Berita Utama

Berita Utama

DPR Akhirnya Tunda Pembentukan Pansus Kabut Asap

kabut asap

BERIMBANG.COM, Jakarta – Sidang Paripurna menunda pembentukan panitia khusus (Pansus) asap. Hal itu dilakukan setelah lobi para ketua fraksi partai di depan pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

“Draf maupun dokumentasi dikembalikan ke pihak pengusul dan setelah reses kita bahas lagi,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat memimpin sidang, Jumat (30/10/2015) malam.

Dia pun menutup sidang paripurna tanpa adanya pidato Ketua DPR Setya Novanto. Sebab, Setya Novanto tak berada dalam sidang paripurna.

Sebelumnya sidang di tutup, inisiator pembentukan Pansus Karhutla, Viva Yoga Mauladi mengatakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan telah menghabiskan 3,4 juta hektar lahan. Kemudian jumlah korban yang terpapar asap akibat kebakaran diperkirakan mencapai 47 juta jiwa.

“Kebakaran hutan tak hanya mengganggu kesehatan dan ekonomi, tetapi juga membuat sistem transportasi menjadi tak menentu,” kata Viva.

Sementara itu, anggota fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan anggota Dewan tak usah membuat Pansus Karhutla lantaran pemerintah sedang bekerja padamkan kebakaran hutan dan lahan. Maka dari itu, anggota Dewan lebih baik mengawasi kinerja pemerintah dalam padamkan kebakaran hutan dan lahan.

“Ayo kita dukung pemerintah dulu, jangan dikit-dikit Pansus mulu. Lagipula Pansus ini tak penting,” kata Ruhut.(rn)

Berita Utama

Kemenhan Laksanakan Program Bela Negara hari Ini

bela negara

BERIMBANG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan mulai melaksanakan program Bela Negara hari ini, Senin (19/10/2015), di 45 kabupaten/kota.

 Untuk tahap awal, program bela negara ini dilaksanakan bagi kader pembina yang dilakukan selama satu bulan.

Dirangkum dari berbagai sumber, Para peserta program akan mendapat pelatihan dari instruktur sipil dengan materi berupa 80 persen teori dan 20 persen praktik di lapangan.

Adapun, materi inti terdiri dari bela negara dan cinta tanah air, yang mencakup masalah nilai kebangsaan, pengetahuan sistem pertahanan, dan wawasan nusantara.

Kader pembina diharapkan memiliki klasifikasi memahami, mengerti dan mampu mengimplementasikan nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, yang terutama, kader pembina harus mampu mensosialisasikan konsep bela negara yang dipelajari kepada orang lain.

Peserta dalam pelatihan ini dibatasi hanya 100 orang per kabupaten/kota, sehingga total peserta 4.500 orang. Karena keikutsertaan peserta secara sukarela, jumlah pendaftar seringkali melebihi kuota yang ditentukan, sehingga Kemenhan perlu membuat seleksi kecil.

Program yang dimulai hari ini adalah semacam program percontohan terkait konsep bela negara yang diinisiasi Kemenhan.

Setelah dilaksanakan selama satu bulan, tim dari Kemenhan baru akan mengevaluasi program bela negara tersebut.(rn)

Berita Utama

Program Gerakan Revolusi Mental Habiskan 140 M

kabinet jokowi

BERIMBANG.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akhirnya mengklarifikasi soal biaya pembuatan website revolusi mental yang ditaksir mencapai ratusan miliar.

“Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang terkait pembiayaan program pembuatan website revolusi mental yang dikabarkan menelan biaya 140 M adalah tidak benar,” tutur Sekretaris Menko PMK, Sugihartatmo saat jumpa pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Menurut dia, yang benar anggaran untuk pembuatan website revolusi mental, berikut biaya perawatannya senilai Rp 200 juta. Sedangkan buat anggaran program revolusi mental secara nasional dibenarkan mencapai ratusan miliar.

“Anggaran program gerakan revolusi mental secara keseluruhan sebagaimana tertuang dalam APBNP 2015 adalah sebesar Rp 149 M,” jelasnya.

Sugihartatmo mengatakan, penggunaan instrumen website hanya salah satu dari sejumlah program gerakan nasional revolusi mental. Sedangkan program-program lainnya meliputi sosialisasi, komunikasi publik, koordinasi pusat dan daerah, kesekretariatan dan operasional.

“Gerakan revolusi mental adalah gerakan nasional yang memiliki tiga nilai yaitu integritas, etos kerja dan semangat gotong royong,” pungkasnya. (sr)

Berita Utama

Seskab Bantah Maksud Jokowi Sebut Media Mengejar Rating

Pramono Anung

BERIMBANG.COM, Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung Widodo membantah anggapan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi mulai gerah dengan pemberitaan  media massa yang mengkritisi kebijakan pemerintahan. ‎Pramono menegaskan, Presiden Jokowi adalah orang yang sangat terbuka dengan kritik dari pihak manapun.

Pramono mengungkap, dalam pertemuan dengan para Pimpinan Redaksi (Pimred) sejumlah media massa, Jokowi mengklarifikasi pernyataannya dalam pidato kenegaraan di MPR pada 14 Agustus 2015 yang menyebut banyak media menyampaikan berita tidak berimbang, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah demi mengejar rating. ‎

“Ada pengertian yang mendalam, bahwa Presiden meminta media itu silakan mengkritik dengan keras ataupun menampilkan hal yang dalam bahasa beliau untuk keperluan rating atau sensasi, tetapi tidak menghilangkan tugas media bagaimana membangun, membawa publik pada persepsi yang positif terhadap keinginan maju ke depan, karena siapapun presidennya tentunya kan harapannya  bisa membawa bangsa ini ke arah lebih baik,” jelas Pramono, Jumat (21/8/2015). ‎

Menurut dia, dalam pertemuan itu para Pimred yang hadir telah memberikan masukan yang cukup baik. Terutama bagaimana hal yang berkaitan dengan media, dan juga masukan yang diberikan kepada dirinya selaku Sekretaris Kabinet. ‎

“Saya akan memfasilitasi para menteri-menteri untuk setiap waktu bisa bertemu dengan presiden, dan setelah nanti usai bertemu dengan presiden, mereka akan menyampaikan program-program itu secara langsung kepada media,” kata Pramono.

Cara tersebut, lanjut dia, dilakukan karena dengan memberi keterangan secara langsung maka informasi yang perlu diketahui publik dapat tersampaikan secara utuh. “Kalau menteri menyampaikan dalam pers release di kementeriannya, dianggap enggak nendang. K‎alau di Istana apalagi ada marwahnya, itu lebih nendang,” ucap Pramono.‎

Sebelumnya saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Proklamasi Kemerdekaan RI, di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, 14 Agustus 2015 lalu, Presiden Jokowi mengkritik sejumlah media yang disebutnya hanya mengejar rating ‎dibandingkan memandu publik untuk meneguhkan nilai-nilai keutamaan dan budaya kerja produktif.

Menurut Jokowi, saat ini ada kecenderungan semua orang merasa bebas, sebebas-bebasnya, dalam berperilaku dan menyuarakan kepentingan. Keadaan ini menjadi semakin kurang produktif ketika media juga hanya mengejar rating dibandingkan memandu publik untuk meneguhkan nilai-nilai keutamaan dan budaya kerja produktif.

“Masyarakat mudah terjebak pada ‘histeria publik’ dalam merespons suatu persoalan, khususnya menyangkut isu-isu yang berdimensi sensasional,” kata Presiden Jokowi.‎ (Mut)

Berita Utama

Komjak Diharapkan Dapat Meningkatkan Kinerja Jaksa

kejaksaan agung

BERIMBANG.COM, Jakarta –  Kejaksaan Agung berharap sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2020 dapat meningkatkan kontrol pengawasan baik terhadap kinerja perilaku dan etika jaksa.

 “Sehingga jaksa ini akan semakin maju sesuai yang diharapkan, modern, profesional dan demikian itu juga harus dipahami benar oleh komisi kejaksaan sesuai dengan undang-undang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Jumat (7/8).

 Dikatakan, setidaknya kinerja komisi yang lama dengan yang baru ini dilihat evaluasinya. Evaluasi itu bisa dibicarakan dalam suasana terbuka, saling menghormati satu sama lain, sehingga ke depan misi ke depannya bukan hanya kejaksaan atau komjak saja.

“Tapi keduanya juga lebih sinergis, tidak saling menempatkan diri sebagai oposisi,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2020 di Istana Negara, Kamis (6/8).

Kesembilan anggota Komisi Kejaksaan itu adalah Sumarno (Ketua dari unsur pemerintah), Erna Ratnaningsih (wakil merangkap anggota dari unsur masyarakat), Ferdinand T Andi Lolo (anggota dari unsur masyarakat), Pultoni (anggota dari unsur masyarakat), Barita LH Simanjuntak (anggota dari unsur masyarakat).

Selanjutnya Yuni Arta Manalu (anggota dari unsur masyarakat), Indro Sugiarto (anggota dari unsur masyarakat), Yuswa Kusuma AB (anggota dari unsur pemerintah) dan Tudjo Pramono (anggota dari unsur pemerintah).

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 menjelaskan bahwa seluruh anggota Komisi Kejaksaan akan menjalani tugasnya dalam mengawasi, memantau, dan menilai kinerja, sikap, serta perilaku para jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

Ketua Komisi Kejaksaan Sumarno mengatakan tugas dan wewenang Komisi Kejaksaan adalah mendorong kinerja kejaksaan untuk lebih baik lagi.(sp)

Berita Utama

Ini Janji Badrodin Haiti Setelah Dilantik Kapolri

badrodin2780x390

BERIMBANG.COM, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti berjanji akan memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi, merupakan wewenang lembaga penegak hukum bersama.

“Harus kita tingkatkan karena dalam program prioritas saya ada upaya kerja sama secara sinergi dengan lembaga dan pemerintah lainnya. Di antaranya adalah lembaga penegak hukum,” kata Badrodin seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat, 17 April 2015.

“Demikian juga terkait kasus korupsi. Kami harus meningkatkan kerja sama dengan KPK, PPATK, dan lembaga penegak hukum lainnya.”

Badrodin juga berjanji akan membuat internal lembaganya lebih solid. Dan tidak ada tumpang-tindih kewenangan dan komando. “Secara internal harus solid dan juga siap menghadapi tantangan ke depan,” katanya. (Tem)

Berita Utama

PTUN Keluarkan Putusan Penundaan Pengesahan Kepengurusan Golkar

kantor kemenkumham

BERIMBANG.COM, Jakarta –  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan sela menunda pelaksanaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Menkumham Yasonna Laoly pun menyambut baik hasil putusan itu.

“Menteri Hukum dan HAM menghormati putusan PTUN tanggal 1 April 2015 tentang Penetapan Penundaan Perkara nomor 62/G/2015/PTUN-JKT tersebut,” kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya pada wartawan, Rabu (1/4/2015).

Yasonna tak akan mengambil langkah hukum apapun terhadap putusan itu. Dia akan menunggu hasil PTUN hingga selesai. “Menteri Hukum dan HAM menunggu pemeriksaan lanjutan menyangkut pokok perkara atas gugatan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya,” pungkas dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN memerintahkan kepada Menkumham menunda pelaksanaan putusan kepengurusan partai Golkar Kubu Agung Laksono. Hal ini dilakukan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

“Mengabulkan permohonan penggugat (Aburizal Bakrie),” kata Ketua Majelis PTUN Jakarta Teguh Setya Bakti membacakan putusan sela di PTUN Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu. (mt)