dengan dimulai dari seleksi penampilan langsung dari para peserta seluruh Jawa Timur pada kegiatan Harmoni Nusantara Gemilang di Gedung Mahameru Polda Jatim.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan sambutan pada malam puncak Gebyar Nusantara Gemilang di Grand City Mall Surabaya.

“Seluruh peserta telah mempersiapkan sejak 1,5 bulan lalu, peserta menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kemauan yang sangat luar biasa, sehingga semuanya berjalan lancar,” ungkap Irjen Nico.

Kapolda Jatim ini mengapresiasi penampilan maksimal para peserta saat sesi penjurian. Dia berharap ajang tersebut dapat dijadikan momentum untuk bangkitnya geliat dunia seni dan pertunjukan Jawa Timur jelang persiapan Era New Normal.

“Saya yakin, negara kita tidak hanya cukup merdeka, tapi perlu dipupuk, dan memupuknya adalah dengan seni dan budaya. Sehingga, nanti bisa menjadi persatuan dan kesatuan yang kuat, kita isi juga dengan kerja keras dan hasil nyata, banyak pemuda pemudi indonesia yang berprestasi, tidak hanya di Jatim,” pungkas Irjen Nico.

“Cinta menyatukan hati, jadi acara ini tidak bisa berjalan kalau tidak ada keinginan dan kecintaan pada bangsa dan negara, memang luar biasa Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika itu,” ujar Kapolda Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disela selesainya acara mengungkapkan dihadapan awak media, pagelaran Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur yang baru saja disaksikan sangatlah Luar biasa dan Spektakuler, memberikan warna kekuatan Nusantara dan kekuatan Bhineka Tunggal Ika.

“Harapan saya kita Jawa timur punya gedung Opera, disana setiap hari bisa ditampilkan karena cerita Mojopahit itu kuat sekali, Nusantara kemudian Bhineka Tunggal Ika dan itu menjadi bagian penguat bagi siapa saja yang hadir, bila sajiannya seperti penampilan tadi itu (Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur) akan memberikan warna kekuatan Nusantara, kekuatan Bhineka Tunggal Ika bagi Indonesia dan Dunia. Sangat Luar biasa pertunjukan tadi, Spektakuler” ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.***