Berita Utama

Berita Utama

KCD II Akan Panggil Kepsek SMAN 10 Depok, Klarifikasi Polemik Jalur PAPS

Berimbang.com – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat akan memanggil Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Depok, Tinasari, untuk meminta klarifikasi terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KCD II, I Made Supriyatna, kepada berimbang.com pada Jumat (18/7/2025).

“Baik, akan saya panggil kepseknya untuk diminta klarifikasi,” ujar I Made singkat melalui pesan singkat.

Seperti diketahui, proses PPDB jalur PAPS di SMAN 10 Kota Depok menuai keluhan dari warga sekitar, khususnya dari Kecamatan Bojongsari. Sejumlah orang tua mengaku kecewa karena anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut, sementara diduga terdapat siswa dari luar wilayah Kota Depok yang justru lolos seleksi.

“Saat mengikuti SPMB jalur PAPS di SMAN 10 Depok, rasanya tidak adil. Anak kami dari Bojongsari tidak diterima, tapi ada yang dari luar Depok malah masuk,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

SMAN 10 Depok Diduga Abaikan Jalur PAPS, Warga Bojongsari Kecewa: “Anak Kami Malah Tersisih”

KCD II berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini dengan memanggil pihak sekolah untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai ketentuan dan asas keadilan.

iik

Berita Utama

Bangunan Liar di Jalan Juanda Depok Masih Berdiri, Aktivis Kritik Pemkot: Kasatpol PP Mandul

BERIMBANG.com, Depok, 14 Juli 2025 — Meski telah melanggar aturan dan berdiri di atas lahan milik Pertagas Pertamina, bangunan liar di sepanjang Jalan Juanda, Depok, hingga kini belum juga ditertibkan. Surat perintah pembongkaran dari Satpol PP Kota Depok yang telah diterbitkan sejak 8 Juli 2025 tampaknya tak kunjung ditindaklanjuti.

Dalam surat bernomor 300/747//Satpol PP/2025, disebutkan bahwa pemilik bangunan diberi waktu 3×24 jam untuk membongkar sendiri bangunan tersebut secara sukarela. Jika tidak, Tim Operasi Penertiban Terpadu Kota Depok akan melakukan pembongkaran paksa. Namun, hingga batas waktu tersebut terlewati, aktivitas para pedagang di bangunan liar itu tetap berjalan dengan omset yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.

Anton Sujarwo, seorang aktivis sosial Depok, angkat bicara terkait lambannya penindakan tersebut. Menurutnya, ketegasan aparat penegak perda sangat diragukan.

“Ini ada apa dengan Pemkot Depok dan Satpol PP? Surat sudah jelas diterbitkan, waktu sudah lewat, tapi tidak ada tindakan. Kami warga menduga ada pembiaran yang disengaja atau bahkan permainan di balik ini,” ujar Anton Sujarwo kepada BERIMBANG.com, Senin (14/7/2025).

Anton menilai lemahnya sikap Kasatpol PP Depok membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan menurun.

“Kalau sudah seperti ini, wajar kalau warga menilai Kasat Pol PP Depok mandul. Masa ada pelanggaran terang-terangan di depan mata dibiarkan begitu saja? Pemerintah daerah harus serius menertibkan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan rencana pembongkaran bangunan liar tersebut.

Anton mengingatkan, jika pemerintah terus lamban, warga akan turun tangan melakukan aksi protes lebih besar. “Ini bukan sekadar soal bangunan, ini soal wibawa pemerintah di mata rakyat,” pungkasnya.

iik

Berita Utama

SMAN 10 Depok Diduga Abaikan Jalur PAPS, Warga Bojongsari Kecewa: “Anak Kami Malah Tersisih”

Berimbang.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) di SMAN 10 Kota Depok memunculkan keluhan dari warga sekitar. Sejumlah orang tua murid dari Kecamatan Bojongsari mengaku kecewa lantaran anak mereka tidak diterima, sementara diduga terdapat siswa dari luar wilayah Kota Depok yang justru masuk.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa ketidakadilan saat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur PAPS di SMAN 10 Kota Depok.

“Saya dan beberapa orang tua merasa diperlakukan tidak adil oleh panitia SPMB jalur PAPS di SMAN 10. Kami warga sekitar, tapi anak-anak kami malah tidak diterima, sementara yang dari luar daerah masuk,” ujarnya kepada Berimbang.com, Jumat (11/7/2025).

Wali murid itu juga menyebut memiliki data bahwa terdapat siswa asal Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang diterima melalui jalur tersebut. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat program PAPS yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Program PAPS seharusnya memprioritaskan anak-anak di sekitar sekolah, apalagi yang terancam putus sekolah karena masalah ekonomi. Tapi kami malah tersisih,” tambahnya.

Sebagai informasi, PAPS adalah program afirmatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan mengurangi angka putus sekolah, terutama bagi anak dari keluarga kurang mampu dan warga sekitar sekolah. PAPS diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMAN 10 Kota Depok, Tinasari, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui panggilan dan pesan singkat belum mendapatkan jawaban.

Sementara itu, proses daftar ulang untuk tahun ajaran 2025/2026 di Jawa Barat telah dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2025.

Apa Itu Jalur PAPS di Jabar?

Jalur PAPS (Pencegahan Anak Putus Sekolah) merupakan salah satu jalur khusus dalam PPDB Jawa Barat dengan manfaat utama:

Memberikan akses pendidikan setara bagi anak dari keluarga kurang mampu.

Mengurangi angka putus sekolah secara proaktif.

Menjamin transparansi dan akuntabilitas data pendaftar.

Mengedepankan seleksi berbasis latar belakang sosial-ekonomi, bukan hanya prestasi akademik.

iik

Berita Utama

Wawali Depok, Chandra Tantang Warga Yang Teriak Minta Mundur, Anton : Kesan Negatif, Berpotensi Konflik

BERIMBANG.com, Depok – Isu dugaan jual beli bangku sekolah di Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) di Kota Depok memantik reaksi keras dari warga yang juga Pembina Arema.,  Anton Sujarwo, yang menagih janji Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah , yang pernah berkomitmen akan mundur dari jabatannya jika terbukti ada praktik semacam itu.

Sebelumnya Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah menantang siapapun yang memintanya mundur

Menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan, Chandra Rahmansyah melontarkan tantangan terbuka. Ia meminta pihak-pihak yang menyuarakan hal tersebut untuk menemuinya secara langsung, alih-alih menyebar informasi yang memutarbalikkan fakta di media.

“Siapapun orangnya yang berteriak-teriak bahwa mundur wakil wali kota, suruh menghadap beliau (merujuk pada dirinya sendiri). Buka 24 jam,” tantangnya.

“Ngobrol saja. Bukan dengan cara muter balikan fakta, membuat seolah-olah membodohi masyarakat dengan informasi-informasi yang tidak benar.”

Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah dan dirinya tidak gila jabatan.

“Jabatan itu titipan dari Allah. Jangan dipikir, saya ini orang gila jabatan,” tambahnya.

“Saya ingin meluruskan, saya bukan menerima tantangan Pak Wakil seperti yang disampaikan beliau di depan awak media,” tegas Anton, Senin (1/7).

Menurutnya, narasi ‘menantang dan ditantang’ justru menghadirkan kesan negatif dan mengarah pada konflik yang tak perlu.

“Bagi saya, bicara tantang-menantang itu kesannya serem kali,” ujar Anton sembari tertawa kecil.

Anton menyatakan bahwa dirinya hanya ingin mengingatkan janji moral seorang pemimpin di hadapan rakyat. Ia juga menegaskan komitmennya sebagai warga yang siap bertanggung jawab atas kritik yang ia sampaikan.

“Saya siap menghadap Pak Wakil, kapan pun 24 jam kurang 1 menit, jika memang diperintahkan untuk hadir di depan pimpinan kota. Karena saya percaya, kritik adalah bentuk kepedulian,” ungkapnya.

Isu mengenai jual beli bangku SPMB ini telah menjadi sorotan publik, terutama karena keterkaitan dengan nilai transparansi dan keadilan dalam sistem pendidikan.

IiK

Berita Utama

Viral, Dugaan Praktik Percaloan SPMB, Aktivis : Kalau Memang Guru Di Proses, Wakil Walikota Juga Harus Mundur

BERIMBANG.com, Depok – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru  (SPMB) di Kota Depok kembali memanas setelah seorang guru bernama Roni diduga terlibat dalam praktik percaloan dan kini sedang dalam proses penanganan oleh pihak berwenang. Menanggapi hal ini, seorang aktivis di Kota Depok, Hersong, menyuarakan protes keras di depan SDN 21 Depok.

Wakil Wali Kota Depok Siap Mundur Jika Terbukti Ada Praktik Titip Siswa, Komunitas Arema: Jangan Hanya Gertak Sambal!

Dalam pernyataan yang beredar di media sosial beberapa waktu yang lalu,   Hersong mengklaim sebagai “pembela kepala sekolah” dan bagian dari tim sukses salah satu tokoh politik, menantang Wakil Wali Kota Depok untuk menepati janji kampanyenya.

“Kalau memang Pak Roni ini diproses, kamu (Wakil Wali Kota) juga harus mundur. Sesuai dengan sumpah kampanye, akan mundur kalau ada jalur sokongan,” tegas Hersong dalam pernyataannya.

Menurut Hersong, tindakan yang dilakukan oleh Roni bukanlah sebuah kejahatan, melainkan upaya wajar untuk membantu murid dan guru yang kesulitan dalam proses PPDB. Ia menyayangkan tindakan penangkapan yang menurutnya tidak adil.

“Dia membantu guru, bantu muridnya, itu wajar. Orang main tangkep-tangkep aja. Pak Roni seorang guru, masa depan dia masih cerah,” ujarnya.

Hersong juga mengisyaratkan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru dan kerap terjadi setiap tahun. Ia menggunakan istilah “calo menangkap calo” untuk menggambarkan situasi yang menurutnya ironis, serta menyebut bahwa praktik percaloan ada di berbagai sektor, tidak hanya pendidikan.

Lebih lanjut, ia menyerukan agar semua pihak yang terlibat untuk berdamai. Hersong mengklaim bahwa uang yang menjadi pokok permasalahan telah dikembalikan, sehingga ia meminta agar proses hukum tidak dilanjutkan.

“Berdamailah. Sudah, duit sudah dikembalikan. Kita sudah sama, apa lagi? Jangan korbankan guru dan operator dalam proses SPMB ini,” katanya.

Ia berharap fokus utama dikembalikan pada tujuan awal, yaitu memastikan seluruh anak di Depok mendapatkan kesempatan bersekolah.

“Yang penting warga Depok sekolah sesuai dengan cita-citanya,” tutup Hersong.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wakil Wali Kota Depok maupun Dinas Pendidikan Kota Depok terkait pernyataan dan tantangan yang dilontarkan oleh Hersong. Pihak berwenang juga belum memberikan detail mengenai status hukum dan proses yang sedang dijalani oleh guru bernama Roni tersebut.

iik

Berita Utama

Wawali Depok , Chandra Rahmansyah Angkat Bicara Tanggapi Isu Miring SPMB Yang Menyeret Namanya

BERIMBANG.com, Depok – Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, angkat bicara menanggapi isu miring seputar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menyeret namanya. Dengan tegas, ia membantah adanya praktik jual beli kursi di sekolah negeri dan menyebut kasus yang ramai dibicarakan sebagai murni penipuan oleh oknum yang tidak terkait dengan panitia resmi.

Baca juga : Wakil Wali Kota Depok Siap Mundur Jika Terbukti Ada Praktik Titip Siswa, Komunitas Arema: Jangan Hanya Gertak Sambal!

Chandra Rahmansyah menyatakan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya adalah hal biasa dalam dinamika politik. Namun, ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Depok berkomitmen penuh menjaga integritas SPMB tahun ini.

“Sampai saat ini kita bisa pastikan, tidak ada kursi yang dijual dan tidak ada kursi yang dibeli sampai hari ini. Tidak ada jual beli kursi di sekolah dalam SPMB hari ini di kota Depok,” tegas Chandra di hadapan awak media.

Menurutnya, kasus “tangkap tangan” yang terjadi justru menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik lancung. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dikoordinasikan langsung dengannya dan Walikota.

“Penangkapan OTT tersebut itulah bukti pemerintah mampu mencegah bahwa PPDB atau SPMB tahun ini bersih, clear and clean,” ujarnya. “Yang terduga pelaku itu kan bukan panitia SPMB. Bukan bagian dari panitia, bukan kepala sekolah, bukan operator.”

Dugaan Penipuan, Bukan Jual Beli Kursi

Chandra meluruskan bahwa kasus yang terjadi lebih kuat mengarah pada unsur penipuan. Seorang oknum guru dari Mekarjaya diduga menipu orang tua murid dengan menjanjikan kursi di salah satu SMP Negeri dengan imbalan uang sebesar Rp 7,5 juta.

“Jadi kasus ini masuk ranahnya kalau saya sih dugaan penipuan ya. Dia menipu si orang tua murid itu, yang nggak ada kaitannya dengan panitia SPMB,” jelasnya.

Ia mengapresiasi komitmen Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok yang menjalankan arahan Walikota untuk tidak memberi ruang bagi praktik titip-menitip siswa.

Tantang Pihak yang Meminta Mundur

Menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan, Chandra Rahmansyah melontarkan tantangan terbuka. Ia meminta pihak-pihak yang menyuarakan hal tersebut untuk menemuinya secara langsung, alih-alih menyebar informasi yang memutarbalikkan fakta di media.

“Siapapun orangnya yang berteriak-teriak bahwa mundur wakil wali kota, suruh menghadap beliau (merujuk pada dirinya sendiri). Buka 24 jam,” tantangnya. “Ngobrol saja. Bukan dengan cara muter balikan fakta, membuat seolah-olah membodohi masyarakat dengan informasi-informasi yang tidak benar.”

Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah dan dirinya tidak gila jabatan.

“Jabatan itu titipan dari Allah. Jangan dipikir, saya ini orang gila jabatan,” tambahnya.

Komitmen pada Keadilan Sosial dan Pancasila

Lebih jauh, Chandra mengaitkan upaya mewujudkan SPMB yang bersih dengan implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, pemerataan akses pendidikan adalah salah satu wujud kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945.

“Pihak yang tidak mendukung ini, saya duga juga pihak yang anti-Pancasila berarti,” cetusnya. “Mari sama-sama kita buktikan bahwa kita setia kepada Pancasila dengan menciptakan akses yang seadil-adilnya kepada seluruh anak-anak kita di kota Depok, khususnya lewat momentum SPMB ini.”

Ia juga mengingatkan kembali program Walikota untuk menyiapkan rintisan sekolah gratis agar tidak ada lagi anak di Depok yang putus sekolah karena kendala biaya.

iik

Berita Utama

Titipan Siswa Terbongkar: Di Mana Janji Mundur Chandra Rahmansyah?

BERIMBANG com, Depok — Angin segar perubahan yang dijanjikan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, kini tengah diuji. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Chandra dengan lantang menyatakan komitmennya: akan mundur dari jabatannya jika masih ditemukan praktik jual-beli bangku sekolah di Kota Depok. Namun fakta terbaru menunjukkan, kenyataan tak semanis janji kampanye.

Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Siap Mundur Jika Terbukti Ada Praktik Titip Siswa, Komunitas Arema: Jangan Hanya Gertak Sambal!

“Pegang ini janji saya. Kalau nanti setelah kami dilantik masih ada praktik jual beli bangku sekolah di Kota Depok, maka saya orang pertama yang akan mengundurkan diri,” tegas Chandra dalam video yang diunggah melalui laman Facebook seorang warga.

Namun, belum genap setahun masa jabatannya berjalan, praktik busuk itu kembali terungkap. Seorang oknum guru di salah satu SMP Negeri di Depok terbukti terlibat dalam praktik “titip-menitip siswa” dan langsung dijatuhi sanksi administratif oleh Dinas Pendidikan Kota Depok. Meski baru satu kasus yang terungkap secara resmi, publik bertanya: apakah ini hanya puncak gunung es dari sistem bobrok yang dibiarkan berlarut-larut?

Pernyataan Chandra yang dulu menuai pujian, kini berubah menjadi bumerang. Janji itu kembali diputar masyarakat, bukan untuk mengenang, tapi untuk menagih konsistensi.

Anton Sujarwo, Pembina Komunitas Arek Malang (Arema), ikut bersuara lantang. Baginya, janji pengunduran diri itu bukan sekadar omong kosong yang bisa dihapus begitu saja oleh waktu dan jabatan.

“Saya mengapresiasi keberanian Chandra. Tapi jangan sampai itu hanya jadi gertak sambal. Kalau memang terbukti ada praktik titip siswa dan jual-beli bangku, ia harus menepati ucapannya,” tegas Anton kepada Berimbang.com, Rabu (26/6).

Lebih jauh, Anton menyebut praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sebuah kejahatan moral dan sosial dalam dunia pendidikan.

“Rakyat kecil yang tak punya koneksi harus bersaing secara sehat, sementara bangku sekolah diperjualbelikan bak komoditas. Ini bukan hanya soal moral pejabat, tapi soal keadilan sosial,” ujarnya.

Pemerintah Kota Depok sendiri melalui Dinas Pendidikan menyatakan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB), dan memperketat pengawasan di tingkat sekolah. Tapi publik tak lagi cukup dengan janji normatif.

Yang kini ditunggu masyarakat bukan sekadar evaluasi, tapi tindakan nyata. Jika benar Chandra Rahmansyah memegang prinsip sebagaimana yang ia ucapkan, maka mundur dari jabatan adalah bentuk tanggung jawab, bukan kekalahan.

Lalu, kapan janji itu ditepati?

Atau apakah kata-kata dalam video itu hanya akan menjadi catatan viral tanpa konsekuensi, seperti janji-janji lainnya yang tenggelam dalam riuhnya politik kota?

iik

Berita Utama

Kemacetan Sawangan Kian Brutal, Pemerintah Daerah Dinilai Lamban Tangani Ledakan Mobilitas

Depok, Berimbang.com — Kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, kian menggila terutama saat akhir pekan. Warga menyebut kondisi ini bukan sekadar macet rutin, tetapi telah berubah menjadi mimpi buruk berkepanjangan yang tak kunjung disentuh solusi nyata oleh pemerintah.

Barbot (48), seorang warga sekaligus pengendara motor, menggambarkan kemacetan Sawangan sebagai “siksaan panjang yang dimulai sejak Jumat sore hingga malam Minggu”. Menurutnya, arus kendaraan meningkat tajam setiap akhir pekan karena tingginya mobilitas warga menuju kawasan wisata dan pusat perbelanjaan.

“Kalau hari kerja, masih bisa terurai. Tapi Sabtu-Minggu dari jam 9 pagi sampai 10 malam jalanan padat terus. Rasanya kayak terjebak di kota mati,” keluh Barbot saat ditemui di lokasi, Senin (16/6/2025).

Keluhan senada datang dari Jafar (42), pengemudi asal Bojongsari, yang harus menghabiskan hingga dua jam hanya untuk mencapai Simpang Parung Bingung.

“Antrean ke tol Depok-Antasari jadi biang macet. Begitu masuk tol, lancar. Tapi sebelum itu, semua kendaraan tersendat parah,” ujarnya.

Infrastruktur Tak Berkutik di Tengah Ledakan Hunian

Para warga menyoroti ketimpangan antara pertumbuhan kawasan hunian dengan pelebaran jalan yang stagnan selama lebih dari satu dekade. Dengan makin banyaknya perumahan baru dan akses menuju tol, volume kendaraan tumbuh liar sementara lebar jalan tetap sempit dan tidak manusiawi.

“Bayangkan saja, hunian terus dibangun tiap tahun, tapi lebar jalan tetap kayak 2010. Gimana enggak meledak macetnya?” kata Barbot geram.

Di Mana Pemerintah?

Warga mempertanyakan peran Pemerintah Kota Depok maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang seolah abai terhadap perencanaan transportasi jangka panjang. Tidak tampak upaya serius dalam bentuk pelebaran jalan, pembuatan jalur alternatif, atau pembatasan pembangunan kawasan hunian yang sudah jenuh.

“Pemerintah terkesan sibuk menjual izin proyek perumahan, tapi melupakan dampaknya ke lalu lintas. Kami yang jadi korban setiap akhir pekan,” kritik Jafar.

Kemacetan yang terus memburuk ini juga membawa dampak ekonomi dan sosial, dari bahan bakar yang terbuang, hingga stres dan penurunan produktivitas masyarakat.

Solusi Masih di Atas Kertas

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Depok maupun pemerintah provinsi terkait rencana penanganan konkret di kawasan Sawangan. Warga berharap masalah ini tidak lagi dianggap sebagai “konsekuensi urbanisasi” belaka, melainkan sebagai krisis infrastruktur yang harus segera ditangani.

iik

Berita Utama

Kinerja 100 Hari Supian-Chandra Disorot, Warga Depok Tagih Janji Kampanye: “Bebas Banjir, Bebas Macet, Mana Buktinya?”

BERIMBANG.com, Depok – Genap 100 hari Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah menjabat, publik mulai angkat suara. Survei terbaru dari Lembaga Studi Visi Nusantara menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat Depok terhadap kepemimpinan keduanya hanya berada di angka 39,05 persen. Artinya, mayoritas warga—sebesar 60,95 persen—masih belum puas dengan arah pemerintahan saat ini.

Sorotan paling tajam datang dari sektor ketenagakerjaan. Sebanyak 91 persen responden menilai tidak ada perubahan berarti dalam penyediaan lapangan kerja. Janji-janji kampanye tentang penciptaan pekerjaan dinilai belum nyata di lapangan.

Tak hanya itu, tata kelola pemerintahan dan keterbukaan informasi turut dikritik. 72,62 persen warga merasa pemerintahan belum bersih dan akuntabel, sementara 64,62 persen menilai akses terhadap informasi publik masih minim.

Ketua DPD Golkar Depok: Warga Tak Mau Lagi Dibodohi dengan Janji

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua DPD Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz Arafiq, angkat bicara tegas. Ia menilai janji kampanye bukan hanya slogan politis, tetapi kontrak moral antara pemimpin dan rakyat.

“Bisa kita lihat, warga menginginkan bebas banjir, bebas macet, dan bebas biaya sekolah, baik di SD negeri maupun swasta. Itu semua adalah janji wali kota dan wakilnya. Tapi realisasinya? Apakah ini 50 persen bebas atau 100 persen bebas?” ujar Farabi saat ditemui dalam acara Idul Adha di Kantor DPD Golkar Depok.

Farabi juga mengingatkan bahwa masyarakat kini tak hanya menilai proses, tapi juga menuntut hasil. Pelayanan publik yang nyata dan menyentuh kehidupan sehari-hari adalah ukuran keberhasilan, bukan sekadar narasi pembangunan.

“Kewenangan hukum dan wawasan harus dijalankan. Semuanya harus bergerak demi kepentingan masyarakat. Silakan semua program dijalankan, tapi pengawasan DPRD wajib diperkuat agar arah pembangunan tak melenceng,” tegasnya.

Kini, bola panas ada di tangan Supian-Chandra. Dalam situasi kepercayaan publik yang mulai goyah, mampukah mereka bergerak cepat dan mengembalikan harapan warga? Ataukah 100 hari pertama ini hanya menjadi awal dari kekecewaan panjang?

iik

Berita Utama

DPRD Depok Desak Tindakan Tegas atas Pungli Bangunan Liar di Jalan Juanda

BERIMBANG.com, Depok — Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Bambang Sutopo, menegaskan bahwa praktik pungutan liar (pungli) terkait bangunan liar di sepanjang Jalan Juanda merupakan bentuk korupsi yang harus dihentikan dan diusut tuntas.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Terungkap: Dugaan Pungli di Lahan Pertagas dan Tol Cijago, Kwitansi Berstempel K3D Jadi Sorotan

Ia menyatakan bahwa pungli merusak tata ruang kota dan mencederai kepercayaan publik. “Pungli bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindakan koruptif yang merugikan masyarakat,” ujar Bambang, Senin (9/6).

Bambang mendorong:

Pembentukan tim pengawasan terpadu dari Satpol PP, Dinas PUPR, DLH, dan aparat kepolisian.

Audit menyeluruh terhadap dana dan retribusi di kawasan Juanda.

Pelaporan publik yang aman melalui hotline dan sistem daring.

Kampanye publik seperti #StopPungliJuanda dan edukasi di forum warga.

Sebagai langkah jangka panjang, DPRD mengusulkan penataan ulang kawasan Juanda, termasuk trotoar, ruang publik, dan bangunan, dengan pengawasan legislatif yang lebih ketat.

“Kami ingin penegakan perda bersifat proaktif demi tata kota yang berkelanjutan dan bersih dari pungli,” pungkas HBS, sapaan akrabnya.**