Bogor

Bogor

Pemdes Ciadeg Lantik dan Berikan SK Kepada Ketua RT dan RW Terpilih Untuk Masa Jabatan 2024 – 2029

BERIMBANG.COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor melantik dan mengukuhkan 45 ketua RT dan 14 ketua RW sekaligus penyerahan SK dari Kepala Desa untuk masa jabatan priode 2024 – 2029. Kegiatan pelantikan tersebut yang di laksanakn di MNC Lido, Desa Wates jaya, Kecamatan Cigombong, yang dihadiri oleh Camat Cigombong, BPD, Kadus, serta tokoh masyarakat setempat, rabu (29/5/3024)


Sebelumnya Pemdes Ciadeg telah melaksanakan pemilihan ketua RT dan RW, di Bulan Mei hingga Bulan April, dengan melibatkan BPD dan juga Kadus yang merupakan lembaga Kemasyarakatan.

“Usai melaksanakan pemilihan secara bertahap dari Bulan Mei hingga April, proses pemilihan yaitu melalui aklamasi maupun demokrasi” ujar Wahyu Rahayu Kades Ciadeg.

Setelah dilantik Ketua RT dan RW yang terpilih akan bertugas melayani warga, dan bekerja sama dengan pemerintah Desa, dengan mendukung semua program yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Ketua RT dan RW merupakan garda terdepan dalam pemerintahan, karena dekat dengan masyarakat, maju dan berkembangnya roda Pemerintahan Desa Ciadeg adanya kerja sama antara ketua RT dan RW dengan pemerintah Desa” ucapnya.

Kades meminta, agar Ketua RT dan RW yang terpilih dan diberikan kepercayaan oleh masyarat lingkungan untuk memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan sebaik mungkin.

“Gunakan kepercayaan masyarakat dengan penuh tanggung jawab, bangun lingkungan dengan memanfaatkan SDM yang ada, sehingga kemajuan Desa Ciadeg dapat terwujud dengan baik,” pintanya.

Disamping itu, Wahyu Rahayu sebagai Kepala Desa Ciadeg dan jajarannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarkat, Panitia pemilihan, serta ketua RT dan RW yang terpilih dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pemilihan.

“Alhamdulilah pemilihan berlangsung kondusif, antusias warga sangat tinggi ketua RT dan RW yang terpilih juga tidak mengadakan evoria yang berlebihan, sehingga pemilihan berjalan aman dan tertib, terima kasih Kepada semua pihak yang telah menyukseskan pemilihan ketua RT dan RW priode 2024 – 2029,” tuturnya.

(Na

Bogor

Tak Berikan Informasi Publik, KANNI Kabupaten Bogor Sengketakan SMP Negeri Ke Komisi Informasi Jawa Barat

BERIMBANG.COM, Bogor – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor resmi mendaftarkan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Jawa Barat mensengketakan tiga badan publik yaitu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2, 3 Cibungbulang dan SMPN 1 Rancabungur. Senin, 27 Mei 2024.

Haidy Arsyad Ketua KANNI Kabupaten Bogor mengatakan, bahwa gugatan ini berawal dari
surat permohonan informasi publik laporan rekapitulasi dan realisasi penggunaan dana BOS reguler yang disampaikan pada tanggal 24 April 2024 kepada sejumlah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana SMP Negeri.

“Namun mereka kompak membalas surat permohonan informasi publik penggunaan dana BOS reguler yang diajukan KANNI, dengan tidak mengindahkan Undang – undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.

Masih kata Haidy, menjelaskan, dalam surat balasan yang diterima KANNI, sejumlah SMP Negeri itu menanggapi, bahwa informasi yang dimohonkan merupakan informasi yang dikecualikan.

“Pihak sekolah juga berdalih penggunaan dana BOS reguler sudah disosialisasikan, dan telah dilakukan pemeriksaan dari instansi yang berwenang,” jelas Haidy.

Selanjutnya, kami melayangkan surat keberatan atas tanggapan informasi kepada atasan PPID SMPN, namun mereka tetap membalas dengan isi surat yang sama seperti surat tanggapan permohonan informasi pertama.

Surat balasan dari PPID SMP Negeri tersebut tentu membuat pihak kami tidak puas, karena tidak sesuai dengan Undang – undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perki 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.

“Di sana sangat tegas dikatakan bahwa kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana, serta atasan PPID wajib menanggapi surat keberatan yang diajukan oleh pemohon informasi,” tegasnya.

Sehingga, imbuh dia, berhubung kewajiban ini tidak dijalankan oleh pihak sekolah, KANNI melakukan langkah tegas dengan mengajukan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi Jawa Barat, agar diselesaikan melalui Sidang Ajudikasi Nonlitigasi.

Tujuan informasi tersebut. Lanjut Haidy memaparkan, dimohonkan oleh KANNI adalah untuk dijadikan sebagai informasi awal dalam melaksanakan fungsi kontrol sosial atau pengawasan masyarakat sebagaimana dijelaskan secara utuh dan detail dalam Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018.

“Selain dijadikan sebagai informasi awal, informasi ini juga merupakan hak konstitusi masyarakat yang harus dipenuhi berdasarkan pasal 28F UUD 1945 dan pasal 3 dan 4 UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sehingga kedua kepala sekolah ini mestinya memahami hal tersebut dan dapat ditindaklanjuti dengan itikad baik. Sebab dalam undang-undang keterbukaan informasi publik telah diatur kewajiban dan tanggungjawab setiap badan publik untuk menyediakan dan memberikan informasi terbuka kepada publik atau pemohon,” paparnya.

(Na)

Bogor

Kritisi DPR, Jurnalis Bogor Gelar Aksi Demo Di Simpang Gadog

BERIMBANG.COM, Bogor – Jurnalis se-Bogor, Jawa Barat, secara tegas menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran. Sebagai bentuk kritisi terhadap DPR RI dan pesan penolakan tersebut, mereka menggelar aksi teatrikal di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 Mei 2024.

Aksi teatrikal penolakan RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ini digagas belasan jurnalis perwakilan wartawan se-Kabupaten Bogor dan Kota Bogor yang terwadahi dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Dalam aksinya, belasan wartawan memegang karton yang antara lain bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran”, “Suara Pers Suara Rakyat”, “Jangan Bungkam Kebebasan Pers”. Semua mulut wartawan juga ditutup plester sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan jurnalisme.

Pesan aksi pembungkaman kebebasan pers juga diperankan seorang badut bertuliskan DPR saat beraksi merampas kamera wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan. Cekcok dan keributan pun tak dapat dihindarkan antara wartawan dan ‘Anggota DPR’ tersebut. Mulut wartawan lantas dibungkam oleh si ‘DPR’.

Pembelengguan kebebasan pers juga digambarkan dengan simbol perampasan ID Card milik wartawan oleh DPR. Pada akhir sesi teatrikal, sebagai bentuk gugurnya kebebasan pers disimbolkan pula dengan tabur bunga terhadap belasan ID Card wartawan.

Aksi teatrikal penolakan RUU Penyiaran ini menjadi perhatian para pengendara roda dua maupun roda empat baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya.

Aparat kepolisian dari Polsek Ciawi maupun Polres Bogor mengawal ketat selama berlangsungnya aksi. Kendati demikian, aksi berlangsung aman terkendali dan tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan Puncak.

Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar, mengatakan, aksi teatrikal art secara damai ini guna menyampaikan pesan bahwa semua jurnalis dari berbagai komunitas maupun organisasi menolah RUU Penyiaran karena membungkam kebebasan pers.

“Pembungkaman oleh DPR ini telah mematikan produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers,” tegasnya.

Tiga Sikap Jurnalis Bogor

Berikut sikap IJTI Korda Bogor Raya terkait rencana Revisi UU Penyiaran:
1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.
2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.
3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform .

“Mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalistik investigasi? Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik sesuai UU Pers, itu sah-sah saja. Tidak menyalahi aturan,” tandas Niko.
(Rifai/Na)

Bogor

IPW Soroti Kasus Penganiayaan Wisatawan di Puncak

BERIMBANG.COM, Bogor – Kasus penganiayaan terhadap wisatawan asal Bekasi bernama Juanda oleh pengamen yang berpenampilan seperti anak punk saat tengah menikmati kuliner bersama istrinya di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Mei 2024 lalu, mendapat perhatian berbagai kalangan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan menangkap semua pelaku untuk diproses hukum. Tak hanya itu, ia juga meminta dilakukan razia terhadap para pengamen yang berpenampilan anak punk khususnya di kawasan Puncak.

” Keberadaan mereka (anak punk,red) sudah meresahkan masyarakat jadi harus ada tindakan dari aparat hukum dan pemerintahan daerah. Apalagi, kawasan Puncak merupakan daerah tujuan wisata yang harus terjaga keamanannya,” ungkap Sugeng, Jumat (24/05/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, penanganan yang cepat, tegas dan terukur akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian. Disisi lain, kasus tersebut sudah viral dan diberitakan sejumlah media lokal maupun nasional sehingga menjadi konsumsi publik.

” Kalau pengamen yang kedapatan membawa alat atau senjata tajam, itu artinya sudah memiliki niat jahat bisa dijerat undang-undang darurat selain UU tentang penganiayaan,” tambahnya.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka yakni Muhammad Firdaus (23) warga asal Bogor Selatan, Kota Bogor dalam kasus tersebut sedangkan pelaku lainnya dalam pengejaran alias DPO.

” Satu pelaku sudah diamankan, pelaku lainnya dalam pencarian,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan atas nama Prawida Kumala Putri. Dalam laporan tersebut, korban (Juanda,red) berprofesi sebagai pengacara diserang dua orang pengamen berpenampilan seperti anak punk saat tengah menikmati kuliner di warung sate yang berlokasi di kawasan puncak.

” “Kedua anak punk (pengamen,red) itu menyerang korban. Salah satu pelaku menarik jaket korban sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya,” tandasnya.(Rfs/Na)

Bogor

Pemdes Ciadeg Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras Kepada 1578 KPM

BERIMBANG COM, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciadeg menyalurkan Bantuan Pangan berupa beras dari Dinas Sosial (Dinsos) yang bekerja sama dengan Kantor Pos. Bantuan Pangan tersebut yang disalurkan langsung kepada 1578 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Ciadeg, yang bertempat di Aula Kantor Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, kamis (23/5/2024)

Kepala Desa Ciadeg Wahyu Rahayu mengatakan, Sebanyak 1578 KPM yang meliputi 45 RT dari 14 Rw warga Desa Ciadeg menerima bantuan beras yang masing masing menerima 10 kg yang di salurkan sekarang untuk bulan ke-empat (april). Progam tersebut merupakan salah satu tindakan nyata dan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang merupakan kebutuhan hidup sehari-hari. Penyaluran beras kali ini  dibagi menjadi 2 sesi atau 2 hari, yaitu pada hari rabu kemarin dan hari ini.

“Alhamdulillah semua warga antusias antri dan tertib dalam pengambilan bantuan berupa beras tersebut, adapun beberapa warga yang belum mengambil yang jadwal hari ini akan kami tunggu sampai beras tersebut tersalurkan semua kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima bantuan,” ucapnya.

Lanjut Wahyu mengatakan, Dirinya sangat mendukung sekali adanya program bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat. Karena menurutnya, dengan bantuan langsung beras ini masyarakat sangat terbantu sekali.

“Saya berharap bantuan berupa beras oleh pemerintah ini bisa terus dilakukan kepada masyarakat yang tidak mampu sebagai bukti kalau pemerintah sangat peduli terhadap masyarakat,” pungkasnya.

(Na)

Bogor

IMW Bogor Minta Polisi Serius Tangani Penganiayaan Wisatawan Di Puncak

BERIMBANG.COM, Bogor – Kasus penganiayaan yang dilakukan pengamen (anak punk,red) terhadap salah seorang wisatawan asal Tangerang bernama Juanda saat tengah berlibur di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor bersama istrinya pada Kamis (16/05/2024) lalu, mendapat sorotan sejumlah pihak.

Sekretaris Indonesia Morality Watch (IMW) perwakilan Bogor Raya, AR. Sogiri meminta aparat hukum bertindak cepat, tegas dan terukur dalam menangani perkara tersebut karena kenyamanan dan keamanan para wisatawan harus terjaga saat berlibur agar tingkat kunjungan wisatawan meningkat .

” Meningkatnya kunjungan wisatawan berdampak positif bagi pengusaha hotel, restoran dan pengelola objek wisata maupun pemerintah daerah. Modalnya utamanya yakni kenyamanan dan keamanan saat berwisata, peristiwa itu harus ditangani secara serius karena ada dampak secara luas,” ungkapnya, Rabu (22/05/2024).

Sejumlah peristiwa yang terjadi di kawasan Puncak Bogor, kata dia lagi, sempat viral dan menjadi perhatian publik baik masyarakat lokal maupun dari berbagai daerah misalnya harga ganti ban serep kendaraan di salah satu bengkel mencapai Rp200.000 dan tarif parkir kendaraan wisatawan yang dipatok Rp100.000 untuk dua unit kendaraan yang parkir di warfat.

” Kedua kejadian itu sempat viral tapi hanya bersifat kerugian materi. Kalau peristiwa yang meninpa salah seorang wisatawan bernama Juanda beberapa waktu lalu, itu sudah mengancam keselamatan jiwa jadi harus benar-benar ditindak agar hal serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.

Ia berkeyakinan bahwa aparat kepolisian akan profesional dalam menangani perkara tersebut sehingga keraguan publik atau korban penganiayaan akan terjawab. Apalagi, sambungnya, kejadian tersebut saat ini menjadi viral dan diberitakan sejumlah media serta korban (Juanda,red) berprofesi sebagai pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) juga jemaah majelis Dzikir Assamawaat Almaliki.

” Kita semua berharap agar kasus ini ditangani secara profesional dan para pelakunya segera ditangkap. Disisi lain, patroli keamanan juga harus ditingkatkan agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang wisatawan bernama Juanda menjadi korban penganiayaan pengamen anak punk saat tengah menikmati kuliner bersama istrinya di seputar Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua sehingga harus dilarikan ke RSPG Cisarua karena mengalami luka tusukan dibagian leher sebelah kiri dan kuping bagian atas.

Setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit, pada Kamis pukul 20.00 WIB istri korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Cisarua. Namun hingga Sabtu, 19 Mei 2024, para pelaku belum juga tertangkap oleh polisi.

Mendengar kabar para pelaku belum juga tertangkap, saudara korban berikut jamaah Majelis Dzikir Assamawaat Almaliki merasa kecewa kemudian berinisiatif membantu pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku. Pada Minggu, 20 Mei 2024, satu orang pelaku bernama Muhamad Firdaus (21 tahun) berhasil diamankan oleh rekan-rekan korban di kawasan Riung Gunung, Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua sedangkan salah seorang terduga pelaku lainnya Bayan (nama samaran, red) masih dalam pencarian polisi.

” Kami berharap semua pelaku bisa segera ditangkap dan proses penanganan perkara berjalan secara profesional,” ujar Tarwindi salah seorang kerabat korban. (Rfs/Na)

Bogor

Aplikasi Sentuh Tanahku Sebut Tenggat Waktu Untuk BPN Kabupaten Bogor 1: Hanya Isapan Jempol

BERIMBANG.com – Aturan penyelesaian pengurusan surat tanah atau Sertifikat di aplikasi Sentuh tanahku, folder info layanan tercantum tenggat waktu selesai layanan hanya isapan jempol, khususnya di Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan (BPN Kantah) Kabupaten Bogor 1, Jawa Barat.

Hal itu dirasakan oleh kuasa pemohon Sigit. Setelah cek nomor berkas di aplikasi Sentuh Tanahku, terpantau tanggal permohonan pada Kamis 21 Oktober 2021, tanggal selesai Jumat 12 Juni 2022, perjalanan berkas di kepala kantor Yuliana. pada Rabu 10 Mei 2023.

Penasaran, Sigit pun menyambangi Kantah Kabupaten Bogor 1, hendak bertanya berkas pengakuan hak yang telah di ceknya itu, “Dipintu lobi saya diminta tanda terima asli oleh Satpam, tanda terima asli ya ditaruh dirumah, khawatir rusak atau hilang,” katanya.  Selasa (14/5/2024).

“Apa pula kapasitas Satpam menanyakan tanda terima asli? Kalau rusak kehujanan pasti hancur tuh, atau hilang emang mau tanggung jawab, kalau hilang kami juga yang harus buat laporan kehilangan ke kantor Polisi, kerjaan lagi buat saya, makanya saya taruh diamankan dirumah,” ungkap Sigit.

“Alhamdulilah Satpam ngerti mengizinkan saya ketemu koordinator,” katanya. Usai menemui koordinator Sekber, “Ini masih banyak kekurangannya,” ucap Sigit.

Wajib diketahui bagi para pemohon produk di BPN Kantah Kabupaten Bogor 1, tanda terima berkas hilang, pemohon dianggap teledor wajib melaporkan kehilangan itu ke kantor Polisi dan membawa surat kehilangan saat mengambil sertifikat.

Hal yang sama juga dirasakan oleh pemohon enggan disebut nama, yang menguasakan kepengurusannya, karena kesibukan pemohon yang mengajukan permohonan sertipikat pengakuan hak atau konversi.

Terbaca dari tanda terima berkas permohonan tahun 2022, pun serupa mengeluh. Dia menunjukan catatan dua nomor berkas, “Saya juga bingung apalagi yang kurang,” katanya. Catatan nomor berkas itu setelah di cek diaplikasi Survey Tanahku, terpantau berimbang.com di Kepala Kantor, Yuliana.

“Pemohonnya nanya terus ke saya, bingung jawab apa,” ucapnya, “Itu kan.. sudah menjadi ranahnya BPN, menerbitkan sertipikat bukan notaris atau PPAT,” katanya, beberapa waktu lalu.

“Yang saya dapatkan info terakhir, berkas yang saya urus turun lagi ke Sekber, sekarang sudah di asisten Kakan lagi,” lanjut dia, menurutnya, “Berkas lengkap, gak ada masalah,” ucapnya.

Tidak hanya kali pertama soal lambannya pelayanan di BPN Kantah Kabupaten Bogor, hal serupa pun pernah terjadi diawal tahun 2024 lalu, hingga menghiasi media massa lokal, soal penyelesaian sertifikat yang akhirnya selesai setelah ramai diberitakan.

Upaya berimbang.com konfirmasi ke Kakantah Kabupaten Bogor 1, Yuliana, hendak mempertanyakan kendala atau kekurangan berkas yang dialami oleh para pemohon, dia enggan menjawab, diduga Kakan telah memblokir nomor whatsapp (WA) wartawan, beberapa waktu lalu.

Serupa konfirmasi ke Kepala Sub Tata Usaha, Muhaimin Hamidun Umar, belum menjawab, dipertanyakan tanggapan soal lambannya sertipikat pengakuan hak pertama kali atau konversi melalui aplikasi WA. Kemarin 13 mei 2024.

Padahal keterbukaan informasi agar pelayanan publik bisa diketahui masyarakat, telah dibuat aturan oleh negara melalui undang-undang Keterbukaan Informasi Publik

Untuk dipahami, seperti info pelayanan yang dibuat khusus bagi para pemohon yang hendak memantau perjalanan berkas, kementerian ATR/BPN meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku.

Dan sebelumnya aplikasi Survey Tanahku, dalam folder dijelaskan dimana perjalanan berkas sedang dikerjakan, pun waktu penyelesain untuk Konversi atau pengakuan hak, batas waktu 98 hari kerja.

(Tengku Yusrizal)

Bogor

Perlunya Kolaborasi Masyarakat Dan Pemerintah Terkait Dalam Menjaga Kelestarian Dan Kesehatan Ekosistem Sungai

BERIMBANG.COM, Bogor – Harmoni atau Konflik: Menyeimbangkan Kebutuhan Manusia dan Kesehatan Ekosistem Sungai Oleh: Nadia Alivia Damayanti

Sungai Cikiam Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor (Nad)

Sungai merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi manusia dan ekosistem sekitarnya. Dalam upaya menjaga harmoni antara kebutuhan manusia dan kesehatan ekosistem sungai, diperlukan pemahaman yang mendalam serta tindakan yang tepat.

Sungai juga telah lama menjadi sumber kehidupan bagi manusia seperti menyediakan air untuk minum, irigasi, dan kegiatan sehari -hari. Namun, pertumbuhan populasi dan industrialisasi telah meningkatkan tekanan pada ekosistem sungai.

Akses terhadap air bersih yang aman dan berkualitas salah satu hak asasi setiap individu. Namun, di banyak komunitas pedesaan, tantangan akses terhadap air bersih masih menjadi permasalahan serius yang mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan penduduk.

 

Aktivitas Warga Mandi di Sungai Cikiam Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor (Nad)

Pemanfaatan sungai untuk kebutuhan manusia seperti irigasi, konsumsi air, dan transportasi
seringkali menyebabkan degradasi ekosistem sungai. Pencemaran air, penurunan kualitas air,
serta perusakan habitat alami menjadi tantangan utama dalam menjaga kesehatan sungai. Konflik
kepentingan antara penggunaan air untuk kebutuhan manusia dengan kelestarian ekosistem sungai seringkali memunculkan masalah yang kompleks.

Selain itu juga ada beberapa solusi atau cara untuk menyeimbangkan kebutuhan manusia dan
kesehatan ekosistem sungai seperti: pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan diperlukan
pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dengan memperhatikan kebutuhan manusia
sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem sungai.

Implementasi kebijakan pengelolaan air yang bijaksana dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga kesehatan sungai, pemberdayaan
masyarakat melalui edukasi, pelatihan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sungai, dapat tercipta kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan ekosistem sungai, masyarakat yang terlibat secara langsung akan lebih peduli dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian sungai, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan sektor swasta menjadi penting dalam mencapai keseimbangan antara kepentingan manusia dan ekosistem. Sinergi di antara berbagai pihak akan memperkuat upaya dalam menjaga harmonis sungai.

Menyeimbangkan kebutuhan manusia dengan kesehatan ekosistem sungai bukan hanya tentang
keberlangsungan hidup manusia, namun juga tentang menjaga ekosistem yang beragam dan
penting bagi kelangsungan hidup seluruh makhluk hidup. Sungai yang sehat tidak hanya
memberikan manfaat ekologis, tetapi juga ekonomis dan sosial bagi masyarakat sekitarnya.

Jika keseimbangan ini terganggu, dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh ekosistem.
Menyeimbangkan kebutuhan manusia dan kesehatan ekosistem sungai merupakan tantangan yang
kompleks namun sangat penting. Dalam menjaga harmoni antara kepentingan manusia dengan
kesehatan sungai, diperlukan kesadaran, kerjasama, dan tindakan konkret dari semua pihak terkait.

Dengan menjaga kesehatan sungai, bukan hanya manusia yang diuntungkan, tetapi juga ekosistem
secara keseluruhan.Harmoni atau konflik antara kebutuhan manusia dan kesehatan ekosistem sungai menjadi refleksi dari bagaimana manusia berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Dengan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ini, kita dapat menciptakan hubungan yang harmonis dan berkelanjutan antara manusia dan alam.

Mari kita bersama-sama menjaga sungai sebagai arteri kehidupan, demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

 

(Red)

Bogor

Polresta Bogor Kota ungkap Kasus Suami Bunuh Istri di Kelurahan Kedung Waringin

BERIMBANG.com – Polisi menyatakan bahwa motif RM (28) membunuh istrinya, NA (26), pekan lalu karena sakit hati ajakan rujuknya ditolak. Menurut Kabagops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah Putra, tersangka secara brutal menghabisi nyawa istrinya dalam kondisi sakit hati.

“Awalnya mengutarakan niat untuk rujuk, mungkin ada hubungan yang kurang harmonis antara keduanya. Ketika itu korban menolak,” ujar Kompol Wahyu Maduransyah, Kabagops Polresta Bogor Kota dalam konferensi pers, Senin (01/04/24).

Dia menyebut tersangka menusuk kepala korban secara berkali-kali menggunakan obeng. Tersangka bahkan tidak mengingat berapa kali telah menikam istrinya.

Wahyu mengatakan bahwa di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa obeng minus, buku nikah, engsel pintu yang rusak karena dibuka paksa oleh para saksi, ponsel, dan pakaian tersangka.

“Saksi-saksi di TKP semuanya adalah saudara tersangka sendiri karena tempat tinggalnya berdekatan. Setelah itu masyarakat melapor ke polisi,” ungkap Kompol Wahyu.

Tersangka terancam UU KDRT 23/2004 Pasal 44 Ayat 3, tentang kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun, atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara menambahkan, setelah kejadian tersangka sempat merenung dan mau bersembunyi di rumah saudaranya.

Namun, kata dia, setelah melakukan olah TKP polisi bisa langsung menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

“Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, belum menemukan unsur rencana pembunuhan, tetapi tersangka niatnya memang mau menghabisi nyawa secara spontanitas,” ujar  Luthfi Olot Gigantara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.

(Yosep)

Bogor

SMPN 1 Cigombong Gelar Acara Penutupan Brilliantren Tahun 2024 Sekaligus Santunan Kepada Yatim dan Dhuafa

BERIMBANG.COM, Bogor – Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Cigombong (SMPN 1 Cigombong) Kabupaten Bogor, melaksanakan penutupan kegiatan Brilliant Pesantren (Brilliantren) sekaligus bakti sosial dengan pembagian santunan kepada anak yatim dan dhuafa yang ada di sekitar sekolah, Kampung Bojong Kiharib, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Senin (01/04/2024).

Acara kegiatan penutupan Brilliantren tersebut yang langsung dilakukan oleh Kepala Sekolah dan di meriahkan dengan berbagai macam perlombaan kususnya di bidang keagamaan. Seperti,  lomba Azan, pembacaan Ayat Suci Al Quran, Kaligrafi dan sebagainya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Cigombong, Rojai menerangkan, kegiatan Brilliantren tersebut yang di mulai pada tanggal 25 Maret sampai tanggal 1 April 2024. Adapun aktivitas kegiatan pada setiap harinya melaksanakan Sholat Dhuha berjamaah, Belajar membaca Ayat Suci Al Quran, untuk siswa laki – laki belajar tentang ilmu Azan, Kaligrafi, dan lainnya.

“Jadi selama Brilliantren ini setiap harinya siswa –  siswi di isi dengan kegiatan kusus belajar keagamaan untuk lebih dapat memahami tentang ilmu agama,” ucapnya.

Diasamping kegiatan penutupan Brilliantren tersebut, sekaligus melaksanakan bakti sosial dengan pemberian santunan dan bingkisan kepada ratusan anak yatim dan dhuafa. Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian rangkaian acara penutupan Brilliantren pada tahun ini.

“Pembagian santunan ini yang memang biasa dilakukan pada setip tahunnya di Bulan Suci Ramadhan, untuk tahun ini Alhamdulillah ada peningkatan bisa menyiapkan 451 paket bingkisan untuk dibagikan kepada dhuafa (warga setempat) 200 orang, dan untuk siswa – siswi anak yatim atau yang tidak mampu 251 orang. Dan kami berharap mudah – mudah pada setiap tahunnya kegiatan ini terus dapat dilakukan serta bisa lebih banyak lagi dalam berbagi kebaiakan,” pungkasnya.

Pantauan Barimbang.com, pada saat pembagin santunan tersebut yang langsung di serah oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Cigombong dengan di dampingi para guru dan Rt/Rw setempat.

(Na)