Bogor

Bogor

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Dua Raperda

BERIMBANG.com Bogor – Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Dalam Rangka Penyampaian Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Dan Raperda Tentang Pembangunan Kepemudaan, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong pada Jumat (14/02/2020).

Bupati Bogor mengatakan, sebagaimana diketahui, di dalam pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan  di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik mengamanatkan bahwa penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi badan kesatuan bangsa dan politik dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sejak diundangkannya peraturan menteri tersebut.

“Kita diharuskan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kelembagaan badan/kantor kesatuan bangsa dan politik guna mengakomodir dinamika perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsinya,”

“adapun ketentuan mengenai nomenklatur kelembagaan badan/kantor kesatuan bangsa dan politik, diatur di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100-440 tahun 2019 tentang evaluasi kelembagaan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Pangsa dan Politik,” kata Ade Yasin.

selain itu menurut Bupati Bogor, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 5 tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan,

“kita pun diharuskan melakukan penyesuaian nomenklatur badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan. materi pokok yang diatur dalam raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,”

Lanjut Ade, antara lain perubahan kelembagaan kantor kesatuan bangsa dan politik menjadi badan kesatuan bangsa dan politik, penyesuaian nomenklatur badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan menjadi badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

“upaya dimaksud sangat penting dan strategis, guna mendorong tegaknya aturan-aturan yang berkaitan dengan perangkat daerah, sehingga dengan demikian pemerintah kabupaten bogor, telah melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujarnya.

Bupati juga menyampaikan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bogor tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bogor dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bogor tentang pembangunan kepemudaan yang telah melalui pembahasan intensif secara mendalam di tingkat eksekutif dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan.

“Dengan segala kemampuan dan kewenangan yang kami miliki, kami telah berupaya mengakomodasi berbagai masukan dan saran yang mengemuka selama proses penyusunan raperda,” kata Ade.

dengan tujuan agar raperda ini menjadi perda yang secara yuridis mampu mendukung pembangunan kepemudaan serta menguatkan keberadaan seluruh organisasi perangkat daerah di kabupaten bogor,

khususnya badan kesatuan bangsa dan politik dan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, sehingga berkesesuaian dengan tujuan mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan yang lebih  berkualitas.

“saya berharap penyampaian raperda ini akan segera diikuti dengan proses pembahasan lanjutan yang intensif untuk mendorong proses pembentukannya menjadi perda,” harap Ade Yasin.

(Andi/Diskominfo Kab. Bogor)

Bogor

RSUD Ciawi Teken Kerjasama Dengan Sekolah Relawan Dalam Program FoodBox

BERIMBANG.com Bogor – Sekolah Relawan Jalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi dalam program FoodBox, yaitu program untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam membangun karakter berbagi.

Ditandai dengan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara RSUD Ciawi dengan Sekolah Relawan, di Ruang Rapat RSUD Ciawi Lantai 5, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/02/2020).

Teken kerjasama dilakukan oleh Direktur RSUD Ciawi, dr. Mohammad Tsani Musyafa dan Head Of Social and Disaster Rescue, Haryagung Abdurahman.

“Kami dari jajaran Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi menyambut baik kerja sama ini, sebuah kerja sama yang bernilai positif dan bermanfaat bukan hanya untuk sekarang ini tapi untuk kedepannya,” kata Direktur RSUD Ciawi, dr. Tsani.

Sementara, Head Of Social and Disaster Rescue, Haryagung Abdurahman menjelaskan, Program FoodBox ini adalah program berbagi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang berbagi dengan sesama.

“Program ini adalah program berbagi makanan untuk yang tidak mampu, bisa mencakup semua aspek masyarakat sekaligus mengedukasi untuk orang yang mampu bisa berbagi rezeki kepada yang kurang mampu,” katanya.

“Disisi lain, ketika kita sudah bekerja sama dengan RSUD Ciawi, ini juga bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia di RSUD Ciawi khususnya untuk berbagi dengan sesama,” jelasnya.

Program FoodBox menurut Haryagung, mempunyai tujuan diantaranya mengajak partisipasi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan sosial, kemudian membangun karakter berbagi, kejujuran dan membangun budaya baru, budaya berbagi tanpa bertatap muka,

Sekedar diketahui, Program FoodBox, selain sudah bekerja sama di beberapa rumah sakit, program ini juga sudah ada di beberapa Masjid, satu diantaranya di Masjid Raya Bogor

Sumber: Humas Diskominfo Kab.Bogor
Editor: Tengku Yusrizal

Bogor

Tentukan Lahan Relokasi, Wabup Bogor: Saya Kasih Waktu 2 Hari Dari Tim Itu

BERIMBANG.com Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan segera menentukan titik relokasi untuk pembangunan hunian tetap bagi warga yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor. Dalam dua hari, sejumlah titik relokasi akan segera diselesaikan.

hal itu disampaikan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan yang ditunjuk sebagi Ketua Tim Transisi Pemulihan Pasca Bencana, ia menjelaskan telah meminta pihak yang terlibat untuk segera melakukan kajian.

Di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Bencana Geologi (PVBG), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Hari ini gercep (gerak cepat). Saya kasih waktu dua hari dari tim itu mengkaji secara simultan untuk ditentukan lahannya,” kata Iwan usai rapat koordinasi terbatas penanganan pascabencana di Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat. Rabu (05/02/2020).

Dalam dua hari, Iwan menjelaskan tim tersebut akan mengkaji titik yang untuk relokasi. Dengan demikian, penyerahan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dan persoalan HGU (hak guna usaha) yang diperpanjang oleh perusahaan dapat diserahkan.

“Jadi tidak sulit dalam penentuan lahan untuk huntap, makanya 2 hari cukup lah langsung tetapkan,” ucap Iwan.

Langkah tersebut, sambung Iwan, tak terlepas dari desakan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menetapkan lahan relokasi. Sehingga pembangunan, hunian tetap dapat segera dilakukan.

Menurut Iwan penentuan titik relokasi tidak harus diselesaikan secara keseluruhan. Dia menyatakan, penentuan titik akan dilakukan secara berkala. Terpenting, titik tersebut telah dinyatakan aman.

“Kalau kita nunggu semua lahan dari semua Desa untuk disepakati dan diputuskan kan lama,” tuturnya.

Sebagai Informasi, berdasarkan rencana, terdapat lahan sekitar 81,7 hektar yang akan dibagi ke dalam 15 titik untuk relokasi. Lima titik di tanah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka, Kecamatan Cigudeg, seluas 20,48 hektare.

Delapan titik di tanah perusahaan bukan milik PTPN VIII seluas 59,5 hektare dan dua lokasi di tanah milik warga dengan luas 1,72 hektare. Namun berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, dari 15 titik tersebut hanya tujuh titik yang layak untuk ditindaklanjuti.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, 15 titik tersebut masih berstatus calon lahan untuk relokasi. Namun, berdasarkan pemetaan hanya terdapat tujuh titik yang dapat ditindaklanjuti untuk kajian.

“15 titik sudah overlay (prosedur penting dalam analisis sistem informasi geografis) dengan peta multirawan, separuh di zona merah, separuhnya masih kita bisa kaji lagi,” ucap Syarifah.

Dia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut titik yang masuk zona merah tidak akan ditindaklanjuti sebagai lahan relokasi. Pasalnya, zona merah memiliki resiko bencana yang tinggi.

Selain itu, dia menjelaskan, titik relokasi harus mengacu oada peraturan Mentri PUPR Nomor 41 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan dana alokasi khusus infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Sehingga, bantuan yang diberikan oleh Kementrian PUPR tidak menyalahi aturan.

“Jadi itulah ketika sudah ada kajian dua hari nanti kita laporkan lagi ke Pak Wabup (Wakil Bupati), nanti ada perintah apa darinya supaya ada (lahan) land clearing,” Pungkas Syarifah

Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Christ Robert Panusunan Marbun menyatakan telah siap untuk membangun hunian tetap. pihaknya hanya menunggu proposal yang diajukan oleh Pemkab Bogor.

Rencananya, kata Robert, hunian yang akan dibangun untuk huntap berukuran 3×6 (tipe) atau sekitar 90 meter persegi. Namun, pembangunanya masih menunggu jumlah total rumah yang dibutuhkan.

“Intinya tergantung dari proposal, tunggu usulan makanya kita kerja setelah usulannya selesai,” jelas Robert.

Dukungan Penyelidik Gerakan Tanah PVMBG, Yunara Dasa Triana mewakilkan bahwa pihaknya siap melakukan kajian kapanpun.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor/Danang/Angga/Universitas Pakuan Bogor/Wanda/Universitas IPB) 

Bogor

Kisruh Warga Wates Jaya Cigombong, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Sidak ke Proyek MNC.

BERIMBANG.COM, Bogor – Gejolak Situasi Kondisi warga Kampung Ciletuh hilir, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong ,Kabupaten bogor khususnya dengan proyek MNC Land, anak perusahaan MNC Grup, rupanya merebah makin luas di perbincangkan orang Orang dan media.

Kemarin siang, Niatan para pimpinan DPRD Kabupaten Bogor bareng SKPD dan kewilayahan setempat untuk menengahi bersama warga Ciletuh desa wates jaya kecamatan cigombong
saat sidak ke lokasi kisruh, kemarin (4/2) siang.

Pasalnya, tidak ada perwakilan perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo yang datang untuk menjawab keluh kesah warga plus pertanyaan-pertanyaan dari anggota dewan.

Sebab, tidak hanya ketua DPRD didampingi tiga wakil ketua saja, ketua komisi III pun hadir bersama perwakilan SKPD terkait bersama kewilayahan kecamatan dan desa.

“Padahal ini yang undang lembaga loh, tapi nggak hadir. Kita kan nggak mau datang sepihak, apakah memang benar yang pernah diceritakan warga ciletuh hilir waktu pertemuan ke DPRD, soal izin dan dampak, tapi kami nggak dapat jawabannya hari ini (kemarin, ),” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto selepas berkeliling lokasi kisruh, kemarin.

Sehingga, ungkapnya, pihaknya tidak hanya mengkaji segala perizinan yang infonya sudah ada, tapi akan dievaluasi. Sebab, hingga kini masyarakat setempat disebutnya belum pernah memberikan izin lingkungan.

Apalagi kini daerah Cigombong-Caringin tengah diproyeksikan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan diusulkan pemkab kepada pemerintah pusat.

“Ini malah seperti ini. Kita nggak mau keluarkan kebijakan yang sengsarakan rakyat. Kita berkunjung kesini aja mereka (MNC Land) nggak ada yang datang. Kan kalau ada, izin bisa ditunjukan, klarifikasi berita soal urug danau, pemagaran, pengambil alihan pemakaman warga, kan bisa dijelaskan semua. Tapi ini nggak. Indikasi itikad nggak baik, hari ini dihubungi saja susah respon. Sementara surat masuk tujuh hari lalu,” jelas Rudy.

Setelah ini, sambung dia, pihaknya akan meminta semua data perizinan terkait MNC diseluruh SKPD yang ada di Kabupaten Bogor.

Mulai DPMPTSP, DPKPP, DLH, Dinas Perhubungan dan dinas terkait lainnya. Izin sudah keluar apa belum dan ilok-nya seperti apa, misalnya parsial atau satu kompleks.

“Kan ada hotel, perumahan, taman bermain. Kedua, kita akan panggil kembali MNC Land. Supaya ada titik temu juga dengan warga setempat,” ucapnya

Sementara itu. Kuasa Hukum warga dari Sembilan Bintang Law Firm, Anggi Triana Ismail menegaskan, pihaknya sudah melakukan somasi kepada pihak ketiga yang tengah membangun pagar pembatas dan meminta segala pekerjaan dihentikan sebelum MNC Land menunjukan semua izin yang disebutnya sudah ada.

Sebab, pemagaran beton yang berpotensi mengganggu akses warga itu belum mendapat izin lingkungan dari warga setempat.

“Kalau tidak diindahkan kami akan tempuh jalur litigasi. Intinya ini harus stop dulu sebelum ada izin,” ucapnya,

Saat hendak dikonfirmasi terkait ketidak hadiran MNC Land memenuhi undangan DPRD Kabupaten Bogor,dan pemangku kebijakan wilayah setempat salah satu Pimpinan Tim Perencanaan Theme Park MNC Land belum bisa merespon kompirmasi dari pihak media. *

Bogor

Kadar Alkohol, Manager Cafe: Minuman Dalam Keadaan Terbakar 4,5%

BERIMBANG.com Bogor – See Look Red atau SLR Cafe & Resto yang terletak Jl. Raya Tajur No.3, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, manager mengaku kandungan alkohol dibawah 5%.

Konfirmasi Manager SLR, David menjelaskan singkat kadar alkohol, “Kandungan alkohol minuman warna-warni: 4-4,5%, Minuman dalam keadaan terbakar: 4,5%,” katanya kepada berimbang.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam (01/02/2020).

David juga menunjukan bukti foto surat izinnya, bahwa SLR telah memiliki izin penjual langsung minum ditempat Mb golongan A, dengan nomor induk berusaha: 8120117242286, nama KBLI: perdagangan eceran minuman beralkohol.

Selain itu, sebelumnya jumat malam (31/01/2020) yang mengaku supervisor saat ditemui, membenarkan pernyataan Pengunjung Harga Tanda Masuk (HTM) pada malam tahun baru, lokasi diatas Rp 100ribu dan di bawah Rp 150ribu,

Juga supervisor itu menjelaskan dalam sepekan tiga hari dibandrol HTM, khusus malam minggu HTM Rp 50ribu, dua hari selainnya HTM Rp 30ribu. untuk masuk dilantai bawah menikmati alunan musik hidup.

Diberitakan sebelumnya, Pantauan berimbang.com tempat yang sepertinya dikhususkan untuk menikmati musik band plus DJ sambil minum alkohol itu letaknya dilantai bawah.

Suasana ruangan sedikit diterangi lampu, hanya terlihat jelas terang lampu didinding menandakan logo-logo iklan bermerk, serta lampu laser berwarna-warni menyinari panggung yang memainkan musik.

Saat pengunjung menikmati makan & minum juga minuman beralkohol mereka dihibur dengan diiringi live music atau musik hidup (Band) plus music Disc Jockey atau Disjoki yang disingkat DJ,

Musik yang dimainkan itu bergantian, bermula musik band, untuk para pengunjung bisa request atau memesan lagu untuk dinyanyikan sesuai keinginan tamu, sambil menikmati minuman beralkohol.

Lalu, setelah musik band istirahat, musik dilanjutkan dengan musik DJ, para tamu bisa bergoyang & berjoged dibawah pengaruh minuman alkohol itu, kemudian dilanjutkan kembali dengan musik band lagi.

Pada Kamis malam atau masyarakat sering menyebut malam Jumat, masuk sekira pukul 22.00 WIB, sampai dengan pergantian tanggal 30 ke 31 Januari 2020, pukul 01.20 WIB. pengunjung masih ramai, mereka berjingkrak menikmati alunan musik dibawah pengaruh minuman beralkohol.

Pengunjung yang hendak pulang usai menikmati musik band & DJ dibawah pengaruh alkohol, ia enggan menyebut namanya, “untuk hiburan aja bang,” katanya, sekitar pukul 01.20 WIB. diparkiran yang menyatu motor dan mobiil.

Pengunjung lainnya yang juga enggan disebut namanya menceritakan pengalamannya, “Tahun baru (2020) saya disini bang, cuma waktu itu masuknya bayar, kalau gak salah 100ribu apa 150ribu, lupa saya, yang saya ingat dapat topeng warna merah,” katanya.

Sepertinya ia pernah beberapa kali kesana, dengan mengatakan “malam sabtu dan malam minggu, masuk dibawah itu bayar, ini malam jumat gratis,” ujar dia, sambil pamit.

(TYr)

Bogor

Kerugian Bencana Alam di Kabupaten Bogor Rp 1.5 triliyun lebih

BERIMBANG.com Bogor – Bupati Bogor Ade Yasin menerima laporan kegiatan berakhirnya masa tanggap darurat bencana dari Komandan Distrik Militer (Kodim) 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Harry Sutrisno selaku IC Comander.

Masa tanggap bencana yang dilakukan sejak 2 januari 2020 itu resmi berakhir.

Dalam pertemuannya pada Sabtu, 1 Februari 2020, di Pendopo, Bupati Ade Yasin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada forkopimda Kabupaten Bogor.

“Atas nama kemanusiaan dan panggilan hati, proses tanggap darurat bencana dengan cepat dapat kita laksanakan, ini dikarenakan kuatnya sinergitas dan kekompakan forkopimda” kata Ade Yasin.

Lanjut Ade, walaupun berakhirnya masa tanggap darurat bencana, pihaknya tetap fokus untuk rehabilitasi, relokasi dan revegetasi Kedepan, ia akan terus berupaya meningkatkan kualitas managemen kebencanaan.

“Kami akan lakukan pemasangan sistem peringatan dini, normalisasi kembali sungai, penghijauan kembali lahan, serta edukasi untuk meningkatkan kapasitas desa tangguh bencana” Tegas Ade Yasin.

Bupati menghimbau kepada masyarakat yang terdampak agar tetap hati-hati, karena dikhawatirkan terjadi bencana susulan. Kendati demikian, pemerintah daerah terus berupaya mempersiapkan hunian yang layak untuk para korban.

“Demi kenyamanan masyarakat, hunian sementara yang layak menjadi prioritas kami, dan pembangunan hunian tetap dipersiapkan selesai sebelum bulan ramadhan” kata Ade.

Bupati berharap agar Kabupaten Bogor dapat segera bangkit dan dapat mewujudkan Kabupaten Bogor yang tangguh bencana.

Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Kodim) 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Harry Sutrisno menyampaikan besarnya kerugian akibat longsor dan banjir di Kabupaten Bogor ditaksir mencapai 1,5 triliun Rupiah.

Hal itu diungkapkan Letkol Inf Harry Sutrisno saat paparan berakhirnya masa tanggap bencana. “Perhitungan nilai kerugian dampak bencana ditaksir mencapai Rp 1.582.197.430.567,” katanya.

Kerugian ini terdiri dari beberapa kategori, kata Harry, seperti kerusakan rumah, jalan, jembatan, jaringan listrik, irigasi, pertanian, air bersih, sekolah dan relokasi.

“Nilai kerugian tertinggi dialami dalam kategori kerusakan irigasi yang mencapai sekitar Rp 859 Miliar,” terang Harry, “Disusul nilai kerugian rumah rusak sekitar Rp 108 Miliar lalu pertanian sekitar Rp 78 Miliar”.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Bogor

Human Error Kesbangpol Kabupaten Bogor Minta Maaf ke PWRI Bogor Raya

BERIMBANG.com Bogor – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Cabang Bogor Raya.

Kesalahan Kesbangpol mengirimkan Surat meminta Pertanggung Jawaban (SPJ) dana hibah, yang diterima oleh PWRI (wartawan), yang seharusnya Kesbangpol mengirimkan kepada Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).

Kesalahan petugas (Human error) Kesbangpol diisebabkan akronim yang sama PWRI. Padahal PWRI (wartawan) tidak pernah sekalipun ditahun 2019 mendapatkan dana hibah yang dimaksud Kesbangpol.

Hal itu menjadi pergunjingan diantara kelompok anggota PWRI (wartawan), hingga salah satu anggota PWRI (Wartawan) mengklarifikasi hal itu kepada Kepala Kesbangpol melalui pesan Whatsapp.

Walau Kepala Kesbangpol telah menyampaikan permohonan maafnya melalui pesan singkat Anggota PWRI (Wartawan) tidak puas hanya dengan permintaan maaf melalui pesan singkat,

Lalu Kesbangpol menyatakan permintaan maaf itu melalui surat resmi yang diterima PWRI (wartawan) dikantornya. pada Jumat 31 januari 2020.

“saya selaku ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia, menyatakan terimakasih kepada Kesbangpol telah menyampaikan permintaan maafnya melalui surat resmi,” kata ketua PWRI (Wartawan) Cabang Bogor Raya, Rohmat selamat. di Bogor

(TYr)

Bogor

Menikmati Minum Alkohol Diiringi Live Music Plus Dj di Kota Bogor

BERIMBANG.com Bogor – Cafe yang terletak dijalan Raya Tajur Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. selain menyediakan makanan & minuman untuk dinikmati, juga bisa memesan minuman berkadar alkohol.

Pantauan berimbang.com tempat yang sepertinya dikhususkan untuk menikmati musik band plus DJ sambil minum alkohol itu letaknya dilantai bawah.

Suasana ruangan sedikit diterangi lampu, hanya terlihat jelas terang lampu didinding menandakan logo-logo iklan bermerk, serta lampu laser berwarna-warni menyinari panggung yang memainkan musik.

Saat pengunjung menikmati makan & minum juga minuman beralkohol mereka dihibur dengan diiringi live music atau musik hidup (Band) plus music Disc Jockey atau Disjoki yang disingkat DJ,

Musik yang dimainkan itu bergantian, bermula musik band, untuk para pengunjung bisa request atau memesan lagu untuk dinyanyikan sesuai keinginan tamu, sambil menikmati minuman beralkohol.

Lalu, setelah musik band istirahat, musik dilanjutkan dengan musik DJ, para tamu bisa bergoyang & berjoged dibawah pengaruh minuman alkohol itu, kemudian dilanjutkan kembali dengan musik band lagi.

Pada Kamis malam atau masyarakat sering menyebut malam Jumat, masuk sekira pukul 22.00 WIB, sampai dengan pergantian tanggal 30 ke 31 Januari 2020, pukul 01.20 WIB. pengunjung masih ramai, mereka berjingkrak menikmati alunan musik dibawah pengaruh minuman beralkohol.

Pengunjung yang hendak pulang usai menikmati musik band & DJ dibawah pengaruh alkohol, ia enggan menyebut namanya, “untuk hiburan aja bang,” katanya, sekitar pukul 01.20 WIB. diparkiran yang menyatu motor dan mobiil.

Pengunjung lainnya yang juga enggan disebut namanya menceritakan pengalamannya, “Tahun baru (2020) saya disini bang, cuma waktu itu masuknya bayar, kalau gak salah 100ribu apa 150ribu, lupa saya, yang saya ingat dapat topeng warna merah,” katanya.

Sepertinya ia pernah beberapa kali kesana, dengan mengatakan “malam sabtu dan malam minggu, masuk dibawah itu bayar, ini malam jumat gratis,” ujar dia, sambil pamit.

(TYr)

Bogor

Ormas Gempa Adakan Rakernas Yang Dihadiri Beberapa Pengurus Perwakilan Provinsi

BERIMBANG.COM, Bogor – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan saling mengenalkan diri sesama Anggota Ormas Gerakan Aqidah Muslim (Gempa) mengadakan acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang bertempat di Kampung Pasir Menjul Rt 03, Rw 02, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/20). Rakernas tersebut yang dihadiri dari empat Provinsi, yaitu Perwakilan dari DPC Provinsi Bangka, Jawa Tengah, jawa timur, dan Jawa Barat

Haidar, Ketua DPW Jawa Barat mengatakan, Dengan adanya acara Rakernas bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi saling mengenal, saling sapa antara sesama anggota yang ada di setiap masing-masing wilayah, sekaligus Evaluasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

“Alhamdulilah hasil Rakernas ini dengan menyepakati sehingga Ormas Gempa akan selalu berhikmat kepada masyarakat. Kemudian yang menjadi dasar landasan kita disini berhubungan dengan kondisi dan situasi adanya sebagian oknum ormas yang sedang bergejolak, dan disini kita menghimbau kepada seluruh anggota dan masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan keadaan situasi yang sedang terjadi saat ini, dan kitapun menghimbau kepada masyarakat jangan sampai mendramatisir dan merasa ketakutan, karena kita akan terus menerus sebagai ormas pemersatu,” Jelasnya

Ditempat yang sama, Aang Sangga Buana sebagai Ketua DPD Purwakarta menambahkan,” Kami sebagai Ormas Gempa perwakilan dari Purwakata sangat berterima kasih kepada Ketua Umum dengan adanya acara Rakernas ini, jadi kami bisa silaturahmi dan betatap muka dengan sesama rekan yang ada di masing – masing wilayah, dan kamipun sangat bersyukur dengan adanya Ormas diwilayah Purwakarta bisa diterima baik sama masyarakat Puwakarta, karena kita sebagai sosial kontrol yang tepat, dalam artian tidak pernah neko-neko, dan tidak pernah ada indikasi menginginkan sesuatu, kita lurus dan berpihak kepada masyarakat, maka dengan jumlah anggota 170 yang ada di Purwakarta kami selalu solid dan selalu berusaha menjaga nama baik, sehingga kami selalu menciptakan kesinerjikan dengan semua kalangan, masyarakat dan Muspika di Wwilayah,” Tambahnya.

(Na)

Bogor

Dalam Laporan Tahunan PN Cibinong, Bupati Bogor: Telah Jalin Kerjasama yang Baik

BERIMBANG.com Bogor – “Tegaknya hukum bukan hanya merupakan tugas institusi pengadilan, melainkan tugas kita semua,” kata Bupati Bogor Ade Yasin saat memberikan sambutan di Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A Tahun 2019, di Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (29/01/2020).

“Kita semua harus menyadari bahwa tegaknya hukum bukan hanya tugas institusi pengadilan saja, melainkan tugas kita semua. Karena dalam setiap pelaksanaan tugas melayani masyarakat, kita harus senantiasa berada dalam koridor hukum yang berlaku,” kata Ade.

Lanjut Ade, selama ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah menjalin kerjasama yang baik dengan Pengadilan Negeri Cibinong, salah satunya pemenuhan hak kesehatan para tersangka dan terpidana.

“Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bogor sudah menjalin kerjasama yang baik dengan Pengadilan Negeri Cibinong, salah satu upaya dukungan kepada Pengadilan Negeri Cibinong adalah dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan RSUD Kabupaten Bogor dalam pemenuhan hak kesehatan para tersangka dan terpidana,”

“Kita juga membantu penyelesaian kasus yang membutuhkan keterangan medis,” kata Ade Yasin.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Irfanudin mengatakan Kasus narkoba paling banyak diterima dan ditangani Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong ditahun 2019.

Dalam laporan tahunannya, Pengadilan Negeri Cibinong mencatat dari 711 kasus yang ada, 295 di antaranya adalah narkoba.

“Kalau dipersentasikan, itu sekitar 41,5 persennya adalah kasus narkoba,” kata Irfanudin.

Untuk laporan tahunan sendiri, menurut Irfan ini adalah kali pertama dilakukan pihaknya. Tujuannya untuk transparansi hasil kinerja yang dilakukan pengadilan selama satu tahun berjalan.

“Kami ingin masyarakat tahu kinerja kami. Kasus apa saja yang kami tangani dan intinya kami selalu komitmen untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelas Irfan.

(Derima/Rizki/Humas Diskominfo Kab. Bogor)