Beranda blog Halaman 413

Siswa SMPN 19 Mengikuti Kegiatan Training Motivasi

0
Para siswa SMPN 19 sedang mengikuti training motivasi di Balai Rakyat.    (Rahmat Budianto)
Para siswa SMPN 19 sedang mengikuti training motivasi di Balai Rakyat. (Rahmat Budianto)

BERIMBANG.COM, Depok – Sebanyak 320 siswa/i SMP Negri 19 Kota Depok yang akan mengikuti Ujian Nasional bulan April mendatang mengikuti kegiatan extra kurikuler ” Pelatihan Training Motivasi” di Balai Rakyat, Depok Jaya. Kamis (7/1/2016) belum lama ini.

Guna meningkatkan rasa percaya diri dan menambahkan motivasi siswa dalam kegiatan belajar mengajar dan menguatkan mental dalam menghadapi Ujian Nasional yg akan di gelar pada April 2016.

Kepala sekolah SMPN 19 mengharapkan siswa/i yang ikut pelatihan motivasi  bisa mendapatkan nilai kelulusan yang baik dan hasil nilainya bisa bersaing dengan sekolah negeri yang ada di Kota Depok.

Salah satu  peserta didik kelas 9, Ayu  mengatakan sangat senang dan antusias mengikuti kegiatan, peserta menjadi semangat belajar serta dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 19 Mu’awanah mengatakan, tujuan diselenggarakannya training supaya anak didik di awal dan di akhir semester mendekati ujian nasional siap secara mental dan spiritual sebab tahun kelulusan pertama, nilai ujian akhir mereka saat awal masuk sekolah memiliki nilai dibawah rata-rata dibanding sekolah negeri lainnya.

Laniutnya, pelatihan yang diselenggarakan dinilai positif, Mu’awanah mencontohkan, siswa siswi jadi berubah, sifatnya menjadi lebih baik.

Ditempat yang sama, Motivator kegiatan Sinta mengatakan, dengan adanya training merupakan sebagai dakwah dan memberikan semangat kepada peserta agar siswa tidak mengalami stress saat mengikuti ujian.

” Ada siswa yang pintar, karena mempunyai hubungan emasional yang kurang baik terhadap orang tua dan guru serta lingkungan dapat mempengaruhi nilai hasil ujian,” ujar sinta.

” Dengan adanya training ini para siswa dapat memiliki ketenangan secara batin dan kecerdasan emosional,” Tambah Sinta. (Rahmat Budianto)

Polwan Cantik Ringkus Pemukul Polisi di Palmerah

0

Polwan ringkus

BERIMBANG.COM, Jakarta – Polisi telah menangkap HR (28) (sebelumnya ditulis IR), seorang wartawan media online yang memukuli polisi hingga jatuh di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Diketahui, HR ditangkap oleh seorang Polisi Wanita (Polwan) saat hendak kabur.

“Ia ditangkap oleh seorang Polwan bernama Brigadir Tisna,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) dari Polsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Mustakim, di Mapolsek Metro Tanah Abang, Selasa, 5 Januari 2016.

Hebatnya lagi, lanjut Mustakim, Brigadir Tisna menangkap HR hanya menggunakan tangan kosong.

“Polwan itu mengejarnya saat pelaku mencoba kabur. Pelaku berhasil ditangkap bersama dengan bantuan penjaga perlintasan rel kereta api Palmerah, bernama Ahmad Usni dan M Ilham,” ujar Mustakim.

Setelah pelaku diborgol, lanjut Mustakim, Tisna dibantu beberapa petugas polisi yang ada di Pos Polisi (Pospol), yang tak jauh dari lokasi.

“Kemudian oleh Brigadir Tisna dibantu beberapa petugas polisi yang lain, pelaku dibawa atas perbuatannya,” ucap dia.

Akibat perbuatannya tersebut, HR dikenakan Pasal 351 dan 213 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

Pria 28 tahun itu memukul Brigadir Sulikan, yang merupakan anggota Patroli Pengawal (Patwal) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Senin malam 4 Januari 2016 sekira pukul 22.00 WIB. HR memukul Sulikan lantaran tak terima saat ditegor karena melawan arus ketika mengendarai sepeda motor di perlintasan rel kereta api Palmerah.

Viva.co.id

Polisi Tak Bisa Razia Kendaraan Sembarangan, Ini Aturan Resminya

0

polisi razia

BERIMBANG.COM, Jakarta – Maraknya kejahatan jalanan seperti pencurian hingga begal motor membuat aparat kepolisian semakin aktif menggelar razia. Meski operasi dicanangkan secara menyeluruh, polisi tak bisa sembarangan mengadakan razia, termasuk selama berlangsungnya Operasi Simpatik selama 1-21 April 2015.

Dilansir dari laman Divisi Humas Mabes Polri, Senin (6/4), pemeriksaan kendaraan bermotor atau razia diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif.

Aparat yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan tersebut adalah kepolisian dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi tertentu di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam razia tersebut, mereka diwajibkan untuk melengkapinya dengan surat penugasan yang dikeluarkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Surat ini memuat beberapa aspek dalam sebuah razia, yakni alasan dan jenis, waktu, tempat razia, penanggung jawab, daftar petugas, dan daftar pejabat penyidik yang ditugaskan. Para petugas yang ikut serta dalam razia diwajibkan menggunakan seragam dan atribut yang jelas. Seperti tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan. Khusus polisi, petugas harus menggunakan seragam dan atribut yang ditetapkan.

Kemudian, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 ayat 1 sampai 3, disebutkan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.

Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, petugas juga diwajibkan untuk memasang lampu isyarat bercahaya kuning terang.

Nah, jika anda melewati razia yang tak sesuai dengan aturan-aturan tersebut di atas, jangan ragu untuk meminta surat penugasan atau laporkan kepada Propam Polri.

Merdeka

Tulis Surat Ingin Berjuang di Jalan Allah, Dokter Cantik Ini Menghilang

0

Dokter Hilang

BERIMBANG.COM, Yogyakarta – Beberapa waktu lalu, warga Yogyakarta dihebohkan berita hilangnya Rica Tri Handayani. Perempuan yang berprofesi sebagai dokter itu menghilang dengan putranya Zafran Alif Wicaksono sejak 30 Desember 2015 lalu.

Karena tak kunjung bisa dihubungi, sang suami Aditya Akbar Wicaksono akhirnya melaporkannya ke Kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Hudit Wahyudi telah membentuk dua tim untuk melakukan pencarian.

Sebelum menghilang, Rica sempat berpamitan kepada kedua orangtua, kakak, adik dan suaminya. Ia bahkan sempat meninggalkan surat beberapa lembar.

Dalam suratnya, Rica menyebutkan jika ia ingin berjuang di jalan Allah. Ibu muda ini memutuskan hal itu karena menurutnya banyak bencana terjadi karena umat Islam sudah tak mengikuti kaidah.

Kombes Hudit Wahyudi menduga jika Rica telah merencanakan hal ini sejak lama. Mengingat surat tersebut sangat panjang dan juga mencantumkan rincian keungan.

Meski begitu, Rica menuliskan jika kepergiannya tidak berkaitan dengan ISIS atau sejenisnya. Ia juga mengungkap jika ada kemungkinan dirinya akan kembali. (wk)

Terus Disindir Anggita Sari Sebagai PSK, Tyas Mirasih Beri Jawaban Ini

0

00096685

BERIMBANG.COM – Tyas Mirasih seolah tahu kalau Anggita Sari mengungkap kekecewaannya di media. Senin (4/1), Anggita memang muncul di acara “Rumpi: No Secret” dan membahas kenapa dirinya bisa diblokir oleh Tyas.

Anggita juga mengakui kalau Tyas sering minta pekerjaan sampingan padanya dan Robby. Robby sendiri merupakan mucikari yang dipenjara karena kasus prostitusi artis.

Berbeda dengan Anggita yang sudah buka-bukaan, Tyas masih saja membisu. Ia justru mengunggah postingan baru yang seolah menegur Anggita. Namun ini juga bisa jadi sindiran untuk haters yang selalu mengkritiknya.

Postingan tersebut juga diunggah, Senin (4/1), dan berbunyi, “You should do better,dude!(Kamu seharusnya melakukan yang lebih baik, kawan).” Lalu Tyas mengunggah kata-kata yang menegaskan kalau seseorang hanya bisa merasakan kedamaian, jika seseorang itu mengurus masalahnya sendiri. Ini juga seolah peringatan agar siapapun tak berhak mencampuri kehidupan orang lain seperti yang dialami Tyas saat ini.

Menanggapi “sindiran” tersebut, netter berharap Tyas mau terbuka dan mengklarifikasi jika tudingan Anggita itu memang tidak benar. “Kalo memang itu ga bener gampang toh tinggal lapor polisi atas pencemaran nama baik..itu berita kan udah lama..kenapa pula tyas diem aja kalo memang smua itu ga bener…biar publik juga jadi ga tanda tanya dengan smua ini…jd berita nya ga simpang siur..yah liat aja tar kebenerannya setalag si robby abas kluar dan klarafikasi ini smua!..yg penting kita ga suudzhon aja!,” kata netter.

Pilih Mana, Bokong Besar atau Payudara Besar?

0

medium_63kim-kardashian-photoshop-instagram

BERIMBANG.COM – Ternyata kesukaan pria terhadap bokong wanita sudah terjadi sejak zaman dahulu kala.

“Tapi tentu saja, obsesi pria dengan pantat wanita adalah bukanlah hal yang baru, kata David Buss, Ph.D, seorang profesor psikologi di Universitas Texas di Austin, seperti yang dikutip Teropongsenayan dilaman womenshealthmag, Sabtu (5/12/2015).

Tak hanya itu, wanita mempunyai begitu banyak senjata untuk membuat laki-laki tertarik dengan dirinya. Pinggul, payudara, dan bokong sudah menjadi daya tarik bagi laki-laki sejak dahulu kala memandang wanita.

“Bagian-bagian itu sudah menjadi indikator kesuburan sejak zaman nenek moyang kita. Pria menilai, jika wanita yang memiliki hal itu (pingggul, payudara, bokong-red) bagus punya cukup lemak untuk dapat mengandung,” kata Buss lagi.

Masih menurut Buss, bokong besar dan bundar juga merupakan simbol dari usia muda. Mereka dinilai mampu menjadi seorang istri dan mampu mengurus anak-anak mereka jika mereka melahirkan kelak.

Sebuah studi dilakukan oleh peneliti di Universitas Buenos Aires juga mengungkapkan, faktor geografis dan budaya juga menyebabkan kesukaan pria terhadap wanita berbeda-beda.

Penelitian itu menyebutkan, 59 persen pria disana lebih menyukai bokong besar ketimbang payudara besar.

Tapi hasil penelitian berbeda diungkapkan oleh para peneliti di Universitas College di London. Disana pria lebih menyukai payudara wanita ketimbang bokong wanita.

Kisruh Internal, Golkar Terancam Dibinasakan

0

logo golkar

BERIMBANG.COM, Jakarta – Konflik Partai Golkar yang tak kunjung usai dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap eksistensi partai tersebut.

Meski Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah mencabut surat keputusan (SK) Golkar kubu Agung Laksono, namun bukan berarti kisruh selesai.

Pasalnya, dicabutnya SK tersebut tanpa mensahkan SK Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar yang lain membuat spekulasi bahwa partai tersebut telah hilang dari peredaran.

“Gaya politik era revolusi dimainkan saat Masyumi dan PSI dibubarkan. Saya khawatir nanti Menkumham meminta Presiden dan MA untuk  membubarkan Golkar,” ujar Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Himpunan Masyarakat Peduli Indonesia (HMPI) Tri Joko Susilo, Sabtu (2/1/2016).

Jokowi dituding ketar-ketir dengan elektabilitas Prabowo Subianto yang menurut survei Poltracking akhir 2015 lebih kuat darinya.

“Semua kekuatan Prabowo dilemahkan, termasuk Golkar yang menjadi pilar penting Koalisi Merah Putih (KMP),” kata dia.

Tri pun menyarankan agar kedua kebu Golkar melibatkan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengingat ayahnya, almarhum Soeharto yang mendirikan partai tersebut.

Dia pun mempertanyakan kewibawaan dua ketua umum Golkar yang ada. Menurut dia, Golkar dikelola dengan main-main dan para figur di dalamnya tidak mempunyai kekuatan sehingga Menkumham ‘bermain’ politik.

Teropong Senayan

Melanggar GSS, Pemilik Gudang : Toh Tanahnya Tidak Dibawa Mati

0
Bangunan yang melanggar GSS.   (Foto : Rahmat Budianto
Bangunan yang melanggar GSS. (Foto : Rahmat Budianto

BERIMBANG.COM, Depok – Bangunan Workshop yang juga dijadikan gudang bengkel pembuatan cerobong asap milik CV. Tekhnik Karya Mandiri berdiri tegak persis diatas Garis Sepadan Sungai (GSS).

Pantauan berimbang.com, bangunan yang berlokasi di RT 04/RW 01 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, jelas melanggar GSS dan tidak sesuai aturan Izin Mendirikan Bangunan.

Pemilik Gudang, Sunarno (59) ketika di konfirmasi berimbang.com mengatakan bangunan yang berdiri sejak lima bulan lalu memang belum memiliki IMB dan dirinya belum pernah didatangi dari pihak Dinas yang terkait, hanya baru dari pihak kecamatan.

” Memang pernah didatangi dari kecamatan tetapi belum pernah ketemu karena saya selalu di lokasi proyek dan jarang sekali digudang,” kilah Sunarno belum lama ini.

” Kalau mau dibongkar silahkan saja, tanah ini milik saya, tanah saya hanya terpentok oleh aturan, kalau memang mau dibongkar, bongkar semua bangunan yang tidak sesuai aturan, toh tanahnya tidak akan dibawa mati,” Ucap Sunarno dengan nada kesal.

Sunarno juga menyampaikan dengan perkataan tidak pantas. ” Seandainya Walikotanya mati, toh tanah dan kalinya akan tetap seperti itu,” Ucapnya dengan nada geram. (Rahmat Budianto)

Kasus Perzinahan Dokter Muda Belum Dieksekusi Kejari

0

bdcfa969112d2719026cd4fa8b23672af

BERIMBANG.COM, Depok – Terpidana kasus perzinaan dan pemalsuan dokumen pernikahan, dokter Dwi Prasetyo Okta Agung Wicaksono, hingga sekarang ditengarai kuat belum dimasukkan Lapas Jombang.

Padahal, dokter muda, bersama selingkuhannya, Lely Novitasary, sudah divonis dengan pidana penjara masing 3,5 bulan dan 1,5 bulan pada sidang putusan di PN Jombang, Selasa 8 Desember lalu.

Menurut salah satu sumber terpercaya di kalangan penegak hukum Jombang, pasca putusan PN, dr Dwi Prasetyo belum dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jombang (Kejari).

Memang dalam sidang putusan tersebut, sambung sumber itu, kedua orang yang saat itu berstatus terdakwa, menyatakan pikir-pikir untuk menyatakan banding atau tidak.

 “Tapi setelah seminggu berlalu, keduanya tidak melakukan banding. Dengan demikian seharusnya, keduanya langsung dieksekusi dengan memasukkan ke Lapas Jombang,” cetus sumber yang menolak disebut nama itu, Rabu (30/12/2015) sore.

 Kalapas Jombang Nurhadi membenarkan hingga kini penyerahan terpidana atas nama dr Dwi Prasetyo Okta Agung Wicaksono dan Lely Novitasari. ”Namun boleh jadi sudah dieksekusi, tapi statusnya menjadi tahanan rumah atau tahanan kota,” ujar Nurhadi.

Data di Bagian Kasasi dan Banding PN Jombang menyebutkan, kedua terpidana tidak melakukan banding atas putusan yang diterimanya. ”Setelah putusan hakim kedua terpidana tidak mengajukan banding. Artinya mereka sudah menerima putusan itu,” ujar Agi, staf PN Jombang.

Kasi Pidum Kejari Jombang Nurmahdi belum mau ditemui, meski telah ditunggu beberapa awak media di ruang lobi Kejaksaan Negeri. ”Sepertinya Pak Nur masih banyak pekerjaan, belum bisa ditemui,” ujar salah satu staf kejaksaan.

Diberitakan, dr Dwi Prasetyo Agung Wicaksono warga asli Blitar yang pernah tinggal di Dusun Patuk, Desa/Kecamatan Ngoro, Jombang, terdakwa kasus perzinaan dan pemalsuan dokumen pernikahan, divonis 3,5 bulan. Sedangkan Lely Naryani Novitasary divonis 1,5 bulan 15 hari.

Tribunews

Status Jalan Punak Cinere Dipertanyakan

1
Betonisasi jalan punak yang digagalkan warga.   (Ist)
Betonisasi jalan punak yang digagalkan warga. (Ist)

BERIMBANG COM, Depok – Status Jalan Punak, Pangkalan Jati, Cinere Kota Depok di pertanyakan oleh warga Komplek AL, pasalnya Jalan Punak masih dalam status Barang Milik Negara (BMN) yaitu milik TNI AL dan TNI AL belum pernah menyerahkan aset ke Pemerintah Kota Depok.

Warga Komplek TNI AL menilai Pemkot Depok tidak pernah mengembangkan akses jalan dari Depok terutama dari kawasan Cinere menuju DKI Jakarta sehingga menimbulkan beban jalan lingkungan yang melampaui kapasitasnya akibat bangkitan lalu lintas dari permukiman di sebelah selatan sehingga merugikan lingkungan kami yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta.

” Dimalam hari pun kendaraan berat melintasi jalan lingkungan kami yang kelas jalannya hanya kelas IIIa sehingga membuat warga keberatan dan mempertanyakan Ijin Amdal dalam pembangunan yang memerlukan alat berat melintasi wilayah ini,” Ujar Ketua RT 03/04 Komplek TNI AL, Bambang dibilangan Cinere belum lama ini kepada berimbang.com.

Terpisah, salah satu warga, Elnard Peter mengatakan, Jalan Punak tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga jalan yang seharusnya jalan lingkungan di pergunakan untuk jalan akses yang menghubungkan kedua propinsi ditambah fasilitasnya tidak diperhatikan, sehingga menurut Peter sangat merugikan warga sekitar.

” Carut marut ketentraman kehidupan warga disini merupakan rapor merah Pemkot Depok bersama DPRD Depok selama ini tidak menguntungkan warga malah sebaliknya merugikan moril dan materiil karena menjalankan pembangunan yang melawan hukum khususnya dalam pengawasan dan pengendalian permukiman baru,” ujar Peter.

” Krisis ekonomi yang diperburuk hasil Pilkada Kota Depok kemarin telah menjadi catatan warga, bahwa partisipasi masyarakat Depok yang hanya 56% tentu akan berimplikasi dalam kehidupan bermasyarakat di Depok sebagai pertimbangan dalam evaluasi penggunaan jalan lingkungan untuk kepentingan umum di kemudian hari,” ucap Peter dengan nada keras.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan Lingkungan di Dinas Bimasda Agus Sopian ketika di konfirmasi berimbang.com mengatakan, status Jalan Punak Cinere bukan lagi termasuk jalan lingkungan melainkan jalan besar.

” Kewenangan Jalan Punak, Cinere bukan dikami melainkan di Kabid Jalan dan Jembatan,” ucap Agus.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Jajem) di Dinas Bimasda, Hardiman bahwa status Jalan Punak merupakan Jalan Propinsi yang menghubungkan Propinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Hardiman juga mengatakan bahwa status jalan tersebut sudah menjadi aset Pemerintah Kota Depok sehingga Pemkot Depok berhak memperbaiki jalan tersebut.

 Disamping itu, Hardiman menyesalkan proyek peningkatan jalan punak yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2015 dengan mengggunakan anggaran dana Propinsi Jawa Barat tetapi gagal dilaksanakan disebabkan sebagian warga menolak betonisasi jalan karena menurut Hardiman, penolakan warga dikarenakan Jalan Punak tidak mempunya Amdal.

” Pemenang lelang sudah diumumkan karena dengan adanya penolakan warga dan warga juga menghalang-halangi pekerjaan akhirnya kontraktor mundur dan tidak melaksanakan pekerjaannya, kontraktorpun merugi,” Ujar Hardiman. (Yuli Efendi)