Bogor

Bulan Panutan Pajak Daerah 2020, Bupati Bogor Ajak Taat Bayar Pajak

Spread the love

BERIMBANG.com Bogor – Bupati Bogor mencanangkan Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2020, Selasa (10/03/2020) di Audiotrium Bappenda Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang digelar Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor setiap tahunnya.

Bupati Bogor, Ade Yasin menguraikan dihadapan Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Forkopimda, Kepala Bappenda Jawa Barat.

Bahwa Pemerintah Daerah memiliki tugas dan fungsi yang cukup berat dalam penyelenggaraan otonomi daerah,

Antara lain pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah serta peningkatan daya saing daerah,

mengisyaratkan pembangunan yang masif menandingi laju pencapaian pembangunan di tingkat Jawa Barat maupun Nasional,

yang tentunya membutuhkan sumber pendanaan yang kuat, salah satu sumber pendanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD),

dan hingga saat ini pajak daerah merupakan  komponen PAD terbesar yang setiap tahunnya berkontribusi lebih dari 67.78% terhadap PAD Kabupaten Bogor.

“oleh karena itu, bersamaan dengan pencanangan ‘bulan panutan pajak’, saya minta agar kita semua, terutama tokoh masyarakat, pejabat pemerintah serta seluruh aparatur sipil negara dapat memberikan contoh dan teladan yang baik dalam  membayar pajak,” ajak Ade.

Bupati bersama seluruh jajaran Kabupaten Bogor membayar pajak bumi dan bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), pajak kendaraan bermotor serta mengisi dan melaporkan SPT tahunan.

Kiranya ini dapat segera diiikuti oleh para ASN agar menjadi contoh dan memotivasi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu

dan mendukung Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Bogor.

Selain itu Bupati menjelaskan berkenaan dengan upaya penegakan peraturan perpajakan, beberapa waktu lalu,

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Wilayah Kabupaten Bogor,

yang isinya tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan/atau tindakan hukum lain dibidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bappenda Kabupaten Bogor dengan Kejari Kabupaten Bogor.

“Kegiatan pencanangan bulan panutan pajak ini juga akan diisi rangkaian sosialisasi beberapa peraturan bupati terkait kebijakan PBB P2,”

“Program zona integritas taat pajak kendaraan bermotor (zonita pamor), pengisian SPT tahunan melalui e-filing,”

“serta pemberian piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pemerintah kabupaten bogor dalam meningkatkan pendapatan daerah,” terang Ade.

Pesan Bupati Bogor ke bappenda agar meningkatkan terus kapasitas SDM, jaga integritas, sinergi dengan mitra kerja,

serta bangun koordinasi tim yang solid, tingkatkan fasilitas untuk mendukung keterjangkauan (outreach) Bappenda dalam mengumpulkan pendapatan daerah,

Mengingat luasnya cakupan wilayah kerja Bappenda Kabupaten bogor, kelola dengan baik infrastruktur dan prasarana untuk mencapai target dengan memaksimalkan sistem yang telah terkoneksi,

“Lakukan terus inovasi dan terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah kabupaten bogor,” urai Ade Yasin.

(Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)