Bogor

Bogor

Giat Program Penyuluhan Hukum Terpadu (PHT) Setda Kab. Bogor Kunker Ke Desa Pasirmuncang

BERIMBANG.COM, Bogor – Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (PHT) merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bogor. Setda Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja (Kunker) kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dilaksanakan di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada hari kamis tanggal 03 Agustus 2023.

Giat Penyuluhan Hukum Terpadu tersebut menghadirkan para narasumber pertama BPN (Tata Ruang ATR), Kejaksaan Negeri Cibinong, Pengadilan Agama Cibinong Dan Polres Bogor Serta Bapedda Kab. Bogor. Acara turut dihadiri Forkopimcam Caringin, Babinkabtibmas, Babinsa, Ketua dan anggota BPDesa Pasirmuncang, Ketua TP-PPK Desa Pasirmuncang, Pendamping Desa dan Warga Desa Pasirmuncang. Tujuan diadakannya (PHT) bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang perundang-undangan dan hukum yang berlaku agar terciptanya masyarakat yang taat dan sadar hukum. Kamis, (03/08/23).

Yogi Nugraha Kabag bagian kerjasama bantuan hukum setda Kab. Bogor, Kepada awak media mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki program unggulan hukum terpadu dimana program tersebut dilaksanakan oleh bagian kerjasama bantuan hukum Setda Kabupaten Bogor.

“Kegiatan (PHT) tahun 2023 dilaksanakan di 15 Desa yang mencakup lima wilayah kecamatan Se-Kabupaten Bogor, salahsatunya di Desa Pasirmuncang Kecamatan Caringin, Desa Pasirmuncang salah-satu desa yang dipilih dikarenakan telah memenuhi kriteria penilaian kegiatan sadar hukum di tingkat Provinsi Jawa Barat. adapaun lima kecamatan yang dikunjungi, pertama Kec. Sukaraja, Kec. Caringin, Kec. Cijeruk, Kec. Megamendung dan Kec. Cigombong,” ujarnya.

Kepala Desa Pasirmuncang, Yudi Wahyudin Kepada awak media mengungkapkan Pemdes Desa Pasirmuncang dan warga kami pada tahun ini terpilih menjadi peserta kegiatan penyuluhan sadar hukum diwilayah kami, semoga silaturahmi ini bermanfaat dan mendapatkan berkah.

“Kami memandang sangat penting dan bermanfaat sehingga mendapatkan ilmu, wawasan tentang bagaimana memahami dan menyikapi yang berkaitan dengan persoalan hukum yang terjadi diwilayah kami kedepannya baik persoalan hukum pertanahan dan pajaknya, perkawinan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terjadi tawuran pada pelajar, persoalan hukum waris dan sebagainya. Berharap setelah menerima ilmu dan materi tentang kesadaran hukum warga masyarakat khususnya di Desa Pasirmuncang, pertama taat dalam hukum dan kedua dapat menyelesaikan dan mengetahui prosedur serta pengurusan administratif, juga tentunya tidak melawan hukum yang telah diatur dalam UUD 1945, kami atas nama Pemerintahan Desa mengimbau dan mengajak kepada warga masyarakat Desa Pasirmuncang untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan di wilayah Desa Pasirmuncang,” ungkap Kepala Desa.

Wakili Camat Caringin, Aep Saepurahman, S.IP (Sekcam Caringin), dalam sambutannya dirinya menyampaikan ada beberapa persoalan yang berkaitan dengan persoalan hukum, diantaranya tentang aturan penerapan dan penegakkan hukum bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

“Di Kecamatan Caringin, sebanyak tiga desa yang mendapat kunjungan kerja (PHT) dari Setda Kabupaten Bogor diantaranya Desa Pasirmuncang, Desa Ciherangpondok dan Desa Caringin, kami sampaikan mudah-mudahan adanya kegiatan (PHT) ini salah-satunya ada pemaparan mengenai persoalan hukum bagaimana penanganan dan penegakkan hukum bagi warga yang membuang sampah sembarangan,” imbuhnya.

Menambahkan, Kasi Pol PP Caringin, Andriansyah, S.IP, saat diwawancara awak media pihaknya mengatakan ketiga desa menjadi peserta penilaian sadar hukum merupakan yang diusulkan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Caringin.

“Ketiga desa ini merupakan desa yang telah terbentuk kelompok Desa Sadar Hukum salah-satunya Desa Pasirmuncang. Perdesa minimal sebanyak dua kelompok yang beranggotakan masing-masing kelompok berjumlah 25 orang. setelah dilakukan (PHT) kepada ketiga desa tersebut kedepannya menjadi desa binaan, desa sadar hukum. Diharapkan kedepannya bukan ketiga desa ini saja, tetapi mencakup 12 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Caringin dan kami berharap kepada peserta PHT setelah mengikuti kegiatan ini dapat menularkan atau berbagi ilmunya kepada yang lainnya sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum diwilayah Kecamatan Caringin.” Pungkasnya.

Terpantau kegiatan (PHT) tidak dilakukan satu arah, peserta tidak hanya sebagai pendengar saja, peserta diberikan kesempatan bertanya untuk menyampaikan persoalan-persoalan keterkaitan hukum yang terjadi ditengah masyarakat. nuansa kegiatan tersebut menjadi terasa hidup, aktif dan bersemangat bagi peserta untuk mengetahui jawaban solusi pemecahan masalah dari penjelasan masing-masing lembaga.

Ketua BPD Desa Pasirmuncang terima hadiah mampu jawab pertanyaan narasumber.

(Nana/Fauzi)

Bogor

4 bulan Tak Respon Permintaan Audiens DPP ICCI ke Bappedalitbang Kab. Bogor

BERIMBANG.com Bermaksud hendak sowan ke pemerintah Kabupaten Bogor melalui leading sector terkait di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, mempertanyakan soal Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Dewan Pimpinan Pusat Indonesian Corporate Social Responsibility Control Institute (DPP ICCI) yang dipimpin oleh Berto Tumpal Harianja S.H., M.H., telah melayangkan surat audiensi ke Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor.

Namun surat yang dilayangkan DPP ICCI pada April 2023 yang lalu itu belum direspon atau dibalas oleh Bappedalitbang.

Tujuan Berto, menjalin kerjasama memaksimalkan soal TJSL atau CSR, yang konon katanya dari ribuan perusahaan, tapi tidak sampai 50 persen pemberi CSR yang telah difasilitasi oleh Tim TJSL Kabupaten Bogor.

“Kenapa Bappedalitbang belum membalas surat kami, sudah empat bulan loh, ada apa?” Ujar berto. dikantornya, pada Jumat 4 Agustus 2023.

Berto pun menjelaskan sebagian maksud dan tujuan audiens ke Bappedalitbang, kata dia, soal banyaknya perusahaan dikabupaten Bogor, dan pengawasan tangung jawab yang telah dikeluarkan oleh perusahaan serts penerimanya.

“Kami melayangkan surat audiens itu salah satunya mempertanyakan apa yang telah dilakukan tim TJSL yang telah memfasilitasi perusahaan,” katanya.

“Kemudian pertanggung jawaban anggaran yang telah diberikan oleh perusahaan yang telah melaporkan ke pemerintah,” katanya. “Siapa yang mengawasi hal itu, dan apa manfaat yang telah diterima masyarakat?” kata ketua DPP ICCI, Berto.

“Ini perintah undang-undang, harus ada pengawasan,” katanya, “Kalau pelaksanaan dalam pengawasan tidak ada, bisa kacau itu,” tegas Berto.

Sementara, staf Berto, mengaku telah mendatangi Bappedalitbang, mempertanyakan soal surat audiens yang dilayangkan pihaknya,”Sudah tiga kali saya tanya (surat audiens), tapi gak jelas responnya,” katanya.

Ia menirukan pihak Bappedalitbang saat mempertanyakan surat, “ke puncak orangnya (yang berkapasitas menanggapi surat),” ucapnya.

Dihari yang sama (4/8), pihak Bappedalitbang melalui Niki selaku petugas penerima surat menjelaskan, lamanya balasan surat, karena tidak ada yang menanyakan surat dari pihak ICCI, “Biasanya yang konfirmasi dari yang pengirim suratnya (pihak ICCI),” ujarnya.

Namun ia menerangkan, selain banyaknya kegiatan, “Karena kemaren itu sistem di persuratan kita (Bappedalitbang) itu Sempat ke hek (retas) dan ke restor sama Diskominfo, banyak yang hilang, untung masih ada jejaknya, jadi saya tau posisinya dimana,” kata Niki.

Niki selaku bagian penerima surat, telah menyerahkan kebagian perencanaan pengendalian dan evaluasi (Rendalep) yang berkapasitas menjawab surat.

“Posisinya (surat) ada di bu Prima,” katanya, diruang resepsionis, “Bu Primanya sedang ke Malang, (Jabatan Prima) sub kor bidang anggaran,” katanya.

Menurut Niki, Prima telah memerintahkan agar, “Tindak lanjuti sesuai ketentuan,” katanya. “Kata ibu (Prima) minta kontaknya Bapak (pihak ICCI),” pungkas Niki.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

SMAN 1 Cibinong Raih Juara Kategori National School Debating Championship 2023

BERIMBANG.com – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, mengukir prestasi di bidang akademik dan non-akademik. Hal itu disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Cibinong, Hj. Dra. Eli Supartini, (2/8/2023).

Satu diantaranya Juara dalam kategori ‘National School Debating Championship 2023’ yang digelar oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Inggris Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 1.

Prestasi tersebut, kata Eli, buah kerja bersama antara peserta didik, orang tua, guru-guru, Komite SMAN 1 Cibinong serta warga sekolah lainnya.

“Alhamdulillah, warga sekolah sangat mendukung berbagai kegiatan positif yang bermuara kepada kemajuan peserta didik. Termasuk dalam lomba debat pelajaran bahasa Inggris yang digagas MGMP bahasa Inggris KCD Wilayah 1,” ucap Eli.

Dirinya sangat bangga atas prestasi anak didiknya termasuk dalam mata pelajaran bahasa Inggris. “Tentu kami sangat bangga atas prestasi anak didik ini,” katanya.

“Semoga prestasi ini menjadi motivasi mereka lebih baik lagi di masa depan dan menjadi penyemangat lebih bagi rekan-rekan sebayanya,”

“Semoga ke depan bermunculan bintang-bintang di SMAN 1 Cibinong di berbagai lomba dan kegiatan positif lainnya,” harap Bunda Eli yang sebelumnya memimpin SMA Negeri 1 Dramaga.

Peserta didik yang menjadi juara National School Debating Championship 2023 yang mengharumkan nama SMAN 1 Cibinong adalah Kafka Qeyla Miranda (X.10), Demetrieva Bruna Azeeza (XII IPS 1), dan Salvaluna Laisha Arsy (XII IPS 2).***

Bogor

Merasa Anaknya Korban Kekerasan Psikis Disekolah, Ortu: Anak Saya Ditendang

BERIMBANG.com – Pengakuan orangtua (Ortu) siswa bernama Iwan, merasa anaknya diperlakukan tidak baik oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Iwan mengaku cerita anak lelakinya mendapat kekerasan psikis oleh guru disekolah dengan cara di tendang kaki dihadapan teman-temannya yang mengakibatkan anak tidak mau bersekolah.

“Masa gara-gara telat masuk, anak saya ditendang, Walau tidak melukai dan tidak keras, akan tetapi psikologi anak saya tergannggu, guru itu melakukannya dihadapan teman-temannya,” katanya, Rabu (2/8/2023).

Menurut Iwan, sejak kejadian tersebut, keesokan harinya, anaknya tidak mau bersekolah, kata dia karena malu, ia pun menceritakan sisi lain dan membaca kejadian demi kejadian sejak anaknya masuk sekolah.

Iwan merasa, cerita anaknya dikucilkan karena sebab lain, pengakuannya seperti pembayaran baju seragam yang masih kurang bayar, serta iuran pembayaran uang jalan-jalan.

“Saya merasa dari awal ada penyebab lain dari cerita anak saya yang mengadu, salah satunya ditagih iuran, tapi saya tidak serta merta mendengar aduan anak, dan emang tagihan itu saya bayar, tapi kurang, seperti bayar seragam,” katanya.

“Uang seragam itu Rp 1.850.000,- saya cuma sanggup membayar Rp 1.500.000,- terus uang jalan-jalan Rp 1.250.000,- saya cuma sanggup bayar Rp 800ribu,” terang Iwan.

Terpisah, pengakuan Wakil kepala sekolah Kurikilum SMK, Andi Sujandi mengatakan telah meminta maaf pada Iwan selaku Ortu murid yang merasa mendapat kekerasan psikis,

Andi mengakui kesalahan yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut, “Kami sudah meminta maaf, dan telah melakukan mediasi, alhamdulilah sudah selesai,” katanya di Ruang Satpam, pada Rabu (2/8).

Menurut Andi, kejadian tersebut murni, kekhilapan dari guru tidak ada hal lain, karena anak tersebut sering telat masuk sekolah. Ia pun menjelaskan iuran yang dilakukan SMKN 1 Bojonggede.

Andi membenarkan iuran pembayaran seragam itu dilakukan oleh komite melalui koperasi sebesar Rp 1.850.000, untuk 5 setelan seragam, menurut Andi seragam itu tidak dijual bebas atau tidak ada dipasaran,

“Jas almamater, baju batik, seragam olah raga, baju praktek, ciri khas SMK 1 Bojonggede,” terang Andi.

Kemudian iuran yang dikatakan Iwan untuk jalan-jalan, andi menjelaskan, “Itu program belajar di industri, ke Bandung, wajib mengikuti kegiatan,” katanya. “Kami pihak sekolah meminta untuk menabung,”

Namun, jika tabungan anak siswa atau siswi tabungannya kurang, “Ya orang tua (membayar kekurangannya),” jelas Andi.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Pordes Football Tournament Desa Cijeruk Tahun 2023 Dalam Rangka Peringati Hut RI Ke-78

BERIMBANG.COM, Bogor – Didampingi Jajaran Panitia sarta Babinsa dan Babinmas, serta Satpol PP Kacamatan Cijeruk, Kepala Desa Cijeruk H. Asep Saepul Rohman melaksanakan pembukaan Pordes Football Tournament Desa Cijeruk tahun 2023 dalam rangka memperingati Hut RI yang Ke – 78 yang bertemapt di Lapangan Kancah Nangkub, Kampung Gegerbitung, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Minggu (30/7/2023)

Acara pembukaan Pordes Desa Cijeruk tersebut dengan penendangan bola pertama yang dilakukan Kepala Desa Cijeruk dengan dihadiri para Rt dan Rw, Tokoh Masyarakat, Para Manajer masing – masing Tim, serta Pemuda Pemudi Masyarakat Desa Cijeruk.

Dalam sambutannya. Ketua Panitia Pordes Football Tournament Desa Cijeruk tahun 2023 Eman (Sule) mengatakan, Ada 12 Tim yang mengikuti pertandingan pada Pordes Desa Cijeruk tersebut, semuanya dari masing – masing Rw se-Desa Cijeruk. Dirinya meminta kepada masing – masing Tim dan Manajernya agar bertanding dengan sportif.

“Kami Panitia meminta kepada semua Tim dan Manajernya pada saat bertanding harus sportif dan mengikuti sasuai aturan yang dibuat Panitia agar pelaksanaan Pordes Football Tournament ini berjalan lancar dan tanpa da kendala,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cijeruk H. Asep Saepul Rohman (Pahad) Syukur Alhamdulilah Tahun ini bisa mengadakan Pordes Football Tournament antar Rw se – Desa Cijeruk dalam rangka memperingati Hut RI ke – 78. Menurutnya, di adakannya Tournament tersebut untuk menjadikan ajang silaturahmi antar Masyarakat Desa Cijeruk, serta mengembangkan Para Pemuda Desa Cijeruk yang berbakat di bidang olahraga.

“Maka dari itu, ayo kita sukseskan bersama – sama Tournament ini, kita jadikan pertandingan ini sebagai persaudaraan serta untuk mengembangkan bakat Para Pemuda di bidang olahraga. Karena kita semua adalah Masyarakat Desa Cijeruk dan Para Pemudanya harus lebih berkembang lagi ,” ucapnya

Kades juga berharap kepada semua Rt dan Rw untuk ikut mengamankan Tournament tersebut agar berjalan dengan lancar. Seperti yang dikatakan Babinsa dan Babinmas sebelumnya, pertandingan ini jangan sampai memanas apalagi memicu keributan.

“Kami meminta kepada Rt dan Rw serta Masyarakat harus ikut mengamankan Tournament ini dan mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan agar acara ini dari awal sampai akhir berjalan dengan lancar dan sukses sehingga tahun depan dapat melaksanakannya lagi,” harapnya.

(Na)

Bogor

Paguyuban Desa Cijeruk Hibeur (PDCH) Tampil Dalam Memeriahkan Gelaran Pawai Obor 1 Muharam 1445 H

ERIMBANG. COM, Bogor – Sebanyak 70 Orang Anggota Paguyuban Desa Cijeruk Hibeir (PDCH) turut serta dalam menyukseskan acara pekan Muharam yang digelar Pemerintah Kecamatan Cijeruk, dengan turut serta  mengamankan jalannya  pawai obor, dengan rute Cibadak-Warung Kupa- Padangenyang, dan finish di lapangan kantor Kecamatan Cijeruk, selasa (18/7/2023) malam

Partisipasi Paguyuban Desa Cijeruk Hibeur, untuk melancarkan perjalanan arak-arakan pawai obor yang melibatkan seluruh masyarakat, Desa Cijeruk, dan desa warung menteng.

“Kita melaksanakan pengawalan rute pawai obor, ikut membantu para petugas atau panitia, baik dari Polisi,TNI, Satpol PP, dan juga Linmas, kita bantu jalannya pekan Muharam ini dengan sebaik mungkin,” ujar Dede Irawan yang biasa dipanggil Ude, Ketua paguyuban Desa Cijeruk Hibeur, Desa Cijeruk.

Anggota Paguyuban Desa Cijeruk Hibeur, turut serta menyukseskan penyelenggaraan pekan Muharam 1445 Hijriah, hingga acara usai, dengan aman dan tertib.

” Alhamdulilah dengan suksesnya acara ini, semoga Tahun ini ada perubahan yang lebih baik lagi dari tahun kemarin, gelaran acara Cijeruk Bersholawat, berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.

Dirinya berterima kasih dan memberikan apreasi kepada seluruh, panitia, terutama pemerintah Kecamatan Cijeruk, yang telah sukses menggelar acara ini, serta kepada organisasi kepemudaan yang turut serta membantu terlaksanakan acara pekan Muharam tahun 1445 hijriah.

” Kami sebagai organisasi pemuda, dari desa Cijeruk, memberikan aplaus setinggi-tingginya kepada para petugas keamanan, terutama panitia, yang telah menggelar acara ini dengan sukses tanpa ekses,” paparnya.

(Na)

Bogor

BPN Kabupaten Bogor Belum Merespon Perkara Pidana Keputusan MA

BERIMBANG.com – Surat pemberitahuan yang telah dilayangkan Dhewi memasuki 8 hari kerja, ia bermaksud menanyakan permintaan pembatalan sertipikat yang menindih di Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor 4477 atas nama Yusda, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun surat pemberitahuan keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor: 433K/Pid/2023, perkara pidana pemalsuan surat, belum dibalas pihak Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor.

Saat Dhewi ingin menemui Kepala Kantor (Kakan) dan Kepala Seksi (Kasie) Sengketa Kantah Kabupaten Bogor, sedang bertugas diluar kantor, staf dan petugas lainnya tidak berkomentar karena bukan tugas pokok dan fungsinya. Dhewi hanya diminta menunggu.

“Saya akan lapor ke Kanwil (Kantor Wilayah) dan kekementerian (ATR/BPN), secepatnya, bukti yang saya dapat lengkap, dua sertipikat (yang menindih SHM 4477) itu harus dibatalkan,” kata Dhewi, di depan pintu keluar Kantah, Selasa, (4/7/2023).

Sebelumnya Dra. Hj. Dhewi Rasmani, MM, telah menyampaikan keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor: 433K/Pid/2023, perkara pidana pemalsuan surat ke BPN Kantah Kabupaten Bogor.

“Diterimanya putusan MA ini saya beritahukan melalui surat ke BPN (Kantah Kabupaten Bogor),” katanya, usai menyerahkan berkas, didepan pintu keluar Kantah, Selasa, (20/6/2023).

Dengan keputusan MA perkara pidana ini, kata Dhewi, terbitnya dua sertipikat diatas nomor 4477 dalam status quo perkara perdata nomor: 150/Pdt G/2013 PN Cibinong, menurutnya, “Dasar surat palsu dan proses palsu salah lokasinya,” ujar Dhewi.

Dhewi mengaku telah mengantongi bukti-bukti lainnya dugaan mafia tanah, keterangannya, mulai dari terbitnya dua gambar ukur, sertipikat berlaku setahun, proses jual beli yang dilakukan YRS hingga terbitnya alas hak dua sertipikat hak milik (SHM) yang menindih SHM 4477 atas nama Yusda.

Kejanggalan-kejanggalan itu Dhewi telaah, ia mencari bukti-bukti hingga ke Malang, Jawa Timur, dia berharap balasan, “Surat BPN harus mengakui (dugaan) kesalahan prosedur cacat administrasi,” katanya. “BPN harus tanggung jawab,” ujar Dhewi.

Kronologi

Dra. Hj. Dhewi Rasmani, MM yang menebus jaminan SHM di Bank BNI atas nama Yusda selaku orangtua dari menantunya atau besan. Dia berkisah dlkediamannya Kota Bogor. Pada, Senin 22 Mei 2023.

Sembari menunjukan bukti-bukti yang telah Dhewi telusuri. Pada tahun 2014 dia mendapat kabar, papan plang atas nama Yusda dan BNI telah raib alias di copot oleh orang tak dikenal.

2016 terjadi perubahan wilayah, SHM Yusda masuk Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pun nomor sertipikat ikut berubah dari nomor 149 menjadi nomor 4477 dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 07xxx, luas 8.903 meter persegi (M2).

“Tahun 2016, ada berita dari pak Suyono yang jaga tanah, bahwa tanah kami dibangun oleh perumahan,” kata Dhewi, “Kami tegur dong dasar surat apa yang dimiliki mereka,” lanjutnya.

Dhewi lapor ke Bank BNI, dilahan SHM agunan terdapat bangunan perumahan. Keterangan Dhewi respon pihak Bank dan pihak Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor mendatangi alamat SHM, cek lokasi ke Desa Cimanggis,

Merasa memiliki hak atas dasar SHM yang menurutnya sah, Dhewi memasang kembali papan plang kepemilikan, tapi selalu dicopot hingga 4 kali, dia pun melaporkan kejadian itu ke Polrestro Depok.

Pihak Polres kata Dhewi, meminta mengukur ulang lahan SHM 4477, hasil yang Dhewi perlihatkan, terdapat dua gambar ukur, namun, “Hanya satu (gambar ukur) yang ditandatangani,” katanya.

Kemudian lanjut Dhewi, terbit dua SHM diatas lahan SHM No. 4477 yang pertama terbit pada tahun 2012 dan kedua terbit 2013. Dhewi pun mempertanyakan dasar alas hak dua SHM yang telah diterbitkan oleh BPN Kantah Kabupaten Bogor.

“Tahun 2017 saya meminta BPN Kabupaten Bogor agar membatalkan dua SHM diatas SHM No. 4477, karena (sertipikat yang ditebusnya dari Bank BNI) punya saya terbit duluan,” katanya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) berpendapat bahwa bila terdapat dua atau lebih sertifikat atas tanah yang sama, maka sertifikat yang sah dan berkekuatan hukum adalah sertifikat yang diterbitkan lebih awal.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Merasa Telah Menggarap, Pengacara: BPN batalkan seluruh HGB di tanah garapan

BERIMBANG.com Para petani penggarap Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, keberatan dan menolak adanya terhadap perpanjangan, atau balik nama HGB nomor 10/ Cipelang, yang dimiliki oleh PT BSS, asal mulanya PT BSS menerima sertifikat HGB, Tahun 1997, untuk melakukan pembangunan di wilayah Kecamatan Cijeruk, khusus Desa Cipelang.

Akan tetapi sejak Tahun 1997 sampai tahun 2023, tidak ada pengembangan apapun, diketahui sertifikat berumur 20 tahun, maka masa HGB berakhir pada Tahun 2017, maka tahun 2017 hingga 2023, para petani di Desa Cipelang, menggarap atau bercocok tanam, memanfaatkan lahan tersebut.

Penolakan dan keberatan perpanjangan HGB,oleh petani ini, diungkapkan oleh Tambunan Bangbua, selaku pengacara para petani penggarap di Desa Cipelang, karena penggarap lahan di kaki gunung salak ini, diakui dan diketahui oleh kepala Desa, namun pada bulan April atau Maret tahun 2023, ada pengakuan secara lisan oleh Cahaya Surga Abadi (CSA) telah membeli objek lahan tersebut.

“Padahal diwaktu yang berbeda, disekitar tahun 2020, 2021, 2022, pemerintah Kabupaten Bogor, dan Badan Pertanahan Nasional( BPN) Kabupaten Bogor, pernah melakukan penyuluhan, dimana penyuluhan tersebut mengatakan, bahwa tanah tersebut tanah terlantar, dan apabila masyarakat Cipelang akan menggarap lahan tersebut akan di lakukan restrebusi tanah,” ujarnya.

Akan tetap hal tersebut buyar karena ada yang mengaku memiliki tanah tersebut yaitu PT CSA, dan kebetulan PT CSA tersebut melakukan pembelian melalui Bank, yaitu Maybank, seperti di ketahui Maybank telah melakukan pencairan kredit kepada PT BSS, sejak Tahun 1998.

“Jadi sudah jelas diketahui, Tanah atau lahan yang diberikan kepada PT BSS, hanya sebagai alat, tanah tersebut sebagai jaminan, sejumlah pinjaman, dan mengapa PT CSA membeli ke bank Maybank, karena kreditnya sudah menunggak, artinya PT BSS hanya mengambil uang dan tidak mengembalikanya, dan akhirnya dibeli sama pihak lain,” paparnya.

Tentunya pihak penggarap merasa keberatan, karena kedepanya akan terjadi kembali lahan tersebut sebagai alat untuk  jual beli dan alat untuk pinjaman kepada bank, sehingga tidak ada manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya warga Desa Cipelang.

“Manfaat besar tentunya hanya dirasakan oleh para mafia-mafia tanah atau cukong- cukong besar, bukan masyarkat asli, masyarakat penggarap, masyarkat Kabupaten Bogor, hanya orang luar yang memanfaatkan kelemahan-kelemahan pemerintah, dalam hal pemberian dan pengawasan tanah, oleh sebab itu saya meminta agar pemerintah Kabupaten Bogor, khusus ya BPN, membatalkan seluruh HGB di tanah garapan Desa Cipelang,” ucapnya.(*)

Bogor

Perkuat Sinergitas, Polresta Bogor Kota dan PWI Kota Bogor

BERIMBANG.com – Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kota Bogor di kantornya, Kamis, 22 Juni 2023. Pertemuan tersebut untuk memperkuat sinergitas insan pers dengan kepolisian yang selama ini sudah terjalin baik.

Ketua PWI Kota Bogor, Arihta Utama Surbakti menyampaikan, salah satu yang didiskusikan adalah melanjutkan program Safari Jurnalistik PWI ke sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA di Kota Bogor. Kegiatan tersebut sudah dilaunching pada Maret 2023 lalu di SMPN 5 Kota Bogor.

“Kepolisian menjadi salah satu Nara sumber dalam safari jurnalistik. Alhamdulillah Pak Kapolres menyambut baik dan siap mendukung penuh program Safari Jurnalistik ini,” ucap Ketua PWI.

Selain itu, lanjut Arie sapaan Ketua PWI, disepakati pula kerjasama lain yang bersifat sosial kemasyarakatan. Agenda terdekat adalah melakukan bakti sosial dengan membersihkan aliran sungai di Pagentongan, Gunung Batu. Lokasi baksos dekat dengan Pondok Pesantren Al Falak dan Ponpes Terpadu Al Um.

“Supaya warga dan santri tidak buang sampah ke sungai, Pak Kapolres siap membangun tempat penampungan sampah sementara di dekat lingkungan pesantren,” kata Arie.

Kapolresta Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso menyambut baik kedatangan para pengurus PWI Kota Bogor. Ia memastikan dirinya dan jajaran siap mendukung kegiatan PWI Kota Bogor. Apalagi, program Safari Jurnalistik sejalan dengan program kepolisian.

“Kami support penuh kegiatan PWI, apalagi ini sangat positif. Untuk itu harus berkesinambungan dan tidak berhenti di tengah jalan,” ungkap Kapolresta yang didampingi Kasat Intel Polresta Bogor Kota.

Ia juga berharap, terkait publikasi Polresta Bogor tak hanya berhubungan dengan pengungkapan atau kasus kriminal. “Banyak kegiatan kami yang bersentuhan dengan sosial kemasyarakatan,” pungkasnya.***