Bogor

BogorJabodetabek

Dilaporkan Kekasih, Siswa SMK Ini Ikuti UN Ditahanan Polsek

IMG-20160404-WA0007
Siswa SMK Cigudek sedang melaksanakan UN di polsek. ( Foto : Raden )

BERIMBANG.COM, BOGOR – Seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan swasta di Kecamatan Leuwiliang, terpaksa mengikuti Ujian Nasional di Polsek Cigudeg. Pelajar laki – laki berusia 19 tahun berinisial VK itu ditangkap jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cigudeg,  setelah dilaporkan teman dekatnya atas dugaan tindakan penganiayaan.

VK, pelajar SMK warga Kampung Lebakwangi Girang, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, ditangkap jajaran reskrim Polsek Cigudeg, seusai menonton laga final sepak bola antara Persib Bandung dengan Arema Malang, di Gelora Bung Karno.

Kanit Reskrim Cigudeg AKP Asep Saepudin mengatakan, pelaku yang masih duduk dibangku sekolah menengah kelas XII itu dilaporkan kekasihnya yang bernama Siti Pia Ruckiyah (24), warga Kampung Babakan Lapangan, RT 02/01, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, atas dugaan penganiayaan. “Pelaku kami amankan tadi pagi di stasiun kereta Parungpanjang dan langsung digelandang ke Mapolsek,” ujar AKP. Asep kepada berimbang.com.

Ia menjelaskan, pelaku mengikuti ujian dibawah pengawasan petugas UPT Pendidikan Leuwisadeng. Jika terbukti bersalah,  pelaku terancam hukuman yang cukup berat. “Atas perbuatannya, siswa SMK Widia Bhakti itu dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (Raden)

BogorJabodetabek

Buang Sampah ke Galuga Tanpa Izin, Bima Arya Diadukan ke Mabes Polri

IMG-20160404-WA0003

BERIMBANG.COM, Bogor – Perjanjian antara Pemerintah Kota Bogor dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pembuangan sampah ke TPA Galuga per tanggal 31 Desember 2015 telah berakhir. Namun, hingga kini Pemerintah Kota Bogor masih membuang sampah ke lokasi tersebut. Walhasil, Senin (4/4/16) Forum Silaturahmi warga sekitar TPA Galuga (FOSGA) mengadukan Walikota Bogor Bima Arya ke Mabes Polri.

Menurut kordinator FOSGA Nanang, perjanjian antara Pemerintah Kota Bogor dengan Pemerintah Kabupaten Bogor nomor 658.1/2/PRJN/KS/2011 dan 658.1/PERJ.199-DKP/2011 tentang perpanjangan kerjasama pengelolaan TPA Galuga telah berakhir tanggal 31 Desember 2015,  dan hingga saat ini belum diperpanjang. Paska berakhirnya perjanjian tersebut maka pembuangan sampah yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bogor cq Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor ke TPA Galuga dalam rentang waktu Januari sampai dengan April 2016 adalah ilegal.

Selain itu, lanjut Nanang, merujuk ketentuan pasal 44 ayat (2) Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,  bahwa Pemerintah Daerah harus menutup tempat pemprosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama 5 (lima) tahun sejak berlakunya undang undang ini. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak diperkenankan untuk memperpanjang perjanjian dimaksud.

Nanang aktivis yang lahir dari amanat penderitaan rakyat ini juga memaparkan, pembuangan sampah ke TPA Galuga selain melanggar Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,  juga diduga berpotensi melanggar Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Makanya, kata Nanang, Walikota Bogor Bima Arya bersama-sama Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor Irwan Riyanto yang memerintahkan petugas DKP Kota Bogor melaksanakan pembuangan sampah ke TPA Galuga patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana ketentuan pasal 421 KUHP bahwa seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

 “Karena itu saya sebagai warga negara yang taat hukum mengadukan Bima Arya ke polisi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,” kata dia. (Raden)

BogorJabodetabek

Lomba UKS Merubah Paradigma Sekolah Agar Menjadi Lebih Baik

IMG-20160404-WA0002

BERIMBANG.COM, BOGOR – Implementasi program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)  merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan peran serta aktif dari semua pihak. Hal itu dikatakan Ketua Tim Penilai Lomba Sekolah Bersih Tingkat Kabupaten saat meninjau Sekolah Dasar Negeri Cisalada 1 di Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Senin (4/4/16).

Ketua Tim Penilai Lomba Sekolah Bersih Syarief Hidayat mengatakan, perlomba ini rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Maret dan April se Kabupaten Bogor, mulai dari Taman Kanak – kanak hingga sekolah menengah. Sarief menjelaskan, banyak kriteria yang dinilai dalam perlombaan. Diantaranya, bidang kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekolah. “Kriteria penilaiannya banyak sekali, yang jelas bagaimana meningkatkan grafik kesehatan masyarakat di sekolah melalui pola hidup bersih dan sehat”, katanya.

Sarief menambahkan, sasaran utama dari kegiatan ini adalah pembinaan sekolah dalam melaksanakan Trias UKS, yakni Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Lingkungan Sekolah Bersih dan Sehat.

Masih di lokasi yang sama, Kepala SD Negeri Cisalada 1 Tatang Sobandi, mengaku puas dengan semua hal yang ditampilkan dalam perlombaan.  Karena, semua berasal dari dan oleh warga sekolah. “Kami sangat bangga, karena apa yang kani miliki saat ini di sekolah merupakan hasil swadaya murni dari warga sekolah, meskipun harus kami akui masih serba seadanya”, ujar Tatang, kepada awak media.

Sementara itu, Kepala Upt 38 Cigombong Zainudin mengatakan, perlombaan ini bukan hanya sebagai momen untuk mengejar kemenangan saja, akan tetapi lebih kepada merubah paradigma sekolah agar menjadi lebih baik dan berpola hidup bersih dan sehat. “Sekolah yang mengikuti perlombaan harus menjadi contoh bagi sekolah lain khususnya dibidang kesehatan dengan menerapkan PHBS. Program UKS juga harus berjalan di setiap sekolah”, tandasnya. (Raden)

BogorJabodetabek

Dua Titik Longsor di Puncak Diperbaiki

IMG-20160402-WA0003IMG-20160402-WA0003

BERIMBANG.COM, BOGOR – Paska bencana longsor yang melanda dua wilayah desa di kawasan Puncak Cisarua Bogor Jumat (1/4) petang kemarin, pemerintah desa bersama warga dibantu tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Sabtu (2/4) pagi,  bahu membahu memperbaiki area bencana.

Longsor terjadi di Desa Cilember Kecamatan Cisarua dan Desa Megamendung Kecamatan Megamendung, Jumat sore, saat hujan deras mengguyur. Sejak pagi tadi, Tim BPBD, aparat pemerintah  desa bersama warga Cilember, bergotong – royong melakukan evakuasi material longsoran tanah yang menutupi ruas jalan desa.

Kasie Kesiapsiagaan dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Budi Aksomo mengatakan, longsor terjadi di dua titik, yakni di Desa Cilember, Kecamatan Cisarua dan Desa Mengamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. “Iya, kemarin sore ada dua titik jalan longsor, hanya membuat jalan di perkampungan warga sempat terputus,” katanya, saat dikonfirmasi, awak media.

Budi menambahkan, pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa longsor di kawasan Puncak tersebut. “Tidak ada korban dalam bencana longsor ini. Sambil memperbaiki area bencana, kami juga masih mengumpulkan data dan memonitor juga di wilayah lain yang rawan bencana,” jelasnya.

Budi mengimbau, warga yang bermukim di daerah rawan longsor dan banjir, untuk tetap waspada, lantaran hujan hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. “Hujannya merata mengguyur Bogor. Kami imbau masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana agar waspada dengan kondisi seperti sekarang,” pungkasnya.

Hujan deras yang melanda kawasan Bogor dan sekitarnya kemarin juga memicu peningkatan debit air di aliran sugai. Lonjakan debit air juga mengakibatkan Tinggi Muka Air (TMA) di bendung Katulampa pada pukul 17.00 WIB kemarin mencapai 200 sentimeter  dan berstatus Siaga 1. Lonjakan debit air juga memicu aliran air sungai Ciliwung meluap, hingga merendam Pasar Induk Jambu Dua Kota Bogor. (Raden)

BogorJabodetabek

Puncak Diguyur Hujan, Katulampa Siaga 1, Pasar Induk Jambu Dua Bogor Direndam Banjir

IMG-20160401-WA0005

BERIMBANG.COM, BOGOR – Hujan deras yang mengguyur kawasan Puncak, Cisarua, Bogor dan sekitarnya,  Jum’at (1/4) sore, memicu kenaikan debit air di Pintu Bendung Air Katulampa hingga berstatus Siaga 1 dengan Tinggi Muka Air (TMA) mencapai 200 sentimeter.

“Informasi yang saya terima hujan deras di wilayah Puncak yang membuat debit air naik drastis,” kata petugas Bendung Katulampa, Andi Sudirman kepada berimbang.com.

Andi menjelaskan, Bendung Cibalok pun mengalami kenaikan TMA hingga mencapai 100 sentimeter, padahal biasanya ketinggian air hanya mencapai 40 hingga 50 sentimeter.

“Ketinggian air terus naik, karena di daerah Gadog sedang hujan,” singkatnya.

Sementara itu, kenaikan drastis debit air di aliran sungai Ciliwung juga mengakibatkan Pasar Induk Jambu Dua terendam banjir. Luapan sungai Ciliwung merendam kios di lantai basement Bolok A pasar induk Jambu Dua Bogor Utara, Kota Bogor. Banjir setinggu lutut orang dewasa itu menyebabkan pedagang tidak bisa berjualan.

Kejadian yang menimpa para pedagang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, saat debit sungai Ciliwung besar. “Ini air dari saluran air warga, memang setiap Ciliwung meluap airnya masuk lewat situ,” kata edi (40), pedagang setempat kepada berimbang.com di lokasi. (Raden)

BogorJabodetabek

Warga Cisadane Gempar, Mayat Lelaki Ngambang di Sungai

IMG-20160401-WA0000

BERIMBANG.COM, BOGOR – Warga bantaran Kali Cisadane RT04/ 03, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor di gegerkan dengan penemuan mayat laki-laki tanpa identitas, Kamis (31/03). Menurut Tim Evakuasi Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Bogor,  mayat tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar yang hendak berangkat ke sawah.

“Pada saat korban dievakuasi tidak ditemukan identitas, dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Bogor untuk diidentifikasi,” kata Abdul Muid, anggota Tagana Kota Bogor, kepada sejumlah awak media.

Sementara itu, Kapolsek Bogor Barat Kompol Indrat ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, penemuan mayat ini terjadi sekitar pukul 06:00 WIB.

“Setelah kami ditelusuri akhirnya identitas mayat tersebut dapat teridentifikasi, dengan nama Endih (50) warga Curug Mekar, RT 01/06, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor,” kata Indrat kepada Publik Bogor.

Ia menambahkan, jajarannya langsung menghubungi pihak keluarga untuk segera dimakamkan.

“Kalau informasi dari keluarganya memang dia memiliki riwayat penyakit epilepsi,” tutupnya. (Raden)

BogorJabodetabek

Truk Pertamina Tergelincir, Tabrak Kendaraan dan Tembok Jalan

IMG-20160401-WA0001

BERIMBANG.COM, BOGOR – Sebuah kendaraan truk tangki Pertamina bernopol F 9844 F, yang bergerak dari arah Puncak menuju Ciawi tergelincir di Tanjakan Widuri, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, sekitar pukul 14:40 WIB. Diduga truk mengalami selip ban karena jalan licin kemudian oleng ke kanan jalan hingga menabrak sepeda motor, satu angkutan kota, dan tembok ditepi jalan.

Menurut Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya beberapa kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.

“Tidak ada korban jiwa. Sesaat setelah kejadian, TKP Laka Lantas di Tanjakan Widuri diberlakukan sistem buka tutup arus secara bergantian,” kata Asep kepada berimbang.com, Kamis (31/3).

Sementara itu, pengemudi truk tangki Pertamina, Saiman Sagiman (44) mengaku, saat mengemudi tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, namun karena kondisi jalan menurun dan licin sehingga truk mengalami selip ban.

“Truknya selip, sehingga membanting ke kanan,” singkat Saiman.

Terpisah, salah seorang saksi mata, Dedeng (29) mengatakan, truk Pertamina terlihat dari arah Puncak, dan terlihat melakukan pengereman mendadak, namun kendaraan tetap melaju hingga akhirnya menabrak tembok di tepi jalan.

“Dari jauh juga Saya udah ngerem tapi truk terus jalan, mungkin terlalu berat dan jalanannya licin jadi tidak tertahan remnya,” singkat Dedeng. (Raden)

BogorJabodetabek

Polres Bogor Musnahkan Ganja dan Sabu

IMG-20160324-WA0006

BERIMBANG.COM, BOGOR – Kepolisian Resort Bogor memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu di halaman depan Mapolres Bogor, Kamis (24/3/16). Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bogor dalam tiga bulan terakhir.

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama bulan Januari-Maret 2016, dari 32 kasus narkoba dengan 13 tersangka, dengan barang bukti narkoba sebanyak 88,09 gram sabu dan 23,37 kilogram ganja. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam dua tong,  sedangkan sabu dimusnahkan dengan cara direndam dalam air.

Tampak hadir juga dalam pemusnahan barang bukti Narkoba itu,  Sekda Kabupaten Bogor Adang Supandar, Ketua DPRD Ade Ruhandi, dan Kejati Lumumba Tambunan. (Raden)

BogorJabodetabek

Aktivitas Proyek Tol Cisuka Rugikan Warga

IMG-20160323-WA0002

BERIMBANG.COM, BOGOR – Aktivitas pekerjaan pembangunan jalan Tol Ciawi – Sukabumi (Cisuka) di wilayah Cigombong,  dikeluhkan warga. Pasalnya, para perusahaan pemberi layanan jasa kontruksi dalam pekerjaan tersebut, kurang memperhatikan dampak lingkugan akibat pekerjaannya. Sehingga, tidak sedikit warga yang merasa dirugikan.

Sejak proyek Tol Cisuka dimulai, gelombang protes warga sekitar yang terdampak, mulai bermunculan.

Kondisi itu dipicu oleh beberapa faktor. Seperti, dampak kemacetan akibat keluar masuknya kendaraan material dan alat berat, kerusakan dan licinnya jalan akibat lumpur tanah yang terbawa kendaraan proyek, serta polusi suara dan getaran.

“Katanya perusahaan sub kontraktor itu semua profesional, tapi buktinya mereka seperti tidak peduli dengan dampak yang ditimbulkan oleh pekerjaannya”, kata Risman, warga Cigombong kepada berimbang.com, yang mengaku dirugikan oleh sikap tidak profesional para pelaksana pekerjaan Tol, Rabu (23/3/16).

Sementara itu, Weni, warga Lido Cigombong, terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka dalam di bagian kepala, setelah mengalami kecelakaan bersama suaminya, lkarena tergelincir saat melintas di jalan beton berlumpur akibat aktivitas kendaraan proyek Tol, di Kampung Cijambu, Desa Cisalada, Rabu pagi tadi.

“Pihak sub kontraktor chungma memang tanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa saya dan istri saya. Tapi sebelumnya manajemen chungma sempat lempar batu ke perusahaan lain”, ungkap Suami Weni, korban kecelakaan.

Saat dikonfirmasi, pihak PT Chungma, mengakui bahwa aktivitas kendaraan yang keluar masuk ke lokasi proyek membawa material tanah ke jalan umum. Dimusim penguhujan saat ini, material tanah itu jadi lumpur yang mengakibatkan jalan menjadi licin.

“Ya, memang kami akui kondisi itu. Namun, kendaraan proyek itu bukan hanya milik kami, tapi milik beberapa Sub Kontraktor lain yang sedang melaksanakan pekerjaan di area kami”, kelah manajemen PT Chungma yang enggan menyebutkan namanya.

Sekedar informasi, pekerjaan proyek jalan Tol Cisuka ditangani oleh Main Kontraktor PT Posco. Perusahaan tersebut men Sub kan pekerjaannya kepada sejumlah perusahaan jasa kontruksi lain. Diantaranya, PT Chungma, PT Global, PT LMA dan beberapa perusahaan lainnya. Dampak terbesar yang ditimbulkan oleh pekerjaan proyek itu terjadi pekan lalu di wilayah Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin. Dimana,  sejumlah rumah warga hancur tergerus bajir yang membawa material lumpur dan tanah, yang berasal dari area proyek jalan Tol di area pekerjaan PT. Posko. Bencana serupapun melanda sawah milik warga di Kampung Ciletuh,  Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, akibat pekerjaan PT.  LMA. (Raden)

BogorJabodetabek

Anggota Fraksi ABR dan Komisi B Mangkir, Pengusaha Kontruksi : Ini Pelecehan !

IMG-20160322-WA0015

BERIMBANG.COM, BOGOR – Belasan pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Jasa Kontruksi dan Pengadaan Kota Bogor, merasa dilecehkan oleh Fraksi Amanat Bintang Restorasi (ABR) dan Komisi B DPRD Kota Bogor. Pasalnya, kedatangan para pengusaha ini ke gedung DPRD dalam rangka memenuhi undangan dari Fraksi ABR dan Komisi B untuk ber Audiens. Namun hingga lewat batas waktu yang telah ditetapkan dalam undangan tersebut, tidak satupun anggota Fraksi ABR maupun Komisi B yang menemui mereka.

“Terus terang saja kami merasa sangat dilecehkan! Mereka yang mengundang kami, tapi sampai sore ini tak ada satu batang hidungpun dari beliau beliau yang muncul. Ruangan merekapun kosong. Maksud mereka apa kalo bukan niat melecehkan kami”, kata Safei Aminata, salah seorang anggota paguyuban, kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/3/16) sore.

Kekesalan para pengusaha itu sangat beralasan. Karena, sejak pukul 15:30 WIB para kontraktor sudah berkumpul di gedung dewan. Namun, hingga pukul 16:30 WIB, tak ada satupun anggota Fraksi maupun komisi B yang menemuinya. Padahal, sesuai jadwal dalam surat undangan pertemuan seharusnya berlangsung pukul 16:00 WIB.

Safei menjelaskan, undangan audiensi antara Komisi B dengan para pengusaha kontruksi ini berkaitan dengan penolakan isu tentang adanya anggota dewan yang ‘bermain’ soal pembangunan di Kota Bogor. Sehingga diagendakanlah forum diskusi yang rencananya akan berlangsung di ruang komisi B.

“Wakil rakyat itu harus jadi panutan dong.  Mereka yang meminta kami hadir, tapi justru mereka sendiri yang mangkir,” jelasnya dengan nada kesal.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kontruksi Bangunan Kota Bogor Torik Nasution sangat menyayangkan dan kecewa terhadap prilaku para wakil rakyat tersebut.

“Paguyuban pengusaha kontruksi, merupakan wadah pengusaha lokal dibidang kontruksi, seharusnya dewan bisa menepati janjinya sesuai undangan. Ya, wajar saja kalau mereka merasa dilecehkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Toriq mengatakan, bicara soal pembangunan, banyak permainan yang dilakukan para legislatif. Toriq mencontohkan  banyaknya pembangunan melalui bantuan aspirasi dewan yang diperjual belikan. Toriq mendorong agar semua pihak turut andil ambil bagian dalam melakukan pengawasan bahkan dapat membongkarnya.

Seharusnya lanjut Torik, Dewan itu lebih memprioritaskan usulan di Musrenbang. “Musrenbang itu jelas ada payung hukumnya sesuai undang- undang Nomor 25 tahun 2004 tentang pembangunan nasional, dan itu harus prioritaskan,” pungkasnya. (Raden)