Bogor

Bogor

Resmi Ditutup, Panitia Terima 4 Berkas Bakal Calon Ketua PWI Kota Bogor

BERIMBANG.com – Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor telah melaksanakan tahapan penjaringan bakal calon Ketua periode 2024-2027, hingga batas akhir waktu pendaftaran Senin 15 Juli 2024 Pukul 16.00 WIB. Resmi ditutup.

Pada penutupan pendaftaran, terdapat 4 orang yang menyerahkan berkas bakal calon ketua PWI Kota Bogor. Diantaranya, Dony Herlambang, Herman Indrabudi, Mochamad Yusuf dan Eko Hadi.

Ketua Organizing Committee (OC) konferensi PWI Kota Bogor, Syarif Hidayatullah, mengatakan, empat berkas bakal calon ketua PWI Kota Bogor yang sudah diterima, langsung dikirimkan ke PWI Jawa Barat, baik melalui email ataupun berkas langsung dikirim via pos.

“Hari ini sudah dilaksanakan penutupan pendaftaran bakal calon Ketua PWI Kota Bogor. Ada 4 bakal calon ketua yang menyerahkan berkas dan semuanya langsung dikirimkan hari ini ke PWI Jawa Barat,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya, kata Syarif, panitia konferensi PWI Kota Bogor akan menunggu hasil penetapan bakal calon ketua PWI Kota Bogor dari PWI Jawa Barat, karena yang akan melakukan verifikasi berkas di PWI Jawa Barat dan PWI Pusat.

“Kita tunggu hasilnya nanti dari PWI Pusat, tetapi tahapan-tahapan pelaksanaan konferensi oleh panitia tetap berjalan, baik kesiapan tempat acara konferensi dan lain lainnya,” ujarnya.

Job Desk Pemilihan Ketua PWI Kota Bogor Asep Supriyanto mengatakan, penjaringan pendaftaran bakal calon ketua PWI Kota Bogor dilaksanakan selama 5 hari, dimulai tanggal 11 Juli hingga 15 Juli.

Anto sapaan akrabnya menerangkan, bahwa hingga hari terakhir pendaftaran ada 4 bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran diantaranya Mantan Sekretaris PWI Kota Bogor periode 2018 – 2021 Mochamad Yusuf, Dony Herlambang, Wakil Ketua PWI Kota Bogor Eko Hadi dan Sekretaris PWI Kota Bogor Herman Indrabudi (Aldo).

Menurut Anto, tahapan selanjutnya berkas para bakal calon tersebut akan di kirim ke PWI Jawa Barat untuk dilakukan verifikasi administrasi. Karena sesuai PD PRT yang berwenang melakukan verifikasi berkas administrasi adalah PWI Jawa Barat.

Pada kegiatan penutupan pendaftaran bakal calon ketua PWI Kota Bogor, hadir juga Ketua PWI Arihta Utama Surbakti. Ari panggilan akrabnya ini mengapresiasi proses dan tahapan yang sudah dilaksanakan dalam konferensi PWI Kota Bogor tahun 2024.

Berdasarkan aturan yang baru, kata Ari, memang harus dilakukan terlebih dulu penjaringan pendaftaran bakal calon ketua, dan panitia OC sudah melaksanakan dan menyelesaikan. Tinggal diserahkan kepada PWI Jawa Barat.

“Aturan baru ini memang menjadi harapan kami semua, dimana setiap konferensi dilakukan dulu penjaringan. Ini juga merupakan bukti keberhasilan kaderisasi yang sudah dilaksanakan PWI Kota Bogor, terbukti ada 4 orang yang siap maju mencalonkan sebagai ketua PWI Kota Bogor,”

“Saya berharap melalui konferensi PWI Kota Bogor 2024 ini, dapat melahirkan pemimpin yang mampu mengayomi dan membawa organisasi ini semakin maju serta memberikan kontribusi positif bagi dunia jurnalistik di Kota Bogor,” ucap Ari.

Ari juga berpesan kepada jajaran panitia konferensi untuk tetap guyub dan kompak, agar konferensi bisa terwujud dan berjalan dengan baik dan lancar. (*)

Bogor

SMP Negeri 1 Cigombong Melaksanakan MPLS Bagi Peserta Siswa/Siswi Barunya

BERIMBANG.COM, Bogor – SMP Negeri 1 Cigombong, Kabupaten Bogor melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar Siswa/Siswi yang baru masuk dari SD ke jenjang SMP dapat beradaptasi dengan lingkungan, teman, dan juga para Guru di sekolah tersebut.

Kegiatan tersebut yang di awali dengan upacara MPLS yang di ikuti 396 siswa/siswi kelas VII di halaman sekolah dengan di buka langsung oleh Kepala Sekolah.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cigombong, Rojai mengatakan, kegiatan MPLS dilakasanakan selama 3 hari dari hari Senin hingga Rabu yang diawali dengan upacara pembukaan lalu dilanjutkan dengan mengisi kegiatan dengan membetuk karakter siswa sekolah

Dilaksanakannya Kegiatan MPLS. Selain membentuk karakter siswa/siswi, agar beradaptasi peralihan usia SD ke SMP tentunya jauh perbedaanya, baik di lingkungan sekolah maupun teman-teman sekolahnya.

“Selain pembentukan karakter dan beradaptasi, juga penyampaian informasi kedisiplinan sarta tata tertib yang ada di SMP Negeri 1 Cigombong ini. Untuk hari kamis dan jumat akan ada kegiatan perkemahan yang dilaksanakan masih di halaman sekolah,” Ungkapnya.

Lanjut Rojai menjelaskan, Di informasikan juga mengenai pembelanjaran -pembelajaran yang akan terima siswa/siswi, dan tentukan adanya perbedaan belajar dengan pendidikan di sekolah dasar.

“Jadi kita informasikan tentang perbedaan pembelajaran antara di sekolah dasar (SD) dan sekolah SMP dengan akan bertambah banyaknya materi pembelajaran, nah itu semua kita akan sampaikan ke siswa yang baru ini,” Jelasnya.

Untuk narasumber MPLS hanya diberikan oleh guru-guru sekolah, karena mereka telah dibekali mengenai kenakalan remaja, karakter siswa, dan juga tata tertib sekolah.

“Kita manfaatkan guru yang ada di sekolah ini seabagai Nara sumber dalam kegiatan MPLS, karena mereka telah mengikuti Bimtek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” Terangnya.

Dirinya berharap untuk para siswa/siswi yang baru mengikuti pendidikan di SMP Negeri 1 Cigombong ini, semoga dapat meningkatkan prestasi mereka.

“Bagi Siwa/siswi yang sudah berprestasi dapat meningkatkan prestasinya, yang belum semoga mereka dapat berprestasi sehingga akan menjadi kebanggaan sekolah dan orang tuanya,” Harapnya.

(Na)

Bogor

SMAN 1 Cijeruk Menghargakan Biaya Kelulusan 650 Ribu Persiswanya

BERIMBANG.COM, Bogor -Biaya perpisahan kelulusan di SMAN 1 Cijeruk, Kabupaten Bogor terus meningkat setiap tahunnya. Padatahun 2023, biaya tersebut sebesar Rp 600 ribu, sementara untuk tahun 2024 meningkat menjadi Rp 650 ribu per siswanya. Acara perpisahan tersebut yang dilakasanakan di Kinasih Resort, Kecamatan Caringin, KabupatenBogor pada Kamis (16/5/2024).

Biaya tersebut yang digunakan untuk konsumsi, sewa gedung, selendang anak, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Ani Rohaeni, Kepala SMAN 1 Cijeruk, saat dikonfirmasi di lokasi, membenarkan bahwa setiap tahun pembayaran biaya perpisahan terus meningkat. Ia beralasan bahwa hal ini disebabkan oleh semakin tingginya biaya kebutuhan.

“Ya, memang benar tiap tahun meningkat karena disesuaikan dengan kebutuhan untuk perpisahan,” kata Ani Rohaeni, Kepala SMAN 1 Cijeruk, kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa tahun ini SMAN 1 Cijeruk meluluskan 240 siswa-siswinya tahun ajaran 2023-2024.

Sementara itu. Iqbal, salah seorang siswa yang ikut dalam acara perpisahan, mengaku bahwa pembayaran perpisahan di sekolahnya tahun lalu sebesar Rp 600 ribu, dan tahun ini naik menjadi Rp 650 ribu. Namun, ia menegaskan bahwa situasi ekonomi orangtua setiap siswa berbeda-beda.

“Tahun ini harus membayar Rp 650 ribu, meskipun situasi ekonomi orangtua tidak selalu mampu,” ungkapnya.

Anih Suryaniih, Staf Tata Usaha SMAN 1 Cijeruk, mengungkapkan bahwa dari 240 siswa yang mengikuti perpisahan, tidak semua membayar Rp 650 ribu. Bahkan, mereka yang tidak membayar juga dipersilahkan untuk hadir.

“Dari 240 siswa yang lulus tahun ini, kebijakan ini disesuaikan dengan kebutuhan. Dan tidak semua siswa membayar biaya tersebut, bahkan mereka yang tidak membayar juga kami persilahkan untuk datang,” ungkapnya.

Biaya tersebut. Lanjut Anih menjelaskan, kebutuhan biasa seperti sewa gedung, konsumsi untuk siswa dan orang tua, serta biaya pembuatan selempang yang dibagikan kepada setiap siswa.

“Biaya itu meliputi berbagai kebutuhan seperti konsumsi, sewa gedung, serta pembuatan dan distribusi selempang kepada setiap siswa,” Jelasnya.

Menyikapi hal di atas, ini sangat bertentangan dengan Pergub Jawa Barat nomor 97 tahun 2022 tentang perubahan nomor 44 tahun 2022 tentang komite pada fasal 12 ayat a, b, c yang menegaskan bahwa dilarang melakukan penjualan seragam sekolah, melakukan pungli, serta mengambil keuntungan atau menyisihkan keuntungan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.
(Na)

Bogor

Konferensi PWI Kota Bogor 2024 Segera Digelar, Pendaftaran Bakal Calon Ketua Mulai Dibuka

BERIMBANG.com – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor tahun 2024 akan segera digelar. Kepastian dilaksanakannya agenda tiga tahunan tersebut setelah jajaran pengurus dan panitia konferensi PWI Kota Bogor bertemu dengan jajaran pengurus PWI Jawa Barat. Akhirnya disepakati bahwa pelaksanaan konferensi PWI Kota Bogor akan digelar pada 27 Juli 2024.

Pertemuan dihadiri oleh Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti, Sekretaris Herman Indrabudi, dan Bendahara Suhairil Anwar. Ketua OC Syarif Hidayatullah dan bendahara konferensi Asep Supriyanto. Sementara dari pengurus PWI Jawa Barat diantaranya, Sekretaris Tantan Sulthon, Ahmad Syukri selaku wakil ketua bidang organisasi, dan sekretariat Wawan Ruswana. Dalam pertemuan itu, hadir juga Ketua Korwil II PWI Jawa Barat H.R.M, Danang Donoroso.

Sekretaris PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon mengatakan, untuk konferensi PWI Kota Bogor tahun 2024, sudah disetujui bisa dilaksanakan pada 27 Juli 2024. Berdasarkan aturan Peraturan Dasar Rumah Tangga (PDRT) PWI yang baru bahwa setiap pelaksanaan konferensi, harus diawali dengan dibukanya penjaringan pendaftaran bakal calon ketua oleh panitia konferensi.

“Pelaksanaan konferensi PWI Kota Bogor bisa dilaksanakan, silahkan panitia membuka penjaringan untuk pendaftaran bakal calon ketua. Nanti, dari berkas-berkas bakal calon ketua diserahkan ke PWI Jawa Barat dan kemudian akan di verifikasi oleh PWI Pusat,” ucap Tantan.

“Untuk pendaftaran para bakal calon ketua, nanti disiapkan folmulir oleh panitia konferensi, dan seluruh persyaratan didalam folmulir dilengkapi untuk dilakukan verifikasi,” tambahnya.

Sementara, Ketua Organizing Committee (OC) konferensi PWI Kota Bogor tahun 2024, Syarif Hidayatullah menjelaskan, kepanitiaan sudah siap melaksanakan konferensi, dan akan diawali dengan dibukanya penjaringan pendaftaran bakal calon ketua. Untuk pendaftaran bakal calon ketua akan dibuka selama 5 hari.

“Pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon ketua akan dibuka mulai hari Kamis tanggal 11 Juli hingga Senin 15 Juli 2024. Pendaftaran bisa dilakukan di kantor PWI Kota Bogor, Jalan Tirto Adhi Suryo, no 4, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, mulai pukul 09:00 sampai pukul 16:00 WIB,” jelasnya.

Pelaksanaan konferensi PWI Kota Bogor tahun 2024 dilaksanakan dengan agenda utama yaitu pemilihan Ketua PWI Kota Bogor dan jajaran pengurus untuk masa bakti periode tahun 2024 – 2027. (*)

Bogor

Aktifnya Kembali Paguyuban Silaturahmi (Pazer) Untuk Menampung Keluhan Dan Aspirasi Masyarakat

BERIMBANG.COM, Bogor – Paguyuban Silaturahmi (PAZER) yang berkantor Sekretariat di Kampung Palalangon, RT 02, RW 03, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini aktif kembali dengan semangat baru di bawah pimpinan Jono Prasetyo.

Ketua Paguyuban Silaturahmi (Pazer), Jono Prasetyo saat ditemui dikediamannya mengatakan, diaktifkannya kembali Pazer bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, sekaligus menampung keluhan dan aspirasi Masyarakat Kecamatan Cigombong. Dengan adanya dukungan dari kaum Milenial dan Masyarakat sehingga menjadi motivasi bagi dirinya yang juga sebagai tokoh.

Jono menjelaskan, Aktifnya kembali Pazer selain adanya dukungan dari masyarakat. Dirinya juga merasa terketuk hatinya dengan adanya keluhan – keluhan Masyarakat terkait semakin banyaknya para pendatang dari luar kota jarangnya melibatkan warga setempat.

“Insha Allah dengan hadirnya kembali Pazer dengan semangat baru dan kompak, apa yang menjadi keluhan di lingkungan masyarakat, kita suarakan aspirasi kita. Kedepannya, kita sebagai Pribumi jangan mau lagi jadi penonton ketika ada suatu kegiatan apapun diwilayah kita, minimal harus ada keterlibatan warga setempat, dan seharusnya para pendatang lebih menghargai terhadap pribumi. Dan nanti kita bangun komunikasi yang baik dengan pihak manapun,” Jelasnya, selasa (9/7/2024)

Pantauan Berimbang.Com, Untuk sementara ini sudah ada ratus orang yang sudah bergabung menjadi anggota Pazer dan masih banyak warga lainnya yang ingin bergabung. Sebagai Ketua, Jono juga membuka lebar untuk siapa saja yang mau bergabung tanpa memilah – milah, pada intinya kekompakan harus diutamakan agar jalinan silaturahmi selalu tetap terjaga.

(Na)

Bogor

Salah Satu Rumah Milik Warga Desa Ciburayut Ambruk Akibat Guyuran Hujan Deras

BERIMBANG.COM, Bogor – Turunnya hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Cigombong dan sekitarnya mengakibatkan terjadinya rumah roboh milik Marnah (65) warga Kampung Citiis, Rt 03, Rw 05, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, senin (8/7/2024)

Hendrik, Ketua Rt 03, Kampung Citiis, Desa Ciburayut mengatakan, Terjadinya rumah roboh tersebut sekitar pukul 20.00 Wib, saat turunnya hujan yang begitu deras dari sore hari.

” Kejadian ini saat hujan deras dari mulai sore yang mengakibatkan rumah warga kami roboh, semua bagian dapur ambruk, serta kamar mandi dan kamar tidur pun rusak parah sehingga tidak dapat ditempati. Tapi Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan pemilik rumah pun selamat dari kejadian ini,” Ungkapnya.

Pantauan Berimbang.com di lokasi, dengan adanya laporan warga pihak pemerintah Desa Ciburayut dan Pemerintah Kecamatan Cigombong langsung turun ke lokasi kejadian yang langsung diwakili Sekcam Cigombong dan jajaran serta Sekdes Ciburayut bersama Babinsa, Pol PP, Rt/Rw, dan Linmas dengan langsung membantu evakuasi bersama warga setempat.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian material puluhan juga rupiah. Dan pemerintah Desa langsung melaporkan kejadian ini ke BPBD kabupaten Bogor.

(Na)

Bogor

Paguyuban Cipelang Herang Peringati Milad Yang Ke-2

BERIMBANG.COM, Bogor – Paguyuban Cipelang Herang merayakan milad ke-2 dengan menggelar acara tasyakuran yang bertempat di Demang Watr Park, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Acara tersebut mengusung tema “Memperkuat Rasa Persaudaraan dalam Menjalin Silaturahmi”, yang bertujuan untuk mempererat dan evaluasi ikatan antar anggota dan warga sekitar. Minggu (30/06/2024).

Acara yang langsung dihadiri oleh Ketua Paguyuban Cipelang Herang, Kepala Désa Cipelang, Dewan Pembina Paguyuban, Dewan Penasihat, seluruh Anggota Paguyuban, Srikandi paguyuban Cipelang Herang, Tokoh Masyarakat, dan warga Desa Cipelang.

Dalam sambutannya. Ketua Paguyuban Cipelang Herang, Deni Saputra menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota, dewan pembina dan warga yang telah mendukung paguyuban selama dua tahun terakhir.

“Kita harus terus memperkuat rasa persatuan dalama persaudaraan dan menjaga silaturahmi antar sesama, karena dengan persatuan kita bisa mencapai banyak hal yang bermanfaat untuk kemajuan bersama,” ungkapnya.

Rangkaian acara dimulai dengan Doa Bersama, dilanjutkan dengan pemotongan Kue Ulangtahun sebagai simbol rasa Syukur. Selain itu, terdapat berbagai kegiatan seperti Ceramah ke-Agamaan oleh Ulama setempat,Abi Sahlulail dari Cihideung dan sekaligus penasehat Paguyuban, Doorpize yang melibatkan partisipasi aktif dari Anggota dan Warga Desa.

Acara tasyakuran ini juga. Deni memaparkan, menjadi ajang untuk mengenalkan program-program baru yang akan dijalankan oleh Paguyuban Cipelang Herang dalam waktu dekat. Salah satu program yang mendapat perhatian adalah program pemberdayaan ekonomi lokal yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cipelang.

“Dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, Paguyuban Cipelang Herang berharap dapat terus berkontribusi positif bagi masyarakat dan menjadi inspirasi bagi Paguyuban lain di daerah sekitar, ” Paparnya.

(Na)

Bogor

Maraknya Penjual Obat – Obatan Golongan G Dijual Secara Bebas Di Wilayah Kota Bogor

Berimbang.com, Bogor – Kota Bogor nampaknya menjadi target para bandar atau pengedar obat – obatan keras golongan G. Setelah team awak media melakukan sosial control cek investigasi ke lapangan, hampir di setiap wilayah di kota Bogor dapat di jumpai warung – warung berkamuflase yang ternyata warung tersebut penjual obat G perusak mental generasi penerus bangsa.

Seperti halnya di ketahui di Jalan Sholeh Iskandar Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawabarat. Terlihat jelas dengan secara terang – terangan menjual obat keras golongan G perusak mental yang hingga kini masih beroperasi Kamis (27/6/2024).

Padahal sudah jelas Hukum dan saksi penjualan kedua obat haram tersebut tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 5 miliar.

Kurangnya pengawasan peredaran obat obatan daftar golongan G ini oleh pihak kepolisian diwilayahnya akan menjadi sebuah masalah besar bahkan menimbulkan efek tindakan kriminalisasi serta ketergantungan obat-obatan.

Pasalnya obat obatan daftar golongan G ini yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari narkoba, ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New psychoactive subtances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jerat hukum narkotika dengan harga yang sangat terjangkau bisa mampu merasakan efek yang sama dengan jenis narkotika kebanyakan.

Masyarakat meminta pihak kepolisian harus segera menyisir toko Tersebut yang menjual obat keras excimer dan tramadol golongan G diwilayah hukumnya, karna kalau dibiarkan bagaimana nasib masa depan mereka yang kebanyakan remaja remaja yang rata rata masih duduk dibangku sekolah, ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikomfirmasi awak media tak jauh dari toko itu.

(Redaksi)

Bogor

Meningkatnya Ancaman !! Peredaran Obat Keras Tanpa Kendali Di Bogor Tengah

Berimbang.com, Bogor – Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, terlihat jelas adanya aktivitas penjualan obat keras jenis Excimer, Tramadol, dan Treehexs yang termasuk dalam golongan G narkotika di wilayah hukum Polsek Bogor Tengah, khususnya di Jl. Mayor Oking RT 04 RW 06, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini tercatat pada hari Kamis (27/6/2024).

Para penjual obat keras jenis Excimer, Trehexs, dan Tramadol ini menggunakan kedok toko klontong untuk beroperasi. Mereka menampilkan diri seolah-olah menjalankan usaha toko biasa, namun sebenarnya mereka menjual obat keras Excimer dan Tramadol yang masuk dalam daftar narkotika golongan G. Dengan kedok toko klontong ini, mereka mungkin berharap dapat mengelabui pihak berwenang dan menghindari pengawasan yang ketat terhadap peredaran obat-obatan tersebut.

Praktik penjualan obat jenis golongan G dengan merek Excimer dan Tramadol ini secara jelas melanggar koridor perizinan dagang yang mengharuskan penjualan melalui apotek resmi dengan izin dari pihak dinas kesehatan.

Kurangnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan golongan G ini oleh pihak kepolisian di wilayahnya dapat menjadi masalah serius yang berpotensi menimbulkan tindakan kriminal dan ketergantungan obat. Obat-obatan golongan G ini memiliki potensi efek samping yang sama bahkan lebih berbahaya dari narkotika, dan bisa menjadi narkotika jenis baru yang dimanfaatkan oleh sindikat kriminal.

Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap toko yang menjual obat keras Excimer dan Tramadol golongan G di wilayahnya. Hal ini karena pembeli yang mayoritas remaja, yang masih duduk di bangku sekolah, mengonsumsi obat-obatan tersebut, yang bisa berdampak buruk bagi masa depan generasi bangsa.

Tramadol dan Excimer merupakan obat golongan G yang penggunaannya harus diawasi oleh dokter dan hanya boleh dibeli dengan resep dokter. Penggunaan yang salah dapat berakibat fatal bahkan berujung pada kematian.

Pelaku yang menjual obat golongan G tanpa izin resmi dari dinas kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Na)

Bogor

PWI Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB Tak Lolos Padahal Jarak Dekat

BERIMBANG.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, buka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Alasan pembukaan posko itu, disebabkan adanya aduan dari orang tua calon wali murid karena anaknya tidak lolos masuk sekolah padahal jaraknya dekat.

Bahkan dalam salah satu aduan yang diterima PWI, orang tua murid menyebut adanya permainan atau kongkalikong mereka yang berkepentingan.

“Pembukaan posko ini sebetulnya spontan aja, karena adanya aduan yang masuk ke kita anaknya ditolak masuk sekolah negeri,” kata Ketua bidang advokasi dan hukum PWI Kota Bogor, M.A Murtadho. Senin, 24 Juni 2024.

“Padahal, jarak rumah dan sekolah hanya sepelemparan batu. Nah, kami menduga ada banyak warga yang mengeluhkan hal sama. Maka kami dirikan posko pengaduan jika ada anomali dalam PPDB,” lanjutnya.

Adho mengatakan, bagi orang tua siswa yang hendak melaporkan adanya temuan anomali PPDB diharapkan dilengkapi dengan bukti dan dokumen kuat.

Sebab, menurut Adho, laporan yang masuk ke posko pengaduan PWI akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat dan juga ke kantor cabang Dinas II, agar segera ditindaklanjuti dan orang tua siswa mendapat kepastian soal PPDB.

“Saya sudah kordinasi dengan Plh. Kadisdik Jabar, bahwa beliau mengatakan sangat senang jika ada laporan yang dilengkapi dengan data dan bukti jika ada anomali PPDB.”

“Disdik Jabar menyebut, tidak segan menganulir siswa yang berbuat curang dan mencopot jabatan jika ada ASN yang terlibat bermain di PPDB sesuai dengan Pergub nomor 9 tahun 2024,” kata Adho menjelaskan.

Dalam membuka posko pengaduan PPDB ini, Adho mengatakan PWI Kota Bogor juga menggandeng beberapa kantor hukum dan Lembaga Bantuan Hukum untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum kepada warga atau wali murid yang berani melaporkan tindak kecurangan pada PPDB.

“Salah satunya, kita gandeng kantor hukum 9 Bintang. Jadi warga atau orang tua murid yang melaporkan dugaan adanya kecurangan di PPDB, kita berikan penjelasan dan memberi jaminan perlindungan hukum. Hal itu kita lakukan untuk mitigasi adanya intervensi atau intimidasi kepada mereka yang berani lapor,” kata wartawan TEMPO ini menutup.***